DPRD Jatim Kritik terhadap Penanganan HIV-AIDS pada Anak di Jawa Timur
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 15 Des 2025
- comment 0 komentar

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 75 kasus HIV pada anak di Jawa Timur. Angka tersebut, menurut Indri, tidak bisa dipandang sebelah mata. “Penurunan jumlah kasus memang patut diapresiasi, tetapi munculnya kasus HIV pada anak harus menjadi alarm keras. Ini berarti masih ada celah serius dalam pencegahan penularan dari ibu ke anak,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, penemuan kasus HIV tercatat sebanyak 10.671 kasus pada 2023, turun menjadi 10.556 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 8.962 kasus hingga Oktober 2025. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai keberhasilan administratif. “Penemuan kasus adalah indikator kinerja, tapi yang lebih penting adalah bagaimana sistem mampu mencegah kasus baru muncul, terutama pada kelompok paling rentan seperti anak dan remaja,” tambahnya.
Fokus pada Wilayah dengan Tingkat Kasus Tinggi
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim, Indri juga menyoroti ketimpangan sebaran kasus di sejumlah daerah. Wilayah dengan angka penemuan HIV tertinggi, seperti Surabaya dengan 983 kasus, Jember 632 kasus, dan Sidoarjo 549 kasus, dinilai memerlukan perlakuan khusus dalam strategi pencegahan. Menurutnya, Dinas Kesehatan Jawa Timur tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan kuratif dan pelaporan kasus, melainkan perlu memperkuat langkah preventif melalui edukasi, skrining, dan pendampingan yang lebih intensif.
“Wilayah dengan angka tinggi harus diperlakukan sebagai prioritas khusus, bukan sekadar data tahunan. Harus ada intervensi yang terukur, berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala,” ucapnya.
Masalah dalam Pemeriksaan Ibu Hamil
Perhatian khusus juga diarahkan pada kasus HIV pada anak yang mayoritas terjadi akibat penularan dari ibu yang tidak menjalani pengobatan. Kondisi tersebut, menurut Indri, menunjukkan bahwa layanan penapisan HIV bagi ibu hamil melalui antenatal care (ANC) belum berjalan merata dan konsisten. “Jika ANC berjalan optimal, seharusnya hampir tidak ada bayi yang lahir dengan HIV. Artinya, Dinkes Jatim perlu memastikan skrining HIV menjadi standar wajib dan benar-benar diawasi di seluruh fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Permasalahan pada Remaja
Selain itu, Indri turut menyinggung kelompok remaja usia 15–19 tahun yang meski menunjukkan tren penurunan pada 2025, masih mencatat ratusan kasus baru. Ia menilai pendekatan edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV selama ini belum menyentuh akar persoalan. “Program sosialisasi jangan bersifat seremonial. Harus ada pendekatan yang relevan dengan dunia remaja, melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas, serta memanfaatkan media digital secara serius,” jelasnya.
Langkah yang Diharapkan
Indri pun mendorong Dinas Kesehatan Jatim untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kualitas pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV), serta memastikan kesinambungan pengobatan guna mencegah putus obat yang berisiko mempercepat penularan. “Kami tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan. Target eliminasi HIV-AIDS 2030 hanya bisa tercapai jika Dinkes Jatim berani melakukan evaluasi internal, memperbaiki pola kerja, dan menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama,” pungkasnya. ***





Saat ini belum ada komentar