Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Mudik Asik Gratis Bareng PSI” PSI Surabaya Sambut Kedatangan Peserta di Stasiun Pasar Turi

    “Mudik Asik Gratis Bareng PSI” PSI Surabaya Sambut Kedatangan Peserta di Stasiun Pasar Turi

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menyambut kedatangan peserta “Mudik Asik Gratis Bareng PSI” di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Kamis (26/3/2025).

  • Panwascam Tegalsari

    Tegas Jaga Netralitas! Panwascam Tegalsari Serukan Lawan Hoax dan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Panwascam Tegalsari melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPM-HM), Arie Kurniawan, meluncurkan kegiatan “Cangkruk Pengawasan” serentak di seluruh kecamatan Surabaya. Acara yang berlangsung di Taman Kartika Jalan Tegalsari, Kamis sore (24/10/2024). Dan ini menjadi salah satu upaya konkret Panwascam Tegalsari dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk pengawasan Pemilu 2024. […]

  • Surabaya Samator Pastikan Tiket Final Four Proliga 2026

    Surabaya Samator Pastikan Tiket Final Four Proliga 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim bola voli putra, Surabaya Samator, berhasil meraih kemenangan penting dalam pertandingan kandang mereka di Proliga 2026. Kemenangan ini memastikan mereka lolos ke babak Final Four, yang menjadi tujuan utama sejak awal kompetisi. Pada laga yang digelar di GOR Utama Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (15/2/2026), Surabaya Samator mengalahkan Medan Falcons Tirta Bhagasasi dengan skor […]

  • Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

    Biddokkes Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Berkah Bagi Ribuan Ojol di Hari Bhayangkara ke 79

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di Jawa Timur (Jatim) turut merasakan berkah pada Hari Bhayangkara ke – 79. Pasalnya, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim bersama Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh satuan wilayah Polda Jatim menggelar Bakti Kesehatan gratis yang dimulai tanggal 8 Juni hingga 16 Juni 2025. Kepala Bidang Kedokteran dan […]

  • OPTIMALISASI ASET PEMKOT | WARTAWAN SURABAYA GELAR WORKSHOP Play Button

    OPTIMALISASI ASET PEMKOT | WARTAWAN SURABAYA GELAR WORKSHOP

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Nawi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    OPTIMALISASI ASET PEMKOT | WARTAWAN SURABAYA GELAR WORKSHOP #surabaya #surabayaupdate #surabayahits #video #aset #pemkotsurabaya #dprdsurabaya #wartawan #jurnalis #workshop

  • GAIKINDO Catat 2025 Berhasil Sukseskan Industri Otomatif dari Pameran

    GAIKINDO Catat 2025 Berhasil Sukseskan Industri Otomatif dari Pameran

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja positif di tengah tekanan industri otomotif, dengan pameran otomotif sebagai instrumen utama untuk menjaga pertumbuhan, menggerakkan pasar, dan mendorong penjualan kendaraan nasional. Sepanjang tahun ini, GAIKINDO konsisten menghadirkan pameran sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan industri otomotif nasional. Pada […]

expand_less