Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wejangan OSO Saat Pelantikan Kepengurusan Hanura Jatim

    Wejangan OSO Saat Pelantikan Kepengurusan Hanura Jatim

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kepemimpinan Partai Hanura Jatim Fokus pada Penguatan Struktur dan Target Kursi Legislatif DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan pentingnya penguatan struktur organisasi partai di tingkat bawah. Ia meminta seluruh pengurus DPC atau pengurus tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Timur untuk segera merampungkan pembenahan struktur PAC dan pengurus ranting. Pernyataan ini […]

  • Perkembangan Musik K-Pop Di Kancah Internasional

    Perkembangan Musik K-Pop Di Kancah Internasional

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 407
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan musik K-Pop di kancah internasionalDari sekadar genre musik lokal, K-Pop kini mendominasi tangga lagu internasional, menarik jutaan penggemar di seluruh dunia, dan membentuk lanskap industri hiburan global. Perjalanan perkembangannya yang luar biasa ini patut ditelusuri untuk memahami bagaimana sebuah genre musik mampu mencapai puncak popularitas sedemikian rupa. Awal mula K-Pop dapat ditelusuri […]

  • Semangat Gotong Royong, Sertu Aris Bersama Warga Cor Jalan Rusak

    Semangat Gotong Royong, Sertu Aris Bersama Warga Cor Jalan Rusak

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babinsa Desa Sumberingin Kidul, Sertu Aris Setiawan anggota Koramil Tipe B 0807/05 Ngunut, bersama masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti pengecoran jalan berlubang di Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam program Jumat Bersih tersebut bertujuan memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya berlubang agar lebih aman dan nyaman bagi […]

  • Asmara Gen Z

    Jadwal Acara TV SCTV untuk Hari Ini yang Menarik untuk Disaksikan, Asmara Gen Z

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SCTV terus memperkaya tayangan bagi penonton setianya dengan berbagai acara hiburan dan informasi yang menarik. Pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026, stasiun televisi tersebut menyajikan beragam program yang cocok untuk berbagai kalangan. Mulai dari tayangan berita hingga sinetron populer, semua disajikan dalam jadwal yang terstruktur. Program Hiburan Terbaru yang Tidak Boleh Dilewatkan Salah […]

  • Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

    Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Ia memastikan penanganan dan pengendalian lalu lintas berjalan baik dan optimal. Sigit mengungkapkan, puncak arus balik gelombang pertama sudah berlangsung kemarin hari, Selasa 24 Maret 2026. Berdasarkan data, tercatat ada 256.338 kendaraan […]

  • Timnas Italia, Piala Dunia 2026

    Timnas Italia Berada di Titik Kritis dalam Perjalanan ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional sepak bola Italia, yang dikenal sebagai Gli Azzurri, kembali berada di ambang kegagalan setelah gagal lolos ke Piala Dunia dua kali berturut-turut. Kekalahan di babak playoff Piala Dunia 2018 melawan Swedia dan kemudian dihancurkan oleh Makedonia Utara pada edisi 2022 membuat publik Italia merasa putus asa. Kini, mereka menghadapi tantangan terberat […]

expand_less