Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi Terkini di Dunia Otomotif: Mobil Semakin Pintar!

    Teknologi Terkini di Dunia Otomotif: Mobil Semakin Pintar!

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Revolusi Otomotif: Mobil Semakin Pintar dan Masa Depan Berkendara yang Berubah Drastis Dahulu, mobil hanyalah mesin yang membawa kita dari satu titik ke titik lainnya. Sebuah alat transportasi yang sederhana, meskipun kompleks secara mekanis. Namun, di era digital yang serba cepat ini, definisi mobil telah mengalami transformasi radikal. Kini, kendaraan bukan lagi sekadar […]

  • Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjalankan program sosial bertajuk Pasabber β€œPasukan Samapta Bersedekah”, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. , bersama jajaran Satuan Samapta melaksanakan kegiatan sosial membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Wanita Situbondo, Jum’at (11/4/2025) Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata Polres Situbondo Polda Jatim terhadap anak-anak berkebutuhan […]

  • Kolaborasi Polisi dan Warga, Tingkatkan Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ikan NilaΒ 

    Kolaborasi Polisi dan Warga, Tingkatkan Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ikan NilaΒ 

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Untuk sukseskan program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, Bhabinkamtibmas Desa Kendalpecabean, Polsek Candi, Aiptu Kujaini, melakukan pengecekan dan pendampingan terhadap pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah binaannya, Kamis (5/6/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di lahan pekarangan milik Sdr. Imron (53), warga Dusun Kendaldoyong RT 09 RW 02, Desa Kendalpecabean, Kecamatan […]

  • Kerja Sama antara Pemkot Jambi dan Surabaya dalam Pengelolaan Aparatur Sipil Negara

    Kerja Sama antara Pemkot Jambi dan Surabaya dalam Pengelolaan Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dengan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kolaborasi ini difokuskan pada penerapan sistem manajemen ASN berbasis kinerja dan teknologi. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi, efektivitas, dan sinergi dalam pelayanan publik. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Badan […]

  • Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Jaminan Hari Tua untuk PPPK

    Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Jaminan Hari Tua untuk PPPK

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Salah satu inisiatif terbaru adalah kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi dan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang bertujuan memberikan jaminan hari tua bagi PPPK. Tujuan Kerja Sama Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan masa […]

  • Peringatan Kudatuli 1996, ProMeg Soroti Peran Penting Megawati dalam Menjaga Konstitusi

    Peringatan Kudatuli 1996, ProMeg Soroti Peran Penting Megawati dalam Menjaga Konstitusi

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para aktifis Pro-Mega (ProMeg) se Jawa Timur berkumpul di kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, untuk memperingati peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) 1996. Acara tersebut di warnai kegiatan diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat DPP PDIP Andi Widjayanto, serta […]

expand_less