Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK untuk Pilkada 2024

    KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sedang memproses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas) KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin, menyampaikan bahwa saat ini pencetakan APK dan BK sudah […]

  • Eduardo Perez Pecahkan Rekor Djadjang Nurdjaman! Persebaya Kalahkan Bali United 5-2

    Eduardo Perez Pecahkan Rekor Djadjang Nurdjaman! Persebaya Kalahkan Bali United 5-2

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Persebaya Surabaya meraih kemenangan telak melawan Bali United dengan skor 5-2. Hasil ini terasa luar biasa karena mengulangi rekor serupa yang pernah dibuat Djadjang Nurdjaman tujuh tahun silam. Pada tanggal 18 November 2018, Green Force berhasil membuat Serdadu Tridatu malu di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. David da Silva tampil sebagai bintang dengan […]

  • Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asops Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Mario Christian Noya menghadiri pembukaan Lomba Tembak dan Parade Medali Pangkormar Cup Tahun 2036. Kehadiran tersebut mewakili Pangdam V/Brawijaya, menegaskan dukungan TNI AD terhadap pembinaan kemampuan prajurit melalui kompetisi profesional dan terukur. Sabtu (24/01/20260 Kegiatan yang berlangsung secara resmi ini turut dihadiri Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, […]

  • SK DPP Golkar Turun,Arif Fathoni Jabat Pimpinan DPRD Surabaya

    SK DPP Golkar Turun,Arif Fathoni Jabat Pimpinan DPRD Surabaya

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Perkembangan terbaru untuk Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya datang dari Partai Golkar. Arif Fathoni, Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya menginformasikan bahwa dirinya telah menerima rekomendasi dari Dewan Pumpinan Pusat  (DPP). “Alhamdulillah, DPP Partai Golkar telah memberikan Surat rekomendasi terhadap saya untuk menjadi pimpinan DPRD kota Surabaya periode 2004 – 2029. Nah, […]

  • Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konser musik terbesar di dunia tahun iniBerlangsung selama dua akhir pekan di bulan April di Empire Polo Club, Indio, California, Coachella bukan hanya sekadar perhelatan musik; ia adalah sebuah fenomena budaya yang menarik ratusan ribu penonton dari seluruh dunia. Dengan lineup artis yang spektakuler, instalasi seni yang memukau, dan pengalaman yang tak terlupakan, […]

  • Lee Je Hoon Butuh Istirahat Setelah Syuting Taxi Driver 3

    Lee Je Hoon Butuh Istirahat Setelah Syuting Taxi Driver 3

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Siapa yang terkesan dengan penampilan Lee Je Hoon diTaxi Driver? Peran karakter Kim Do Ki yang diperankannya selalu berhasil memikat hati para penggemar hingga musim ketiga. Namun, belakangan ini aktor tersebut mengungkapkan keinginannya untuk beristirahat sejenak setelah menyelesaikan proses syuting.Taxi Driver 3. Apa kata Lee Je Hoon? 1. Lee Je Hoon mengatakan proses syuting […]

expand_less