Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, K.H. M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya.

Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan K.H. M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (28/4).

K.H. M. Nurcholis menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Metal Rejoso memiliki perhatian khusus dalam membina anak-anak dengan latar belakang sosial yang beragam, seperti anak-anak yatim piatu, korban kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, hingga anak-anak yang lahir di luar pernikahan.

“Seperti saudara Sulaiman sendiri telah diasuh sejak bayi oleh pihak pondok dan selama ini membantu berbagai kebutuhan pondok serta mendampingi keseharian Kyai.” Ucap H Nurcholis.

Kyai Nurcholis mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar penculikan Sulaiman, mengingat keseharian Sulaiman lebih banyak berada di lingkungan pondok dan tidak pernah bergaul di luar.

Namun, berkat gerak cepat dari tim Polres Pasuruan Kota, pelaku yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Metal Rejoso, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota yang telah bertindak cepat, sehingga santri kami bisa segera diselamatkan dan situasi kembali kondusif.”ucap Kyai Nurcholis.

Ia mengatakan respons cepat aparat kepolisian ini tidak hanya mengamankan korban, tetapi juga menunjukkan sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Sekali lagi, terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kinerja pihak Kepolisian yang dengan gerak cepat dapat mengungkap kasus penculikan santri kami,’ ujar Kyai Nurcholis.

Seperti diketahui, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil menangkap tersangka kasus dugaan penculikan yang terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban, seorang santri berinisial MS, diculik oleh sekelompok pria menggunakan mobil Avanza berwarna hitam di halaman Toko Hamdala, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,
Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata, Tim Khusus (Timsus) segera bergerak cepat melakukan penyelidikan termasuk melacak kendaraan yang digunakan para pelaku.

Melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan Lima orang pelaku pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di exit Tol Gresik.

“Lima orang tersangka sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata AKBP Davis.

Lima orang tersebut masing-masing yaitu SG peran mengeksekusi penculikan dengan membawa korban masuk ke dalam mobil serta membekap mata korban menggunakan pakaian korban.

Tersangka AE berperan menunggu di mobil dan bertindak sebagai sopir dari TKP, serta melakukan penodongan terhadap korban dengan menggunakan airsoft gun.

Tersangka PR berperan menunggu di dalam mobil dan menakut-nakuti korban selama dalam perjalanan.

Tersangka MH berperan membantu membawa korban masuk ke dalam mobil dan memukul korban sebanyak dua kali saat di dalam kendaraan.

Tersangka MNR yaitu otak penculikan yang memberikan perintah dan pendanaan aksi penculikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan beberapa pasal berlapis yaitu Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 15 tahun dan denda antara Rp60 juta hingga Rp300 juta.

Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penculikan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 333 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penahanan kemerdekaan orang, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Desa Dono Kabupaten Tulungagung Serahkan BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2024

    Pemerintah Desa Dono Kabupaten Tulungagung Serahkan BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung –Pemerintah Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan III tahun 2024, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan dibalai desa setempat, Selasa (9/7/2024). Kepala Desa Dono, Priyambodo, menyerahkan bantuan langsung tunai kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan Juli hingga September. Setiap KPM menerima […]

  • Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM

    Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (27/10/2015) sore. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial […]

  • Kepala Satpol PP Seluruh Indonesia Hadir di IPDN, Mendagri Minta Satpol PP dan Linmas Jadi Penjaga Depan

    Kepala Satpol PP Seluruh Indonesia Hadir di IPDN, Mendagri Minta Satpol PP dan Linmas Jadi Penjaga Depan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menjaga Ketenteraman dan Ketertiban DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengajak seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia untuk memperkuat eksistensi mereka sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Hal ini dilakukan melalui rapat penguatan kapasitas yang digelar di Balairung Rudini, Kampus IPDN […]

  • Pemain Diaspora Ikut TC Timnas U-22 untuk Persiapan SEA Games 2025

    Pemain Diaspora Ikut TC Timnas U-22 untuk Persiapan SEA Games 2025

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-22 kembali berkumpul dalam pemusatan latihan (TC) untuk persiapan ajang SEA Games 2025 yang akan digelar pada Desember mendatang. Kali ini, terdapat tiga pemain keturunan Indonesia yang hadir di TC, yaitu Luke Keet, Reycredo Beremanda, dan Muhammad Mishbah. Mereka datang atas inisiatif sendiri, tanpa dipanggil secara resmi oleh pelatih. Pemain […]

  • Pengelolaan Keuangan Daerah ala Risma vs Eri Cahyadi

    Pengelolaan Keuangan Daerah ala Risma vs Eri Cahyadi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGAMKOTA.COM – Keputusan Pemerintah Kota Surabaya yang menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD Murni 2026 menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menilai langkah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya manajemen keuangan dan perekonomian daerah. Imam Syafi’i, anggota DPRD Surabaya, menegaskan penurunan target PAD dari Rp8,3 triliun pada APBD Perubahan 2025 menjadi Rp8,158 […]

  • DTV: DPRD Surabaya Desak Kasus Pungutan di Tompotika Dituntaskan

    DTV: DPRD Surabaya Desak Kasus Pungutan di Tompotika Dituntaskan

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Josiah Michael, Anggota Komisi A sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Surabaya menyayangkan tidak dituntaskannya masalah pungutan yang dilakukan pengurus RW Perum Manyar Tompotika kepada Sekolah PETRA Manyar.

expand_less