Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • LaNyalla Serap Keluhan Nelayan Tambak Sidoarjo yang Merugi Akibat Banjir Pasang

    LaNyalla Serap Keluhan Nelayan Tambak Sidoarjo yang Merugi Akibat Banjir Pasang

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyerap langsung keluhan para nelayan tambak Sidoarjo dalam pertemuan yang digelar Kadin Sidoarjo yang di ketua oleh Ubaidillah Nurdin di Hotel Luminor, Rabu sore (19/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan bahwa banjir pasang besar telah menyebabkan kerugian besar di beberapa kecamatan. kecamatan yang memiliki wilayah […]

  • Kapolres Pamekasan Ajak Kades dan Lurah Jaga Kamtibmas dan Cegah Aksi Premanisme

    Kapolres Pamekasan Ajak Kades dan Lurah Jaga Kamtibmas dan Cegah Aksi Premanisme

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menggelar halal bihalal dan Cerita Harkamtibmas bertempat di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pamekasan, Para PJU Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran Polres Pamekasan, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Pamekasan. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengucapkan terimakasih kepada seluruh […]

  • DPW Jatim PBB Bulan Sabit Merah Dua Bulan Bantu Korban Erosi dan Banjir Bandang di Aceh

    DPW Jatim PBB Bulan Sabit Merah Dua Bulan Bantu Korban Erosi dan Banjir Bandang di Aceh

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Partai Bulan Bintang (PBB) melalui Bulan Sabit Merah PBB terus menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan. Sejak terjadinya erosi dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, relawan Ketua Bulan Sabit Merah PBB DPW Jawa Timur Agung Hermanto telah diterjunkan dan hingga kini telah mengemban misi sosial […]

  • Karena Sakit Usus, Saya Mencoba Asuransi Kesehatan Terbaik dan Berhasil Mengejar Uang Penggantian

    Karena Sakit Usus, Saya Mencoba Asuransi Kesehatan Terbaik dan Berhasil Mengejar Uang Penggantian

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Asuransi kesehatan terbaik adalah jenis perlindungan keuangan yang menanggung biaya medis untuk mengobati penyakit atau cedera, memastikan kustomer terhindar dari kerugian finanis. Umumnya, asuransi ini ditawarkan oleh perusahaan asuransi untuk melindungi karyawan dari risiko kesehatan. Berdasarkan data, sekitar 70% karyawan Indonesia telah memiliki asuransi kesehatan perusahaan. Pembukaan Tahukah kamu bahwa setiap tahunnya, lebih […]

  • Cuaca Ekstrem

    Peringatan Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, DPRD Jatim himbau waspada cuaca ekstrem

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen libur panjang menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Jawa Timur. Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang bisa memicu berbagai bencana hidrometeorologi. Ancaman Bencana Hidrometeorologi yang Mengintai Cuaca ekstrem di akhir tahun memiliki risiko tinggi untuk memicu […]

  • Sprint Race MotoGP Thailand

    Persaingan Sengit di Sprint Race MotoGP Thailand 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sprint race MotoGP Thailand 2026 akan menjadi ajang yang sangat dinantikan oleh para penggemar balap motor. Kompetisi ini tidak hanya menjadi awal dari musim baru, tetapi juga menjadi titik penting bagi pembalap untuk mengumpulkan poin pertama dalam klasemen musim ini. Balapan ini akan digelar di Sirkuit Buriram dan akan disiarkan langsung melalui platform Vidio.com […]

expand_less