Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemprov Jatim Penanganan Kasus Hibah Ansor Bondowoso

Pemprov Jatim Penanganan Kasus Hibah Ansor Bondowoso

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menanggapi penetapan Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso, Luluk Hariadi (38), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,2 miliar. Pemprov menegaskan proses hukum harus berjalan dan menilai dugaan penyimpangan tersebut merugikan banyak pihak.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, mengatakan penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia menilai dugaan korupsi dana hibah berdampak langsung pada masyarakat dan pemerintah daerah.

“Ketika terjadi proses hukum, ya silakan diproses saja. Ini merugikan. Merugikannya, yang pertama adalah masyarakat yang menerima jelas rugi. Yang kedua, pemprov yang rugi,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Menurut Adhy, apabila proposal hibah telah diverifikasi dan dinyatakan benar, maka penyalahgunaan dana tersebut membuat pemerintah daerah kehilangan anggaran yang nilainya tidak kecil.

“Jika proposal itu benar, diverifikasi dan benar, kami merasa kehilangan anggaran hibah itu besar,” katanya.

Senada, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jatim Imam Hidayat, menyatakan pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “Silakan berproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Imam singkat.

Proses Hukum yang Berjalan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi menetapkan Luluk Hariadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Biro Kesra Pemprov Jatim tahun anggaran 2024 yang diperuntukkan bagi GP Ansor Bondowoso.

Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dian Purnama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan organisasi. Dana hibah tersebut sejatinya dialokasikan untuk pengadaan atribut dan seragam organisasi, meliputi satu PC, satu PAC, dan sembilan ranting. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian yang mengarah pada potensi kerugian negara senilai kurang lebih Rp1,2 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Bondowoso telah menahan Luluk Hariadi selama 20 hari ke depan. Tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP, dengan penyesuaian ketentuan pidana dalam KUHP baru.

Tanggapan dari PW GP Ansor Jatim

Sementara itu, Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur juga telah menonaktifkan Luluk dari jabatannya sebagai Ketua PC GP Ansor Bondowoso. Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, menyebut langkah tersebut diambil setelah adanya penetapan tersangka oleh kejaksaan, sembari tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Safril juga meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut serta mengingatkan seluruh pengurus GP Ansor di Jawa Timur agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah pemerintah karena memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Reaksi Masyarakat dan Pengawasan Terhadap Dana Hibah

Dalam konteks ini, masyarakat dan lembaga pengawas menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Dugaan korupsi dana hibah tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang menerima bantuan tersebut.

Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus memastikan bahwa semua dana hibah yang dialokasikan kepada organisasi masyarakat diatur secara benar dan bertanggung jawab. Langkah-langkah seperti audit internal dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di masa depan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Budaya Dan Kearifan Lokal Yang Perlu Kamu Rasakan Sendiri

    Wisata Budaya Dan Kearifan Lokal Yang Perlu Kamu Rasakan Sendiri

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lebih dari sekadar pemandangan alam yang menakjubkan, Indonesia menawarkan pengalaman mendalam yang menyentuh jiwa dan memperkaya wawasan. Wisata budaya dan kearifan lokal bukan hanya tentang melihat, tetapi tentang merasakan, berinteraksi, dan memahami nilai-nilai yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Mengapa Wisata Budaya dan Kearifan Lokal Penting? Di tengah arus globalisasi yang deras, […]

  • Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Surabaya

    Cuaca Ekstrem Hancurkan 15 Rumah di Empat Desa Blitar

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Senin (27/10/2025) siang, menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan warga. Peristiwa ini menimpa empat desa, yaitu Modangan, Kemloko, Dayu, dan Penataran. Kerusakan Terparah di Desa Modangan Di Desa Modangan, satu rumah milik Bapak Busono mengalami kerusakan berat setelah tertimpa pohon sengon buto […]

  • Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

    Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh peserta didik penerima bantuan pendidikan dapat mengakses dana secara optimal. Tujuan Perpanjangan Waktu Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa perpanjangan waktu diberikan untuk memberi kesempatan lebih […]

  • Sheila dara

    Fenomena Penampilan Sheila Dara dalam Film ‘Sore Istri dari Masa Depan’

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Memahami Konteks Film Film ‘Sore Istri dari Masa Depan’ merupakan salah satu karya yang tidak hanya memikat perhatian penonton lewat alur cerita yang unik, tetapi juga menggambarkan isu-isu sosial dan budaya yang relevan dalam konteks masyarakat saat ini. Dalam menciptakan lingkungan yang kaya akan narasi, film ini menghadirkan Sheila Dara sebagai salah satu tokoh sentral, […]

  • Kaops: KKB Kembali Bakar Sekolah di Kiwirok

    Kaops: KKB Kembali Bakar Sekolah di Kiwirok

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Serangan KKB di Sekolah di Papua Pegunungan DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, kembali terjadi insiden serangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Insiden ini menimpa Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kiwirok yang berada di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok. Menurut informasi yang diperoleh, KKB yang […]

  • Makna Simbolis Warna Liturgi dalam Perayaan Natal 2025

    Makna Simbolis Warna Liturgi dalam Perayaan Natal 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Natal tidak hanya menjadi momen kegembiraan bagi umat Kristiani, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi liturgis yang penuh makna. Dalam perayaan Malam Natal dan Hari Natal 2025, warna-warna tertentu digunakan untuk menegaskan tema-tema spiritual yang terkandung dalam misteri kelahiran Yesus Kristus. Warna ini bukan sekadar hiasan visual, melainkan bagian dari bahasa simbolis Gereja […]

expand_less