Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pencurian Pipa PT Tjiwi Kimia Berhasil Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

    Pelaku Pencurian Pipa PT Tjiwi Kimia Berhasil Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi pencurian pipa stainless milik PT Tjiwi Kimia yang terjadi berulang kali akhirnya berhasil diungkap aparat Polsek Balongbendo bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang terjadi di Tempat Penampungan […]

  • Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR

    Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar peningkatan kemampuan personel dalam penanganan bencana dan kedaruratan. Kegiatan berlangsung di Gedung AP I Rawi serta area Sungai Bengawan Solo, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro selama Dua hari mulai Kamis (4/12) hingga Jumat (5/12). Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat membuka kegiatan mengatakan program […]

  • FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    FITKOM 2025 Dorong Pelajar dan Mahasiswa Jadi Pelopor Teknologi Pertanian

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Festival Teknologi dan Komputer (FITKOM) 2025 kembali hadir dengan semangat baru dan antusiasme tinggi dari generasi muda pecinta teknologi. Ajang tahunan yang digelar di Surabaya ini menjadi wadah bagi pelajar dan mahasiswa untuk menampilkan kreativitas, kemampuan, serta kepedulian terhadap kemajuan teknologi di sektor pertanian. (23/10/2025) Mengusung tema “Smart Farming”, FITKOM 2025 berfokus pada […]

  • Investasi Modal Kecil yang Bisa Cuan Besar

    Investasi Modal Kecil yang Bisa Cuan Besar

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Investasi Modal Kecil: Membuka Gerbang Cuan Besar dari Nol Panduan Lengkap Meraih Kebebasan Finansial dengan Dana Terbatas Banyak orang percaya bahwa investasi adalah permainan bagi mereka yang berduit tebal, dengan modal jutaan bahkan miliaran rupiah. Mitos ini seringkali menjadi penghalang bagi individu dengan dana terbatas untuk memulai perjalanan finansial mereka. […]

  • Gelar Soeharto Pahlawan Nasional, Baktiono: Pikirkan Luka Keluarga Korban, Jangan Ganggu Persatuan!

    Gelar Soeharto Pahlawan Nasional, Baktiono: Pikirkan Luka Keluarga Korban, Jangan Ganggu Persatuan!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto, mendapat tanggapan keras dari Baktiono, kader senior PDI Perjuangan Surabaya yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi menimbulkan luka baru bagi para korban rezim Orde Baru dan mengancam keutuhan bangsa. “Pemberian gelar pahlawan itu jangan diobral. Jangan karena […]

  • Marc-Andre Ter Stegen Berpotensi Pergi di Januari, Barcelona Hadapi Dilema Besar

    Marc-Andre Ter Stegen Berpotensi Pergi di Januari, Barcelona Hadapi Dilema Besar

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kiper asal Jerman, Marc-Andre Ter Stegen, kini tengah menghadapi masa depan yang tidak jelas di FC Barcelona. Setelah kehilangan posisi sebagai kiper utama klub, ia mulai dikaitkan dengan beberapa klub besar di Eropa, termasuk Girona dan Aston Villa. Situasi ini muncul setelah Barcelona mendatangkan Joan Garcia dari Espanyol pada bursa transfer musim panas lalu. […]

expand_less