Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, lokasi pertama di Surabaya adalah tempat penyimpanan sianida yaitu pergudangan Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya.

Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan.

“Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker,” ujar Kombes Pol Jules.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

“Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin,” terang Kombes Jules Abraham Abast.

Dikesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida)

Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.

“TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya Kedua yang berada di Kabupaten Pasuruan,” ujar Brigjend Pol Nunung Syaifuddin.

Dikatakan Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, saat proses penggeledahan sedang berlangsung ada info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.

Bahkan saat penggeledahan sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.

“Karena disini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan,” jelasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru Satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC,” tegasnya.

Modus yang digunakan SE yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi.

Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida.

SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa ijin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut.

Informasi yang diterima Polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Brigjend Pol Nunung dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum.

“Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali,” paparnya.

Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman, dengan harga Rp 6 juta untuk masing-masing drumnya.

Masih kata Brigjend Pol Nunung, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.

“Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi.

Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali.

“Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp 59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp 6 juta,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Puasa Ramadhan: Siapa Yang Wajib Dan Boleh Tidak Berpuasa?

    Hukum Puasa Ramadhan: Siapa Yang Wajib Dan Boleh Tidak Berpuasa?

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hukum Puasa Ramadhan: Siapa yang Wajib dan Boleh Tidak Berpuasa? Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan, di mana umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadah untuk meraih ridha Allah SWT. Namun, dalam menjalankan ibadah puasa ini, […]

  • Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

    Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket di kawasan Gayungsari, Surabaya. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial MAH (30) warga Krembangan, Surabaya dan AR (23) warga asal Sampang, Madura, ditangkap atas keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, […]

  • Pasar Seni dan Budaya di Taman Balekambang Sukses Menggelar Event Tahunan dengan Konsep Baru

    Pasar Seni dan Budaya di Taman Balekambang Sukses Menggelar Event Tahunan dengan Konsep Baru

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar Seni dan Budaya di Taman Balekambang, sebuah event tahunan yang menggambarkan kekayaan seni, budaya, dan keberagaman masyarakat, sukses menggelar acara dengan konsep baru. Setelah Taman Balekambang mengalami revitalisasi secara penuh, event tahunan ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dari dalam dan luar Kota Solo. Dalam rangka memperingati hari jadi Taman Balekambang yang […]

  • Bus Trans Semanggi Kembali Ugal-Ugalan, Josiah Michael Marah: Operator Akan Dipanggil!

    Bus Trans Semanggi Kembali Ugal-Ugalan, Josiah Michael Marah: Operator Akan Dipanggil!

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael, geram setelah memergoki langsung aksi ugal-ugalan salah satu bus Trans Semanggi di rute Unesa – ITS, pagi ini Kamis (20/02).

  • Proyek Pengaspalan Akibatkan Jalan Berdebu Di Surabaya, Komisi C Minta Penanganan Harus Maksimal

    Proyek Pengaspalan Akibatkan Jalan Berdebu Di Surabaya, Komisi C Minta Penanganan Harus Maksimal

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Aktivitas proyek pengaspalan jalan yang menyebabkan jalan berdebu yang dikeluhkan oleh masyarakat belakangan ini seperti di jalan Mayjend Sungkono, mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut menyebut penanganan jalan berdebu tersebut harus maksimal, pasalnya saat ini yang dihadapi masyarakat selain debu potensi kecelakaan karena jalan licin juga […]

  • Hindari Risiko Buruk, Eks Presiden Prancis Dijaga Polisi Selama 5 Tahun di Rutan

    Hindari Risiko Buruk, Eks Presiden Prancis Dijaga Polisi Selama 5 Tahun di Rutan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Nicolas Sarkozy Akan Dijaga Dua Petugas Kepolisian Selama Hukuman Penjara DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan dijaga oleh dua petugas kepolisian selama menjalani hukuman penjara lima tahun di Penjara La Sante, Paris. Keputusan ini dibuat oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nuñez, yang menyatakan bahwa pengamanan tersebut diperlukan untuk memastikan keselamatan mantan presiden yang […]

expand_less