Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi tersangka kerusuhan di surabaya

    Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kerusuhan di Surabaya, Termasuk Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya mengungkap hasil penanganan hukum terhadap aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 29–30 Agustus 2025. dalam konfrensi pers yang digelar pada jum,at 5/9/2025 di gedung polrestabes surabaya, kabid humas polda jatim kombes pol jules abraham abast dan kombes pol luthfi sulistiawan, menjelaskan secara rinci bahwa, Polisi menegaskan, […]

  • Masa Reses DPR RI, Reni Astuti Launching Program Sambang DPC

    Masa Reses DPR RI, Reni Astuti Launching Program Sambang DPC

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, memanfaatkan masa reses dengan meluncurkan program ‘Reni Astuti Sambang DPC’. Program ini bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan struktur PKS, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan. Masa reses merupakan periode penting bagi Anggota DPR RI untuk kembali […]

  • Nggak jadi ke Persebaya Surabaya! Rodrigo Bassani malah ditawarkan main di tim K League 1

    Nggak jadi ke Persebaya Surabaya! Rodrigo Bassani malah ditawarkan main di tim K League 1

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dikabarkan tak merapat ke Persebaya Surabaya, masa depan Rodrigo Bassani kini mengarah ke panggung yang lebih tinggi di Korea Selatan pada bursa transfer Januari 2026. Playmaker asal Brasil itu disebut-sebut akan ditawarkan ke klub-klub K League 1 setelah tampil gemilang dan membawa Bucheon FC 1995 menorehkan sejarah besar. Kabar ini otomatis memperkecil peluang […]

  • Investor Senior Lo Kheng Hong, Saham ,SIMP

    Saham Lapis Kedua Melesat, Ini Rekomendasi Analis untuk Investor Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham lapis dua menunjukkan kenaikan yang mencolok menjelang akhir tahun, didorong oleh perpindahan dana dari para investor lokal. Analisis menunjukkan bahwa tren ini masih memiliki kemungkinan terus berlanjut dengan syarat adanya pemilihan yang ketat terhadap dasar-dasar perusahaan. SAHAM PERUSAHAAN KEDUA MELONJAK, ALIRAN DANA BERGESER JAUH DARI SAHAM BESAR Saham dengan kapitalisasi menengah menunjukkan […]

  • Peringati maulid nabi

    Peringati Maulid Nabi, Warga Banyuwangi Gelar Tradisi Endhog – endhogan

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 370
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, hampir di seluruh desa di Banyuwangi menggelar tradisi endhog-endhogan. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bersama ribuan warga tampak mengikuti pawai endhogan-endhogan. Yang di laksanakan di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Selasa (17/9/2024), dalam tradisi ini, telur (endhog) rebus dihias dengan bunga kertas lalu […]

  • Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Komitmen Polri Dukung Hak Pekerja

    Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Komitmen Polri Dukung Hak Pekerja

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memimpin Apel Kebangsaan di lapangan A Mapolrestabes Surabaya bersama perwakilan serikat pekerja dari berbagai elemen di Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen Polri untuk tegak lurus menjalankan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam membantu para pekerja atau buruh memperjuangkan dan mendapatkan hak-hak mereka […]

expand_less