Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangan Iran di Timur Tengah Memicu Kekacauan dan Korban Jiwa

    Serangan Iran di Timur Tengah Memicu Kekacauan dan Korban Jiwa

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serangan yang dilakukan oleh pihak Iran terhadap wilayah-wilayah di Timur Tengah telah memicu krisis keamanan yang semakin memburuk. Dalam peristiwa terbaru, militer Amerika Serikat mengumumkan bahwa seorang tentaranya tewas setelah menderita luka-luka akibat serangan Iran di Arab Saudi. Ini menjadi kematian ketujuh bagi pasukan AS sejak perang dimulai. Komando Pusat AS, yang bertanggung jawab […]

  • Daftar 10 Kuliner Terpopuler di Surabaya yang Harus Dicoba

    Daftar 10 Kuliner Terpopuler di Surabaya yang Harus Dicoba

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan keberagaman budaya dan makanan, tidak pernah kehabisan tempat makan yang menarik. Setiap sudut kota ini menyimpan rahasia rasa yang bisa membuat siapa pun ketagihan. Tidak hanya dari restoran besar, tetapi juga dari warung kecil di gang sempit yang memiliki cerita unik dan cita rasa luar biasa. Berikut adalah daftar […]

  • Bali United Vs Arema FC

    Jadwal Laga BRI Super League 2025/2026 Hari Ini: Derby Jatim Persik Vs Persebaya

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 memasuki hari Jumat, 7 November 2025. Kompetisi sepak bola nasional kembali menghadirkan pertandingan menarik yang diharapkan bisa memberikan momen berharga bagi para penggemar. Dua laga utama akan digelar dalam sehari ini, termasuk salah satu pertandingan paling dinantikan, yaitu Derby Jatim antara Persik Kediri dan Persebaya Surabaya. Pembuka Pekan: […]

  • Saham BBCA

    Investor Tertarik pada Pasar Saham BBCA, Ini yang Terjadi di Pasar Modal

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam situasi pasar yang sedang bergejolak, banyak investor memilih untuk memperkuat posisi mereka. Salah satu contohnya adalah Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Lianawaty Suwono, yang melakukan pembelian saham besar-besaran senilai Rp2,1 miliar. Transaksi ini dilakukan pada 28 Januari 2026, ketika harga saham BBCA berada di level Rp7.025 per saham. Transaksi tersebut menunjukkan […]

  • 5 Kejahatan Motor Nobblese di Episode 3 Taxi Driver 3, Penipuan

    5 Kejahatan Motor Nobblese di Episode 3 Taxi Driver 3, Penipuan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nobblese Motorsmenjadi salah satu ancaman terbesar dalam drama KoreaTaxi Driver 3, bukan hanya karena kecerdasan mereka tetapi juga karena metode mereka menggunakan hukum untuk menyembunyikan jejak tindak kriminal. Perusahaan yang tampak rapi dan profesional ini ternyata menyimpan jaringan kejahatan yang sangat teratur dan terstruktur. Dari luar, mereka terlihat seperti penjual mobil mewah yang sah, […]

  • Jadwal Kapal Pelni

    Jadwal Kapal Pelni Tidar Januari 2026: Rute dan Informasi Penting untuk Penumpang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut menjadi salah satu faktor penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan antar pulau. Terutama bagi warga di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua Barat, jadwal kapal Pelni sangat berpengaruh dalam rencana perjalanan. Salah satu kapal yang sering digunakan adalah KM Tidar, yang menyediakan rute dari Kijang Bintan hingga ke Kupang dengan […]

expand_less