Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Super Bowl Charlie Puth , Super Bowl LX

    Super Bowl: Informasi Terkini tentang Acara TV dan Film yang Bisa Ditonton

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak acara dan film baru telah dirilis di berbagai platform streaming. Mulai dari serial drama hingga film animasi, ada banyak pilihan untuk menemani waktu luang Anda. Berikut adalah beberapa informasi terkini mengenai tayangan yang layak ditonton. Daftar Film dan Serial yang Layak Diketahui Zootopia 2 – Film animasi yang kembali membawa karakter-karakter lucu dengan […]

  • Drama Trump dan Tiongkok Bangkitkan Pasar Kripto, Bitcoin dan Wall Street Naik Bersama

    Drama Trump dan Tiongkok Bangkitkan Pasar Kripto, Bitcoin dan Wall Street Naik Bersama

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kenaikan Harga Bitcoin Setelah Penurunan Tajam DIAGRAMKOTA.COM – Bitcoin kembali menunjukkan tanda-tanda penguatan setelah mengalami penurunan signifikan beberapa hari sebelumnya. Pergerakan harga ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menunjukkan perubahan sikap terhadap Tiongkok dalam retorika perang dagang yang sebelumnya lebih keras. Pada Jumat lalu, harga Bitcoin sempat turun ke level USD 109.000 atau sekitar […]

  • Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan menggelar kerja bakti bersama masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sebuah program nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan tertata melalui sinergi antara aparat dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jumat (6/2/2026). Kerja bakti tersebut melibatkan personel […]

  • Super Flu, Influenza

    Penyebab dan Gejala Super Flu, Influenza yang Memicu Kekhawatiran di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Virus influenza A subclade K, yang dikenal sebagai “super flu”, kini menjadi perhatian utama di Indonesia. Varian ini menunjukkan sifat yang lebih agresif dibandingkan jenis flu biasa, dengan kemampuan menular yang lebih cepat dan gejala yang lebih berat. Meski jumlah kasus yang dilaporkan masih tergolong rendah, kekhawatiran terhadap potensi penyebaran dan risiko kematian tetap […]

  • Park Bo Gum Buka Barbershop di Acara Variety Show yang Membuat Antusiasme Pecinta K-Pop

    Park Bo Gum Buka Barbershop di Acara Variety Show yang Membuat Antusiasme Pecinta K-Pop

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Park Bo Gum, aktor ternama asal Korea Selatan, kembali mencuri perhatian publik dengan rencana terbaru yang ia lakukan. Setelah sukses dalam berbagai judul drama dan film, kini ia akan tampil dalam sebuah acara variety show baru yang dinamai “Bogum’s Magic Curl”. Acara ini menawarkan konsep unik yang memadukan hiburan dan keterampilan barbershop. Konsep Baru […]

  • Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung

    Sertu Purwanto Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Perangsang Daun Jagung

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babinsa Desa Bangoan Sertu Purwanto, anggota Koramil Tipe B 0807/03 Kedungwaru, melaksanakan pendampingan pertanian kepada warga binaan di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026). Pendampingan yang dilakukan kali ini berupa penyemprotan cairan perangsang daun pada tanaman jagung milik petani setempat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu mempercepat pertumbuhan tanaman, meningkatkan […]

expand_less