Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Gubernur Jatim Lantik Nizhamul dan Iwan Kurniawan di Grahadi

    Pj Gubernur Jatim Lantik Nizhamul dan Iwan Kurniawan di Grahadi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIARGAMKOTA.COM – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi melantik Nizhamul sebagai Penjabat Bupati Magetan dan Iwan Kurniawan sebagai Penjabat Wali Kota Malang. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1.3-3309 Tahun 2024 terkait pengangkatan Penjabat […]

  • Satgas Siber Polda Metro Jaya Tindak Tegas Online Scam, Ribuan Situs – Rekening Ilegal Diblokir

    Satgas Siber Polda Metro Jaya Tindak Tegas Online Scam, Ribuan Situs – Rekening Ilegal Diblokir

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan kasus penipuan online lintas negara yang menjerat ribuan korban warga Indonesia, berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sepanjang Januari – Agustus 2025, tercatat sebanyak 2.597 laporan Polisi terkait tindak pidana siber dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 24,3 miliar. Mantan Dirreskrimsus […]

  • Arsenal ,Portsmouth ,Piala FA 2025-2026 Piala Champions , Real Madrid

    Prediksi Laga Penting Arsenal vs Portsmouth di Piala FA 2025-2026

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Arsenal dan Portsmouth dalam babak ketiga Piala FA 2025-2026 menjadi salah satu laga yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar sepak bola. Laga ini akan berlangsung di Fratton Park, markas dari Portsmouth, pada Minggu (11/1/2026) mulai pukul 21.00 WIB. Tim asuhan Mikel Arteta datang dengan modal kemenangan beruntun dalam delapan pertandingan terakhir mereka. Kondisi […]

  • Pasca Kebakaran PT Agro Raya Mas, Warga Menolak Operasi Kembali

    Pasca Kebakaran PT Agro Raya Mas, Warga Menolak Operasi Kembali

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penolakan masyarakat terhadap rencana operasional kembali PT Agro Raya Mas mencapai puncaknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang diadakan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025). Rapat diadakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS […]

  • Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

    Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melakukan peninjauan pos pelayanan terpadu (posyan) di wilayah Malang Raya,Selasa (30/12/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di kawasan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas. Adapun posyan yang ditinjau meliputi Posyan Terpadu Karanglo, Kabupaten […]

  • Saham DADA IHSG Pasar Saham Indonesia, FUTR, PIPA RLCO Saham INET

    Informasi Terkini IHSG tentang Perkembangan Pasar Finansial dan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar finansial dan ekonomi terus mengalami perubahan yang dinamis, dengan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. Berikut adalah informasi terkini yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pelaku bisnis, investor, maupun masyarakat umum. Perkembangan Indeks Pasar Indeks pasar keuangan menjadi salah satu indikator utama untuk menilai kesehatan perekonomian suatu negara. Dalam beberapa pekan terakhir, […]

expand_less