Analisis Politik UIN Jakarta: Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Isu dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perbincangan masyarakat pada awal tahun 2026.
Keadaan ini tampaknya memperkuat analisis politik yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia serta pengamat dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, beberapa bulan sebelumnya.
Pada Juli 2025, saat isu ijazah Jokowi mulai menjadi topik perbincangan hangat, Adi Prayitno menganggap perselisihan ini tidak akan segera berakhir.
Ia bahkan memperkirakan masalah ini dapat berlangsung lama hingga bertahun-tahun ke depan.
“Memang ini penting, tapi jangan sampai menghabiskan energi kita hanya untuk hal-hal seperti ini,” kata Adi Prayitno, dilansir dari program AKIP tvOne, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Itu yang saya maksudkan, mengapa sebenarnya untuk hal-hal semacam ini, saya tidak terlalu ingin menyampaikan pendapat terlalu jauh.
“Karena ini adalah pertarungan politik yang tidak hanya terjadi hari ini. Kasus ijazah Jokowi ini bisa berlangsung lama. Bahkan bisa melebihi tahun 2029, mungkin sampai 2035, atau bahkan 2034 dan seterusnya,” jelasnya.
Menurut Adi, membawa isu tersebut ke ranah hukum bukanlah jaminan solusi akhir yang disetujui oleh semua pihak.
“Proses hukum yang sedang berlangsung saat ini, tidak menjamin akan dipercaya sepenuhnya,” katanya.
“Peradilannya juga akan dipertanyakan, apakah benar atau tidak, seperti itu kan,” tambahnya.
Perkara terus berlanjut hingga tahun 2026, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Masuknya tahun 2026, isu sertifikat pendidikan Jokowi masih belum menunjukkan tanda-tanda reda.
Polisi Daerah Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.
Penetapan tersangka ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan sah yang diajukan Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Dalam penanganannya, penyidik membagi kasus ini menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Mereka terkena tuntutan berdasarkan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 160 KUHP yang berkaitan dengan penghasutan, serta Pasal 27A bersama Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 bersama Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Di sisi lain, klaster kedua yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dituntut dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam UU ITE, seperti Pasal 32 Ayat 1 bersama Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 bersama Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A bersama Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 28 Ayat 2 bersama Pasal 45A Ayat 2.
Dalam sidang perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025), ijazah Jokowi juga telah ditunjukkan kepada Roy Suryo dan pihak-pihak terkait, sesuai permintaan mereka. Namun, tindakan tersebut belum mengakhiri perdebatan.
Sosok Adi Prayitno
Adi Prayitno adalah seorang akademisi dan pengamat politik yang aktif mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia menjabat sebagai dosen pada Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dengan tingkat jabatan akademik sebagai Asisten Ahli.
Latar belakang pendidikannya berada di bidang Ilmu Politik, yang selanjutnya membawanya untuk memfokuskan kajiannya pada demokrasi, pemilu, partai politik, serta perkembangan politik nasional.
Di lingkungan kampus, Adi Prayitno tidak hanya berperan sebagai dosen, tetapi juga pernah terlibat dalam pengelolaan akademik, salah satunya sebagai Kepala Laboratorium Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta.
Di luar kampus, namanya sangat dikenal sebagai analis politik yang sering diminta pendapatnya oleh berbagai media nasional dalam menghadapi isu-isu terkini, mulai dari pemilu, hubungan antar elit politik, hingga tingkat demokrasi di Indonesia.
Selain kegiatan akademis dan media, Adi Prayitno juga giat dalam penelitian serta analisis politik melalui lembaga kajian yang ia bentuk dan pimpin, Parameter Politik Indonesia (PPI).
Tanggung jawabnya yang ganda sebagai dosen, peneliti, dan analis menjadikan Adi Prayitno sebagai salah satu tokoh akademisi UIN Jakarta yang cukup mencolok dalam perdebatan politik modern di Indonesia.
Roy Suryo dan Kawan-Kawannya Masih Meragukan Asli Kebenaran Ijazah Jokowi

Meskipun ijazah telah ditunjukkan oleh penyidik, Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap menyampaikan keraguan terhadap keaslian dokumen tersebut. Roy Suryo bahkan menyatakan menemukan beberapa hal yang mencurigakan yang menurutnya menunjukkan bahwa ijazah tersebut tidak asli.
“Di dokumen yang disebut ijazah tersebut, saya dengan tegas menyatakan saya sangat ragu bahwa usianya lebih dari 40 tahun, namun tampak terlalu tajam dan baru sebagai foto yang dicetak dengan kertas foto pada tahun 80-an,” ujar Roy, dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/12/2025).
“Kertas foto pada tahun 80-an memiliki masa berlaku. Ijazah Doktor Rismon Sianipar yang usianya di kisaran 23 tahun sudah mulai kabur, sedangkan ini (milik Jokowi) masih jelas dan tegas,” tambah pakar telematika yang saat ini sebagai tersangka.
Pandangan serupa diungkapkan oleh M Rizal Fadillah. Ia menyebut bahwa ijazah Jokowi memang telah ditunjukkan kepada penyidik, namun menurutnya status keaslian dokumen tersebut belum bisa dipastikan secara hukum.
“Jika kita masih menganggap itu dokumen palsu, itu wajar karena belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan (ijazah Jokowi) sebagai asli,” kata Rizal.
“Bahwa sebelumnya progresnya hanya sampai pada menunjukkan keberadaan, dan bagi kami itu merupakan kesimpulan bahwa barang tersebut disita oleh Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Ahli forensik digital Rismon Sianipar juga menyampaikan temuannya melalui pengamatan visual terhadap dokumen tersebut.
“Dari beberapa pengamatan yang kami lakukan meskipun hanya dengan mata telanjang, terdapat beberapa hal yang mencurigakan,” ujar Rismon, dilansir dari program Rosi KompasTV, Kamis (18/12/2025).
Ia menyoroti perbedaan ketebalan kertas ijazah Jokowi dibandingkan dengan ijazah lama yang dimilikinya.
“Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu kecacatan dalam cetak digital, karena itu lurus, tidak acak, garis lurus di sisi kiri ijazah analog yang ditunjukkan,” katanya.
“Belum lagi dua titik noda hitam, bintik hitam, saya kira itu merupakan kecacatan dalam proses pencetakan dan di bagian bawah juga terdapat kecacatan yang sama, seperti tinta-tinta,” tambahnya.
Sampai saat ini, perdebatan mengenai ijazah Jokowi masih terus berlangsung, sejalan dengan prediksi Adi Prayitno bahwa isu ini berpotensi menjadi konflik politik dan hukum yang berkepanjangan. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar