Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rob Menggenangi Wilayah Pesisir Pasuruan, Melanda 10 Desa dan 4 Kelurahan

    Banjir Rob Menggenangi Wilayah Pesisir Pasuruan, Melanda 10 Desa dan 4 Kelurahan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir rob yang terjadi di kawasan pesisir Kota dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah mengakibatkan genangan air yang mengganggu kehidupan warga setempat. Diketahui, sebanyak 10 desa dan 4 kelurahan yang berada di dekat pantai terdampak oleh banjir ini. Ketinggian air mencapai rata-rata antara 10 hingga 20 sentimeter, dengan beberapa wilayah seperti kawasan Pelabuhan Pasuruan […]

  • Perilaku Hutan Saat Gerhana Matahari

    Penjelasan Sederhana untuk Perilaku Hutan Saat Gerhana Matahari

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah fenomena yang mengejutkan terjadi di hutan pinus Norwegia saat gerhana matahari parsial terjadi. Para ilmuwan mengamati bahwa pohon-pohon ini tampaknya “berkoordinasi” dalam mengirimkan sinyal listrik sebelum gerhana. Namun, kini muncul teori baru yang mengungkapkan bahwa hal tersebut bisa jadi disebabkan oleh faktor-faktor alami yang lebih sederhana. Para ilmuwan Ariel Novoplansky dan Hezi Yizhaq […]

  • Pemkab Jember

    Relawan PMI Jember, Bantuan Psikologis Anak Korban Banjir di Medan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan bantuan psikologis kepada anak-anak yang terdampak banjir di Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan melalui program Psychosocial Support Service (PSS) dan Layanan Kesehatan Terpadu, bertujuan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional anak-anak pasca-bencana. Kegiatan PSS ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Masjid Al-Husna […]

  • Qarabag FK , Eropa

    Strategi dan Formasi Qarabag FK dalam Kompetisi Eropa

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIDAGRAMKOTA.COM – Qarabag FK, klub asal Azerbaijan, telah menunjukkan performa yang menonjol baik di tingkat domestik maupun internasional. Dalam kompetisi Liga Champions musim ini, mereka menggunakan formasi 4-2-3-1 yang konsisten. Pelatih Gurban Gurbanov tidak sering mengubah susunan pemain inti, hanya membuat empat perubahan selama enam pertandingan. Kiper utama adalah Mateusz Kochalski, yang berada di belakang lini […]

  • Warga Antusias Layanan Hapus Tato Gratis Polres Situbondo Sambut HUT Polwan ke – 77

    Warga Antusias Layanan Hapus Tato Gratis Polres Situbondo Sambut HUT Polwan ke – 77

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidokkes Polres Situbondo Polda Jatim bersama Polwan kembali menggelar program hapus tato gratis,Rabu (20/8). Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Polisi Wanita (Polwan). Program ini pun mendapat sambutan antusias masyarakat Situbondo khususnya kalangan remaja. Buktinya, sebanyak 32 orang memanfaatkan layanan hapus tato secara cuma-cuma tersebut. Para peserta datang […]

  • Dua Hari Perjalanan Darat, Bantuan Tiba di Aceh Tengah via Drone

    Dua Hari Perjalanan Darat, Bantuan Tiba di Aceh Tengah via Drone

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak area yang masih terpencil di Aceh pasca bencana banjir dan tanah longsor akhir November lalu. Termasuk di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Nagan Raya. Sehingga distribusi bantuan kepada para korban menjadi sulit. Akibatnya, para relawan atau masyarakat yang mengirimkan bantuan menghadapi berbagai kesulitan. Mereka melakukan perjalanan darat selama beberapa hari, menyeberangi sungai, […]

expand_less