Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMkOTA.COMPemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menegaskan komitmen untuk menertibkan penggunaan sound system di masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (24/07/2027), melibatkan unsur Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan perwakilan masyarakat.

Rakor tersebut digelar menyikapi fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound system secara berlebihan, hingga menimbulkan kerusakan atau mengundang perilaku tidak pantas, hukumnya haram. Sebaliknya, penggunaan yang wajar dan sesuai aturan tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang digunakan dalam batas kewajaran untuk hiburan atau dakwah itu halal. Tapi kalau menyebabkan kaca pecah, rumah retak, atau ada aksi-aksi tak pantas seperti tarian erotis, maka itu haram secara hukum Islam,” tegas Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i.

Menindaklanjuti fatwa tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Polres dan pihak terkait telah menyepakati penyesuaian terhadap aturan teknis penggunaan sound system, terutama dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan, konser, pengajian, maupun pawai budaya.

Aturan Baru: Batas Desibel dan Jam Operasional

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa aturan teknis ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 yang telah diterbitkan sejak Agustus 2024. Namun kini disempurnakan untuk memberikan batasan yang lebih tegas.

Beberapa poin penting di antaranya:

Batas maksimal kekuatan suara (desibel):

Kegiatan statis (konser, pengajian, dll): maksimal 125 dB

Kegiatan mobile (pawai, arak-arakan): maksimal 80 dB

Daya pengeras suara:

Kegiatan mobile: maksimal 10.000 watt per kendaraan

Kegiatan statis: maksimal 80.000 watt

Batas waktu penggunaan: maksimal hingga pukul 24.00 WIB, kecuali untuk wayang kulit yang boleh hingga pukul 04.00 WIB

Jumlah subwoofer: maksimal 8 unit per kendaraan

Ukuran sound system: tidak boleh melebihi dimensi kendaraan

Isi dan konten: dilarang mengandung unsur SARA, pornoaksi, ujaran kebencian, dan sejenisnya

“Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka aparat berwenang berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut dan memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Taat.

Menjaga Harmoni Sosial dan Ketenteraman

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan, tetapi harus dalam koridor yang tertib dan beretika.

“Kegiatan tetap boleh, tapi harus taat aturan. Ini demi kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk MUI dan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara sound system berlebihan, yang kerap kali digunakan tanpa memperhatikan waktu, tempat, dan konten yang ditampilkan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan kegiatan masyarakat tetap bisa berlangsung meriah, tanpa mengorbankan nilai moral, kesehatan, dan ketertiban umum. Pemerintah dan aparat penegak hukum siap melakukan pengawasan ketat agar aturan ini berjalan efektif.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Rakyat The Taman Dhika Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Tumpah Ruah dalam Kebersamaan

    Pesta Rakyat The Taman Dhika Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Tumpah Ruah dalam Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh keceriaan membalut Perumahan The Taman Dhika, Jalan Kesatrian, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025) malam. Ratusan warga dari berbagai usia tumpah ruah menikmati malam hiburan bertajuk Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sejak sore, aroma kemeriahan sudah terasa. Panggung utama berdiri megah dengan hiasan merah putih, sementara tenda-tenda bazar UMKM dipadati […]

  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Energi hari ini membuat zodiak Gemini merasa berada di puncak dunia. Mengingat sifatmu yang rajin bekerja, mungkin perlu waspada terhadap kelelahan. Meskipun kekuatan, kesehatan, dan ketajaman pikiran memberikan dukungan luar biasa bagi Gemini dalam menyelesaikan berbagai hal, penting untuk mengenali kapan saatnya berhenti. Simpan sebagian energi tersebut untuk aktivitas sosial atau hiburan. Jika belakangan […]

  • Keputusan Bupati Garut soal Pembebastugasan Korwil Pendidikan Disoroti, Pakta Petaka Minta Evaluasi

    Keputusan Bupati Garut soal Pembebastugasan Korwil Pendidikan Disoroti, Pakta Petaka Minta Evaluasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kritik terhadap Keputusan Bupati Garut Mengenai Korwil Pendidikan DIAGRAMKOTA.COM – Koordinator Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Pakta Petaka), Ridwan Arief, menyampaikan pandangan kritis terkait rencana pihak berwenang untuk membebastugaskan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang dan tidak hanya didasarkan pada aduan masyarakat yang belum tentu valid. Ridwan menekankan pentingnya […]

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Kini Purbaya Minta Negosiasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, telah menjadi topik utama dalam pembahasan keuangan pemerintah Indonesia. Proyek ini melibatkan keterlibatan besar dari pihak China, sehingga mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terlibat dalam negosiasi utang proyek tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa masalah […]

  • Temui Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan Bangun Koordinasi Keamanan Daerah

    Temui Wakil Bupati, Kapolres Pasuruan Bangun Koordinasi Keamanan Daerah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono membangun langkah awal koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui silaturahmi dengan Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori, digelar di Ruang Wakil Bupati, Gedung Pemkab Pasuruan, Selasa (20/1/2026). Wakil Bupati Pasuruan menyambut baik kehadiran Kapolres yang baru bertugas di Kabupaten Pasuruan. Ia berharap kepemimpinan baru di tubuh Polres […]

  • DTV: Pesan Komarudin Watubun kepada Satgas Cakra Buana Surabaya dan Sidoarjo

    DTV: Pesan Komarudin Watubun kepada Satgas Cakra Buana Surabaya dan Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PDI Perjuangan semakin serius mempersiapkan diri untuk Pilkada serentak 2024 dengan menggelar apel akbar Satgas di Tugu Pahlawan, Surabaya, Pada Sabtu, 3 Agustus 2024 Sekitar 5.000 satgas dari Surabaya dan Sidoarjo berkumpul untuk memperkuat barisan dan menyatakan komitmen mereka dalam menjaga jalannya Pilkada Jatim yang akan datang.

expand_less