Penangkapan Anggota Ormas Terkait Pengusiran Nenek Elina di Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Polisi berhasil menangkap salah satu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Tersangka Pertama Diamankan
MY alias Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap oleh petugas di Polsek Wonokromo, Surabaya. Penangkapan dilakukan pada Senin (29/12) sekitar pukul 17.15 WIB. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa MY kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap SAK alias Samuel, yang disebut sebagai otak dari kejadian tersebut. Samuel diduga memerintahkan sekelompok orang untuk mengusir Nenek Elina dari rumahnya. Penangkapan terhadap SAK dilakukan sehari sebelum MY ditangkap.
Proses Penyelidikan dan Kemungkinan Tersangka Lain
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Widiatmoko, menyatakan bahwa SAK dan MY telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penyidik menggunakan metode scientific crime investigation untuk menentukan tersangka. Setelah proses pemeriksaan yang mendalam, kemungkinan besar akan ada tersangka tambahan.
Jeratan Hukum yang Dihadapi
SAK dan MY kini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang terkait dengan tindakan kekerasan dan perusakan. Ancaman hukuman yang bisa diterima kedua tersangka adalah kurungan selama 5,5 tahun.
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya polisi untuk menuntaskan kasus pengusiran dan perobohan rumah Nenek Elina. Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena melibatkan elemen ormas yang berpotensi merusak ketertiban umum.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Berwenang
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang prihatin atas perlakuan terhadap korban yang sudah tua. Pihak berwenang juga menegaskan komitmen mereka untuk memberikan keadilan kepada korban dan menindak tegas pelaku kejahatan.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi ormas yang tidak bertanggung jawab. Polisi berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas ormas guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Langkah Lanjutan
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi yang terkait. Proses hukum akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan dan saling menghormati.
Selain itu, pihak berwenang juga akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ormas agar tidak digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terjaga dengan baik. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar