Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi, Koridor Gate ,Jemaah Haji Surabaya

    Transformasi Layanan Imigrasi, Koridor Gate Memudahkan Kepulangan Jemaah Haji Surabaya

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan inovasi terbaru dalam proses kedatangan jemaah haji. Dengan penggunaan corridor gate, prosedur keimigrasian kini lebih efisien dan nyaman bagi para jemaah. Pengenalan Corridor Gate sebagai Solusi Efisiensi Corridor gate adalah sistem pemeriksaan keimigrasian yang dirancang untuk mempercepat proses kedatangan jemaah haji tanpa […]

  • Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

    Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mabes Polri bersama para jurnalis menggelar kegiatan berbagi kepada masyarakat dengan membagikan sekitar 1.500 paket makanan dan takjil. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di sekitar kawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudho Wisnu Andiko, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati kepada masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu […]

  • Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah

    Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan Samsat Drive Thru di Kota Bandar Lampung di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur) pada Selasa 22 April 2025. Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, mengapresiasi kehadiran layanan Samsat Drive Thru sebagai bentuk […]

  • Google Menyangkal Gunakan Gmail untuk Pelatihan AI

    Google Menyangkal Gunakan Gmail untuk Pelatihan AI

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Googlemenyangkal laporan yang menyebar bahwa perusahaan mengaksesemail pengguna melalui Gmailuntuk menguji model kecerdasan buatan atauArtificial Intelligence (AI). Melansir dari Mashable, dugaan tersebut muncul setelah salah satu pemilik akun di media sosial X melaporkan bahwa Google mengakses pesan maupun data dari Gmail untuk melatih model AI, ketika pengguna mengaktifkan “Smart Features in other Google products”. […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Februari

    Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Februari 2026: Rute dan Waktu Kedatangan yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal laut menjadi salah satu moda transportasi penting di wilayah Indonesia, terutama untuk daerah yang belum memiliki akses darat yang memadai. Salah satu kapal yang sering digunakan adalah KM Bukit Siguntang, yang merupakan bagian dari armada PT Pelni. Kapal ini memiliki rute yang mencakup berbagai kota di Indonesia, termasuk Nunukan, Balikpapan, Makassar, dan beberapa kota […]

  • KPK

    Kasus Korupsi Monumen Reog Meluas, KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Ketua KONI Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah yang diduga terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo. Operasi ini dilakukan setelah kasus tersebut menjerat Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko. Penggeledahan Dilakukan di Dua Lokasi Berbeda Penggeledahan pertama dilakukan di rumah mantan pejabat Pemkab Ponorogo, Yesi […]

expand_less