Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Feri Sabang-Banda Aceh

    Jadwal Pelayaran Feri Sabang-Banda Aceh Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan penyeberangan antara Sabang dan Banda Aceh tetap berjalan meski dalam suasana bulan Ramadhan. Pengoperasian kapal feri dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan dua armada, yaitu KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2. Meskipun ada perubahan jadwal keberangkatan, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan ini untuk perjalanan antar daerah. Perubahan Jadwal Keberangkatan Pada […]

  • Matt Berninger , Sydney Opera House

    Matt Berninger Tampil di Sydney Opera House: Kedalaman Emosi dan Keintiman yang Menggugah

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Matt Berninger, vokalis legendaris The National, menghadirkan pengalaman musik yang penuh makna dalam pertunjukan solo di Sydney Opera House. Acara ini merupakan bagian dari program musik Vivid LIVE 2026, yang menawarkan kesempatan unik bagi para penggemar untuk menyaksikan seniman ternama dalam suasana yang penuh atmosfer. Pengalaman Sensory Overload di Sydney Selama Vivid Festival Vivid […]

  • Pangdam V/Brawijaya Berangkatkan Delegasi TNI Ikuti Kompetisi Hafalan Al-Qur’an Internasional di Libya Tahun 2026

    Pangdam V/Brawijaya Berangkatkan Delegasi TNI Ikuti Kompetisi Hafalan Al-Qur’an Internasional di Libya Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Rudy Saladin, M.A. memberangkatkan delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengikuti kompetisi internasional hafalan Al-Qur’an setelah Shalat Jumat di Masjid At-Taqwa Kodam V/Brawijaya, Jumat (27/02/2026). Kegiatan ini menjadi wujud pembinaan mental spiritual prajurit berprestasi. Pemberangkatan dilaksanakan sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap prajurit yang memiliki kemampuan hafalan Al-Qur’an. Delegasi selanjutnya akan mengikuti pembekalan […]

  • Dinas Pendidikan

    Perubahan APBD 2024 Dindik Jatim Pecahkan Rekor Terbesar Dibanding OPD Lain

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Perubahan APBD Tahun 2024, Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang membawahi kebutuhan SMA/SMK/SLB seluruh Jawa Timur. Dapatkan kucuran tambahan anggaran mencapai hingga Rp 9,5 triliun. Terkait perihal tersebut, sangatlah penting untuk memberikan rasa keadilan. Bagi semua satuan Pendidikan menengah dan satuan Pendidikan khusus di Provinsi Jawa Timur. Mengingat, kebijakan BPOPP berbasis jumlah peserta didik […]

  • Seahawks ,Patriots, Super Bowl LX

    Seahawks vs Patriots, Sejarah dan Persiapan untuk Super Bowl LX

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Super Bowl LX akan menjadi pertandingan yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola Amerika. Pertandingan ini akan mempertemukan Seattle Seahawks dan New England Patriots, dua tim yang memiliki sejarah panjang dalam dunia olahraga. Dalam pertandingan ini, kedua tim akan saling bersaing untuk mendapatkan gelar juara Super Bowl. Sebagai bagian dari persiapan, banyak […]

  • Diskon Khusus Gebyar Kemerdekaan Mengikuti Pendidikan Pengacara dan Konsultan Pajak Bersama PERJAKIN

    Diskon Khusus Gebyar Kemerdekaan Mengikuti Pendidikan Pengacara dan Konsultan Pajak Bersama PERJAKIN

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) bekerjasama dengan Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW JATIM & BALI menggelar Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP) dan Pendidikan Pajak Lanjutan (PPL) bagi Pengacara dan Konsultan Pajak. Kegiatan bakal dilaksanakan mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Agustus 2024, pada hari […]

expand_less