Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM– Kejadian menyedihkan yang menggegerkan Kabupaten Ciamis, di mana dua pemuda berusia 20 tahun ditangkap oleh petugas Polres Ciamis setelah terbukti meninggalkan bayi mereka sendiri.

Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir ditemukan oleh warga di dalam kotak di depan Mushola Al-Ibrahim, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP H. Hidayatullah menyampaikan, kedua pelaku adalah orang tua kandung dari bayi tersebut. Mereka berani membuang anak mereka karena terkena rasa takut dan malu akibat kehamilan yang terjadi di luar pernikahan.

“Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 04.30 WIB, kami segera mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu, 29 Oktober 2025.

Laporan resmi kemudian diterima pada 10 Oktober 2025, dan dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas Polsek Panawangan bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis.

Setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 18 Oktober 2025. Di hari yang sama, dua pelaku berinisial ARR dan NPW, keduanya warga Kecamatan Kawali, ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan, hubungan asmara antara ARR dan NPW bermula pada Agustus 2024. Keduanya bekerja di sebuah perusahaan di Majalengka dan tinggal di kos yang berdekatan.

Kedekatan itu berkembang menjadi hubungan terlarang hingga akhirnya NPW diketahui sedang hamil pada Februari 2025.

Untuk menyembunyikan kehamilannya, NPW memilih menyewa kamar kos di daerah Baregbeg, Ciamis. Pada akhirnya, pada Kamis, 2 Oktober 2025 dini hari, ia mengalami kontraksi hebat dan segera menghubungi ARR.

Kira-kira pukul 13.30 WIB, ARR membawanya ke klinik seorang bidan di Ciamis. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui NPW mengalami pembukaan sebanyak lima, dan pada malam hari, pukul 21.30 WIB, ia melahirkan seorang bayi perempuan yang dalam kondisi baik.

Pasangan itu menginap di rumah bidan sebelum kembali ke kos pada pagi Jumat, 3 Oktober 2025. Namun, alih-alih merasa bersyukur, keduanya justru merasa panik.

Tidak mampu menghadapi rasa malu, mereka mulai mempertimbangkan untuk menghilangkan bayi tersebut. Berdasarkan penyelidikan, gagasan untuk meninggalkan bayi pertama kali diungkapkan oleh ARR.

“Pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB, mereka pergi dari kos sambil membawa bayi yang telah dibungkus dengan kain parnel dan jaket hoodie. Bayi tersebut dimasukkan ke dalam kotak air mineral yang diberi alas sarung bantal,” kata Hidayatullah.

Pasangan muda tersebut kemudian melakukan perjalanan dengan sepeda motor melewati kawasan Ciamis, Cihaurbeuti, Panjalu, dan akhirnya tiba di depan Mushola Al-Ibrahim, Panawangan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat suasana sekitar sunyi, NPW meletakkan kotak yang berisi bayi itu di depan mushola, kemudian ARR memastikan posisi kotak tersebut aman sebelum mereka pergi dari tempat tersebut dan kembali ke kos.

Barang Bukti Penting

Petugas mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu bantal berpola matahari, sehelai kain parnel hijau dengan gambar boneka, jaket hoodie abu-abu bertuliskan “humble”, sepasang kaos kaki bayi berwarna biru, satu kotak bekas air mineral, dan satu unit sepeda motor merek Vario yang digunakan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatannya, ARR dan NPW kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai alternatif, keduanya juga bisa dikenakan Pasal 308 atau Pasal 305 KUHP terkait pengabaian anak.

“Ancaman hukuman tertinggi untuk tindakan ini adalah lima tahun kurungan dan/atau denda maksimal sebesar Rp100 juta,” tegas Kapolres.

Kasus menyedihkan ini menunjukkan kelemahan dalam pendidikan moral dan lingkungan pergaulan yang tidak terkendali di kalangan remaja. Pihak berwajib menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Setiap jiwa anak adalah amanat Tuhan yang harus dijaga, bukan dibiarkan hilang,” ujar Kapolres Hidayatullah.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Detoks Tubuh Secara Alami dari Rumah

    Cara Detoks Tubuh Secara Alami dari Rumah

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Detoks Tubuh Secara Alami dari Rumah: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern yang serba cepat, tubuh kita tanpa sadar terpapar berbagai racun, baik dari lingkungan, makanan olahan, maupun stres sehari-hari. Paparan ini bisa membebani organ-organ vital dan memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari kelelahan kronis, masalah pencernaan, kulit […]

  • Duo Wening dan Jepank Rilis “Lebaran di Solo” Wujud Kecintaan untuk Kota Bengawan

    Duo Wening dan Jepank Rilis “Lebaran di Solo” Wujud Kecintaan untuk Kota Bengawan

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duo musisi asal Solo, Wening Damayanti dan Jepank Van Sambeng, resmi meluncurkan lagu terbaru mereka, “Lebaran di Solo,” pada Sabtu, 29 Maret 2025. Lagu yang telah terdaftar di platform musik digital sejak 19 Maret ini, merupakan persembahan spesial untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan nuansa khas Kota Solo. “Lagu ini sudah terdaftar […]

  • 27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

    27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 27 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya kini bergabung dalam sebuah organisasi yang dikenal sebagai Serikat Tahanan Politik Indonesia. Pembentukan serikat ini terjadi setelah salah satu tahanan mengalami penyiksaan di dalam rutan. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak para tahanan dan menjaga solidaritas antar sesama […]

  • Cak YeBe

    DPRD Surabaya Usul Revitalisasi Pasar Jadi Rusun Terintegrasi, Solusi Krisis Hunian

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengkritisi krisis hunian terjangkau yang masih menjadi persoalan serius di Kota Pahlawan. Meski pemerintah telah menyediakan 23 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan total 5.233 unit, antrean warga terus membengkak hingga mencapai 14.000 pendaftar pada Maret 2025. “Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan hunian vertikal […]

  • Intimidasi pers

    Lagi Intimidasi Pers, Ahmad Sahroni : Tangkap Dan Ungkap Motif Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Jurnalis

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagi, kembali terjadi intimidasi terhadap insan pers. Teror pengrusakan kaca mobil wartawan yang pulang usai menemui narasumber. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis Tempo oleh orang tak dikenal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (6/8/2024) malam. “Saya minta pihak kepolisian […]

  • Presiden Prabowo Bawa Pesan Harmoni di Expo 2025 Osaka

    Presiden Prabowo Bawa Pesan Harmoni di Expo 2025 Osaka

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Hadiri Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengunjungi Paviliun Indonesia dalam rangkaian kegiatan Expo 2025 Osaka. Kehadiran Presiden menjadi bukti komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam menjalankan diplomasi internasional yang berfokus pada keberlanjutan dan inovasi. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama antar negara […]

expand_less