Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tulungagung Hijaukan Pantai Sine

    Polres Tulungagung Hijaukan Pantai Sine

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Tulungagung bersama Bhayangkari Cabang Tulungagung menggelar aksi penghijauan di kawasan pesisir Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Jumat (16/05/25 ). Dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, kegiatan ini melibatkan personel Polres, pengurus Bhayangkari, TNI, Forkopimcam Kalidawir, perangkat desa, serta kelompok sadar […]

  • KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

    KETUM PERJAKIN: Kekurangan Pengacara Pajak di Indonesia Sebuah Masalah yang Mendesak

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) Petrus Loyani mengungkapkan keprihatinan mereka tentang kekurangan pengacara pajak di negara ini. Menurut Petrus, jumlah pengacara pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak, ini yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kasus-kasus pajak. Hal tersebut disampaikan Petrus Loyani sebagai nara sumber tunggal dalam acara Talkshow yang […]

  • Alanyaspor ,Genclerbirligi

    Prediksi Laga Kunci di Turkish Super Lig: Alanyaspor vs Genclerbirligi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Alanyaspor dan Genclerbirligi akan menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan dalam lanjutan Turkish Super Lig 2025/2026. Duel ini berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 00.00 WIB di Stadion Bahcesehir Okullari. Kedua tim berada di zona tengah klasemen, dengan selisih hanya dua poin. Ini menjadikan laga ini sebagai kesempatan emas bagi […]

  • PKS Jatim Kumpulkan 2500 Jurkam Emak- Emak Untuk Menangkan Khofifah – Emil Di Pilkada 2024

    PKS Jatim Kumpulkan 2500 Jurkam Emak- Emak Untuk Menangkan Khofifah – Emil Di Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Lumajang – Upaya PKS Jatim untuk mengumpulkan ribuan emak-emak yang dijadikan juru kampanye (jurkam) Khofifah-Emil dapat pujian dari Cagub Khofifah Indar Parawansa saat hadir menyapa 2500-an kader perempuan di Lumajang. Minggu (13/10/2024). PKS Jawa Timur sepertinya paham betul, salab satu kekuatannya adalah kader emak-emak yang milita dari 38 Kabupaten/Kota. Hal inilah yang mendorong diluncurkannya […]

  • Lamine Yamal, Barcelona

    Performa Lamine Yamal Menginspirasi Kemenangan Barcelona

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lamine Yamal, pemain muda andalan Barcelona, menunjukkan performa luar biasa dalam pertandingan melawan Elche. Dalam laga Liga Spanyol 2025-2026, Barcelona berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-1. Gol-gol kemenangan Barca dicetak oleh Lamine Yamal (menit ke-6), Ferran Torres (40′), dan Marcus Rashford (72). Sedangkan Elche hanya mampu mencetak satu gol melalui Alvaro Rodriguez pada menit […]

  • Peran Pokdar Kamtibmas Dukung Suksesnya Pilkada Kondusif

    Peran Pokdar Kamtibmas Dukung Suksesnya Pilkada Kondusif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama menghadapi Pilkada Serentak 2024, Forkopimka Kecamatan Sukodono menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Pusat Organisasi Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas), pada Rabu (16/10/2024) malam di Kantor Kecamatan Sukodono. Acara ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Prastio, serta Kapolsek […]

expand_less