Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri KKP

    Kondisi Menteri KKP Stabil Setelah Pingsan Saat Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, sempat mengalami pingsan saat menghadiri upacara persemayaman tiga jenazah korban pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatannya, namun informasi terbaru menyebutkan bahwa kondisinya kini sudah stabil dan membaik. Penyebab Pingsan dan Kondisi Terkini Staf Khusus Menteri KKP […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Nggapulu

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Nggapulu hingga Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Nggapulu menjadi salah satu sarana transportasi penting yang menghubungkan wilayah Indonesia bagian timur dengan kawasan Jawa. Rute pelayarannya mencakup beberapa kota besar dan pelabuhan strategis, seperti Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Baubau, Namlea, Ambon, Ternate, Bitung, dan kembali ke Tanjung Priok. Informasi terkini mengenai jadwal pelayaran kapal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang […]

  • Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Surabaya

    Cuaca Ekstrem Hancurkan 15 Rumah di Empat Desa Blitar

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Senin (27/10/2025) siang, menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan warga. Peristiwa ini menimpa empat desa, yaitu Modangan, Kemloko, Dayu, dan Penataran. Kerusakan Terparah di Desa Modangan Di Desa Modangan, satu rumah milik Bapak Busono mengalami kerusakan berat setelah tertimpa pohon sengon buto […]

  • Perangkap Politik di Timur Tengah: Ancaman Iran terhadap Aksi Militer AS

    Perangkap Politik di Timur Tengah: Ancaman Iran terhadap Aksi Militer AS

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Negara-negara di kawasan Timur Tengah sering kali menjadi medan perang yang penuh ketegangan, dengan ancaman dan konflik yang sering muncul dari berbagai pihak. Salah satu negara yang selalu menjadi pusat perhatian adalah Iran. Pada tahun 2026, Teheran kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap kemungkinan aksi militer dari Amerika Serikat (AS). Ancaman ini tidak hanya menunjukkan […]

  • 4 Penyebab Utama Kegagalan Belanda Mengalahkan Polandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Eropa

    4 Penyebab Utama Kegagalan Belanda Mengalahkan Polandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Eropa

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Evaluasi Kegagalan Timnas Belanda dalam Laga Kontra Polandia DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional Belanda harus puas berbagi poin setelah diimbangi oleh Polandia dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa. Hasil ini menandai kegagalan mereka meraih kemenangan ketiga secara berurutan di Grup G. Dari pertandingan tersebut, terdapat beberapa aspek yang perlu dievaluasi agar tidak terulang di masa […]

  • Dewi perssik

    Marah Dituduh Usir Irish Bella, Dewi Perssik Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Siap Laporkan ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyanyi dangdut Dewi Perssik tidak terima dengan tuduhan bahwa ia usir Irish Bella. Ia akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, karena merasa reputasinya tercoreng oleh beberapa akun media sosial. Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan untuk melaporkan ke polisi. Namun, kliennya sedang memiliki keperluan lain, sehingga sementara ini […]

expand_less