Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Sidoarjo Kota Tinjau Langsung Pengembangan Lahan Cabai dan Jagung Warga Sidokare

    Anggota Polsek Sidoarjo Kota Tinjau Langsung Pengembangan Lahan Cabai dan Jagung Warga Sidokare

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan pemberdayaan masyarakat, anggota Polsek Sidoarjo Kota turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap lahan tanaman cabai dan jagung yang dikembangkan warga di Kelurahan Sidokare, Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/4/2025). Kanit Lantas Polsek Sidoarjo Kota AKP Aris bersama Bhabinkamtibmas setempat meninjau lahan tanaman yang ditanam menggunakan […]

  • Melaunching Pahlawan Demokrasi, PKS Jatim Ajak Gen Z Menangkan Khofifah – Emil

    Melaunching Pahlawan Demokrasi, PKS Jatim Ajak Gen Z Menangkan Khofifah – Emil

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya- PKS Jawa Timur sepertinya tidak main-main untuk memenangkan paslon yang diusung. Setelah mengonsilidasikan ribuan kader di berbagai daerah, kini konsolidasi Pemuda dan melaunching ‘Pahlawan Demokrasi’, tim pemenangan dari kalangan muda di Jawa Timur pada, Sabtu (5/10/2024). Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur menjelaskan bahwa ‘Pahlawan Demokrasi’ adalah wadah pemenangan di tim bidang […]

  • Menjelang Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-666, Bupati dan Wakil Bupati Ziarah ke Makam Leluhur

    Menjelang Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-666, Bupati dan Wakil Bupati Ziarah ke Makam Leluhur

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 413
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ngawi yang ke-666, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko melakukan ziarah ke makam leluhur Adipati Kertonegoro di Gunung Sarean, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Senin, 1 Juli 2024. Selain bupati dan wakil bupati, acara ziarah tersebut juga dihadiri oleh Kapolres […]

  • Ratusan Seniman Hadiri Parade Jaranan, Budaya Lokal yang Menggelora di Jombang

    Ratusan Seniman Hadiri Parade Jaranan, Budaya Lokal yang Menggelora di Jombang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Budaya tradisional kembali menarik perhatian masyarakat luas melalui acara besar yang digelar di Kabupaten Jombang. Ratusan seniman dari 15 kelompok jaranan turut serta dalam Parade Jaranan, sebuah perayaan yang menggabungkan kekayaan budaya lokal dengan semangat gotong royong. Acara ini menjadi bukti bahwa seni tradisi tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang dan diterima oleh […]

  • Polsek Asemrowo Amankan Residivis Pencuri Kompor di Greges Jaya

    Polsek Asemrowo Amankan Residivis Pencuri Kompor di Greges Jaya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepak terjang JSW (39), seorang residivis spesialis pembobol rumah, kembali terhenti di tangan pihak kepolisian. Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak ini diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam. Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku […]

  • Dedi Mulyadi Perkuat Kereta Api Jawa Barat, Transportasi Andalan Masyarakat

    Dedi Mulyadi Perkuat Kereta Api Jawa Barat, Transportasi Andalan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dedi Mulyadi berencana akan kembangkan kereta api di Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena kereta jadi andalan publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat layanan transportasi kereta api di wilayahnya melalui penandatanganan kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (25/11/2025). Baru-baru ini, Dedi Mulyadi berencana mengembangkan kereta api di Jawa […]

expand_less