Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banana Republic Perkenalkan Peony dan Peppercorn EDP, Wangi Bunga Elegan dengan Kekuatan!

    Banana Republic Perkenalkan Peony dan Peppercorn EDP, Wangi Bunga Elegan dengan Kekuatan!

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Halo bagi para penggemar parfum yang sedang mencari wewangian baru yang elegan namun penuh karakter, ada kabar menarik nih! Banana Republic baru saja merilis karya terbaru mereka: Peony & Peppercorn Eau de Parfum dengan ukuran 75 ml. Ini bukan hanya wewangian bunga biasa. Wanginya menggambarkan sisi perempuan yang anggun dan berani. Harga sekitar Rp […]

  • Irigasi Ditutup Pengembang, Potensi Banjir Menghantui Warga Jumputrejo Sidoarjo

    Irigasi Ditutup Pengembang, Potensi Banjir Menghantui Warga Jumputrejo Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penutupan saluran irigasi oleh pengembang perumahan di Dusun Keling, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Pengembang PT. Fast Kahuripan yang membangun Perumahan Taman Sukodono Village, menutup saluran air yang penting bagi aliran irigasi dan menggantinya dengan taman, urugan tanah, serta pagar. Langkah ini dianggap oleh warga sebagai […]

  • Satu Keluarga Asal Sidoarjo Tewas Tertimbun Longsor Pacet, Enam Jenazah Telah berhasil Ditemukan

    Satu Keluarga Asal Sidoarjo Tewas Tertimbun Longsor Pacet, Enam Jenazah Telah berhasil Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Enam anggota keluarga yang sempat dilaporkan hilang akibat bencana longsor di jalur Pacet–Cangar, Mojokerto, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Keenam korban merupakan satu keluarga yang hendak bersilaturahmi ke wilayah Batu saat longsor terjadi pada Kamis (3/4/2025) siang. Berikut identitas para korban, Reni Anggraeni […]

  • Kapolda Jatim Tinjau Pos Terpadu Pelabuhan Ketapang Pastikan Puncak Nataru Aman Lancar

    Kapolda Jatim Tinjau Pos Terpadu Pelabuhan Ketapang Pastikan Puncak Nataru Aman Lancar

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si meninjau pos terpadu di Pelabuhan ASDP Ketapang Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (29/12/2025). Dalam kunjungannya, Kapolda Jatim didampingi pejabat utama Polda Jatim, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, serta unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya. Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto,M.Si., menyampaikan […]

  • Bank Jatim dan ITS Jalin Kemitraan Strategis untuk Pengembangan SDM dan Layanan Keuangan

    Bank Jatim dan ITS Jalin Kemitraan Strategis untuk Pengembangan SDM dan Layanan Keuangan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 451
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Kemitraan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup pengembangan sumber daya manusia, layanan keuangan, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Senin […]

  • Gaji Menarik dan Karier Stabil, Loker Freeport Indonesia di Gresik

    Gaji Menarik dan Karier Stabil, Loker Freeport Indonesia di Gresik

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kesempatan Karier di PT Freeport Indonesia untuk Profesional Teknik DIAGRAMKOTA.COM – PT Freeport Indonesia kembali membuka peluang karier bagi para profesional teknik melalui posisi Smelter Operation Readiness – PMR Master Operator. Posisi ini berlokasi di Gresik, Jawa Timur, dan menawarkan kesempatan yang menarik bagi lulusan teknik yang memiliki pengalaman di bidang pengolahan logam atau kimia. Peran […]

expand_less