Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Surabaya Matangkan Konfercab 2025

    PDIP Surabaya Matangkan Konfercab 2025, PAC Ditekankan Siap Teknis dan Konsolidasi Partai

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya mulai memfinalkan persiapan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Surabaya. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor BSPN DPC PDI Perjuangan Surabaya, Kamis (18/12/2025) malam, sebagai […]

  • Milwaukee Bucks , Lakers

    Milwaukee Bucks Memimpin Lakers di Babak Pertama

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Pertandingan antara Milwaukee Bucks dan Los Angeles Lakers berlangsung dengan ketat, tetapi Bucks berhasil memimpin dengan skor 61-52 pada jeda babak pertama. Tim yang bermain di Crypto.com Arena ini menunjukkan performa yang solid, khususnya dari para pemain cadangan yang memberikan kontribusi signifikan. Giannis Antetokounmpo dan Kevin Porter Jr. menjadi dua pemain utama yang membantu […]

  • Polres Jember Gencarkan Edukasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru 2025

    Polres Jember Gencarkan Edukasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Zebra Semeru 2025 oleh Polres Jember Polda Jatim di hari ke – 12 kali ini petugas fokus pada himbauan dan penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S. mengatakan, dalam operasi cipta kondisi Zebra Semeru 2025, pihaknya bersama […]

  • Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Bajoe-Kolaka

    Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Bajoe-Kolaka untuk Bulan Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mempersiapkan jadwal pelayaran kapal ferry yang akan menghubungkan wilayah tersebut dengan Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam rangka menyambut lonjakan perjalanan masyarakat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah menetapkan jadwal terbaru yang berlaku mulai 1 hingga 31 Maret 2026. Berikut rincian lengkapnya. Pembaruan Jadwal Pelayaran Selama bulan Maret, terdapat […]

  • Apartemen bale Hinggil

    Skandal Apartemen Bale Hinggil: Listrik & Air Warga Diputus, DPRD Soroti Pengelola yang Diduga Wanprestasi

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 392
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permasalahan kronis di Apartemen Bale Hinggil, Medokan Semampir, Sukolilo, kembali mencuat ke permukaan. Sekitar 25 penghuni harus menghadapi kondisi darurat setelah listrik dan air diputus oleh pengelola, PT Tata Kelola Sarana (TKS). Hal ini memicu gelombang keluhan hingga DPRD Surabaya kembali turun tangan. Hearing Panas Apartemen Bale Hinggil di Gedung Dewan Pada Rabu […]

  • Polrestabes Surabaya

    Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Pemuda Manukan

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.BIN M.Y berusia 22 tahun, yang beralamatkan banjarsugihan 4 C / 6 RT 05 /RW 04 kelurahan atau desa banjarsugihan kecamatan Tandes kota Surabaya, yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut. Tersangka selaku pengedar ditangkap […]

expand_less