Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Agresif dan Adaptasi Cepat Raymond/Joaquin dalam Perjalanan ke Final Indonesia Masters 2026

    Strategi Agresif dan Adaptasi Cepat Raymond/Joaquin dalam Perjalanan ke Final Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin menunjukkan performa luar biasa dalam pertandingan semifinal Indonesia Masters 2026. Mereka berhasil mengalahkan pasangan Sabar Gutama/Reza Pahlevi dengan skor 21-19 dan 21-14. Kemenangan ini menjadi langkah penting menuju final yang akan digelar pada Minggu (25/1/2026) sore. Kunci Sukses: Pola Menyerang yang Terencana Joaquin menjelaskan bahwa strategi yang dijalankan […]

  • Tijuana vs Puebla Hasil Pertandingan Tanpa Gol Menggemparkan Fans Sepak Bola

    Tijuana vs Puebla Hasil Pertandingan Tanpa Gol Menggemparkan Fans Sepak Bola

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Tijuana dan Puebla berakhir dengan skor imbang 0-0. Meski tidak ada gol yang tercipta, pertandingan ini tetap menarik perhatian penggemar sepak bola karena ketatnya pertahanan kedua tim. Pertandingan ini berlangsung di Stadion Caliente, sebagai bagian dari laga pekan kelima Liga Clausura. Performa Kiper yang Membuat Perbedaan Dari sisi kiper, Antonio Rodríguez dari […]

  • Jamaah haji

    Embarkasi Haji 1446 H Dimulai, Kloter Pertama Jatim Terbang dari Bandara Juanda

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 338
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemberangkatan jemaah haji 1446 H/2025 dari Embarkasi Surabaya resmi dimulai pada Jumat (2/5/2025). Kloter pertama asal Kabupaten Tulungagung diberangkatkan melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines nomor penerbangan SV 5165 pada pukul 07.40 WIB menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah. “Alhamdulillah kloter pertama hari ini telah berangkat dengan […]

  • Ledakan Petasan di Wonoayu, Pemuda  Alami Luka Parah dan Harus Dirujuk ke RSUD Sidoarjo

    Ledakan Petasan di Wonoayu, Pemuda Alami Luka Parah dan Harus Dirujuk ke RSUD Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 376
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM— Ledakan petasan kembali memakan korban. Seorang pemuda berinisial AS (19), warga Dusun Sampuri, Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, mengalami luka sangat parah akibat insiden ledakan petasan yang terjadi pada Senin, 7 Maret 2025 lalu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat ini korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo setelah sebelumnya sempat dievakuasi […]

  • Lapas Sidoarjo: Kemandirian WBP Dimulai dari Budidaya Ayam Petelur

    Lapas Sidoarjo: Kemandirian WBP Dimulai dari Budidaya Ayam Petelur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DAGRAMKOTA.COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, terus menghadirkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu kegiatan unggulan adalah budidaya ayam petelur, yang memberikan pengalaman langsung kepada WBP dalam mengelola usaha produktif. Dalam kegiatan ini, WBP terlibat aktif mulai dari perawatan kandang, pemberian pakan, hingga […]

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Para tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pengedar hingga bandar narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya). Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai […]

expand_less