Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya 3 hari pekan ini, IPOT rekomendasikan saham-saham berikut

    Hanya 3 hari pekan ini, IPOT rekomendasikan saham-saham berikut

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.609 pada akhir perdagangan Jumat, 19 Desember 2025 atau melemah kurang lebih 0,59% dibanding pekan sebelumnya. Di masa pelemahan IHSG sepekan terakhir investor asing melakukan penjualan (outflow) sebesar Rp365 miliar di pasar reguler. Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, David Kurniawan menegaskan pelemahan IHSG pekan […]

  • Program Mudik Gratis, BUMN

    Program Mudik Gratis BUMN 2026: Inisiatif Pemerintah untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Transportasi

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program mudik gratis yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Danantara kembali hadir tahun ini. Tahun 2026 menjadi momen penting dalam upaya memperluas akses transportasi bagi masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu pelaku utama dalam program ini adalah Jasa Raharja, yang telah menyiapkan kuota sebanyak 23.500 pemudik. Peningkatan […]

  • Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

    Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan pembekalan kepada para Calon Perwira Remaja (Capaja) di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim. Terdapat 2.000 Capaja yang menjadi peserta pembekalan pagi ini. Upacara Prasetya Perwira (Praspa) para Capaja ini sendiri akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025. Ribuan Capaja ini terdiri dari 827 Capaja Matra Darat, 443 […]

  • Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolri: Beri Rasa Aman ke Masyarakat

    Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolri: Beri Rasa Aman ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka memastikan keamanan masyarakat. Sigit mengungkapkan bahwa apel ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia atau Polda jajaran. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan ribu […]

  • Wali Kota Surabaya Minta Warga Hindari Perjalanan ke Wilayah Konflik Timur Tengah

    Wali Kota Surabaya Minta Warga Hindari Perjalanan ke Wilayah Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah terus memanas akibat ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran. Peristiwa terbaru menunjukkan bahwa serangan besar-besaran dari AS dan Israel telah menimbulkan korban di pihak Iran, sehingga memicu reaksi keras dari pihak yang terlibat. Situasi ini berdampak langsung pada masyarakat, termasuk warga Surabaya. Wali […]

  • BMKG: Beberapa Kota di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat Suhu Panas Maksimum Mencapai 34 Derajat Celsius 

    BMKG: Beberapa Kota di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat Suhu Panas Maksimum Mencapai 34 Derajat Celsius 

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Pada hari Senin 1 Juli 2024, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi bahwa beberapa kota besar di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat mengalami suhu panas maksimum harian mencapai 34 derajat Celsius. Menurut Pusat Meteorologi Publik BMKG yang diterima di Jakarta, mayoritas wilayah termasuk Kota Semarang, Surabaya, Majalengka, dan Sumbawa […]

expand_less