Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Pada Senin(14/4/2025), Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan Empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Muncar.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG(19).

Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, serta beberapa unit ponsel.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di hadapan awak media, Selasa (15/4/2025).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan, keberhasilan tersebut juga hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam rangka mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.

“Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono,S.H., M.H., membenarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” tegas AKP Nanang.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • YKB Jatim Resmikan Aplikasi SI KEMBANG, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

    YKB Jatim Resmikan Aplikasi SI KEMBANG, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Jawa Timur resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Kemala Bhayangkari (SI KEMBANG Jatim) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Rabu (27/8/2025). Peluncuran ini ditandai dengan sambutan Ketua Pengurus YKB Jatim, Ny. Dewi Nanang Avianto, yang menegaskan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola keuangan yayasan. Dalam acara yang turut […]

  • Semangat Warga Desa Janti Dukung Ketahanan Pangan, Manfaatkan Pekarangan Kosong untuk Tanam Kangkung

    Semangat Warga Desa Janti Dukung Ketahanan Pangan, Manfaatkan Pekarangan Kosong untuk Tanam Kangkung

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menunjukkan semangat gotong royong dalam memanfaatkan lahan kosong di lingkungan mereka untuk kegiatan produktif. Pada Jumat (25/4/2025), warga bersama Bhabinkamtibmas setempat, Bripda Rinaldi, melaksanakan kegiatan penanaman sayur kangkung sebagai bagian dari gerakan ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat […]

  • Motif Baju Wanita Diduga Selingkuhan Anggota DPRD Jadi Sorotan, Pengakuan Wahyudin

    Motif Baju Wanita Diduga Selingkuhan Anggota DPRD Jadi Sorotan, Pengakuan Wahyudin

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Penjelasan Mengenai Video Viral Anggota DPRD Gorontalo DIAGRAMKOTA.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo sedang menangani kasus terkait video viral yang melibatkan anggota DPRD setempat, Wahyudin Moridu. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya ingin merampok uang negara agar negara menjadi makin miskin. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan memicu investigasi lebih lanjut. […]

  • Cara Melacak Titik Lokasi Banjir

    Cara Melacak Titik Lokasi Banjir Deli Serdang hingga Sibolga Langsung di Google Maps (Fitur Tersembunyi)

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir dan tanah longsor yang disebabkan oleh cuaca ekstrem telah melanda sejumlah kabupaten di Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang, Tapanuli, dan Kota Sibolga, sejak 24 November lalu. Dalam respons terhadap situasi darurat ini, Google kini menyediakan fitur ‘Peringatan Darurat Banjir Sumatera’ untuk memudahkan pemantauan publik. Lewat fitur ini, masyarakat dapat secara kolektif […]

  • TANAH LONGSOR TRENGGALEK

    Kondisi Rumah Warga yang Terancam Longsor di Trenggalek

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah rumah warga di Desa Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek mengalami kerusakan parah akibat pergerakan tanah. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga yang tinggal di dalamnya. Tidak hanya satu rumah, tetapi tiga bangunan lainnya juga berada dalam zona waspada longsor. Kerusakan Rumah Bari yang Parah Rumah milik Bari (72) menjadi yang paling rusak. […]

  • Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    Selama Ramadhan, DPRD Surabaya Ingatkan RHU Wajib Tutup ; Jangan Nekat Buka !

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

expand_less