Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepatan Rekonstruksi Sekolah di Sumenep, Target Selesai Desember 2025

    Percepatan Rekonstruksi Sekolah di Sumenep, Target Selesai Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek rekonstruksi sekolah di Kabupaten Sumenep terus berjalan dengan kecepatan tinggi. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pembangunan gedung-gedung pendidikan yang rusak dapat selesai tepat waktu. Proyek ini mencakup berbagai tingkat sekolah, mulai dari SD, TK hingga SMP, yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Banyuwangi: Informasi Terkini untuk Pengguna Jasa

    Jadwal Pelayaran Kapal Lombok-Banyuwangi: Informasi Terkini untuk Pengguna Jasa

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Banyuwangi menjadi salah satu rute penting bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi darat dan laut. Rute ini dilayani oleh beberapa kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP) yang menawarkan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang terstruktur. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pelayaran, harga tiket, serta perluasan konteks mengenai pentingnya rute ini […]

  • Pangdam V/Brawijaya Dampingi Wapang TNI Tinjau Kesiapan KDKMP Surabaya: Sinergi Kuat untuk Ekonomi Lokal

    Pangdam V/Brawijaya Dampingi Wapang TNI Tinjau Kesiapan KDKMP Surabaya: Sinergi Kuat untuk Ekonomi Lokal

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin M.A. mendampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita meninjau kesiapan dan evaluasi program KDKMP di Kelurahan Kutisari, Rabu (18/02/2026). Kegiatan berlangsung di KDKMP Kelurahan Kutisari, Jalan Kutisari Indah Utara 1 Kecamatan Tenggilis, Kota Surabaya, dan diikuti sekitar 300 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, […]

  • Lebaran Kupat: Tradisi Silaturahmi dan Makna Mendalam Setelah Idul Fitri

    Lebaran Kupat: Tradisi Silaturahmi dan Makna Mendalam Setelah Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 415
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat gema takbir Idul Fitri mulai mereda dan suasana Lebaran mulai tenang, sebagian masyarakat Indonesia justru bersiap merayakan momen penting lainnya: Lebaran Kupat. Tradisi yang kental di berbagai daerah, terutama di Jawa dan Madura, ini bukan sekadar ajang makan ketupat bersama, melainkan perwujudan nilai silaturahmi, tobat, dan kerendahan hati. Dari Kupat Menjadi Simbol […]

  • Kasus Ijazah Palsu

    Presiden Prabowo Tiba Mendadak di Mesir untuk KTT Perdamaian Gaza

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto Berangkat ke Mesir untuk Hadiri KTT Perdamaian Gaza DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba-tiba memutuskan untuk melakukan perjalanan ke Sharm el-Sheikh, Mesir, pada malam hari Minggu (12/10/2025). Keberangkatan ini dilakukan dalam rangka menghadiri sebuah pertemuan penting yang disebut sebagai KTT Perdamaian Gaza. Meskipun rencana perjalanannya terkesan mendadak, Presiden tetap memutuskan untuk […]

  • Informasi Terkini tentang Jadwal dan Harga Tiket Kapal untuk Rute Semarang-Sampit Tahun 2026

    Informasi Terkini tentang Jadwal dan Harga Tiket Kapal untuk Rute Semarang-Sampit Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antara Semarang dan Sampit menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Jalur ini tidak hanya efisien, tetapi juga menawarkan berbagai opsi armada yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal dan harga tiket kapal yang tersedia untuk rute tersebut […]

expand_less