Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inter Miami Menang Dramatis, Tampilkan Kekuatan Tim yang Mengesankan

    Inter Miami Menang Dramatis, Tampilkan Kekuatan Tim yang Mengesankan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inter Miami CF berhasil mengalahkan Real Salt Lake (RSL) dengan skor 3-1 dalam pertandingan yang penuh drama di Chase Stadium. Kemenangan ini memperkuat posisi Miami di puncak klasemen Wilayah Timur dan menunjukkan kekuatan luar biasa dari skuad mereka. Dua gol spektakuler dari Rodrigo De Paul dan Luis Suárez menjadi kunci kemenangan tim asal Florida […]

  • Perjalanan Pernikahan Agnes Jennifer dan David Clement yang Berakhir dengan Perceraian

    Perjalanan Pernikahan Agnes Jennifer dan David Clement yang Berakhir dengan Perceraian

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perceraian antara influencer ternama Agnes Jennifer dan suaminya, David Clement, menjadi perhatian publik setelah keputusan resmi diumumkan. Proses ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan merupakan hasil dari pertimbangan matang yang dilalui oleh Agnes selama beberapa tahun terakhir. Isu perselingkuhan yang mencuat pada 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memicu langkah tegas ini. Tanggal […]

  • Hajar Abdelkader di Pertandingan ITF Nairobi

    Perubahan Strategi Janice Tjen Hadapi Beatriz Haddad Maia di Qatar Terbuka 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Petenis putri Indonesia, Janice Tjen, kini menghadapi tantangan baru dalam pertandingan perdana WTA 1000 Qatar Terbuka 2026. Sebelumnya, ia dijadwalkan melawan Sorana Cirstea dari Rumania, namun perubahan terjadi setelah Cirstea mengundurkan diri dari kompetisi. Kini, Janice harus menghadapi unggulan Brasil, Beatriz Haddad Maia. Perubahan lawan ini memaksa Janice untuk segera menyesuaikan strategi. Meski demikian, […]

  • Salat Tarawih ,Bulan Ramadhan

    Tradisi Unik Salat Tarawih Kilat di Blitar yang Bertahan Selama Ratusan Tahun

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Salat tarawih adalah salah satu ibadah yang sangat istimewa selama bulan Ramadan. Di berbagai daerah, tradisi ini dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Salah satu yang menarik perhatian adalah tradisi salat tarawih kilat yang terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Meskipun hanya berlangsung dalam waktu sekitar 10 menit, ritual […]

  • Turnamen DOTA 2 Terbesar Tahun Ini Siap Digelar di Malta

    Turnamen DOTA 2 Terbesar Tahun Ini Siap Digelar di Malta

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BLAST Slam VI, salah satu turnamen DOTA 2 paling bergengsi di dunia, resmi dimulai pada 3 Februari 2026. Acara ini akan berlangsung hingga 15 Februari di Malta, menjadi salah satu event LAN besar pertama di musim kompetitif 2026. BLAST Slam VI menawarkan total hadiah sebesar 1 juta dolar AS, yang membuatnya menjadi ajang penting […]

  • Bus Trans Semanggi Kembali Ugal-Ugalan, Josiah Michael Marah: Operator Akan Dipanggil!

    Bus Trans Semanggi Kembali Ugal-Ugalan, Josiah Michael Marah: Operator Akan Dipanggil!

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 314
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael, geram setelah memergoki langsung aksi ugal-ugalan salah satu bus Trans Semanggi di rute Unesa – ITS, pagi ini Kamis (20/02).

expand_less