Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, seorang mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah divonis dengan hukuman masa percobaan selama enam bulan. Namun, vonis ini tidak perlu dijalani selama satu tahun asalkan ia tidak melakukan tindak pidana lagi. Putusan ini menjadi sorotan karena mengangkat isu kriminalisasi kebebasan berekspresi di Indonesia.

Konteks Hukum dan Peristiwa yang Memicu Penahanan

Kasus Laras berawal dari unggahan media sosialnya yang dianggap sebagai penghasutan. Ia dituduh melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP. Dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan sebelumnya. Namun, putusan akhir memilih untuk memberikan masa percobaan.

“Vonis bersalah membuat orang takut bicara,” ujar aktivis perempuan Kalis Mardiasih, yang menilai kasus ini sebagai upaya penyempitan ruang publik bagi masyarakat sipil.

Dukungan dari Aktivis dan Lembaga HAM

Selama persidangan, banyak lembaga dan organisasi seperti Komnas Perempuan, SAFEnet, serta LBH APIK Jakarta menyampaikan pendapat mereka kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa kritik yang dilakukan oleh Laras adalah ekspresi sah yang dilindungi.

LBH Jakarta menulis dalam amicus curiae: “kritik yang dilakukan oleh Laras Faizati Khairunnisa (LFK) merupakan ekspresi sah yang dilindungi, dan karena itu, bukan merupakan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE.”

Pengalaman Selama Tahanan

Selama menjalani tahanan, Laras mengungkapkan kondisi rumah tahanan yang tidak nyaman. Ia mengatakan bahwa akses kesehatan sangat terbatas dan perlakuan dari petugas sering kali tidak manusiawi.

“Kami harus bersikut-sikutan, jauh dari kata nyaman,” ujar Laras dalam pleidoinya. Ia juga menyampaikan bahwa ketika ibunya sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan dirinya tanpa empati.

Pembenaran dan Tanggapan dari Jaksa

Jaksa menilai bahwa unggahan Laras memiliki narasi yang dapat mendorong publik melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Mereka menyebut bahwa perbuatan Laras meresahkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan yang bisa mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

Namun, laras menolak tuntutan ini. “Saya malah harus dituntut dan harus mendekam di penjara jauh lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas dan membunuh. Saya tidak membunuh, saya tidak melakukan kejahatan,” katanya.

Kondisi Tahanan Politik Lainnya

Dari data Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK), ada sekitar 652 tahanan politik yang ditangkap sejak gelombang aksi Agustus-September 2025. Sebanyak 522 orang masih ditahan dan menjalani proses persidangan.

Balqis Zakkiyah dari GMLK menyampaikan bahwa kemarahan warga adalah ekspresi yang sah. “Kita dijanjikan 19 juta lapangan pekerjaan, tapi tidak ada sampai sekarang. Lalu juga bagaimana dengan pendidikan-pendidikan, anak-anak banyak keracunan,” ujarnya.

Pentingnya Putusan Hakim

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai bahwa ekspresi kemarahan warga adalah hak asasi manusia, bukan penghasutan. “Majelis hakim di PN Jakarta Selatan harus membuat putusan yang mencerminkan keadilan dan hak asasi manusia. Ini penting untuk memastikan masih ada kebebasan berekspresi di Indonesia.”

Kesimpulan

Putusan terhadap Laras Faizati menjadi indikator penting tentang bagaimana sistem peradilan Indonesia menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Meskipun ia bebas dari hukuman penjara, kasus ini tetap menjadi peringatan akan risiko yang dihadapi para aktivis dan warga sipil yang ingin menyampaikan pendapat mereka.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik*

    Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik*

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Biro Logistik (Rolog) Polda Jawa Timur (Jatim) meraih Dua penghargaan dari Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Kategori Pemanfaatan Barang Milik Negara ( BMN) dan Laporan BMN terbaik. Dua penghargaan tersebut diserahkan oleh Aslog Kapolri, Irjen Pol Suwondo Naingholan,S.I.K,M.H kepada Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) […]

  • Fraksi Partai Demokrat Menolak Kembalinya Pilkada oleh DPRD

    Fraksi Partai Demokrat Menolak Kembalinya Pilkada oleh DPRD

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menilai bahwa sistem ini tidak akan mampu menyelesaikan masalah inti dalam demokrasi lokal. Dalam pernyataannya, Benny menekankan bahwa Pilkada tidak langsung justru berpotensi memperparah isu-isu klasik […]

  • Gaji PNS 1 Januari 2026 Cair, Naik atau Tidak? Ini Penjelasannya

    Gaji PNS 1 Januari 2026 Cair, Naik atau Tidak? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 358
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal tahun 2026, isu mengenai gaji pegawai negeri sipil kembali menjadi topik pembicaraan. Banyak tenaga aparatur negara berharap mendapatkan kejelasan apakah penghasilan mereka akan naik atau tetap sesuai dengan skema sebelumnya. Tanggal 1 Januari 2026 dianggap sebagai titik penting karena menjadi awal dari kebijakan penggajian tahun baru. Di tengah diskusi tentang reformasi birokrasi dan […]

  • Pj Gubernur Jatim Lantik Nizhamul dan Iwan Kurniawan di Grahadi

    Pj Gubernur Jatim Lantik Nizhamul dan Iwan Kurniawan di Grahadi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIARGAMKOTA.COM – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi melantik Nizhamul sebagai Penjabat Bupati Magetan dan Iwan Kurniawan sebagai Penjabat Wali Kota Malang. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1.3-3309 Tahun 2024 terkait pengangkatan Penjabat […]

  • Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyelamat Persebaya Surabaya kembali muncul dari tangan Ernando Ari yang kini naik ke posisi kiper nomor dua dengan jumlah penyelamatan terbanyak di Super League 2025/2026. Permainan luar biasanya membuat Persebaya Surabaya tetap bertahan dalam situasi tim yang sedang tidak stabil. Persebaya Surabaya meraih satu poin setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC […]

  • Peringati HKN ke-60 dan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Jatim Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma dan Hidup Sehat

    Peringati HKN ke-60 dan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Jatim Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma dan Hidup Sehat

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 sekaligus Hari AIDS Sedunia Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menggelar serangkaian acara dengan tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama”. Acara ini berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di halaman Kantor Dinkes Jatim, Surabaya, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, tenaga kesehatan, dan komunitas Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV). […]

expand_less