Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » KPK Periksa Mantan Direktur Allo Bank Terkait Kasus EDC BRI

KPK Periksa Mantan Direktur Allo Bank Terkait Kasus EDC BRI

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemeriksaan Terhadap Mantan Direktur Utama Allo Bank Indonesia

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia, Indra Utoyo. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI pada periode 2020-2024. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dengan mengacu pada peran Indra Utoyo sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi (TI) PT BRI dari Maret 2017 hingga Maret 2022.

Selain Indra Utoyo, ada satu saksi lain yang juga dipanggil untuk diperiksa dalam perkara yang sama. Saksi tersebut adalah Rosalina Wahyuni, seorang karyawan swasta. Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyelidikan kasus korupsi EDC BRI.

Pada tanggal 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Indra Utoyo, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI serta Direktur Utama Allo Bank. Empat tersangka lainnya adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto; Dedi Sunardi selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI; Elvizar selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS); serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Utoyo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana gugatan tersebut awalnya dijadwalkan pada 21 Agustus 2025, tetapi tertunda karena KPK tidak hadir sebagai pihak termohon. Sidang kemudian dijadwalkan ulang pada Senin, 15 September 2025.

Hari ini, Selasa, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan atas gugatan Indra Utoyo. Perkara dengan nomor 101/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. ini dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Nilai Pengadaan EDC BRI dan Kerugian Negara

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa nilai pengadaan EDC BRI mencapai Rp 2,1 triliun. KPK melakukan perhitungan kerugian negara menggunakan metode real cost, yaitu berdasarkan biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh BRI mencapai Rp 744 miliar.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk dua kantor BRI, dua kantor swasta, dan lima rumah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat yang diduga milik Catur Budi Harto. Selain itu, ditemukan juga dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam penggeledahan di dua kantor swasta dan lima rumah, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 5,8 miliar serta bilyet deposito senilai Rp 28 miliar. “KPK mengamankan dan menyita barang bukti yang diduga punya keterkaitan secara langsung dengan perkara tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 3 Juli 2025.

Tindakan Pencegahan Ke Luar Negeri

KPK juga telah mencegah 13 orang untuk berpergian ke luar negeri. Alasannya, 13 orang tersebut dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penyidikan di kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. Salah satu dari mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi rakyat. Kasus korupsi EDC BRI ini menjadi salah satu contoh kasus besar yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenali Kesehatan Mental Melalui Kebiasaan Harian

    Kenali Kesehatan Mental Melalui Kebiasaan Harian

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kesehatan mental sering terlihat dari kebiasaan harian seseorang. Rutinitas kecil sehari hari bisa memberi gambaran tentang kondisi emosional dan mental. Karena itu, memahami kebiasaan dan tanda-tandanya sangat penting untuk menjaga kesehatan diri. Salah satu tanda kondisi mental seseorang adalah kebiasaan tidur. Seseorang yang memiliki kesehatan mental yang baik biasanya memiliki jadwal tidur yang […]

  • Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Ekonomi Nelayan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Ekonomi Nelayan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Peran Kelautan dalam Ketahanan Pangan Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Program ketahanan pangan perlu fokus pada potensi kelautan karena laut menyediakan sumber protein, nutrisi, dan keragaman pangan yang melimpah. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ketersediaan makanan yang cukup bagi masyarakat. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari perlindungan, penguatan, […]

  • Apk Khofifah-emil

    Aksi Vandalisme APK Khofifah-Emil, Tim Kampanye Fokus Riang Gembira dan Damai

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi vandalisme terhadap atribut kampanye Khofifah-Emil, Sekretaris KGB Jatim, Agus Setiawan, mengutuk keras kejadian tersebut. Pihaknya menyebut sebagai tindakan provokatif yang tidak mencerminkan pesta demokrasi. Pasalnya, terdapat beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) milik relawan Khofifah-Emil dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Perihal kejadian tersebut, terjadi di beberapa ruas jalan Kota Surabaya. “Pemilu […]

  • Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. Ucapkan Selamat Tahun Baru

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. Ucapkan Selamat Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM + Memasuki pergantian tahun, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Dalam keterangannya, AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan harapan agar tahun yang baru membawa semangat baru, keselamatan, serta keberkahan bagi seluruh warga. Ia juga mengajak masyarakat untuk […]

  • Kolaborasi MSP dan Polri Bagikan 4.000 Paket Sembako untuk Warga Surabaya

    Kolaborasi MSP dan Polri Bagikan 4.000 Paket Sembako untuk Warga Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat Natal yang identik dengan berbagi, kepedulian, dan pengharapan kembali menggema di Surabaya pada Desember 2025. Dalam suasana sukacita itu, Gereja Mawar Saron (GMS) dan Mawar Sharon Peduli (MSP) bersama Kepolisian Republik Indonesia menginisiasi Christmas Movement, sebuah gerakan kemanusiaan skala nasional yang menghadirkan bantuan nyata bagi masyarakat di 100 kota di seluruh Indonesia. […]

  • Pemkot Hapus Pajak PBB, Bagas Iman Waluyo : Ini Bisa Dongkrak PAD Surabaya

    Pemkot Hapus Pajak PBB, Bagas Iman Waluyo : Ini Bisa Dongkrak PAD Surabaya

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya kembali menggulirkan program pembebasan sanksi administratif Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November. Program ini dilakukan untuk meringankan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) yang memiliki tunggakan pembayaran PBB. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, program bebas sanksi administratif PBB tersebut dapat dimanfaatkan oleh […]

expand_less