Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Twibbon Hari Pahlawan 2025 Tanpa Logo, Lengkap dengan Kata-Kata dan Cara Unggah

    50 Twibbon Hari Pahlawan 2025 Tanpa Logo, Lengkap dengan Kata-Kata dan Cara Unggah

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bangsa Indonesia merayakan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada hari Senin (10/11/2025). Tanggal khusus ini dirayakan sebagai pengingat akan pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan, warga dapat mengunduh twibbon melalui tautan berikut dan menggunakannya di akun media sosial mereka. Sebagai tambahan informasi, twibbon merupakan situs […]

  • PSHT Bersama TNI-Polri Bagikan Takjil kepada Warga di Trenggalek

    PSHT Bersama TNI-Polri Bagikan Takjil kepada Warga di Trenggalek

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah ditunjukkan para pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sub Rayon Jombok Ranting Pule dengan menggelar aksi sosial pembagian takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Lima Kasrepan, Desa Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (9/3/2026). Aksi sosial itu dilaksanakan bersama […]

  • Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri

    Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 mengenai Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah ), Ratusan personel Polres Lumajang Polda Jatim menggelar aksi kerja bakti atau korve massal di kawasan wisata Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, pada Jumat (6/2/2026) pekan lalu. Ratusan personel Polres Lumajang Polda Jatim menyisir […]

  • Kualifikasi Piala Dunia 2026 Uni Emirat Arab vs Irak

    Informasi Lengkap Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Uni Emirat Arab vs Irak Live dimana? Ini Link Streaming

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Uni Emirat Arab dan Irak akan menjadi laga penting yang menentukan siapa yang berhak melaju ke babak berikutnya. Duel ini akan digelar di Stadion Mohammed bin Zayed, Abu Dhabi, UEA, pada Kamis, 13 November 2025 pukul 23.00 WIB. Kedua tim datang dengan ambisi besar untuk […]

  • Lawan Kemustahilan, Persatuan, dan Salah Sambut di Upacara Pembukaan SEA Games 2025

    Lawan Kemustahilan, Persatuan, dan Salah Sambut di Upacara Pembukaan SEA Games 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat perjuangan dan persatuan diungkapkan dalam upacara pembukaan SEA Games 2025 di Thailand. Melalui olahraga, harapan diberikan di tengah tantangan yang sedang dihadapi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Pembukaan SEA Games 2025 diadakan dengan meriah pada Selasa (9/12/2025) di Stadion Nasional Rajamangala, Bangkok, Thailand. Upacara dimulai dengan lagu tema SEA Games 2025 berjudul […]

  • Pesan Menggema Gubernur Papua Usai Pelantikan

    Pesan Menggema Gubernur Papua Usai Pelantikan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Komitmen Pemerintah untuk Mempercepat Pembangunan di Tanah Papua DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Gubernur Papua terpilih, Mathius Derek Fakhiri, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan di wilayah Tanah Papua. Langkah ini dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Komite Eksekutif, yang bertujuan untuk mempercepat proses otonomi khusus di daerah tersebut. Pernyataan […]

expand_less