Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK ,Kejagung ,,OTT di Banten

    Penyitaan Dokumen dalam Penggeledahan KPK Monumen Reog di Surabaya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, yaitu PT Widya Satria, di Surabaya. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu temuan penting adalah senjata api yang disita dari lokasi penggeledahan. Barang tersebut kemudian […]

  • TBC, Air Liur ,Surabaya

    Inovasi Teknologi Baru dalam Deteksi TBC, Pemeriksaan Air Liur di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berinovasi dalam bidang kesehatan, kini mencoba metode baru dalam mendeteksi tuberkulosis (TBC). Inovasi ini memungkinkan pengujian TBC tanpa harus mengandalkan sampel dahak, melainkan menggunakan air liur. Metode ini diharapkan bisa mempercepat proses deteksi dan meningkatkan akurasi diagnosis. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menjelaskan bahwa inovasi […]

  • Misteri Dan Sejarah Di Balik Candi-candi Kuno Indonesia

    Misteri Dan Sejarah Di Balik Candi-candi Kuno Indonesia

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 452
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Misteri dan sejarah di balik candi-candi kuno IndonesiaBangunan megah nan agung ini bukan sekadar tumpukan batu, melainkan saksi bisu perjalanan panjang peradaban, menyimpan misteri dan cerita yang hingga kini masih terus diungkap. Dari Candi Borobudur yang megah hingga Candi Muaro Jambi yang tersembunyi, masing-masing candi menyimpan pesona dan keunikannya tersendiri. Sejarah mencatat, pembangunan […]

  • Mobil Sapuangin XI Evo 4 Diluncurkan, Tim ITS Siap Pertahankan Gelar Juara di SEM 2025

    Mobil Sapuangin XI Evo 4 Diluncurkan, Tim ITS Siap Pertahankan Gelar Juara di SEM 2025

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 392
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Sapuangin dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) resmi meluncurkan mobil hemat energi terbarunya, Sapuangin XI Evo 4, yang dirancang untuk melanjutkan tradisi juara mereka di ajang Shell Eco Marathon (SEM) Asia Pacific and Middle East 2025. (22/11/24) Peluncuran mobil terbaru ini digelar di Plaza dr Angka ITS, Surabaya, dengan harapan besar untuk […]

  • Bupati Gresik Mengapresiasi Seniman Lokal dan Internasional di Biennale Jatim XI

    Bupati Gresik Mengapresiasi Seniman Lokal dan Internasional di Biennale Jatim XI

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Gresik mengapresiasi kontribusi seniman lokal dan internasional dalam perhelatan Biennale Jatim XI yang berlangsung di Pudak Galeri Gresik, pada malam Minggu (24/8/2025). Karya-karya dari seniman lokal maupun internasional tampil dalam rangkaian pameran seni rupa yang merupakan even dua tahunan terbesar di Jawa Timur. Acara ini diadakan oleh Yayasan Biennale Jatim dan didukung oleh […]

  • H Moh Nizar Anggota komisi C DPRD Sidoarjo

    Anggota DPRD Komisi C Moh Nizar Fokus Perjuangkan Sidoarjo Barat: Bebas Banjir, Jalan Halus, dan Penerangan Aman

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Moh Nizar, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur di wilayah Sidoarjo Barat (Sibar). Hal ini disampaikan saat diwawancarai oleh diagramkota.com pada Sabtu, (19/04/2025). “Program saya memang fokus di wilayah Sidoarjo Barat. Tujuan utamanya agar masyarakat di sana bisa merasakan wilayah yang […]

expand_less