Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • YBIM Ajukan Harga Sewa Venue Hotel Sahid untuk Kegiatan Baksos Lelang Amal Lukisan “YBIM ART CHARITY”

    YBIM Ajukan Harga Sewa Venue Hotel Sahid untuk Kegiatan Baksos Lelang Amal Lukisan “YBIM ART CHARITY”

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) secara resmi mengajukan permohonan harga sewa venue kepada Pimpinan General Manager Hotel Sahid Surabaya, Bapak B. Setiawan, sebagai bagian dari persiapan kegiatan bakti sosial lelang amal lukisan bertajuk “YBIM ART CHARITY”. Pengajuan tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang direncanakan berlangsung selama tiga hari, pada tanggal 12 hingga […]

  • Mencintai Ipar Sendiri Episode 96: Mencari Kebenaran di Balik Rahasia Keluarga

    Mencintai Ipar Sendiri Episode 96: Mencari Kebenaran di Balik Rahasia Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sinetron populer “Mencintai Ipar Sendiri”, episode terbaru menghadirkan twist yang menarik perhatian penonton. Episode 96 menjadi titik kritis ketika kalung Ayuna, salah satu tokoh utama, hilang. Peristiwa ini memicu rasa penasaran dan munculnya dugaan-dugaan baru tentang asal-usul Ayuna. Menurut informasi yang diungkap oleh Meli, Ayuna diadopsi saat masih berusia lima tahun. Foto bayi […]

  • Bambang Haryo Usulkan Tempat Pelelangan Ikan Lingkar Timur Sidoarjo Jadi UPT, Dorong Sentra Industri Perikanan Jatim

    Bambang Haryo Usulkan Tempat Pelelangan Ikan Lingkar Timur Sidoarjo Jadi UPT, Dorong Sentra Industri Perikanan Jatim

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM — Usai mengunjungi dua perusahaan industri di kawasan Safe’n’Lock, anggota Komisi VII DPR RI Ir. Bambang Haryo Soekartono (BHS) melanjutkan kunjungan kerjanya ke lokasi pelelangan ikan (TPI) di kawasan Lingkar Timur, Sidoarjo, Jumat(13/06/2025). Di lokasi ini, terdapat depo pemasaran ikan, dermaga kapal nelayan, hingga pusat perdagangan hasil laut yang cukup aktif. BHS menyebut, tempat […]

  • Jadwal Kapal Pelni untuk Maret 2026: Rute dan Diskon yang Perlu Diketahui

    Jadwal Kapal Pelni untuk Maret 2026: Rute dan Diskon yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni kembali menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut, terutama menjelang hari raya. Salah satu kapal yang sering digunakan adalah KM Bukit Siguntang. Informasi mengenai jadwal keberangkatan dan rute perjalanannya sangat penting untuk dipersiapkan sejak dini. Rute Kapal Bukit Siguntang di Maret 2026 KM Bukit Siguntang akan singgah di beberapa pelabuhan […]

  • Ranking BWF terbaru – Putri KW kompak naik posisi, An Se-young kokoh di puncak

    Ranking BWF terbaru – Putri KW kompak naik posisi, An Se-young kokoh di puncak

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ranking BWF terbaru menunjukkan sedikit perubahan di sektor tunggal putri usai kompetisi BWF World Tour Finals 2025 pekan lalu. Kompetisi BWF World Tour Finals 2025 telah berakhir, dalam kompetisi tersebut, An Se-young membuktikan kualitasnya sebagai si nomor 1 dunia. Tunggal putri asal Korea Selatan itu benar-benar sulit dikalahkan dan akhirnya meraih gelar juara setelah […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Nabire ke Sorong

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Nabire ke Sorong Bulan Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada bulan Maret 2026, sejumlah kapal pelabuhan nasional (Pelni) akan melintasi rute dari Nabire menuju Sorong. Ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan darat menggunakan transportasi laut di wilayah Papua Tengah. Berikut adalah detail mengenai jadwal pelayaran dan harga tiket yang tersedia. Daftar Kapal yang Beroperasi Beberapa kapal yang akan berlayar pada […]

expand_less