DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil membongkar jaringan peredaran bahan peledak yang digunakan untuk pembuatan petasan. Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, petugas mengamankan empat kasus di berbagai lokasi dengan sejumlah tersangka, termasuk beberapa yang masih di bawah umur.(06/03/25)
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan upaya menekan peredaran bahan peledak ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. “Kami mengamankan para pelaku yang memproduksi dan menjual bubuk mesiu secara ilegal. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya praktik perakitan petasan dalam jumlah besar,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu Desa Demuk (Pucanglaban), Desa Panggungrejo (Kauman), sebuah sekolah di Kecamatan Besuki, serta Desa Karangtalun (Kalidawir). Dari tangan para pelaku, polisi menyita bubuk mesiu seberat beberapa kilogram, ratusan petasan siap ledak, serta bahan-bahan kimia seperti belerang, KCLO, dan serbuk aluminium.
Para pelaku diketahui membeli bahan baku secara daring, lalu meraciknya sendiri sebelum dijual kembali. Beberapa di antaranya menggunakan sistem cash on delivery (COD) untuk menghindari kecurigaan.
Polisi menegaskan bahwa peredaran bahan peledak tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius. Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau memperjualbelikan petasan ilegal, mengingat risiko kecelakaan yang dapat terjadi. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dk/Yudi)