Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polisi kembali memperkuat tindakan hukum terhadap seorang tokoh agama yang dikenal sebagai penceramah. Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihak kepolisian resmi menetapkan ustaz Evie Effendi sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah laporan dari anak kandungnya sendiri, yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Proses Penyelidikan dan Pemanggilan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut. Kompol Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan para tersangka. Jadwal pemeriksaan direncanakan pada pekan depan, mulai dari hari Selasa hingga Rabu.

“Kami akan memanggil tersangka untuk diperiksa di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Kami juga sedang mengecek apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujar Anton.

Pasal yang Disangkakan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini didasarkan pada Undang-Undang tentang KDRT. Laporan yang disampaikan oleh pelapor berinisial NAT (19) yang diketahui merupakan anak kandung dari Evie Effendi.

“Pasal yang disangkakan merujuk pada Undang-Undang KDRT sesuai laporan yang dibuat oleh pelapor,” tambah Anton.

Identitas Tersangka Lain

Selain Evie Effendi, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Meski belum sepenuhnya diungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut, Anton menyebut bahwa mereka memiliki ikatan keluarga dengan Evie.

“Masih ada kerabat yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Langkah Hukum Berikutnya

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum tetap dilakukan. Jika tersangka tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama, maka akan dilakukan pemanggilan kedua.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika alasan penolakan diterima, kami akan mengirimkan surat panggilan kedua,” kata Anton.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya atas dugaan kekerasan fisik terkait nafkah dan biaya pendidikan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Kuasa hukum pelapor juga menyebut bahwa terdapat lima perbuatan kekerasan diduga dilakukan terlapor terhadap kliennya pada Juli 2025.

Tanggapan Publik

Kasus ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan hukum yang diambil oleh polisi sudah tepat, sementara yang lain menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban KDRT.

“Kasus seperti ini harus ditangani secara transparan dan adil. Korban tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan,” ujar salah satu pengamat hukum.

Kasus KDRT terhadap ustaz Evie Effendi menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh agama. Proses hukum yang dilakukan oleh polisi menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan, meskipun masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Santri: Pemkab Banyuwangi Berikan Insentif untuk Ribu Guru Ngaji

    Peringatan Hari Santri: Pemkab Banyuwangi Berikan Insentif untuk Ribu Guru Ngaji

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperingati Hari Santri Nasional dengan memberikan penghargaan berupa insentif kepada ratusan guru ngaji. Acara ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, yang dihadiri oleh ribuan santri dan para pendidik agama. Dana Besar Digelontorkan untuk Kesejahteraan Guru Ngaji Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk insentif guru ngaji mencapai sekitar Rp 9,96 miliar. Sejak […]

  • Bersama Media Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025

    Bersama Media Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 melalui siaran radio. Bertempat di studio Radio Wijaya, Jalan Perak Timur, pada Rabu (23/7/2025), Kasat Lantas AKP Imam Sayfudin Rodji, menyampaikan secara langsung tujuan dan sasaran operasi kepada para pendengar. AKP Imam […]

  • Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa Hukum kantor Advokat/Penasehat Hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Warga Jaya Indonesia (LKBH-WJI), Mik Hersen,SH,.MH menilai penetapan tersangka terhadap kliennya H.Nuryadin, SH, oleh pihak Pennyidik Polresta Bandar Lampung diduga cacat demi hukum dan mengabaikan keputusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, penetapan tersangka atas laporan polisi oleh kuasa hukum Pelapor,Hi.Darusalam atas tuduhan perbuatan melawan […]

  • DPRD Kalteng Soroti Ketidakseimbangan Pembangunan DAS Barito

    DPRD Kalteng Soroti Ketidakseimbangan Pembangunan DAS Barito

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Habib Sayid Abdurrahman mengkritik, masih tidak seimbangnya pembangunan infrastruktur di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, yang termasuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Keseimbangan pembangunan di wilayah tersebut dianggap masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah setempat. Habib Sayid Abdurrahman menyampaikan, isu pemerataan pembangunan menjadi keluhan utama masyarakat […]

  • Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

    Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tegas berantas perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di Dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, pada Jumat (10/10) pekan yang lalu. Penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, […]

  • Keputusan Bupati Garut soal Pembebastugasan Korwil Pendidikan Disoroti, Pakta Petaka Minta Evaluasi

    Keputusan Bupati Garut soal Pembebastugasan Korwil Pendidikan Disoroti, Pakta Petaka Minta Evaluasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kritik terhadap Keputusan Bupati Garut Mengenai Korwil Pendidikan DIAGRAMKOTA.COM – Koordinator Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Pakta Petaka), Ridwan Arief, menyampaikan pandangan kritis terkait rencana pihak berwenang untuk membebastugaskan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang dan tidak hanya didasarkan pada aduan masyarakat yang belum tentu valid. Ridwan menekankan pentingnya […]

expand_less