Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Irigasi Cikalang 2 Di Protes, Warga Awipari Minta Kepastian Ganti Rugi

    Proyek Irigasi Cikalang 2 Di Protes, Warga Awipari Minta Kepastian Ganti Rugi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harapan puluhan warga Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, untuk memperoleh jaminan ganti rugi terkait aset mereka yang terkena dampak proyek penting kembali gagal. Pertemuan kedua yang diadakan oleh Kelurahan Awipari pada malam Senin, 8 Desember 2025 tidak membuahkan hasil, seakan mengulangi kekecewaan sebelumnya. Pertemuan antara masyarakat terdampak dengan perwakilan PT Hutama Karya […]

  • Cerdas Berinvestasi di Pegadaian, Dapatkan Imbal Hasil Emas Hingga 1% per Tahun

    Cerdas Berinvestasi di Pegadaian, Dapatkan Imbal Hasil Emas Hingga 1% per Tahun

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 531
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya menghadirkan inovasi baru berupa Deposito Emas, sebuah layanan investasi yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan stabil bagi masyarakat Jawa Timur. Layanan ini memungkinkan nasabah mengonversi saldo Tabungan Emas mereka menjadi deposito dengan imbal hasil dalam bentuk gram emas, sehingga terhindar dari dampak fluktuasi pasar. Menurut Muh. Ariyadi […]

  • Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Bali Ditunda, Rapat Paripurna Tetap Digelar

    Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Bali Ditunda, Rapat Paripurna Tetap Digelar

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelantikan empat pimpinan definitif DPRD Bali periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada Senin (30/9/2024) ditunda. Hal ini dikarenakan surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri belum turun. Ketua Sementara DPRD Bali, Dewa Mahayadnya, menyampaikan bahwa pelantikan akan dilakukan segera setelah SK diterima. Meskipun pelantikan ditunda, rapat paripurna DPRD Bali tetap digelar pada Senin (30/9/2024). […]

  • Kuliner Tradisional , Tulungagung

    Kuliner Tradisional Tulungagung yang Menyimpan Sejarah dan Rasa Unik

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Tulungagung, yang dikenal sebagai penghasil marmer terbesar di Indonesia, memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah menarik. Di balik industri marmernya, daerah ini juga menyimpan warisan kuliner tradisional yang memikat. Berbagai hidangan khas Tulungagung menggabungkan cita rasa lokal dengan bahan-bahan sederhana yang diolah dengan kreativitas tinggi. Wisatawan yang berkunjung ke kota ini tidak hanya […]

  • Atlético Madrid

    Penilaian Kinerja Pemain Atlético Madrid dalam Laga Lawan Betis

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Atlético Madrid melawan Betis menjadi fokus utama para para penggemar sepak bola. Dalam pertandingan ini, pelatih Diego Simeone harus menghadapi beberapa kehilangan pemain kunci seperti Barrios, Cardoso, dan Nico Gonzalez. Hal ini memaksa Simeone untuk melakukan sejumlah perubahan dalam susunan pemain. Susunan Pemain yang Diubah Simeone memutuskan untuk memasukkan Almada, Mendoza, dan […]

  • Sinergi Media dan KPU Sidoarjo Dorong Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024

    Sinergi Media dan KPU Sidoarjo Dorong Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menargetkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diadakan pada 27 November 2024. Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, menyampaikan hal ini dalam acara Media Gathering di Royal Tretes View Hotel and Convention, Pasuruan, pada Sabtu malam (27/7/2024). Fauzan menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dan penyelenggara […]

expand_less