Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Pria Diduga ODGJ Tewas Usai Ditembak Tiga Anggota Polisi di OKU, Jejak Digital Korban Terungkap

    Kronologi Pria Diduga ODGJ Tewas Usai Ditembak Tiga Anggota Polisi di OKU, Jejak Digital Korban Terungkap

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Monologi pria diduga ODGJ tewas usai ditembak tiga anggota polisi di OKU. Jejak digital korban lalu terungkap. Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tewas usai ditembak anggota polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Selasa (28/10/2025). Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa awalnya korban yaitu Padly […]

  • Final Piala AFF Futsal 2026: Indonesia Hadapi Thailand di Laga Pamungkas

    Final Piala AFF Futsal 2026: Indonesia Hadapi Thailand di Laga Pamungkas

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan final Piala AFF Futsal 2026 telah menemukan lawan yang paling dinantikan, yaitu Timnas Futsal Indonesia melawan Thailand. Kedua tim berhasil meraih tiket ke babak akhir setelah melewati laga semifinal yang berlangsung sengit dan penuh ketegangan. Kemenangan Dramatis Thailand atas Australia Di Nonthaburi, pertandingan antara Thailand dan Australia menjadi ajang pembuktian bagi kedua tim. […]

  • 240 Petugas Pemulihan Jembatan Gladak Perak Pasca-Erupsi Gunung Semeru

    240 Petugas Pemulihan Jembatan Gladak Perak Pasca-Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Banyak pihak yang terlibat dalam upaya pemulihan infrastruktur yang rusak akibat erupsi Gunung Semeru. Salah satu titik penting yang menjadi fokus adalah Jembatan Gladak Perak, yang mengalami penutupan total akibat debu vulkanik dan luncuran awan panas guguran (APG). Tindakan Penanganan Darurat Sebanyak 240 personel kepolisian dikerahkan untuk membersihkan jembatan yang tertutup material vulkanik. Proses pembersihan […]

  • Bermain Sempurna Tim Voli Putra dan Putri Polda Jatim Juara Zona 4 Kapolri Cup 2024

    Bermain Sempurna Tim Voli Putra dan Putri Polda Jatim Juara Zona 4 Kapolri Cup 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 348
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manager Tim Voli Putra dan Putri Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin sangat puas melihat performa luar biasa dan menjadi juara grup putri di zona IV, Kapolri Cup 2024 di GOR Pajajaran, Kota Bandung. Kombes Pol Komarudin yang juga didampingi Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan tren positif di torehkan […]

  • Polrestabes Surabaya

    Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap Tersangka Begal di Ngagel, 6 Pelaku di Bawah Umur

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil menangkap delapan tersangka kasus begal yang melakukan aksi pembacokan dan perampasan di Jalan Ngagel Jaya Selatan, tepat di depan Apotek Kimia Farma, Minggu (1/9/2024). Dari delapan tersangka, enam di antaranya masih berusia di bawah umur. Tersangka dewasa yang berhasil diamankan adalah RP (21), warga Jalan Manukan Surabaya, dan FM […]

  • Chelsea vs Brentford

    Prediksi Laga Chelsea vs Brentford: Tantangan Berat di Stadion Kandang

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Chelsea dan Brentford akan menjadi laga yang menarik bagi para penggemar sepak bola. Dalam pertemuan ini, Chelsea akan bermain di kandang sendiri, yaitu Stamford Bridge. Namun, tekanan besar terasa karena performa tim tamu, Brentford, yang cukup mengesankan dalam beberapa pertandingan terakhir. Performa Chelsea di Bawah Manajer Baru Chelsea memasuki pertandingan ini dengan […]

expand_less