Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM).

Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang diperoleh Ketum PWDPI, untuk melancarkan kepemilikan lokasi perkebunan sawit yang ada di BTS Ulu kabupaten setempat, melibatkan sejumlah oknum kepala desa.

“Informasi yang saya peroleh pihak PT.DAM dalam melancarkan bisnisnya bannyak melibatkan oknum kepala desa. Termasuk perekrutan tenaga kerja,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (4/3/2025).

Jadi masih kata Ketum PWDPI, jangan Hannya Mantan Kades Mulyoharjo saja, Masih Ada Sejumlah oknum kades dan pihak lain yang diduga kuat ikut serta terlibat dalam korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit milik PT.DAM.

“Oleh karena itu saya minta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Saya juga minta kepada pihak kejaksaan agar para pelaku dihukum seumur hidup atau hukum mati,”pungkasnya.

Terpisah, Dikutip dari Sumeks.co, Terbitkan izin usaha perkebunan secara ilegal, Bupati Musi Rawas dua periode Ridwan Mukti ditetapkan tersangka korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit Kabupaten Musi Rawas.

Selain Ridwan Mukti, pada rilis yang digelar Selasa 4 Maret 2025 tim penyidik juga turut menetapkan 4 orang tersangka lainnya.

Diterangkan Asisten Pidana Khusus Umaryadi SH MH, keempat tersangka lainnya itu terdiri dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan BPMPTP Musi Rawas 2008-2013 berinisial SAI.

Lalu, lanjut Umaryadi Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011 berinisial AM, ES selaku Direktur PT DAM tahun 2010 dan BA Kades Mulyoharjo tahun 2010-2016 dan diketahui oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.

Dalam perkara kelima tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang, namun untuk nama yang terakhir belum dilakukan penahanan karena tidak hadir panggilan secara patut oleh tim penyidik,” ungkap Umaryadi.

Didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penkum hingga Ketua Tim Penyidikan perkara Adi Mulyawan SH MH, Umaryadi mengatakan turut menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti itu, kata Umaryadi berupa menyita lahan sawit seluas lebih kurang 5.974 hektar di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dan beberapa dokumen terkait.

“Dan uang senilai Rp61,3 miliar lebih atau tepatnya Rp61.350.717.500 turut disita dari PT DAM yang secara proaktif menyarahkan secara sukarela ke penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Umaryadi, modus yang dilakukan para tersangka bersama sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha.

Yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Adapun para tersangka, termasuk Ridwan Mukti disangkakan dengan primer Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hingga saat ini, beberapa awak media masih menunggu para tersangka turun dari pemeriksaan penyidik. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medco E&P Tingkatkan Produksi Gas 9 MMSCFD dari Sumur Suban

    Medco E&P Tingkatkan Produksi Gas 9 MMSCFD dari Sumur Suban

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Medco E&P Grissik Ltd. (Medco E&P) mencatatkan pencapaian positif dari kegiatan kerja ulang (work over) Sumur Suban-22ST2 di Wilayah Corridor, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Hasil uji produksi menunjukkan penambahan gas sebesar 9 MMSCFD, jauh melebihi target awal sebesar 2 MMSCFD. Kepala Perusahaan Medco E&P Ronald Gunawan menyampaikan pencapaian ini sebagai bentuk sinergi dan […]

  • Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Siap Tuntas 2025

    Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Siap Tuntas 2025

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek Infrastruktur Trans Jawa kembali mencatatkan kemajuan signifikan. Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi diharapkan selesai pada akhir 2025, yang diharapkan menjadi perubahan besar dalam sistem transportasi di wilayah Tapal Kuda, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di bagian timur Jawa Timur. Proyek strategis sepanjang 175,46 kilometer ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama yang meliputi […]

  • Menteri Erick Thohir Siap Dukung Atlet Mandiri di SEA Games 2025, Tapi…

    Menteri Erick Thohir Siap Dukung Atlet Mandiri di SEA Games 2025, Tapi…

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kesiapan Tim Indonesia untuk SEA Games 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kemungkinan adanya cabang olahraga dan atlet yang ingin berangkat secara mandiri menuju SEA Games 2025. Namun, ia juga menegaskan bahwa bonus tidak akan dijamin jika atlet tersebut berhasil meraih medali. Pemerintah melalui Kementerian Pemuda […]

  • harga cabai di jawa timur Harga Bahan Pokok di Surabaya

    Perubahan Harga Sembako di Jawa Timur pada Tanggal 8 Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga sembako di Jawa Timur terus mengalami perubahan setiap hari, mencerminkan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pada tanggal 8 Januari 2026, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, sementara yang lainnya mengalami kenaikan. Hal ini menjadi penting bagi masyarakat dalam memperkirakan pengeluaran harian mereka dan menjaga stabilitas keuangan rumah tangga. Daftar Harga Sembako Terbaru […]

  • Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. Resmi Menjadi Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN)

    Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. Resmi Menjadi Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN)

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh Pendidikan, Hipnoterapis, dan Psikolog yang Siap Meningkatkan Moralitas dan Profesionalisme Wartawan Nasional Dalam upaya memperkuat fondasi moral dan intelektual organisasi, Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN) resmi menetapkan Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. sebagai Dewan Penasehat Nasional. Sosok yang dikenal luas sebagai akademisi, praktisi pendidikan, sekaligus pakar hipnoterapi dan psikologi […]

  • Jalan Tol di Jawa Timur Tarif Tol Sedyatmo

    Wabup Blitar Pantau Proyek Talut di Kebonsari Kademangan, Target Selesai Akhir Desember

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, melakukan inspeksi langsung terhadap pengerjaan proyek talut di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar ketahanan struktur bangunan. Tujuan Pembangunan Talut Proyek talut dibangun dengan tujuan mencegah risiko longsor yang sebelumnya mengancam keselamatan warga setempat. Salah satu rumah warga […]

expand_less