Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, 4 Tersangka Diamankan

Respon Cepat Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, 4 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Bojonegoro Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi pada bulan Maret 2025.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/4/2025).

Dalam keterangannya di hadapan awak media, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menangkap Empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu lintas daerah.

Para tersangka terdiri dari MS (21) warga Desa Sugihwaras, Bojonegoro; UF (42) warga Desa Babat, Lamongan; NF (55) warga Desa Kembangan, Kebomas, Gresik; dan DB (52) asal Kediri.

Kronologi kasus ini bermula saat MS melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan NF di sebuah SPBU di Arjosari, Malang, pada 23 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, MS menerima uang palsu senilai Rp60 juta yang ditukar dengan uang asli sebesar Rp30 juta.

Uang palsu tersebut didominasi pecahan Rp100.000 dan kemudian dibawa pulang ke kontrakan MS di Desa Gajah, Baureno, Bojonegoro.

Setibanya di kontrakan, MS bersama UF menyusun uang palsu tersebut dalam lipatan senilai Rp1 juta, di mana dalam setiap lipatan diselipkan 2 hingga 3 lembar uang palsu.

Upaya penipuan ini kemudian dijalankan dengan mendatangi sejumlah agen Brilink di wilayah Kapas, Bojonegoro.

“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah menyelipkan uang palsu di antara uang asli saat melakukan transaksi transfer melalui agen Brilink,” ujar AKBP Mario.

Masih kata AKBP Mario, dalam satu kali transaksi tersangka menyerahkan uang Rp10 juta, namun di dalamnya terdapat 26 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku berhasil melakukan transaksi dengan cara yang sama,” imbuh AKBP Mario.

Kapolres Bojonegoro menyebut bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat melakukan transaksi tunai di luar bank resmi.

“Apabila menemukan ciri-ciri uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Nganjuk

    Tim Khusus Usut Dugaan Perampokan di Nganjuk

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reskrim Polres Nganjuk sedang berupaya mengungkap dugaan kasus pencurian yang terjadi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Tim khusus dibentuk guna menangani kasus ini. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca menyampaikan bahwa kasus perampokan yang terjadi di Desa Klurahan masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan, pihaknya […]

  • Sidang Gugatan Pencabutan Hak Asuh Anak di PN Tangerang: Pentingnya Membantu Anak-anak Mengatasi Trauma

    Sidang Gugatan Pencabutan Hak Asuh Anak di PN Tangerang: Pentingnya Membantu Anak-anak Mengatasi Trauma

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang gugatan pencabutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor No:Pdt.G/509/2024.PN.Tng., dihadiri oleh kuasa hukum penggugat Erhasan, Erles Rareral, S.H., M.H., juga tergugat Inge Wisbowo, pada Senin (23/9/2024). Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Tangerang, jalan TMP Taruna No.07, Tangerang Kota Provinsi Banten, diketuai majelis hakim Kony Hartanto, S.H, M.H. Anak […]

  • Kabar Gembira! FESyar Jawa 2024 Siap Digelar di Masjid Al Akbar Surabaya. Catat tanggalnya!

    Kabar Gembira! FESyar Jawa 2024 Siap Digelar di Masjid Al Akbar Surabaya. Catat tanggalnya!

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepuluh hari kedepan, Bank Indonesia kembali menyelenggarakan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa. Yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya, FESyar Jawa kali ini akan diselenggarakan di Masjid Al Akbar Surabaya sebagai pusat , pada 13-15 September 2024. Tiga agenda utama FESyar Jawa diantaranya : Sharia Economic Forum, Bussines Matching, Sharia Economic Fair. Kepala Perwakilan […]

  • Kasus Kredit Fiktif di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak Restrukturisasi BUMD

    Kasus Kredit Fiktif di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak Restrukturisasi BUMD

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi segera melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menilai banyak BUMD yang belum dikelola secara optimal dan masih membebani keuangan daerah.(04/03/25) Menurut Lilik, kondisi fiskal Jawa Timur semakin menantang akibat […]

  • Jelang Pilkada 2024, Kapolrestabes Surabaya Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

    Jelang Pilkada 2024, Kapolrestabes Surabaya Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pilkada 2024, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., melakukan serangkaian kunjungan silaturahmi dengan para tokoh agama terkemuka di Kota Surabaya. Langkah ini diambil untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah persiapan pemilihan kepala daerah. Kunjungan pertama dilakukan […]

  • 50 Soal PTS IPA Kelas 7 Semester 1 2025 Lengkap Kunci Jawaban

    50 Soal PTS IPA Kelas 7 Semester 1 2025 Lengkap Kunci Jawaban

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Contoh Soal PTS IPA Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka DIAGRAMKOTA.COM – Bagi siswa kelas 7 yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Penilaian Tengah Semester (PTS) mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), berikut ini disajikan contoh soal pilihan ganda beserta kunci jawaban. Soal-soal ini dirancang untuk membantu siswa meningkatkan pemahaman terhadap materi dasar IPA seperti sifat dan […]

expand_less