Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Tertibkan Bangunan Liar di Area Makam Jalan Kenjeran

    Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Tertibkan Bangunan Liar di Area Makam Jalan Kenjeran

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana pagi di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, tampak berbeda pada Rabu (28/5/2025). Sebanyak 152 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan sejumlah instansi lainnya, bersinergi menata ulang lingkungan sekitar Makam Kapas Krampung (Rangka) yang selama ini dipenuhi bangunan liar. Dipimpin langsung oleh para pimpinan tiga pilar Kecamatan Simokerto, yakni Kasat Binmas Polrestabes […]

  • Bupati Sidoarjo subandi

    Bupati Sidoarjo,Kartini- Kartini masakini mampu mengubah mindset kabupaten Sidoarjo 

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perempuan-perempuan hebat Sidoarjo kini tak hanya tampil sebagai pendamping, tetapi juga sebagai penggerak utama pembangunan. Dalam momen peringatan Hari Kartini, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa Kartini masa kini telah mampu mengubah mindset pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. “Perempuan Sidoarjo hari ini bukan hanya hebat, tapi juga setara. Mereka telah membuktikan diri mampu mengisi posisi-posisi […]

  • Jaringan Curanmor di Tulungagung Terungkap, Polisi Amankan Enam Tersangka

    Jaringan Curanmor di Tulungagung Terungkap, Polisi Amankan Enam Tersangka

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi pencurian sepeda motor semakin meresahkan warga Tulungagung. Dalam sebulan terakhir, sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor masuk ke kepolisian dari berbagai kecamatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku dan menangkap beberapa tersangka di berbagai lokasi. Kasus pencurian ini terjadi di enam titik berbeda, yakni di Desa Wates (Campurdarat), Desa […]

  • LDS Lampung Hadirkan Kelas Epistemologi dan Modul Pendidikan Politik

    LDS Lampung Hadirkan Kelas Epistemologi dan Modul Pendidikan Politik

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Studi Demokrasi (LDS) memperkuat inisiatif pendidikan politik bagi pemuda di Lampung dengan peluncuran Kelas Epistemologi Politik dan Modul Pendidikan Politik, Senin (3/11). Program ini dibuat sebagai ruang pembelajaran kritis yang mendorong peserta untuk memahami politik tidak hanya dalam bentuk praktik pemilihan umum, tetapi juga sebagai proses perdebatan ide dan nilai demokrasi. Kelas yang […]

  • Dandenpom V/1 Madiun: Prajurit TNI Harus Bisa Memberi Contoh

    Dandenpom V/1 Madiun: Prajurit TNI Harus Bisa Memberi Contoh

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun memberikan sosialisasi tentang Operasi Penegakan Disiplin (Opsgaktib) dan Yustisi di Makorem 081/DSJ. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kedisiplinan di lingkungan prajurit dan ASN TNI. “Sosialisasi ini memberikan gambaran bahwa prajurit dan ASN di lingkungan TNI diharapkan dan harus disiplin,” kata Dandenpom V/1 Madiun Letkol CPM Juni S. […]

  • Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

    Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak mendadak lebih riuh dan ceria dari biasanya, Kamis (30/10). Pagi itu, markas polisi di kawasan pelabuhan tersebut didatangi oleh 120 siswa-siswi dari TK AL KHAIRIYAH. Ratusan anak usia dini itu hadir dengan antusias untuk mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung […]

expand_less