Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Ditahan dengan 3 Pasal, Mulai Pemerasan hingga UU Tipikor

Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Ditahan dengan 3 Pasal, Mulai Pemerasan hingga UU Tipikor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jaringan Fiber Optik

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Nganjuk, Sujono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jaringan fiber optik tahun anggaran 2024. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Pemrosesan Hukum Terhadap Sujono

Sujono dijerat dengan tiga pasal berbeda dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021. Ketiga pasal tersebut antara lain:

  • Pasal 12 huruf (e): Merujuk pada tindakan pemerasan.
  • Pasal 12B Ayat (2): Mengatur pidana bagi penerima gratifikasi yang tidak melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Pasal 11: Menyebutkan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, pihaknya memastikan bahwa penuntutan hukum dilakukan berdasarkan konstruksi yuridis yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan membuktikan unsur-unsur tersebut selama proses persidangan nanti.

Peran Sujono dalam Proyek Pengadaan

Dalam proyek pengadaan jaringan fiber optik tahun 2024, Sujono memiliki peran penting. Awalnya, ia bertugas sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeuangan), lalu pada 18 Oktober 2024, ia naik menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskominfo Kabupaten Nganjuk. Di tahun yang sama, Sujono juga pernah menjabat sebagai Plt Diskominfo, dan pada 2025, ia resmi ditunjuk sebagai Sekdiskominfo.

Dugaan Korupsi Berupa Gratifikasi atau Pemerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sujono diduga melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa, PT Laxo Global Akses Cabang Sidoarjo. Selama kontrak pengerjaan berlangsung, Sujono memaksa penyedia untuk memberikan uang sebesar Rp 70 juta per bulan. Total uang yang diberikan selama tahun 2024 mencapai Rp 840 juta.

Tekanan yang diberikan oleh Sujono membuat penyedia jasa merasa terancam. Mereka diancam akan menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun pembiayaan jika tidak memenuhi permintaan Sujono. Akibatnya, uang tersebut diberikan, dan Sujono menggunakan uang hasil pemerasan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Penahanan Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sujono digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Nganjuk. Ia mengenakan rompi merah dan tangan terborgol saat dibawa ke rutan. Saat itu, Sujono sesekali menundukkan pandangan, menunjukkan sikap rendah hati.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 25 saksi. Selain itu, mereka juga mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Anggaran Proyek dan Potensi Kerugian Negara

Proyek pengadaan jaringan intra fiber optik tahun anggaran 2024 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar. Dugaan korupsi yang dilakukan Sujono dapat berdampak signifikan terhadap penggunaan anggaran negara. Meski belum ada penghitungan kerugian negara secara pasti, pihak kejaksaan tetap memproses kasus ini sebagai tindak pidana korupsi.

Langkah Selanjutnya

Selanjutnya, kasus ini akan diproses lebih lanjut dalam proses hukum. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Backpacker Ke Lombok Dengan Budget Minim

    Panduan Lengkap Backpacker Ke Lombok Dengan Budget Minim

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan lengkap backpacker ke Lombok dengan budget minimKeindahan pantai pasir putih, air laut sebening kristal, dan Gunung Rinjani yang menjulang tinggi, semua bisa dinikmati tanpa perlu menguras isi dompet. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap untuk berpetualang di Lombok dengan budget minim, memastikan pengalaman tak terlupakan tanpa mengorbankan kenyamanan. Perencanaan Anggaran: Sebelum berangkat, […]

  • 6 jemaah umrah

    Tragedi Kecelakaan Bus, Menag Ungkap 6 Jemaah Umrah Indonesia Dipulangkan dan Dimakamkan di Arab Saudi

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Wafat dalam Kecelakaan Bus di Arab Saudi Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini mengungkapkan bahwa enam jemaah umrah asal Indonesia telah wafat dalam kecelakaan bus di Wadi Qudeid, Arab Saudi. Kejadian tragis ini terjadi pada 20 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 waktu Arab Saudi atau 17.30 WIB. Menurut […]

  • 7 Potret Kenangan Raisa dengan Ibunya yang Sudah Tiada

    7 Potret Kenangan Raisa dengan Ibunya yang Sudah Tiada

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyanyi Raisa kini sedang merasakan kesedihan mendalam setelah mengumumkan kembalinya ibunya ke pangkuan Tuhan pada hari Sabtu (29/11/2025). Sebelum meninggal, ibu Raisa sempat berjuang melawan kanker paru-paru stadium 4, yang kondisinya telah diunggah oleh keluarga melalui media sosial sejak bulan Maret lalu. Ibunda Raisa dikenal sangat dekat dengan kedua anaknya. Raisa maupun kakaknya, Rinaldy […]

  • Semarak Agenda Spektakuler Event Seru Sepanjang Tahun 2025 di Solo Safari

    Semarak Agenda Spektakuler Event Seru Sepanjang Tahun 2025 di Solo Safari

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah mengumumkan dan menawarkan rangkaian acara spektakuler bagi seluruh kalangan masyarakat di tahun 2025. Mulai dari pecinta satwa, petualangan menarik, permainan seru bagi anak hingga dewasa, penggemar kuliner, hingga penggemar musik dan tentunya keluarga. Setiap bulan Solo […]

  • arema fc

    Arema FC Lepas Tito Hamzah ke Deltras Sidoarjo, Ini Alasannya

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajemen Arema FCSecara resmi melepaskan empat pemain ke klub Liga 2 Deltras Sidoarjo dengan status pinjaman. Mereka adalah Tito Hamzah, Achmad Figo, Bayu Aji, dan Shulton Fajar. Kepala Manajer Arema FC Yusrinal Fitriandi menyatakan keputusan tersebut diambil agar para pemain bisa mendapatkan waktu bermain yang konsisten. “Kami berharap mereka mendapatkan waktu bermain yang […]

  • Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

    Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB. Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan sistem pengamanan pada objek […]

expand_less