Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Getafe Mengalahkan Real Betis

    Getafe Mengalahkan Real Betis Meski Tidak Dominan di Penguasaan Bola

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepak bola sering kali dianggap sebagai olahraga yang menitikberatkan pada penguasaan bola dan dominasi permainan. Namun, pertandingan antara Getafe dan Real Betis dalam Liga Spanyol membuktikan bahwa hal tersebut tidak selalu benar. Dalam laga yang berlangsung di Estadio Coliseum, Getafe berhasil meraih kemenangan 2-0 meskipun hanya menguasai bola sebanyak 22,5 persen dibandingkan Real […]

  • Komisi DPR Periksa Kualitas BBM di Jawa Timur Akibat Keluhan Masyarakat

    Komisi DPR Periksa Kualitas BBM di Jawa Timur Akibat Keluhan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan lembaga terkait mulai memperhatikan isu yang muncul dari masyarakat Jawa Timur terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menyebabkan masalah pada mesin kendaraan. Hal ini memicu langkah proaktif dari Komisi XII DPR untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Penyelidikan Dilakukan oleh Berbagai Pihak Komisi XII DPR menggandeng sejumlah instansi seperti Pertamina, […]

  • Eri Cahyadi Pemerintah Kota Surabay

    Pemerintah Kota Surabaya Lakukan Audit Struktur Bangunan Pondok Pesantren

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan para santri di seluruh pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah audit struktur bangunan yang dilakukan bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Tujuan Utama: Menjaga Keselamatan Santri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa audit ini bertujuan untuk […]

  • Aldy Blaviandy

    Aldy Blaviandy, Anggota Termuda Fraksi Golkar DPRD Surabaya: Siap Berkontribusi dan Terus Belajar

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aldy Blaviandy, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, mencuri perhatian sebagai anggota termuda dalam fraksi tersebut. Di usia 27 tahun, Aldy membawa semangat baru dalam dunia politik Surabaya. Dengan latar belakang keluarganya yang kuat di dunia politik, termasuk ayahnya, Blegur Prijanggono, yang merupakan Bendahara DPD Partai Golkar Jawa Timur. “Saya lahir […]

  • Analisis Laga Bundesliga: RB Leipzig vs Wolfsburg, Peluang untuk Konsistensi di Papan Atas

    Analisis Laga Bundesliga: RB Leipzig vs Wolfsburg, Peluang untuk Konsistensi di Papan Atas

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga Bundesliga antara RB Leipzig dan VfL Wolfsburg di Red Bull Arena menjadi salah satu pertandingan yang dinantikan dalam pekan ke-22 musim 2025/2026. Pertandingan ini tidak hanya menjadi ujian bagi konsistensi tim tuan rumah, tetapi juga menjadi momen penting dalam persaingan papan atas klasemen. Dengan skenario yang menarik, laga ini menawarkan banyak hal yang […]

  • Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tidak Ragu Lapor ke Call Center 110

    Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tidak Ragu Lapor ke Call Center 110

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengawali tugas barunya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian kepada masyarakat tanpa jeda. Kombes Rofiq yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri itu meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. “Jika mengalami atau […]

expand_less