Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Siagakan Tim SAR di Sejumlah Obyek Wisata pada Operasi Lilin Semeru

    Polda Jatim Siagakan Tim SAR di Sejumlah Obyek Wisata pada Operasi Lilin Semeru

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Lilin Semeru telah resmi dilaksanakan oleh Polda Jawa Timur sejak Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2024, di Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025). Operasi Lilin Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 14.827 personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait. […]

  • Oknum Sekdes Diduga Dukung Paslon Tertentu, Netralitas ASN Dipertanyakan

    Oknum Sekdes Diduga Dukung Paslon Tertentu, Netralitas ASN Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhelatan Pilkada Tulungagung 2024 semakin memanas. Terbaru, beredar video yang memperlihatkan sejumlah perangkat desa, meneriakkan yel-yel mendukung salah satu pasangan cabup-cawabup Tulungagung. Nampak Sekretaris Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung Suyono, memberikan yel-yel dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, yaitu Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin. Dalam video […]

  • Aksi Cepat Tim Respatti Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran, Amankan Pelaku dan Senjata Tajam

    Aksi Cepat Tim Respatti Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran, Amankan Pelaku dan Senjata Tajam

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda dari geng “Antagonis” di Jalan Banyu Urip pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB. Aksi tawuran ini terpantau melalui patroli media sosial oleh Tim Patroli Perintis Presisi (Respatti) Polrestabes Surabaya, yang segera bertindak setelah melihat siaran langsung insiden […]

  • Cawagub Jatim Nomor Urut Tiga Gus Han Kunjungi Ponpes di Tulungagung 

    Cawagub Jatim Nomor Urut Tiga Gus Han Kunjungi Ponpes di Tulungagung 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Wakil Gubenur Jawa Timur nomor urut 3, KH Zahrul Azhar Asad atau Gus Hans melakukan kunjungan di dua Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kabupaten Tulungagung. Rabu (20/11/2024) Kunjungan pertama dilakukan di Pondok Pesantren Al Badru Alaina Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru dan kedua di Ponpes Pondok Pesantren Modern Darul Akhwan (PPMDA), Desa Kendal, Kecamatan […]

  • Peristiwa Pemecatan Jaden Ivey oleh Chicago Bulls: Kritik Terhadap Budaya dan Nilai yang Dianut

    Peristiwa Pemecatan Jaden Ivey oleh Chicago Bulls: Kritik Terhadap Budaya dan Nilai yang Dianut

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemecatan pemain basket Jaden Ivey oleh Chicago Bulls menjadi perhatian besar dalam dunia olahraga. Keputusan ini diambil setelah Ivey mengungkapkan pendapatnya secara terbuka melalui media sosial, termasuk komentar anti-LGBTQ yang menimbulkan kontroversi. Pengakuan Ivey tentang Keyakinan Agama dan Pandangan Politik Ivey, yang saat ini berusia 24 tahun, sebelumnya diperoleh oleh Bulls dari Detroit Pistons […]

  • Rayo Vallecano Selamat dari Zona Degradasi dengan Kemenangan Dramatis atas Elche

    Rayo Vallecano Selamat dari Zona Degradasi dengan Kemenangan Dramatis atas Elche

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub LaLiga EA Sports, Rayo Vallecano, berhasil meraih kemenangan penting dalam pertandingan melawan Elche yang berlangsung di Estadio de Vallecas pada Jumat, 3 April 2026. Gol semata wayang Randy Nteka pada menit ke-74 menjadi penentu kemenangan bagi tim asal Madrid ini. Hasil ini sangat penting karena membawa Rayo Vallecano menjauhi zona degradasi dan memperkuat […]

expand_less