Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanjungperak Gerebek Bunker Narkoba: 6 Pengedar Ditangkap, Temukan Sabu Senilai Miliaran Rupiah

    Polres Tanjungperak Gerebek Bunker Narkoba: 6 Pengedar Ditangkap, Temukan Sabu Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Dalam operasi yang berlangsung Senin (25/11/2024), polisi menemukan bunker tersembunyi berisi sabu-sabu dan uang tunai. Sebanyak enam pengedar berhasil diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 1 kilogram sabu dan uang tunai sebesar Rp 230.900.000. Kapolres […]

  • Dahlan Iskan: Rusaknya Media Dinilai Disebabkan ‘Framing’ Pemberitaan

    Dahlan Iskan: Rusaknya Media Dinilai Disebabkan ‘Framing’ Pemberitaan

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam era digital yang serba cepat, informasi menyebar dengan mudah dan cepat melalui berbagai platform media sosial. Namun, di balik kemudahan akses ini, terkadang kebenaran informasi menjadi terabaikan. Fenomena ini diungkapkan oleh Dahlan Iskan, mantan CEO Surat Kabar Jawa Pos, yang menyoroti maraknya penggunaan framing media untuk menyampaikan isu tertentu tanpa mengutamakan kebenaran. […]

  • iPhone 17e

    Pengenalan iPhone 17e: Ponsel Entry-Level dengan Performa Mumpuni

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Apple kembali meluncurkan varian terbaru dari lini iPhone 17, yaitu iPhone 17e. Meskipun dijuluki sebagai model entry-level, perangkat ini menawarkan berbagai peningkatan penting yang membuatnya menjadi pilihan menarik bagi pengguna yang mencari keseimbangan antara harga dan fitur. Spesifikasi Teknis yang Mengesankan iPhone 17e ditenagai oleh chip A19, prosesor yang sebelumnya digunakan pada lini […]

  • Jadwal Pertandingan Super League, Persita vs Borneo ,PSM vs Bali United

    Jadwal Pertandingan Super League yang Menarik di Akhir Pekan: Persita vs Borneo dan PSM vs Bali United

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi BRI Super League 2025/26 kembali memanas dengan dua pertandingan penting yang akan digelar pada Jumat, 9 Januari 2026. Dua laga ini memiliki dampak signifikan terhadap persaingan di papan klasemen dan ambisi tim-tim untuk meraih gelar juara serta tiket ke kompetisi antarnegara. Persita Tangerang vs Borneo FC: Laga Kunci di Puncak Klasemen Pertandingan pertama […]

  • Demi Akses Lebih Baik, Warga Sukorejo di Trenggalek Ikhlas Hibahkan Tanah

    Demi Akses Lebih Baik, Warga Sukorejo di Trenggalek Ikhlas Hibahkan Tanah

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hadirnya program TMMD ke-128 yang akan dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, mendapat antusias tinggi dari warga setempat. Bahkan tidak sedikit warga yang rela menghibahkan sebagian tanahnya dalam sasaran peningkatan kondisi jalan sepanjang 777 meter. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyambut baik antusiasme tersebut. Ia juga mengaku telah meminta kepada […]

  • Kondisi Tim dan Persiapan untuk Laga Derbi Carioca Botafogo dan Fluminense

    Kondisi Tim dan Persiapan untuk Laga Derbi Carioca Botafogo dan Fluminense

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga derbi antara Botafogo dan Fluminense menjadi sorotan utama dalam pertandingan pekan kelima Liga Carioca 2026. Kedua tim akan bertemu di Stadion Nilton Santos pada hari Minggu (1 Februari) pukul 20.30 WIB. Pertandingan ini menarik perhatian karena posisi klasemen yang sama-sama kuat dari kedua klub. Botafogo, yang dikenal dengan julukan “Glorioso”, berada di puncak […]

expand_less