Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolri mengeluarkan peraturan terbaru mengenai penugasan atau penempatan jabatan anggota di luar struktur institusi kepolisian. Peraturan Kepolisian dengan nomor 10/2025 ini menetapkan aturan tentang 17 kementerian dan lembaga, atau badan serta komisi negara yang dapat menjadi tempat penugasan anggota polisi di luar struktur Polri.

Aturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhana Putra pada tanggal 9 dan 10 Desember 2025.

Peraturan Kepolisian nomor 10 tahun 2025 terdiri dari 21 pasal. Aturan yang mengizinkan anggota Polri bertugas di luar lembaga kepolisian terdapat dalam BAB II yang membahas Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia.

Di Pasal 2 dijelaskan bahwa anggota kepolisian menjalankan tugas jabatan baik di dalam maupun luar negeri. “Pasal 2. Pelaksanaan Tugas Anggota Polri mencakup: a. jabatan di dalam negeri, dan b. jabatan di luar negeri,” demikian isi pasal tersebut.

Di Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota polisi di jabatan dalam negeri dapat dilakukan di kementerian, lembaga, badan, komisi, serta organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berada di Indonesia.

Di Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota kepolisian harus dilakukan di 17 kementerian, lembaga, badan, atau komisi negara. Di antaranya, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berikutnya, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkoba Nasional, Badan Nasional Anti Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di Pasal 3 ayat (3) juga dijelaskan penempatan anggota Polri di 17 institusi di luar struktur kepolisian dilakukan pada posisi manajerial maupun nonmanajerial. Namun, ditegaskan dalam aturan berikutnya, posisi manajerial maupun nonmanajerial tersebut harus berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian, serta didasari permintaan dari institusi bersangkutan.

“Pasal 3 ayat (4), jabatan yang dimaksud dalam ayat (3) adalah posisi yang terdapat di instansi atau instansi lain yang berkaitan dengan fungsi kepolisian sesuai permintaan dari kementerian/lembaga/badan/komisi, organisasi internasional, atau kantor perwakilan negara asing yang berada di Indonesia,” demikian isi aturan tersebut.

Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan ini berkaitan dengan redaksional dalam Pasal 28 UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

MK dalam putusannya menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki posisi-posisi sipil di lembaga atau kementerian yang berada di luar struktur kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa anggota kepolisian harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menjabat posisi sipil di lembaga atau kementerian yang tidak terkait dengan Polri. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Ganting Tinjau Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok

    Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Ganting Tinjau Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan di wilayah desa, Bhabinkamtibmas Desa Ganting, Bripka Riski, bersama perangkat desa setempat, turun langsung meninjau lokasi pembesaran ikan lele dengan sistem bioflok di tanah kavling Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (26/4/2025).   Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa […]

  • Penyaluran BLT-DD Desa Balerejo Kabupaten Tulungagung, Upaya Nyata Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Penyaluran BLT-DD Desa Balerejo Kabupaten Tulungagung, Upaya Nyata Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 secara simbolis kepada 30 keluarga penerima manfaat (KPM) di balai desa pada Jumat (16/1/2025). Penyaluran ini merupakan langkah nyata pemerintah desa Balerejo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan memulihkan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Acara penyaluran […]

  • Komisi C DPRD Dukung Pemugaran TRS: Peluang Baru Bagi UMKM Surabaya

    Komisi C DPRD Dukung Pemugaran TRS: Peluang Baru Bagi UMKM Surabaya

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang diprakarsai oleh Wali Kota Eri Cahyadi, untuk memulai pemugaran kawasan wisata Taman Remaja Surabaya (TRS) mendapatkan sambutan positif dari Komisi C DPRD Kota Surabaya. Proyek revitalisasi ini, yang bertujuan menghidupkan kembali TRS—dahulu dikenal sebagai Taman Hiburan Rakyat—diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kota. Ketua Komisi C […]

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026: Apakah Ada Tambahan Setelah Tahun Baru?

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur nasional dan cuti bersama menjadi perhatian utama bagi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur nasional untuk tahun 2026. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah ada tambahan cuti bersama setelah libur Tahun Baru. Libur Tahun Baru 2026: Hanya Satu Hari Menurut […]

  • Gelar Baksos, Kapolres Kediri Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Babatan

    Gelar Baksos, Kapolres Kediri Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Babatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bukan hanya menjaga keamanan, Polres Kediri Polda Jawa Timur juga terus menunjukkan kepeduliannya pada masyarakat. Jumat (7/11/2025), jajaran Polres Kediri Polda Jatim menyambangi Mushola Al-Qomar di Dusun Babatan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan bantuan sosial berupa sumur bor, mesin pompa air, dan paket sembako. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., […]

  • Wakil Bupati Batubara Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

    Wakil Bupati Batubara Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kunker Komisi A DPRD Sumut dan BKD Sumut di Kabupaten Batubara DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, pada hari Kamis (18/9). Kunker ini menjadi momen penting dalam memperkuat […]

expand_less