Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak Baru Kasus Kuota Haji yang Menimbulkan Kerugian Negara

    Babak Baru Kasus Kuota Haji yang Menimbulkan Kerugian Negara

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus kuota haji di Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah diperkirakan merugikan negara sebesar Rp622 miliar. Penyelidikan dan investigasi terhadap isu ini terus berlangsung, menggambarkan kompleksitas sistem pengelolaan kuota haji yang selama ini tidak transparan. Dalam konteks ini, banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan kuota haji bukan hanya melibatkan para calon jamaah, tetapi juga sistem […]

  • Brilian Sportartcular 2025: Maumere Unggul di Banyak Cabang, Larantuka Kuasai Futsal Putri

    Brilian Sportartcular 2025: Maumere Unggul di Banyak Cabang, Larantuka Kuasai Futsal Putri

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajang Brilian Sportartcular 2025 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 Bank Rakyat Indonesia (BRI) berlangsung meriah di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, pada tanggal 5-6 Desember 2025. Dari enam kantor cabang BRI di daratan Flores yang terlibat,Branch Office(BO) Maumere tampil tangguh dalam beberapa cabang lomba, sementara BO Larantuka mampu mendominasi kategori […]

  • E-Wallet, Pilihan Menabung Milenial, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

    E-Wallet, Pilihan Menabung Milenial, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebiasaan menabung di kalangan pemuda terus menunjukkan perkembangan yang baik seiring meningkatnya pemahaman tentang keuangan. Akses terhadap informasi yang semakin meluas menyebabkan pembicaraan mengenai uang kini lebih terbuka dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Perencana Keuangan Budi Raharjo menilai perubahan ini sebagai sinyal baik bagi masa depan pengelolaan keuangan generasi muda. Menurutnya, milenial dan generasi […]

  • GUS ELHAM Elham Yahya

    Latar Belakang dan Peran Gus Elham Yahya, Dai Kediri yang Viral Cium Anak Kecil

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 418
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gus Elham Yahya, yang memiliki nama lengkap Mohammad Elham Yahya Luqman, adalah seorang pendakwah muda asal Kediri. Ia lahir pada 8 Juli 2001 dan tumbuh di lingkungan pesantren di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kediri, Jawa Timur. Lingkungan tersebut dikenal sebagai basis pendidikan agama dengan tradisi keilmuan yang kuat. Sejak kecil, ia sudah akrab dengan […]

  • Desa Bungur Kabupaten Tulungagung Menyalurkan BLT DD Tahun 2025

    Desa Bungur Kabupaten Tulungagung Menyalurkan BLT DD Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 430
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025 di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah berjalan lancar. Kepala Desa Bungur, Sutoyo menyampaikan sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000,- (tiga ratus ribu rupiah per bulan selama tiga bulan, April-Juni) 2025. “Bahwa bantuan ini […]

  • KJP Plus ,DKI Jakarta

    Akses Sembako Bersubsidi KJP Plus di DKI Jakarta: Link Panduan Lengkap untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program pangan bersubsidi di DKI Jakarta menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat dengan penghasilan terbatas. Program ini dirancang untuk memastikan akses makanan pokok yang terjangkau bagi kelompok rentan, seperti penerima KJP Plus, guru non-PNS, dan tenaga kependidikan non-PNS. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa mendapatkan sembako dengan harga lebih […]

expand_less