Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polantas Menyapa, Polres Bondowoso Beri Layanan Prima dengan ‘CEKATAN

    Polantas Menyapa, Polres Bondowoso Beri Layanan Prima dengan ‘CEKATAN

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pelayanan Kepolisian untuk masyarakat yang cepat dekat dan bersahabat terus dilakukan oleh Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim). Dalam program Polantas Menyapa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso Polda Jatim terus berinovasi demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tersebut. Kali ini inovasi itu diberi nama ‘CEKATAN’ atau Cek Fisik Kendaraan Tanpa Datang, khusus […]

  • RSUD dr. Iskak Tulungagung Merayakan 107 Tahun: SDM Unggul, Layanan Prima, Menuju Masyarakat Sehat

    RSUD dr. Iskak Tulungagung Merayakan 107 Tahun: SDM Unggul, Layanan Prima, Menuju Masyarakat Sehat

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 409
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – RSUD dr. Iskak Tulungagung baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-107 dengan tema “SDM Kuat, Rumah Sakit Hebat, Menuju Masyarakat Sehat dan Bermartabat”. Perayaan tersebut dimeriahkan dengan berbagai acara, termasuk apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran direksi, staf, dan perwakilan rumah sakit di sekitar Tulungagung. Peserta apel mengenakan pakaian adat dari berbagai […]

  • Persijap Jepara

    Persebaya Surabaya Siap Hadapi Persijap Jepara dengan Semangat Tinggi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, yang dikenal sebagai Green Force, akan menghadapi laga penting melawan Persijap Jepara dalam pertandingan pekan ke-22 Super League 2025/2026. Laga ini digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini, Sabtu (21/2) malam WIB. Meski berada di luar kandang, tim asuhan pelatih ini datang dengan semangat tinggi dan tekad untuk meraih poin penuh. Pertandingan ini […]

  • Super Bowl 2026: Berita Terkini tentang Permainan Olahraga

    Super Bowl 2026: Berita Terkini tentang Permainan Olahraga

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak acara olahraga besar yang terus berlangsung, mulai dari liga sepak bola hingga pertandingan tinju. Di tengah keramaian ini, taruhan olahraga juga menjadi bagian penting bagi para penggemar. Pada akhir pekan ini, banyak orang memperhatikan hasil taruhan khusus (prop bets) yang terjadi selama pertandingan utama. Hasil Pertandingan Super Bowl 60 Pertandingan Super Bowl 60 […]

  • Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Pastikan Kebutuhan Konsumsi Warga Terdampak Terpenuhi

    Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Pastikan Kebutuhan Konsumsi Warga Terdampak Terpenuhi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Polri mengoperasikan puluhan dapur lapangan untuk memastikan kebutuhan konsumsi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini Polri telah menyiapkan 29 dapur lapangan yang tersebar di tiga provinsi terdampak. “Untuk dapur lapangan yang juga kita persiapkan ada 29 dapur lapangan. […]

  • Persebaya Surabaya: Pencapaian di Super League Meski Tantangan Berat

    Persebaya Surabaya: Pencapaian di Super League Meski Tantangan Berat

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola legendaris di Indonesia, berhasil menempati posisi tujuh dalam klasemen Super League 2025/2026. Meskipun berada di tengah-tengah klasemen, prestasi ini menjadi bukti bahwa klub asal Jawa Timur ini masih mampu bersaing dengan tim-tim besar lainnya. Prestasi yang Mengesankan Meski tidak berada di puncak klasemen, Persebaya Surabaya tetap menjadi […]

expand_less