Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025).

Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remisi yang Pernah Diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

    Remisi yang Pernah Diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Remisi yang Diterima Putri Candrawathi DIAGRAMKOTA.COM – Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, mendapatkan remisi dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Terpidana 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini kini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. Ia menerima keringanan hukuman dengan total remisi sebesar sembilan bulan. Kepala Lapas […]

  • Apakah Tauge Meningkatkan Kesuburan Pria? Ini Fakta Pentingnya

    Apakah Tauge Meningkatkan Kesuburan Pria? Ini Fakta Pentingnya

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Taoge, yang juga dikenal sebagai kecambah, merupakan tunas muda yang berkembang dari biji tanaman, umumnya berasal dari kacang hijau atau kedelai. Proses pembentukannya disebut perkecambahan, yaitu ketika biji direndam dalam air selama beberapa jam hingga muncul akar kecil dan batang muda. Taoge sering dimanfaatkan dalam berbagai jenis masakan di Indonesia, seperti tumisan, soto, gado-gado, […]

  • Persiapan Laga Lyon vs Nice di Ligue 1

    Persiapan Laga Lyon vs Nice di Ligue 1

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Olympique Lyonnais (OL) dan OGC Nice akan menjadi fokus utama dalam pekan ke-22 Ligue 1 musim ini. Pertandingan yang digelar di Stade de France ini akan menjadi pertemuan penting bagi kedua tim, terutama dalam konteks persaingan perebutan posisi di klasemen. Pertandingan ini akan dimulai pada pukul 20.45 waktu setempat. Tim yang Tampil […]

  • Surabaya Raih Pengakuan Dunia Sebagai Kota Layak Anak Akreditasi UNICEF

    Surabaya Raih Pengakuan Dunia Sebagai Kota Layak Anak Akreditasi UNICEF

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya secara resmi menerima pengakuan internasional sebagai Kota Layak Anak dari United Nations Children’s Fund (UNICEF), sekaligus bergabung dengan jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI). Momen bersejarah ini menjadi tonggak baru bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Dengan pengakuan ini, Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang mencapai status Kota Layak Anak […]

  • Wisata Air Terjun Dlundung Trawas Mojokerto: Destinasi Alam yang Populer

    Wisata Air Terjun Dlundung Trawas Mojokerto: Destinasi Alam yang Populer

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Air Terjun Dlundung yang terletak di kawasan Trawas, Mojokerto, menjadi salah satu destinasi wisata alam favorit di Jawa Timur. Dengan panorama alam yang memukau dan udara sejuk khas pegunungan, tempat ini menawarkan pengalaman wisata yang menenangkan dan menyegarkan.   Menurut Kukuh Subagyo, Supervisor Pengelola Air Terjun Dlundung, mayoritas pengunjung datang untuk menikmati keindahan […]

  • Film horor

    Jadwal Tayang Film Sosok Ketiga: Lintrik di Bioskop Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut ini jadwal tayang dan harga tiket untuk menonton film Sosok Ketiga : Lintrik di bioskop Sidoarjo hari ini, Senin 17 November 2025. Film ini mengisahkan kisah Andin (Adinda Thomas) yang mulai merasakan berbagai hal aneh dalam pernikahannya setelah menikah selama 6 bulan. Sudah sejak awal, Pakde Bagyo (Nugie) merasa curiga bahwa pernikahan tersebut […]

expand_less