Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

    Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 17 Taruna Akpol mengikuti Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025. Kejuaraan ini diikuti 1.442 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan sipil seluruh Indonesia. Taruna yang turut serta adalah BT. Khalifah Safkiatdi, BT. Abhinaya […]

  • Dukungan Blakeman Trump Mengisyaratkan Sikap Pro-Energi, Secara Ringan Positif untuk Chevron, Exxon dan ETF Energi

    Dukungan Blakeman Trump Mengisyaratkan Sikap Pro-Energi, Secara Ringan Positif untuk Chevron, Exxon dan ETF Energi

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar keuangan terus mengalami perubahan yang dinamis, dengan berbagai faktor yang memengaruhi kinerja saham dan ETF. Dalam konteks ini, penting bagi investor untuk memahami tren terkini dan bagaimana informasi dari berbagai sumber dapat memengaruhi keputusan investasi mereka. Peran Pemimpin dalam Mempengaruhi Kebijakan Energi Beberapa tokoh politik memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan energi di negara […]

  • Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik

    Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Rest Area KM 57 dalam rangka memastikan kesiapan arus mudik lebaran 2025, pada Rabu (26/3) hari ini. Peninjauan itu dilakukan bersama Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam kunjungannya itu, Sigit mengapresiasi kelengkapan sarana […]

  • Film Terbaru yang Tayang di Bioskop Surabaya

    Daftar Film Terbaru yang Tayang di Bioskop Surabaya Hari Ini, Nonton Apa?

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kembali menjadi pusat hiburan bagi penggemar film, dengan berbagai pilihan tayangan yang menarik. Di tengah semarak kehidupan kota, bioskop-bioskop di Surabaya menawarkan beragam genre film mulai dari drama, komedi, horor, hingga animasi. Tidak hanya itu, harga tiket yang terjangkau membuat masyarakat lebih mudah menikmati layar lebar. Pemilihan Film yang Cocok untuk Berbagai Selera […]

  • SPMB Sidoarjo Dikecam: Sistem Tak Transparan, Anak Menangis, Orang Tua Frustrasi

    SPMB Sidoarjo Dikecam: Sistem Tak Transparan, Anak Menangis, Orang Tua Frustrasi

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polemik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini dikenal dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Tahun 2025, alih-alih menghadirkan keadilan dan pemerataan pendidikan, kebijakan ini justru dinilai menciptakan ketimpangan baru yang menyakitkan bagi banyak orang tua dan siswa. Salah satu wali murid yang anaknya tak lolos […]

  • Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam

    Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi keluarga AKP (Anumerta) Lusiyanto di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Kapolri menyampaikan dukacita mendalam kepada istri dan anak AKP Lusiyanto. Kapolri tiba di lokasi disambut oleh keluarga korban. Kapolri yang didampingi oleh Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menyalami istri dan […]

expand_less