Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tulungagung GTK Kemendikdasmen 2026

    Daftar Pemeran Film Crime 101: Bintang Hollywood yang Memeriahkan Aksi Kriminal

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Crime 101 menjadi salah satu tontonan paling dinantikan pada awal tahun 2026. Dengan alur cerita yang kaya akan intrik dan adegan aksi yang memacu adrenalin, film ini berhasil menarik perhatian penonton sejak rilisnya. Di balik kesuksesannya, tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran para bintang ternama Hollywood memberikan kontribusi besar dalam menyempurnakan pengalaman menonton. Para […]

  • Aksi Surya Insomnia Jalan Berlubang di Tangsel Viral, Andre Taulany Beri Respons

    Aksi Surya Insomnia Jalan Berlubang di Tangsel Viral, Andre Taulany Beri Respons

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penampilan presenter Surya Insomnia yang turun langsung memperbaiki jalan berlubang di Tangerang Selatan menjadi perhatian. Bahkan, rekan-rekannya mulai dari Gilang Seiya Rama hingga Andre Taulany turut memberikan komentar dengan gaya khas mereka. Sebenarnya, momen tersebut diunggah oleh kreator konten Gilang Seiya Rama di platform TikTok pada hari Minggu (23/11/2025). Saat itu, Surya Insomnia bersama […]

  • Perubahan Kebijakan Pendidikan: TKA untuk SD dan SMP Dimulai Tahun Ini

    Perubahan Kebijakan Pendidikan: TKA untuk SD dan SMP Dimulai Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu inisiatif terbaru adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menegaskan bahwa pelaksanaan TKA akan dimulai pada tahun 2026. Tujuan Penerapan […]

  • Kunjungi Korban Kebakaran Sidotopo, Ketua Fraksi PDI-P Beri Bantuan dan Dorong Pemkot Segera Bertindak

    Kunjungi Korban Kebakaran Sidotopo, Ketua Fraksi PDI-P Beri Bantuan dan Dorong Pemkot Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah momen bulan suci Ramadan, Fraksi PDI-P DPRD Surabaya menunjukkan kepeduliannya terhadap korban kebakaran di Jalan Sidotopo Jaya Gang 7.

  • Gerakkan Ketahanan Pangan, Forkopimda Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren Sidoarjo

    Gerakkan Ketahanan Pangan, Forkopimda Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo turut ambil bagian dalam aksi tanam jagung serentak yang digelar di lahan Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini merupakan inisiatif […]

  • Polres Batu Amankan Tersangka Komplotan Jambret Perhiasan Emak – emak

    Polres Batu Amankan Tersangka Komplotan Jambret Perhiasan Emak – emak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelarian R (41), spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menebar teror bagi kaum ibu-ibu di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim akhirnya kandas. Pelaku jambret asal Kecamatan Tumpang ini diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Batu Polda Jatim di rumahnya pada Kamis (8/1/2026) subuh, setelah serangkaian aksi jambret sadisnya terekam kamera CCTV. Penangkapan […]

expand_less