Viral! Duduk perkara dugaan perampasan rumah nenek di Surabaya oleh oknum MADAS, Cak Armuji murka
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 27 Des 2025
- comment 0 komentar

(ist)
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan perampasan rumah nenek di Surabaya viral setelah video pengusiran paksa oleh oknum ormas beredar luas.
Peristiwa ini menyeret nama Ormas MADAS dan memicu kemarahan publik karena dilakukan tanpa putusan pengadilan.
Korban bernama Elina Widjajanti berusia 80 tahun dilaporkan diusir bersama keluarga termasuk bayi dan balita.
Aksi brutal tersebut terjadi di kawasan Sambikerep dan langsung mendapat sorotan pejabat Pemerintah Kota Surabaya.
Kronologi Pengusiran Paksa
Nenek Elina mengaku telah menempati rumah Dukuh Kuwukan sejak 2011 dan tidak pernah menjual properti tersebut.
Pada 6 Agustus 2025, sekelompok orang mengaku dari MADAS memaksa korban keluar rumah secara kasar.
Korban diseret dan ditarik oleh beberapa orang hingga mengalami luka wajah, hidung berdarah, serta memar.
Setelah pengusiran, rumah korban dipalang lalu dibongkar menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.
Langkah Hukum dan Laporan Polisi
Kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur dengan dugaan pengeroyokan dan perusakan.
Laporan polisi tercatat pada 29 Oktober 2025 dan menyeret 20 hingga 30 orang terlibat.
Korban juga melaporkan kehilangan dokumen penting termasuk sertifikat serta menuntut ganti rugi kerugian rumah.
Respons Pemerintah dan Reaksi Publik
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan kemarahan dan berjanji mengawal kasus hingga tuntas hukum.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan proses hukum berjalan dan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme.
Aksi solidaritas warga Surabaya digelar di Taman Apsari menuntut polisi segera menetapkan tersangka pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan diharapkan penegakan hukum tegas mengembalikan keadilan bagi korban.***





Saat ini belum ada komentar