Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Membidik OPD Bermasalah, MAKI Jatim Ancam Buka ‘Kotak Korupsi’ di Hakordia

Membidik OPD Bermasalah, MAKI Jatim Ancam Buka ‘Kotak Korupsi’ di Hakordia

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, tensi politik dan pengawasan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin meningkat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan bakal membuka apa yang mereka sebut sebagai “kotak korupsi” — kumpulan data, temuan, serta dugaan praktik penyimpangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriyo, S.Ip, mengatakan bahwa rencana pembukaan “kotak korupsi” itu bukan gertakan kosong. Menurutnya, selama satu tahun terakhir tim investigasi MAKI telah mengumpulkan data valid melalui penelusuran lapangan, laporan masyarakat, hingga telaah dokumen pengadaan.

“Kami sudah memetakan sejumlah OPD yang diduga masih mempertahankan pola korupsi yang lebih modern dan terselubung. Hakordia adalah momentum paling tepat untuk membukanya di depan publik,” ujar Heru.

Aksi Akbar 10 Desember Jadi Panggung Pengungkapan

MAKI Jatim akan menggelar aksi massal besar pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan konsep Demo Akbar on Trailer. Aksi ini menggunakan truk trailer 40 kaki sebagai mobil komando, dilengkapi sound system 10.000 watt, genset, dan ruang orasi terbuka.

Hingga awal Desember, tercatat lebih dari 700 peserta sudah mendaftar, dan jumlah itu diprediksi melebihi 1.000 orang pada hari pelaksanaan. Gerakan massa itu akan dikoordinasi oleh 45 korlap dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Menurut Heru, aksi tersebut akan menjadi panggung resmi untuk memaparkan dugaan penyimpangan yang selama ini ditengarai terjadi di beberapa OPD.

“Kami membawa dokumen. Kami membawa data. Semua yang kami tunjukkan nanti berbasis fakta di lapangan,” tegasnya.

Isu Utama: E-Katalog 6 dan Pola Baru Pengadaan

Salah satu sektor yang paling disorot MAKI Jatim adalah penggunaan E-Katalog versi 6 yang dianggap membuka celah korupsi gaya baru. Sistem digital yang seharusnya meningkatkan transparansi itu justru diduga dimanfaatkan melalui praktik cashback, gratifikasi vendor, dan pola transaksi terselubung yang lebih sulit dideteksi.

Heru menyebut temuan tersebut sebagai “pola korupsi generasi baru” yang berjalan rapi dan sistematis.

Sektor Pendidikan Disebut Jadi Titik Rawan

Selain pengadaan, sektor pendidikan Jatim juga akan masuk dalam daftar OPD yang dibidik. MAKI Jatim mengklaim menemukan indikasi penyimpangan di jenjang SMA/SMK serta dalam kebijakan teknis Dinas Pendidikan provinsi.

“Ini bukan isu kecil. Kami menyebutnya sebagai paradoks besar korupsi pendidikan yang selama ini tidak banyak terungkap,” kata Heru.

Tegaskan Bukan Aksi Politis

Ditanya mengenai kemungkinan aksi ini dipolitisasi, Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim bergerak atas dasar kepentingan publik, bukan agenda politik manapun.

“Kami hanya menyuarakan fakta. Yang kami lawan adalah perilaku koruptif, bukan orang atau kelompok tertentu,” jelasnya.

MAKI Jatim Minta Maaf atas Potensi Kemacetan

Heru juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Surabaya, khususnya pengguna jalan yang kemungkinan terdampak aksi besar tersebut. Pihaknya berjanji tetap menjaga ketertiban dan berkoordinasi dengan kepolisian agar kegiatan berjalan lancar.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami. Kalau dibiarkan, korupsi akan semakin merugikan kita semua,” tutup Heru.

Dengan ancaman pembukaan “kotak korupsi” dan aksi massa yang bakal digelar besar-besaran, Hakordia 2025 diprediksi menjadi salah satu momen paling keras dalam upaya membongkar praktik korupsi di lingkungan Pemprov Jawa Timur.(Dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBRI ,BBCA, Investor Asing ,Saham Perbankan

    BBRI dan BBCA, Perbedaan Perilaku Investor Asing pada Saham Perbankan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Investor asing menunjukkan perbedaan signifikan dalam perilaku mereka terhadap saham perbankan di pasar modal Indonesia. Pada perdagangan Selasa (20/1/2026), tercatat adanya aksi beli dan jual yang berbeda antara emiten perbankan besar seperti Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dan Bank Central Asia (BBCA). Hal ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah, terutama dalam konteks kinerja […]

  • KONI Surabaya Kembangkan Program Olahraga dengan Berbagai Instansi Menuju Porprov 2027

    KONI Surabaya Kembangkan Program Olahraga dengan Berbagai Instansi Menuju Porprov 2027

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya kembali menunjukkan inisiatifnya dalam memperkuat hubungan antarinstansi melalui kegiatan olahraga. Pada Rabu (28/1/2026), KONI Surabaya menggelar fun sport bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya di Stadion Gelora 10 Nopember, Surabaya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi […]

  • Dandim Tulungagung: Mutasi Untuk Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

    Dandim Tulungagung: Mutasi Untuk Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh. Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., memimpin kegiatan Laporan Korps Pindah Satuan Kapten Inf Wawan Handaru yang berlangsung di Aula Pandu Sakti Kodim 0807/Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026). Dalam sambutannya, Dandim 0807/Tulungagung menegaskan bahwa rotasi dan mutasi […]

  • Ucapan Mahaban Ya Ramadan 1447 H Khutbah Jumat, Bulan Suci Ramadhan

    Ucapan Mahaban Ya Ramadan 1447 H: Momen Berharga untuk Kehidupan Spiritual dan Sosial

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah akan segera tiba, membawa suasana religius yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia. Sebagai bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat, Ramadan menjadi momen istimewa untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, meningkatkan ibadah, serta mempererat tali silaturahmi antarindividu. Dalam menyambut bulan yang mulia ini, menyampaikan ucapan selamat Ramadan menjadi salah […]

  • Di Tengah Sorotan PAD, Kebun Raya Mangrove Surabaya Klaim Tetap Utamakan Konservasi

    Di Tengah Sorotan PAD, Kebun Raya Mangrove Surabaya Klaim Tetap Utamakan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Di tengah sorotan publik terhadap kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata, Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan bahwa orientasi pengelolaannya tetap berpijak pada konservasi ekosistem dan edukasi lingkungan, bukan semata mengejar pemasukan daerah. Dengan luas kawasan mencapai 34 hektare yang tersebar di Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo, Kebun Raya Mangrove Surabaya […]

  • BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

    BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Syarat Baru Pembuatan dan Perpanjangan SIM: Harus Memiliki BPJS Kesehatan DIAGRAMKOTA.COM – Kini, pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki syarat baru. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan bukti kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional, seperti BPJS Kesehatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023, Pasal 9 ayat (1) huruf […]

expand_less