Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berita Terkini: Perubahan Tarif, Kekerasan, dan Pengumuman Penting

    Berita Terkini: Perubahan Tarif, Kekerasan, dan Pengumuman Penting

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa isu penting yang terjadi di berbagai wilayah dan negara menjadi fokus utama dalam berita terkini. Dari perubahan tarif impor hingga kejadian kekerasan, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai perkembangan terbaru. Perubahan Tarif Impor dari Amerika Serikat Menurut laporan terbaru, pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan penghapusan sebagian dari tarif tambahan 25% yang diberlakukan pada produk-produk […]

  • Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

    Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng. Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar. Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu. Warga […]

  • 5 Weton Dermawan yang Bebas Hutang, Dihujani Rezeki dan Ketenangan Hidup

    5 Weton Dermawan yang Bebas Hutang, Dihujani Rezeki dan Ketenangan Hidup

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Filosofi Kehidupan Jawa: Keberkahan yang Datang dari Sifat Loman DIAGRAMKOTA.COM – Dalam kearifan lokal Jawa, keberhasilan dan kelimpahan rezeki seseorang tidak hanya berasal dari usaha duniawi. Ada aspek spiritual yang juga berperan penting, terutama melalui sifat-sifat luhur seperti “loman”. Loman mengacu pada sikap murah hati, dermawan, serta kesediaan untuk membantu orang lain tanpa pamrih. Orang dengan […]

  • Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Pastikan Kebutuhan Konsumsi Warga Terdampak Terpenuhi

    Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Pastikan Kebutuhan Konsumsi Warga Terdampak Terpenuhi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Polri mengoperasikan puluhan dapur lapangan untuk memastikan kebutuhan konsumsi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini Polri telah menyiapkan 29 dapur lapangan yang tersebar di tiga provinsi terdampak. “Untuk dapur lapangan yang juga kita persiapkan ada 29 dapur lapangan. […]

  • Salma hayek

    Salma Hayek Masih Seksi Di Usia 50+, Pesonanya Bikin Melongo!

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ia adalah wanita yang cerdas, berbakat, dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Ia adalah seorang produser film yang sukses dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Kecerdasannya dan kemampuannya untuk menyampaikan pendapat dengan tegas dan lugas membuatnya semakin menarik dan menginspirasi. Kepercayaan diri Salma Hayek terpancar dalam setiap penampilannya. Ia tidak takut […]

  • Kementerian ESDM tetapkan alokasi biodiesel tahun 2026 sebanyak 15,65 juta KL

    Kementerian ESDM tetapkan alokasi biodiesel tahun 2026 sebanyak 15,65 juta KL

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL). Kebijakan ini menjadi bagian penting dari keberlanjutan program mandatori biodiesel nasional sekaligus penguatan ketahanan energi dalam negeri. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan […]

expand_less