Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMI Temukan Kejanggalan Anggaran di Dinas Perumahan Rakyat Jatim

    AMI Temukan Kejanggalan Anggaran di Dinas Perumahan Rakyat Jatim

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aliansi Madura Indonesia (AMI) kini menyoroti penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Mereka mencurigai adanya indikasi pemborosan dana pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rusunawa. AMI mencatat adanya dugaan markup pada anggaran rehab beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim, seperti yang […]

  • Laga Kunci Persib Bandung Menghadapi Borneo FC, Target Juara Bertahan

    Laga Kunci Persib Bandung Menghadapi Borneo FC, Target Juara Bertahan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga krusial akan segera berlangsung antara Persib Bandung dan Borneo FC. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi Maung Bandung untuk memangkas jarak poin dari pemuncak klasemen. Jadwal pertandingan telah ditentukan dan akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Jumat (5/12/2025) pukul 19.00 WIB. Persib Bandung Memasuki Fase Kritis Setelah mencatatkan kemenangan […]

  • Langkah Baru Dakwah dan Pendidikan, Muhammadiyah Bangun Kompleks Masjid dan SMP di Sukodono

    Langkah Baru Dakwah dan Pendidikan, Muhammadiyah Bangun Kompleks Masjid dan SMP di Sukodono

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 385
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan masjid tiga lantai dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, resmi dimulai, Minggu (3/8/2025). Seremonial peletakan batu pertama dilakukan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Muhammadiyah dalam memperluas kontribusi nyata di bidang pendidikan dan dakwah di tingkat […]

  • Enam Zodiak yang Akan Dapat Rezeki Besar: Alam Semesta Buka Jalan Menuju Kekayaan

    Enam Zodiak yang Akan Dapat Rezeki Besar: Alam Semesta Buka Jalan Menuju Kekayaan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Ketenangan Hati dan Rezeki yang Mengalir DIAGRAMKOTA.COM – Dalam perjalanan kehidupan, manusia sering kali terjebak dalam keruwetan pikiran—memikirkan hal-hal sulit, merisaukan yang belum terjadi, hingga lupa bahwa ketenangan hati adalah kunci utama lancarnya rezeki. Dalam pandangan spiritual, ketika seseorang mampu berpikir dengan damai dan bersyukur atas setiap proses hidupnya, maka semesta pun perlahan membuka jalan menuju […]

  • Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji: Permintaan Langsung dari Pemerintah Arab Saudi

    Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kementerian Haji: Permintaan Langsung dari Pemerintah Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Penjelasan Presiden Prabowo tentang Pembentukan Kementerian Haji Presiden Prabowo Subianto, dalam sidang kabinet yang diadakan di Istana Negara Jakarta, menjelaskan alasan pemerintah membentuk Kementerian Haji dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, keputusan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap permintaan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. “Kita mendirikan Kementerian Haji atas dasar permintaan dari pihak […]

  • Lama Disimpan, Surat Tilang Tampak Kosong, Polisi: “Bukan Manipulasi”

    Lama Disimpan, Surat Tilang Tampak Kosong, Polisi: “Bukan Manipulasi”

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polsek Semampir Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang sempat beredar mengenai dugaan penilangan dengan surat kosong oleh oknum polisi lalu lintas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.(28/10/25) Dalam keterangan kepada awak media, Kanit Lantas Polsek Semampir IPTU Agung Supono menjelaskan bahwa surat tilang yang disebut “kosong” itu sebenarnya […]

expand_less