Patroli Malam Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Rokok Ilegal
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM — Bea CukaiMalang berhasil menghalangi pengiriman sebanyak 1,2 jutarokok ilegal saat melakukan patrol malam.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menyampaikan pada Sabtu (15/11/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, bahwa Bea Cukai Malang melaksanakan patroli malam.
Kegiatan tersebut dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok tanpa pajak melalui jasa ekspedisi yang menuju wilayah Malang, sehingga tim langsung segera bertindak dengan melakukan patroli darat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Patroli ditujukan ke salah satu perusahaan ekspedisi di Jalan Tegal Mapan, Jalan Raya Pakis Kembar, Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,” katanya, Senin (24/11/2025).
Saat tiba di lokasi, menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa paket yang mencurigakan. Hasilnya, ditemukan kiriman rokok ilegal berupa sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek, antara lain GP, ST16MA, serta merek lainnya.
Jumlah barang yang berhasil disita sebanyak 64.769 bungkus atau 1.294.620 batang rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai.
Tim berikutnya melakukan tindakan dan membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari tindakan tersebut, berhasil disita 1.294.620 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp966.199.320 dan perkiraan nilai barang senilai Rp1.923.198.700. Hasil ini menunjukkan betapa besar pelanggaran yang berhasil digagalkan serta pentingnya pengawasan cukai yang sistematis dan berkelanjutan,” katanya.
Ahli Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, memberikan pandangan penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak boleh kendur karena produsen rokok ilegal tidak pernah belajar untuk terus memproduksi dan menyebarkan rokok ilegal.
Hal ini bisa disebabkan oleh adanya pasar gelap rokok yang semakin berkembang karena faktor harga yang sangat murah, isi yang lebih banyak, dan taste yang semakin mendekati rokok legal premium yang beredar di pasar.
Di sisi lain, menurutnya, kekuatan produsen rokok ilegal yang semakin kuat, bahkan berusaha memengaruhi perubahan regulasi di bidang cukai.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bea Cukai perlu lebih keras dalam menangani rokok ilegal serta menerapkan pendekatan yang persuasif untuk terus mendorong dan mengawasi produsen rokok ilegal agar beralih ke wilayah legal dengan mematuhi aturan yang berlaku di bidang pajak dan cukai. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar