Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melbourne City vs Perth Glory A-League Pekan ke-10, Perkembangan Tim Musim Ini

    Melbourne City vs Perth Glory A-League Pekan ke-10, Perkembangan Tim Musim Ini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melbourne City, sebagai juara bertahan A-League, menghadapi tantangan berat dalam menjaga performa mereka di musim ini. Dalam sembilan pertandingan awal, tim ini hanya mampu meraih tiga kemenangan, yang membuat mereka tertahan di posisi empat klasemen. Meski demikian, pertahanan mereka tetap menjadi kekuatan utama dengan hanya tujuh gol yang terkonversi dari lawan-lawannya. Hal ini menjadikan […]

  • Prediksi Indonesia vs Filipina SEA Games 2025: Garuda Incar Kemenangan Sempurna

    Prediksi Indonesia vs Filipina SEA Games 2025: Garuda Incar Kemenangan Sempurna

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia akan memulai perjalanan mereka dalam Sea Games melawan Filipina, Senin 8 Desember 2025. Laga antara Indonesia melawan Filipina akan dihelat di 700th Anniversary Stadium, Chiang Mai, Thailand mulai pukul 18.00 WIB. Pertandingan ini merupakan laga pertama Timnas Indonesia U22 dalam ajang SEA Games 2025. Sementara bagi Filipina, ini merupakan pertandingan kedua, karena sebelumnya […]

  • Kekalahan Dramatis 1. FC Union Berlin dalam Laga Kontra HSV

    Kekalahan Dramatis 1. FC Union Berlin dalam Laga Kontra HSV

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara 1. FC Union Berlin melawan Hamburger SV (HSV) berlangsung dengan tensi tinggi dan memperlihatkan pertandingan yang sangat sengit. Tim tuan rumah harus menerima kekalahan dengan skor akhir 2-3, meskipun sempat unggul di sebagian besar laga. Pertandingan ini menjadi momen penting dalam kompetisi Bundesliga musim 2025/26. Perjalanan Laga yang Penuh Drama Pada babak […]

  • Kotak kosong

    Masyarakat Surabaya Pendukung Kotak Kosong Deklarasi di Depan Kantor DPRD

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berbagai elemen masyarakat berkumpul untuk menggelar deklarasi mendukung kotak kosong dalam Pilkada Surabaya 2024, di depan Gedung DPRD Surabaya, Selasa (17/9/2024). Gerakan Coblos Kotak Kosong, yang terdiri dari gabungan berbagai kelompok masyarakat, secara terang-terangan menyatakan dukungan untuk memilih kotak kosong dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya pada 27 November mendatang. Rudy Gaol, Koordinator Aliansi […]

  • Alphabet Wooden Book Bilingual, Inovasi Dosen Unesa untuk Pendidikan Anak Usia Dini

    Alphabet Wooden Book Bilingual, Inovasi Dosen Unesa untuk Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) merancang media pembelajaran interaktif yang memudahkan orang tua dan guru dalam mengenalkan alfabet dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris kepada anak. Inovasi yang dimaksud adalah Alphabet Wooden Book Bilingual, yang dikemas dalam bentuk permainan untuk anak usia 2-5 tahun. Karya tersebut lahir dari tangan Winarno (dosen Seni […]

  • Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pesepeda bernama Hudi Suryodipuro (48) meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian khusus dari pihak berwenang. Hudi dikenal sebagai seorang pejabat tinggi di SKK Migas, dengan jabatan sebagai Vice President Sekretaris SKK Migas. Latar Belakang Korban Hudi Suryodipuro […]

expand_less