Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Kasus Laras Faizati: Vonis Percobaan dan Isu Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Laras Faizati, seorang mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), telah divonis dengan hukuman masa percobaan selama enam bulan. Namun, vonis ini tidak perlu dijalani selama satu tahun asalkan ia tidak melakukan tindak pidana lagi. Putusan ini menjadi sorotan karena mengangkat isu kriminalisasi kebebasan berekspresi di Indonesia.

Konteks Hukum dan Peristiwa yang Memicu Penahanan

Kasus Laras berawal dari unggahan media sosialnya yang dianggap sebagai penghasutan. Ia dituduh melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP. Dalam sidang, jaksa menuntut hukuman penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan sebelumnya. Namun, putusan akhir memilih untuk memberikan masa percobaan.

“Vonis bersalah membuat orang takut bicara,” ujar aktivis perempuan Kalis Mardiasih, yang menilai kasus ini sebagai upaya penyempitan ruang publik bagi masyarakat sipil.

Dukungan dari Aktivis dan Lembaga HAM

Selama persidangan, banyak lembaga dan organisasi seperti Komnas Perempuan, SAFEnet, serta LBH APIK Jakarta menyampaikan pendapat mereka kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa kritik yang dilakukan oleh Laras adalah ekspresi sah yang dilindungi.

LBH Jakarta menulis dalam amicus curiae: “kritik yang dilakukan oleh Laras Faizati Khairunnisa (LFK) merupakan ekspresi sah yang dilindungi, dan karena itu, bukan merupakan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE.”

Pengalaman Selama Tahanan

Selama menjalani tahanan, Laras mengungkapkan kondisi rumah tahanan yang tidak nyaman. Ia mengatakan bahwa akses kesehatan sangat terbatas dan perlakuan dari petugas sering kali tidak manusiawi.

“Kami harus bersikut-sikutan, jauh dari kata nyaman,” ujar Laras dalam pleidoinya. Ia juga menyampaikan bahwa ketika ibunya sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan dirinya tanpa empati.

Pembenaran dan Tanggapan dari Jaksa

Jaksa menilai bahwa unggahan Laras memiliki narasi yang dapat mendorong publik melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Mereka menyebut bahwa perbuatan Laras meresahkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan yang bisa mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

Namun, laras menolak tuntutan ini. “Saya malah harus dituntut dan harus mendekam di penjara jauh lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas dan membunuh. Saya tidak membunuh, saya tidak melakukan kejahatan,” katanya.

Kondisi Tahanan Politik Lainnya

Dari data Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK), ada sekitar 652 tahanan politik yang ditangkap sejak gelombang aksi Agustus-September 2025. Sebanyak 522 orang masih ditahan dan menjalani proses persidangan.

Balqis Zakkiyah dari GMLK menyampaikan bahwa kemarahan warga adalah ekspresi yang sah. “Kita dijanjikan 19 juta lapangan pekerjaan, tapi tidak ada sampai sekarang. Lalu juga bagaimana dengan pendidikan-pendidikan, anak-anak banyak keracunan,” ujarnya.

Pentingnya Putusan Hakim

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai bahwa ekspresi kemarahan warga adalah hak asasi manusia, bukan penghasutan. “Majelis hakim di PN Jakarta Selatan harus membuat putusan yang mencerminkan keadilan dan hak asasi manusia. Ini penting untuk memastikan masih ada kebebasan berekspresi di Indonesia.”

Kesimpulan

Putusan terhadap Laras Faizati menjadi indikator penting tentang bagaimana sistem peradilan Indonesia menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Meskipun ia bebas dari hukuman penjara, kasus ini tetap menjadi peringatan akan risiko yang dihadapi para aktivis dan warga sipil yang ingin menyampaikan pendapat mereka.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Dana KJP Plus Cair Tahun 2026? 707 Ribu Siswa Penerima: Ini Prediksi Tanggal dan Besaran Bantuan

    Kapan Dana KJP Plus Cair Tahun 2026? 707 Ribu Siswa Penerima: Ini Prediksi Tanggal dan Besaran Bantuan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Prediksi Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahun 2026 dan Besaran Bantuan yang Diterima Dana KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) menjadi salah satu bentuk bantuan pendidikan yang sangat dinantikan oleh para siswa di DKI Jakarta. Setiap bulan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jadwal pencairan dana tersebut agar para penerima dapat mempersiapkan kebutuhan pendidikan mereka. Pada […]

  • HUT Brimob ke 80 Polwan Polda Jatim Tampilkan Srikandi Challenge Penuh Adrenalin

    HUT Brimob ke 80 Polwan Polda Jatim Tampilkan Srikandi Challenge Penuh Adrenalin

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri di Mako Kompi 3 Batalyon A Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Jumat (14/11/2025), berlangsung meriah. Namun yang paling menyita perhatian adalah aksi peragaan kemampuan khusus Polwan Brimob yang tampil memukau lewat Srikandi Challenge, ajang bergengsi tahunan yang digelar Korbrimob Polri dan diikuti seluruh Polwan Brimob […]

  • Akuntabilitas Pemkot Surabaya Teruji Jika Berani Publis Nota Keuangan APBD Surabaya

    Akuntabilitas Pemkot Surabaya Teruji Jika Berani Publis Nota Keuangan APBD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus bersifat terbuka untuk umum atau masyarakat, tak terkecuali APBD Surabaya. Penyusunan APBD Surabaya tentunya dimulai dari tingkat bawah, misalnya program dari tingkat RT/RW melalui Musrenbang (musyawarah perencanaan dan pengembangan), naik ke program Kelurahan, naik lagi program kecamatan dan akhirnya menjadi bagian program dari pemerintah kota Surabaya, kata […]

  • Virus, Super Flu, Influenza, Jawa Timur,

    18 Kasus Penyebaran “Super Flu” di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa sebanyak 18 kasus influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai “super flu” telah terdeteksi sepanjang periode September hingga November 2025. Temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim melalui sistem surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di sejumlah fasilitas kesehatan, […]

  • Tembus 19,12 Miliar! Duel Pemain Termahal Persebaya vs Persija Panaskan Laga di GBT

    Tembus 19,12 Miliar! Duel Pemain Termahal Persebaya vs Persija Panaskan Laga di GBT

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Pertarungan Bintang di Stadion Gelora Bung Tomo DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan besar akan tersaji di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (18/10/2025) malam WIB. Laga antara Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta dalam pekan ke-9 Super League 2025/26 tidak hanya sekadar soal tiga poin, tetapi juga menjadi ajang pertarungan antara dua pemain termahal di masing-masing tim: Francisco Rivera dan […]

  • Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Striker Liverpool, Hugo Ekitike, mengungkapkan bahwa ia hampir bergabung dengan Newcastle United sebelum akhirnya memutuskan untuk berlabuh di Anfield. Pengakuan ini disampaikan menjelang laga penting antara Liverpool dan Newcastle United di Liga Inggris. Ekitike, yang kini menjadi bagian dari skuad The Reds, mengatakan bahwa penawaran dari Newcastle United sangat menarik. Namun, ia memilih untuk […]

expand_less