Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polisi kembali memperkuat tindakan hukum terhadap seorang tokoh agama yang dikenal sebagai penceramah. Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihak kepolisian resmi menetapkan ustaz Evie Effendi sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah laporan dari anak kandungnya sendiri, yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Proses Penyelidikan dan Pemanggilan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut. Kompol Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan para tersangka. Jadwal pemeriksaan direncanakan pada pekan depan, mulai dari hari Selasa hingga Rabu.

“Kami akan memanggil tersangka untuk diperiksa di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Kami juga sedang mengecek apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujar Anton.

Pasal yang Disangkakan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini didasarkan pada Undang-Undang tentang KDRT. Laporan yang disampaikan oleh pelapor berinisial NAT (19) yang diketahui merupakan anak kandung dari Evie Effendi.

“Pasal yang disangkakan merujuk pada Undang-Undang KDRT sesuai laporan yang dibuat oleh pelapor,” tambah Anton.

Identitas Tersangka Lain

Selain Evie Effendi, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Meski belum sepenuhnya diungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut, Anton menyebut bahwa mereka memiliki ikatan keluarga dengan Evie.

“Masih ada kerabat yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Langkah Hukum Berikutnya

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum tetap dilakukan. Jika tersangka tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama, maka akan dilakukan pemanggilan kedua.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika alasan penolakan diterima, kami akan mengirimkan surat panggilan kedua,” kata Anton.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya atas dugaan kekerasan fisik terkait nafkah dan biaya pendidikan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Kuasa hukum pelapor juga menyebut bahwa terdapat lima perbuatan kekerasan diduga dilakukan terlapor terhadap kliennya pada Juli 2025.

Tanggapan Publik

Kasus ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan hukum yang diambil oleh polisi sudah tepat, sementara yang lain menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban KDRT.

“Kasus seperti ini harus ditangani secara transparan dan adil. Korban tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan,” ujar salah satu pengamat hukum.

Kasus KDRT terhadap ustaz Evie Effendi menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh agama. Proses hukum yang dilakukan oleh polisi menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan, meskipun masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nicki Minaj Pamer Outfit Super Ketat, Fans Heboh!

    Nicki Minaj Pamer Outfit Super Ketat, Fans Heboh!

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nicki Minaj Pamer Outfit Super Ketat, Fans Heboh! Nicki Minaj, sang Ratu Rap, kembali membuat gebrakan. Bukan dengan lagu baru atau perseteruan kontroversial, kali ini ia berhasil mengguncang dunia maya dengan outfit super ketat yang dipamerkannya. Foto-foto dan video yang diunggah ke akun media sosial pribadinya langsung menjadi viral dan memicu berbagai reaksi […]

  • Realme 16 5G

    Realme 16 5G: Baterai Besar dan Desain Kekinian untuk Pengguna Aktif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Realme 16 5G menawarkan kombinasi yang menarik antara daya tahan baterai yang luar biasa dan desain modern yang mengikuti tren pasar. Ponsel ini dilengkapi dengan baterai berkapasitas besar, yaitu 7.000mAh, yang dianggap cocok untuk mendukung aktivitas sehari-hari pengguna, termasuk bagi masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan kapasitas baterai tersebut, pengguna tidak […]

  • Jurnalis Pantau Budaya Keselamatan di Fasilitas PHE OSES

    Jurnalis Pantau Budaya Keselamatan di Fasilitas PHE OSES

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Pengalaman Langsung di Fasilitas Operasi PHE OSES DIAGRAMKOTA.COM – Di ufuk timur, langit mulai berubah menjadi warna merah muda. Di kompleks pergudangan yang terletak di utara Jakarta, khususnya di Shorebase Kalijapat PHE OSES, aktivitas telah dimulai. Para pekerja dengan seragam berwarna jingga sibuk mempersiapkan peralatan operasional. Mereka bekerja dengan penuh semangat dan disiplin, menunjukkan betapa pentingnya […]

  • Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    Nikita Mirzani Dihukum 11 Tahun, Pengacara Kritik Jaksa, Sebut Koruptor hingga Teroris

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Nikita Mirzani Kritik Tuntutan 11 Tahun Penjara DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, publik kembali dihebohkan dengan kabar mengenai tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun terhadap Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (9/10/2025). Hal ini langsung memicu reaksi dari kuasa hukum […]

  • Ngobrol Santai Awak Media “Piramida” Polres Pasuruan, Pererat Sinergi Humas dan Jurnalis

    Ngobrol Santai Awak Media “Piramida” Polres Pasuruan, Pererat Sinergi Humas dan Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat penuh keakraban tampak dalam kegiatan “Ngopi Bersama Awak Media” yang dikemas dalam program PIRAMIDA (Ngopi Bersama Awak Media) yang digelar oleh jajaran Polres Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara kepolisian dan insan pers dalam membangun sinergitas yang lebih kuat. Acara berlangsung santai namun sarat makna, dihadiri oleh sejumlah wartawan […]

  • Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    Kapan SKTP 6 Oktober 2025 Cair? Jadwal Terbaru TPG Triwulan 3 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan III Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah bulan Oktober, banyak guru di seluruh Indonesia kembali bertanya-tanya tentang kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III akan cair. Pertanyaan ini semakin spesifik bagi para guru yang baru saja menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada awal bulan, seperti tanggal 6 Oktober 2025. […]

expand_less