Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • AH Thony Masih Menunggu Selesainya Perda Pemajuan Kebudayaan Surabaya

    AH Thony Masih Menunggu Selesainya Perda Pemajuan Kebudayaan Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelestarian budaya, khususnya aksara Jawa, memang tidaklah mudah. Apalagi aksara Jawa itu bersifat tradisional, yang ada di tengah tengah kehidupan dan masyarakat modern seperti di Surabaya. Tradisi dan modernisasi seolah menjadi dua kutub yang berbeda. Fakta ini ada di negara kita. Tapi tidak demikian di negara yang memang sudah maju seperti Jepang dan […]

  • Shayne Pattynama, Persija Jakarta Resmi Menggaet Pemain Berkualitas dari Thailand

    Shayne Pattynama, Persija Jakarta Resmi Menggaet Pemain Berkualitas dari Thailand

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persija Jakarta kembali memperkuat skuadnya dengan menghadirkan pemain asing yang memiliki pengalaman di level Asia. Kali ini, klub berjuluk Macan Kemayoran resmi mengumumkan kedatangan Shayne Pattynama, bek kiri asal Belanda yang sebelumnya membela Buriram United. Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetisi di Super League 2025/2026. Proses Perpindahan Shayne ke Persija […]

  • Arsenal ,Liverpool

    Dominasi Tidak Berbuah Gol dalam Laga Arsenal vs Liverpool

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Arsenal dan Liverpool di Emirates Stadium berakhir dengan skor imbang 0-0. Meskipun Liverpool tampil lebih dominan dalam penguasaan bola, mereka gagal menciptakan peluang berbahaya yang bisa memecah kebuntuan. Sementara itu, Arsenal yang lebih sedikit menguasai bola justru memiliki serangan yang lebih efektif. Performa Liverpool yang Tidak Memuaskan Liverpool berhasil menguasai bola sebesar […]

  • Prediksi Pertandingan Sepak Bola: Polandia vs Albania di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Prediksi Pertandingan Sepak Bola: Polandia vs Albania di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Timnas Polandia dan Timnas Albania dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa menjadi salah satu laga yang dinantikan oleh penggemar sepak bola. Laga ini akan berlangsung di Stadion Narodowy, dengan jadwal kick-off pada Jumat (27/3/2026) dini hari WIB. Meskipun bermain di kandang, Polandia tidak bisa meremehkan kekuatan tim tamu yang tampil cukup […]

  • Cegah Aksi Kriminal Berkedok Petugas, Komisi B Dorong PDAM Surya Sembada Perketat Sistem dan Maksimalkan Sosialisasi

    Cegah Aksi Kriminal Berkedok Petugas, Komisi B Dorong PDAM Surya Sembada Perketat Sistem dan Maksimalkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Winarsih memberikan tanggapan tegas terkait aksi pencurian yang melibatkan pelaku berpura-pura sebagai petugas PDAM Surya Sembada.

  • Kehadiran Timnas San Marino dan Kepulauan Faroe dalam Pertandingan Persahabatan

    Kehadiran Timnas San Marino dan Kepulauan Faroe dalam Pertandingan Persahabatan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan persahabatan antara tim nasional San Marino dan Kepulauan Faroe menjadi momen penting bagi kedua negara. Pertandingan ini digelar di Stadio Olimpico, Serravalle, pada 28 Maret 2026, sebagai bagian dari persiapan sebelum dimulainya UEFA Nations League pada bulan September. Meski tidak memiliki dampak langsung terhadap klasemen resmi, pertandingan ini memberikan kesempatan bagi para pemain […]

expand_less