Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polisi kembali memperkuat tindakan hukum terhadap seorang tokoh agama yang dikenal sebagai penceramah. Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihak kepolisian resmi menetapkan ustaz Evie Effendi sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah laporan dari anak kandungnya sendiri, yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Proses Penyelidikan dan Pemanggilan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut. Kompol Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan para tersangka. Jadwal pemeriksaan direncanakan pada pekan depan, mulai dari hari Selasa hingga Rabu.

“Kami akan memanggil tersangka untuk diperiksa di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Kami juga sedang mengecek apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujar Anton.

Pasal yang Disangkakan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini didasarkan pada Undang-Undang tentang KDRT. Laporan yang disampaikan oleh pelapor berinisial NAT (19) yang diketahui merupakan anak kandung dari Evie Effendi.

“Pasal yang disangkakan merujuk pada Undang-Undang KDRT sesuai laporan yang dibuat oleh pelapor,” tambah Anton.

Identitas Tersangka Lain

Selain Evie Effendi, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Meski belum sepenuhnya diungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut, Anton menyebut bahwa mereka memiliki ikatan keluarga dengan Evie.

“Masih ada kerabat yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Langkah Hukum Berikutnya

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum tetap dilakukan. Jika tersangka tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama, maka akan dilakukan pemanggilan kedua.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika alasan penolakan diterima, kami akan mengirimkan surat panggilan kedua,” kata Anton.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya atas dugaan kekerasan fisik terkait nafkah dan biaya pendidikan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Kuasa hukum pelapor juga menyebut bahwa terdapat lima perbuatan kekerasan diduga dilakukan terlapor terhadap kliennya pada Juli 2025.

Tanggapan Publik

Kasus ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan hukum yang diambil oleh polisi sudah tepat, sementara yang lain menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban KDRT.

“Kasus seperti ini harus ditangani secara transparan dan adil. Korban tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan,” ujar salah satu pengamat hukum.

Kasus KDRT terhadap ustaz Evie Effendi menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh agama. Proses hukum yang dilakukan oleh polisi menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan, meskipun masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan Nasional, Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Bersih

    Program Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan Nasional, Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Bersih

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa tahun yang lalu, para petani kecil di kawasan operasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menghadapi masalah berat, yaitu tanah yang semakin menurun kualitasnya, biaya produksi yang terus naik, serta ketergantungan pada pasokan dari luar yang membuat ketahanan pangan menjadi rentan. Berdasarkan situasi ini muncul sebuah inisiatif yang perlahan berkembang menjadi sumber harapan. Kini, […]

  • UMK Batam 2026 Rp5,4 juta atau Rp5,3 juta? Ini usulan dewan pengupahan

    UMK Batam 2026 Rp5,4 juta atau Rp5,3 juta? Ini usulan dewan pengupahan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi rampung. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pleno Pemerintah Provinsi Kepri yang digelar di Gedung Graha Kepri Lantai VI, Senin (22/12/2025), termasuk penetapan UMK Batam 2026. Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 16.00 WIB itu dihadiri unsur tripartit, terdiri […]

  • Perusahaan Teknologi Raksasa Meluncurkan Kemitraan Besar dalam Bisnis Koneksi Seluler Berbasis Satelit

    Perusahaan Teknologi Raksasa Meluncurkan Kemitraan Besar dalam Bisnis Koneksi Seluler Berbasis Satelit

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Amazon, salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, mengumumkan kesepakatan besar dengan Globalstar, operator satelit yang beroperasi di seluruh dunia. Dalam transaksi senilai sekitar $10,8 miliar, Amazon akan mengakuisisi aset dan infrastruktur Globalstar, termasuk operasi satelit yang sudah ada. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya Amazon dalam menyediakan layanan koneksi internet seluler melalui satelit, […]

  • Pimpinan DPRD Surabaya

    Pimpinan DPRD Dorong Keterbukaan Pengelolaan Aset lewat Workshop Wartawan Surabaya

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Workshop wartawan Surabaya yang mengangkat tema pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen, dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat peran jurnalis sekaligus mendorong transparansi tata kelola aset. Peran Wartawan dalam Tata Kelola Aset Ketua […]

  • DPRD Surabaya Pertanyakan Pinjaman Daerah Rp 281,7 Miliar untuk PJU

    DPRD Surabaya Pertanyakan Pinjaman Daerah Rp 281,7 Miliar untuk PJU

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 281,7 miliar untuk pemasangan penerangan jalan umum (PJU) menuai sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya. Anggota Banggar DPRD Surabaya, Johari Mustawan, meminta agar Pemkot menjelaskan secara rinci lokasi, manfaat, serta dampak ekonomi dari proyek tersebut sebelum pinjaman disetujui. “Harapan kita Pemkot […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,Jayapura,Manokwari

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar April hingga Mei 2026 Dirilis, Ini Rute dan Waktu Keberangkatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Tidar kembali menjadi perhatian publik setelah jadwal keberangkatannya untuk bulan April hingga Mei 2026 resmi dirilis. Kapal ini melayani rute panjang yang melintasi berbagai pelabuhan strategis di Indonesia. Dengan rute yang mencakup wilayah dari Kijang hingga Kupang, para penumpang perlu memperhatikan waktu tiba dan berangkat agar tidak ketinggalan. Rute Lengkap dan […]

expand_less