Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capung: Pembunuh Nyamuk Alami yang Makan Lebih dari 100 Ekor Harian

    Capung: Pembunuh Nyamuk Alami yang Makan Lebih dari 100 Ekor Harian

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa peningkatan jumlah nyamuk sering kali menjadi perhatian masyarakat, khususnya saat memasuki musim hujan. Namun, sedikit orang yang mengetahui bahwa salah satu predator alami hama tersebut justru dapat ditemukan di sekitar lingkungan rumah, yaitu capung. Dalam unggahan video Facebook Porco Project, disampaikan bahwa capung adalah predator paling efektif dalam menangkap nyamuk. Dalam video tersebut disampaikan, […]

  • Persebaya Surabaya

    Kekalahan Persebaya Surabaya Mengungkap Masalah Serius di Lini Depan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan telak 5-1 dari Borneo FC di Stadion Segiri Samarinda menjadi titik kritis bagi Persebaya Surabaya. Hasil ini tidak hanya mengguncang para penggemar, tetapi juga memicu wacana tentang kebutuhan mendesak untuk memperkuat lini depan musim depan. Kritik keras datang dari Bonek, suporter setia Persebaya, yang menilai sektor penyerangan Green Force sedang dalam kondisi […]

  • Kolaborasi Kemendag dan Bank Jatim, UMKM Siap Mendunia

    Kolaborasi Kemendag dan Bank Jatim, UMKM Siap Mendunia

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi membuka Pekan Pengembangan Ekspor di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024). Acara yang berlangsung hingga 6 Desember ini merupakan bagian dari inisiatif “UMKM BISA Ekspor” untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar global. “Pekan Pengembangan Ekspor ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM […]

  • Suporter Persib Bandung ,Karawang ,GBLA

    Pengawalan Ketat untuk Suporter Persib Bandung dari Karawang ke GBLA

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengamanan ekstra dilakukan oleh aparat kepolisian dalam rangka mengamankan ratusan suporter Persib Bandung yang akan menyaksikan pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion GBLA, Bandung. Khususnya, para suporter asal Karawang mendapat perhatian khusus karena jumlah mereka cukup besar dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika tidak dikelola dengan baik. Sebanyak 960 suporter Viking Karawang berangkat menggunakan […]

  • Sinergi Pariwisata dan UMKM, Langkah Surabaya Menuju Kota Kreatif

    Sinergi Pariwisata dan UMKM, Langkah Surabaya Menuju Kota Kreatif

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 560
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengumumkan rencana pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) pada tahun 2025. Berbagai program telah disiapkan, termasuk revitalisasi kawasan bersejarah, kampung tematik, serta penguatan sektor ekonomi kreatif di 31 kecamatan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menyatakan bahwa konsep pengembangan wisata akan […]

  • X Down

    Peristiwa Keluhan Pengguna Akibat Gangguan Layanan X Down

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin pagi, layanan media sosial X mengalami gangguan yang memengaruhi ribuan pengguna. Kejadian ini tercatat sebagai salah satu peristiwa terbesar dalam sejarah platform tersebut. Menurut Downdetector, situs yang melacak gangguan layanan berdasarkan laporan pengguna, keluhan meningkat tajam menjadi lebih dari 41.000 laporan sekitar pukul 08.40 ET. Awalnya, laporan keluhan hanya terbatas pada […]

expand_less