Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Murah Jaga Harga Bahan Pokok, Warga Surabaya: Terima Kasih Bu Gubernur

    Pasar Murah Jaga Harga Bahan Pokok, Warga Surabaya: Terima Kasih Bu Gubernur

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

      Pasar Murah Jawa Timur: Solusi untuk Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok yang Terjangkau DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar acara pasar murah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok yang terjangkau bagi masyarakat. Acara ini menjadi yang ke-106 sejak diadakan, dan kali ini digelar di Jalan Gundih, dekat Dupak […]

  • Musim Kemarau

    Prediksi Perubahan Iklim Musim Kemarau 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan iklim yang terjadi di Indonesia semakin memengaruhi pola musim hujan dan kemarau. Berdasarkan analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan tahun ini diperkirakan akan berakhir pada akhir Maret 2026. Hal ini menandai awal dari peralihan ke musim kemarau yang akan berlangsung hingga sekitar September. Perkembangan Fenomena Iklim Terkini Fenomena […]

  • FISI Jatim Siapkan Atlet Ice Skating untuk PON XXI dan ASEAN Winter Games

    FISI Jatim Siapkan Atlet Ice Skating untuk PON XXI dan ASEAN Winter Games

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara, Pengprov Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Jawa Timur terus berupaya mempromosikan olahraga es skating yang tergolong baru di Indonesia. Ketua Pengprov FISI Jatim, AH Thony, menyatakan optimis bahwa olahraga ini akan menjadi cabang olahraga berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. “Kita […]

  • Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Ponorogo: Strategi yang Menjanjikan

    Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Ponorogo: Strategi yang Menjanjikan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan penurunan signifikan pada Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dalam evaluasi pembangunan kesehatan terbaru. Capaian positif ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat layanan kesehatan dasar sebagai prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Data yang Menggembirakan Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa kasus AKI di Bumi Reog turun […]

  • wika salim

    Wika Salim Joget Di TikTok Pakai Tanktop, Views Tembus Jutaan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wika Salim Bikin Heboh TikTok, Joget Enerjik Pakai Tanktop Raih Jutaan Views Wika Salim, pedangdut yang dikenal dengan paras cantiknya dan suara merdunya, kembali membuat gebrakan di media sosial. Kali ini, bukan lewat lagu atau penampilannya di layar kaca, melainkan melalui video TikTok yang menampilkan dirinya berjoget enerjik dengan mengenakan tanktop. Video tersebut […]

  • Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Fenomena Peningkatan Pengajuan Perubahan Kolom Agama di KTP di Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah wilayah di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dalam pengajuan perubahan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Data dari beberapa kabupaten menunjukkan bahwa warga kini lebih aktif mengajukan perubahan ini, yang sejalan dengan putusan hukum […]

expand_less