Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liga Champions AFC 2

    Prediksi Laga Sengit di Babak 8 Besar Liga Champions AFC 2

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liga Champions AFC 2 (ACL 2) kini memasuki fase yang sangat menarik. Pada pertandingan leg pertama babak 8 besar, tim-tim kuat dari berbagai negara akan saling bersaing untuk mendapatkan tiket ke semifinal. Salah satu laga yang paling dinantikan adalah pertemuan antara Bangkok United dari Thailand melawan Macarthur FC dari Australia. Fase Kritis bagi Tim-Tim […]

  • Torino vs Lazio

    Prediksi Skor Pertandingan Torino vs Lazio di Serie A

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Torino dan Lazio dalam kompetisi Serie A menjadi salah satu laga yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar sepak bola. Dengan berbagai faktor yang memengaruhi hasil pertandingan, prediksi skor menjadi hal penting untuk dipertimbangkan. Berikut adalah analisis terkini mengenai pertemuan kedua tim tersebut. Kondisi Tim Sebelum Pertandingan Torino, yang bermain di Stadion Olimpico Grande […]

  • Untuk Pemuda Kota Pahlawan, Wali Kota Surabaya Beri Pesan Agar Tak Terpercah Bela

    Untuk Pemuda Kota Pahlawan, Wali Kota Surabaya Beri Pesan Agar Tak Terpercah Bela

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di momen tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak para pemuda untuk tidak terpengaruh dengan hal-hal yang dapat memecah belah warga Kota Surabaya. Dirinya juga tidak ingin, warga terpecah belah dengan adanya isu yang mengaitkan dengan suku tertentu di Kota Surabaya.  “Maka arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi. Jangan pernah arek Surabaya diadu,” kata […]

  • Hasil Imbang Nottingham Forest vs Fulham dalam Laga Premier League

    Hasil Imbang Nottingham Forest vs Fulham dalam Laga Premier League

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Nottingham Forest dan Fulham berakhir dengan skor 0-0 di Stadion City Ground. Pertandingan ini menjadi penting bagi kedua tim, terutama bagi Forest yang berhasil keluar dari zona degradasi setelah memperoleh poin dari pertandingan ini. Kondisi Klasemen dan Pentingnya Poin Setelah laga ini, Nottingham Forest memiliki 29 poin, sama dengan West Ham United. […]

  • Jalan Rusak di Jalur Pantura DPRD Jatim Infrastruktur Jalan ,Mudik Lebaran 2026

    Penanganan Jalan Rusak di Jalur Pantura Gresik Jelang Libur Nataru 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan aparat terkait di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penandaan jalan berlubang di jalur Pantura, khususnya di sepanjang Jalan Raya Deandles, Kecamatan Manyar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu […]

  • Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

    Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster ‘kampungan’ di Dua lokasi berbeda dalam satu malam. Aksi “sweeping” tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan […]

expand_less