Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PROJO Ajukan nama Bayu dan AH Thony untuk Pilwali Surabaya

    PROJO Ajukan nama Bayu dan AH Thony untuk Pilwali Surabaya

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DPC Projo kota Surabaya ajukan nama Bayu Airlangga dan AH Thony untuk maju Pilwali Surabaya 2024. Simak pernyataan ketua DPC Projo kota Surabaya selengkapnya!

  • Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares

    Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares Ungkap Pemain Kunci yang Bisa Jadi Kartu AS Lawan Malut United

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih anyar Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, telah memulai proses adaptasi dengan menggelar latihan perdana di Lapangan C Kompleks Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Dalam sesi tersebut, ia berfokus pada pengamatan menyeluruh terhadap kondisi fisik, karakter permainan, serta mental para pemain. Tavares menilai bahwa melihat pertandingan saja tidak cukup untuk memahami kekuatan tim. Ia ingin […]

  • Di Awal Tahun, Wali Kota Surabaya Lakukan Penyegaran Lewat Rotasi Jabatan

    Di Awal Tahun, Wali Kota Surabaya Lakukan Penyegaran Lewat Rotasi Jabatan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki awal Januari 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai bagian dari penyegaran birokrasi pada Jumat (2/1/2026). Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja birokrasi agar tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik. Eri menjelaskan, pelantikan pejabat yang digelar hari ini […]

  • Kemenangan Dramatis Phoenix Suns

    Kemenangan Dramatis: Phoenix Suns menang dramatis di menit akhir, 99-98

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Phoenix Suns berhasil meraih kemenangan penting dalam pertandingan yang penuh drama. Dengan skor akhir 99-98, tim ini memperlihatkan kekuatan dan ketangguhan mereka di laga terakhir. Performa Pemain Utama Dillon Brooks menjadi bintang utama dengan mencetak 24 poin. Devin Booker juga tampil mengesankan dengan 25 poin, di mana 23 dari jumlah tersebut dicetak di babak […]

  • Kecelakaan Moge ,Kulon Progo

    Kecelakaan Moge di Kulon Progo: Seorang Siswa Sepak Bola Terluka Parah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede (moge) dan kendaraan bermotor lainnya terjadi di Jalan Purworejo-Jogja, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Insiden ini menimpa seorang pelajar SD berinisial DN (10), yang merupakan anggota Sekolah Sepak Bola (SSB) Karangwuluh. Korban mengalami luka serius, termasuk patah kaki kanan terbuka. Latar Belakang Kejadian Korban […]

  • GASKEUN ! Pembebasan Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa di Kabupaten Bandung Terima Pembayaran Uang Ganti Rugi

    GASKEUN ! Pembebasan Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa di Kabupaten Bandung Terima Pembayaran Uang Ganti Rugi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaskeun..!!, Setekah sempat vakum selama 3 bulan akhirnya proses pembebasan lahan Tol Getaci kembali berlanjut di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini, tepatnya pada Rabu 29 Oktober 2025, warga pemilik lahan di 3 desa menerima pembayaran uang ganti rugi Pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci dilakukan di Kantor BRI Majalaya. Kegiatan ini mrupakan yang […]

expand_less