Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari hasil penjualan sabu dan juga dapat menggunakan barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Resmi Usung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilkada Jawa Timur 2024

    PKB Resmi Usung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilkada Jawa Timur 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Timur 2024. Keputusan ini menandai terbentuknya poros baru di Jawa Timur yang siap bersaing dengan koalisi Khofifah-Emil Dardak dan poros PDIP yang mengusung Mensos Tri Rismaharini. Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP PKB, […]

  • Virus Nipah Gerindra Surabaya

    Waspada Virus Nipah, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-18

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kewaspadaan terhadap ancaman penyakit menular kembali menguat seiring meningkatnya perhatian global terhadap Virus Nipah yang dikenal memiliki tingkat kematian tinggi. Di tengah situasi tersebut, kegiatan cek kesehatan gratis digelar menjelang peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra sebagai upaya pencegahan dini sekaligus penguatan kesadaran kesehatan masyarakat. Gerindra Gelar Cek Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-18 Ketua […]

  • BPJS Ketenagakerjaan–PGI perkuat jaminan sosial di lingkungan gereja

    BPJS Ketenagakerjaan–PGI perkuat jaminan sosial di lingkungan gereja

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pendeta serta para pekerja di lingkungan gereja. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor keagamaan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto […]

  • 10 Potret Artis Cantik Yang Selalu Tampil Hot

    10 Potret Artis Cantik Yang Selalu Tampil Hot

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 349
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Potret Artis Cantik yang Selalu Tampil Hot dan Memukau Industri hiburan selalu identik dengan glamor, bakat, dan tentu saja, penampilan yang memukau. Para artis, sebagai sorotan utama, dituntut untuk selalu tampil prima dan menarik perhatian. Di antara banyaknya talenta yang bersinar, ada beberapa nama yang dikenal karena konsistensi mereka dalam memancarkan aura […]

  • Bersihkan SD Negeri 4 Kuala Simpang, Taruna Ingin Siswa Bisa Segera Bersekolah Normal

    Bersihkan SD Negeri 4 Kuala Simpang, Taruna Ingin Siswa Bisa Segera Bersekolah Normal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aceh Tamiang. Hari ini, Minggu, 25 Januari 2026, merupakan hari kedua pelaksanaan kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 yang diikuti Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Angkatan Laut (AAL), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Salah satu sasaran kegiatan pada hari kedua ini adalah […]

  • Pengumuman Mutasi 57 Perwira Tinggi TNI Oktober 2025 Termasuk Dua Kolonel TNI AU Pecah Bintang

    Pengumuman Mutasi 57 Perwira Tinggi TNI Oktober 2025 Termasuk Dua Kolonel TNI AU Pecah Bintang

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan perubahan jabatan terhadap 57 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini mencakup rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan dalam lingkungan TNI. Dari jumlah tersebut, terdapat dua Kolonel TNI AU yang naik pangkat menjadi Marsekal Pertama (Marsma). Pembaruan Jabatan dan Promosi Dua perwira tinggi yang mendapatkan promosi adalah: Kolonel Kes (W) […]

expand_less