Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

Konstitusi Keputusan Syuriyah PBNU dalam Pemecatan KH Yahya Cholil Staquf

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang Syuriyah PBNU merupakan salah satu wadah pengambilan keputusan dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama, yang bertugas dan berwenang menentukan arah kebijakan organisasi. Dalam menjalankan kebijakannya agar sesuai dengan tujuan organisasi, Syuriyah memiliki tanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Tanfidziyah sebagai pelaksana telah dilaksanakan secara benar. Apabila Tanfidziyah yang dipimpin oleh ketua umum dinilai gagal menjalankan tugasnya atau melakukan pelanggaran, Syuriyah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi serta memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Terkait hal tersebut, keputusan Syuriyah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi, dengan mencopot KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU adalah keputusan yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan.

Dalam struktur kepengurusan PBNU, disebutkan bahwa Syuriyah merupakan pemimpin tertinggi dari Nahdlatul Ulama, sebagaimana diatur dalam AD/RT BAB VII Pasal 14 ayat 3. Ketentuan ini perlu dipahami secara lebih mendalam, bahwa dalam pengelolaan organisasi PBNU diatur oleh Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Aam dan Syuriyah memiliki kewenangan untuk merumuskan serta menentukan kebijakan strategis organisasi sesuai dengan AD/RT pada BAB XVIII Pasal 57 ayat 2. Karena kewenangan Syuriyah yang sangat luas dan kuat, maka mereka juga berhak memberhentikan Ketua Umum PBNU apabila terjadi pelanggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan No 13 Tahun 2025, Pasal 6, 7, dan 8 ayat a serta b.

Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi syuriyah PBNU merupakan wakil dari para kyai senior yang berasal dari pengasuh pondok pesantren serta syuriyah PWNU/PCNU yang dipilih melalui pemilihan Ahlul Halli Walaqdi (AHWA). Sebagai pimpinan tertinggi yang terpilih melalui Musyawarah Pemilihan Rais Aam yang dilakukan oleh AHWA. Oleh karena itu, dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU pada muktamar, Rais Aam memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon ketua umum PBNU yang diinginkannya. Jika saat ini persetujuan tersebut dicabut kembali karena dianggap tidak amanah dengan mandat persetujuan yang diberikan, maka hal tersebut sah dilakukan karena otoritas yang dimiliki Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama.

Keputusan Syuriyah PBNU merupakan keputusan institusional yang mengikat bagi seluruh jajaran PBNU, dan keputusan tersebut telah menjadi produk hukum organisasi yang harus dilaksanakan, dijaga, serta dihormati, dan tidak dapat diubah oleh siapa pun baik dari internal maupun eksternal, kecuali melalui keputusan rapat yang lebih tinggi atau melalui proses peradilan Majelis Tahkim jika ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap keputusan Syuriyah PBNU tersebut. Hal ini sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan No 14 Tahun 2025.

Pergantian Ketua Umum PBNU dapat dilakukan dengan jelas jika Ketua Umum tidak dapat menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam AD/RT BAB XV mengenai Pengisian Jabatan Antar Waktu pada Pasal 49 Ayat 1 yang menyatakan bahwa jika Ketua Umum berhalangan tetap, maka dapat digantikan oleh Pejabat Ketua Umum.

Sidang Pleno PBNU merupakan forum tertinggi setelah Muktamar dan Konbes dalam menyusun, menentukan serta mengambil keputusan mengenai kebijakan strategis organisasi dan mengevaluasi program, termasuk melakukan perubahan (pemecatan) dan penempatan ulang guna meningkatkan kinerja pengurus.

Penilaian Keputusan Syuriyah

Jika ada yang mengatakan bahwa Keputusan Syuriyah yang memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU bertentangan dengan AD/RT karena tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut, maka pemahaman itu salah karena berdasarkan dasar konstitusi, keputusan Syuriyah yang telah disebutkan di atas jelas menyatakan bahwa pengurus dapat diberhentikan, termasuk Ketua Umum jika melakukan pelanggaran.

Jika ada yang berpendapat bahwa Pemberhentian Ketua Umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui forum muktamar adalah kesalahan pemahaman, karena seluruh jajaran fungsionaris PBNU dapat diangkat mundur jika mengalami halangan tetap, yaitu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat.

Jika ada pihak yang berpendapat bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki wewenang untuk mengganti Ketua Umum PBNU, maka pendapat tersebut salah, karena Syuriyah PBNU merupakan pemimpin tertinggi yang memiliki otoritas dan kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu jika tidak terdapat aturan yang mengatur penyelesaian masalah demi kepentingan dan kemaslahatan organisasi, hal ini berlaku dalam setiap organisasi apa pun.

Keputusan Syuriyah PBNU memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena telah dianggap sebagai keputusan resmi organisasi (produk hukum internal), tidak bisa diubah oleh siapa pun kecuali melalui keputusan rapat yang lebih tinggi dalam struktur organisasi atau keputusan Majelis Tahkim yang bersifat final dan mengikat.

Andi Sahibuddin, Wasekjend PBNU

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Pembentukan Batalyon TP, Legislator PDIP Minta Struktur TNI Tetap Stabil

    Soal Pembentukan Batalyon TP, Legislator PDIP Minta Struktur TNI Tetap Stabil

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyambut baik rencana pembentukanBatalyon Teritorial Pembangunan (TP). Karena, menurutnya, TNI seperti yang diatur dalam undang-undang memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Diketahui bahwa Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) merupakan satuan dalam TNI Angkatan Darat yang bertugas mengutamakan pembangunan daerah, ketahanan pangan, serta kesejahteraan […]

  • Arsenal vs Liverpool, The Gunners

    Prediksi Skor Arsenal vs Liverpool: The Gunners Mau Balas Dendam Gol Domi, Peluang Tembus 200 Gol

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebelum memuncaki klasemen Premier League selama 14 matchweek beruntun dan unggul enam angka atas Manchester City, Arsenal menelan kekalahan dalam matchweek ketiga. Arsenal kalah dari Liverpool FC (LFC) dengan skor 0-1 di Anfield (1/9) melalui gol yang terjadi tujuh menit sebelum waktu normal berakhir. Sepakan bebas pemain gelandang serang menjadi penentu kemenangan. Dini hari […]

  • Tradisi dan Makna Perayaan Eid al-Fitr dalam Kehidupan Masyarakat Muslim

    Tradisi dan Makna Perayaan Eid al-Fitr dalam Kehidupan Masyarakat Muslim

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Eid al-Fitr merupakan momen penting dalam kehidupan masyarakat Muslim, yang mengakhiri bulan suci Ramadan. Hari raya ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk bersuka cita, tetapi juga menjadi simbol perjuangan, ketekunan, dan penghargaan terhadap nilai-nilai spiritual. Makna Spiritual dan Budaya dari Perayaan Eid Eid al-Fitr dianggap sebagai hari kemenangan setelah sebulan penuh puasa, doa, […]

  • Persela Lamongan vs Persiba Balikpapan

    Prediksi Laga Penting di Liga 2: Persela Lamongan vs Persiba Balikpapan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persela Lamongan dan Persiba Balikpapan dalam kompetisi Liga 2 Championship menjadi sorotan utama. Kedua tim yang memiliki sejarah panjang di sepak bola Indonesia akan saling bersaing dalam laga yang dinilai sangat krusial untuk menjaga reputasi mereka. Pertandingan ini digelar di Stadion Surajaya, yang dikenal sebagai tempat bersejarah bagi suporter lokal. Kondisi […]

  • Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Residivis Spesialis Curanmor

    Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Residivis Spesialis Curanmor

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengamankan Lima orang spesialis curanmor. Dua diantaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus pencurian serupa. Kedua residivis tersebut adalah YL (46) warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41) warga Dukuh Kupang, Surabaya. Lalu tiga tersangka lainnya, Polisi juga meringkus tiga anggota jaringan lainnya, yakni, SI, (36), […]

  • Perceraian di Lamongan Pengadilan Agama Surabaya

    Kebijakan Baru Pemkot Surabaya untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang mengalami perceraian. Langkah ini dilakukan melalui penguatan sistem administrasi kependudukan (adminduk) dengan memastikan bahwa para mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan tidak dapat menikmati layanan publik. Integrasi Data Antara Dispendukcapil dan Pengadilan Agama Salah […]

expand_less