Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKA 2026, Simulasi , SD, SMP

    Pengumuman Resmi Pendaftaran TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pendaftaran ini dilakukan melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan alat ukur akademik yang terstandar dan objektif. […]

  • Gaya Rambut Pendek Ariana Greenblatt yang Memikat

    Gaya Rambut Pendek Ariana Greenblatt yang Memikat

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai salah satu aktris muda yang sedang naik daun, Ariana Greenblatt tidak hanya memukau dengan karyanya di layar lebar, tetapi juga dengan gaya rambut pendeknya yang selalu menarik perhatian publik. Setiapstylingrautan rambut yang ia tunjukkan selalu terasa segar, kekinian, dan menggambarkan kepribadiannya yang penuh dengan keyakinan diri. Mulai dari short wavy bobyang memberikan dimensi […]

  • RS Siloam Surabaya Hadirkan Layanan Ortopedi Terbaik dengan Teknologi Robot

    RS Siloam Surabaya Hadirkan Layanan Ortopedi Terbaik dengan Teknologi Robot

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 401
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nyeri lutut bisa menjadi masalah yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Bagi banyak orang, rasa sakit yang terus-menerus dapat membatasi kemampuan berjalan, berdiri, atau bahkan melakukan aktivitas sederhana seperti menaiki tangga. Nyeri lutut ini bisa menjadi salah satu tanda gejala dari penyakit osteoarthritis atau pengapuran tulang. Osteoarthritis adalah salah satu gangguan sendi yang umum […]

  • Kode Redeem FC Mobile 25 September 2025: Dapatkan Hadiah Gratis!

    Kode Redeem FC Mobile 25 September 2025: Dapatkan Hadiah Gratis!

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 29 September 2025, EA Sports kembali merilis 25 kode redeem terbaru untuk game FC Mobile. Kode-kode ini bisa diklaim secara gratis tanpa perlu mengeluarkan uang sedikit pun. Para pemain yang ingin meningkatkan kemampuan tim virtual mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini. Salah satu hadiah utama […]

  • TNI–Polri dan Pemkab Trenggalek Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

    TNI–Polri dan Pemkab Trenggalek Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim (Dandim) 0806/Trenggalek Isnanto Roy Saputro, S.H., MSi., bersama Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Kapolres Trenggalek Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., bersinergi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut digelar di Markas […]

  • Konser Siga Raha Meriah, Rony Parulian Pikat Antusias Muda-Mudi Maluku Utara

    Konser Siga Raha Meriah, Rony Parulian Pikat Antusias Muda-Mudi Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kota Sofifi bersemarak pada malam pergantian tahun. Bukan akibat gempa, melainkan karena keramaian ribuan pemuda yang tenggelam dalam alunan Konser Amal Siga Raha. Pusat kota Sofifi berubah menjadi kerumunan orang yang bergerak, menyanyi, dan bersorak dalam kegembiraan bersama. Diadakan tepat di pusat Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, konser ini menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat. […]

expand_less