Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya dan DPRD Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Pemkot Surabaya dan DPRD Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini saat ini sedang diuji coba oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan perdana program MBG di SD Taquma, Jemur Ngawinan […]

  • Kings vs Rockets

    Kings vs Rockets: Kehadiran Pemain Bintang di Lapangan Basket Nasional

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Sacramento Kings dan Houston Rockets menjadi sorotan utama dalam dunia basket nasional. Pertandingan ini menarik perhatian penggemar karena melibatkan dua tim dengan rekor yang berbeda. Sacramento Kings, yang saat ini memiliki rekor 6-22, sedang menghadapi tantangan berat setelah kehilangan lima pertandingan berturut-turut. Sementara itu, Houston Rockets tampil lebih stabil dengan rekor 17-8, […]

  • Penjelasan Lengkap Tarif Tol Jakarta-Surabaya Saat Mudik Lebaran 2026

    Penjelasan Lengkap Tarif Tol Jakarta-Surabaya Saat Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan mudik Lebaran selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang tinggal di kota besar dan ingin kembali ke kampung halaman. Salah satu jalur utama yang sering digunakan adalah jaringan Trans-Jawa, yang menghubungkan Jakarta dengan Surabaya melalui sejumlah ruas tol. Informasi tentang tarif tol menjadi salah satu aspek yang sangat penting […]

  • Sinergi di Bulan Ramadhan: JUDES, PWI Jatim, AWS dan SMSI Surabaya, Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

    Sinergi di Bulan Ramadhan: JUDES, PWI Jatim, AWS dan SMSI Surabaya, Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Dewan Kota Surabaya (JUDES) menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil dan mengadakan buka puasa bersama pada Jumat (21/03/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antarorganisasi wartawan di Surabaya. Acara yang berlangsung dengan lancar ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk […]

  • Ely Rumengan, Istri Muda Rusli Bintang, Kuasai Universitas Batam dan IKI Jakarta, Kini Incar Malahayati

    Ely Rumengan, Istri Muda Rusli Bintang, Kuasai Universitas Batam dan IKI Jakarta, Kini Incar Malahayati

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 384
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketegangan di lingkungan Universitas Malahayati (Unimal) kian meningkat. Setelah sebelumnya konflik internal yayasan terkuak ke publik, kini perhatian tertuju pada sosok Ely Rumengan, istri muda Rusli Bintang, yang disebut telah menguasai beberapa institusi pendidikan milik sang suami. Informasi yang dihimpun menyebut Ely Rumengan saat ini mengendalikan Universitas Batam dan Institut Kesehatan Indonesia (IKI) […]

  • Anggota DPRD Lembata Jhon Batafor Sebut Alex Ofong Guru Politiknya

    Anggota DPRD Lembata Jhon Batafor Sebut Alex Ofong Guru Politiknya

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Kiprah Politik Alexander Take Ofong yang Menginspirasi DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Yohanes S. J Batafor, mengungkapkan rasa kagum terhadap gaya berpolitik mantan Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong. Ia menyebut Alex Ofong sebagai guru politik yang memiliki prinsip kuat dan pengaruh besar dalam perjalanan kariernya. “Saya hari ini hadir di partai NasDem dan […]

expand_less