Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajaibnya Mantan Penyihir Istana: Episode 9 Sinopsis & Link Nonton Sub Indo

    Ajaibnya Mantan Penyihir Istana: Episode 9 Sinopsis & Link Nonton Sub Indo

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kami berikan sinopsis dan tautan untuk menonton anime terbaru Banished Court Magician Aims to Become the Strongest dengan subtitle dalam bahasa Indonesia. Penggemar bisa menyaksikan episode terbaru dari serial Banished Court Magician Aims to Become the Strongest yang akan tayang pada 22 November 2025. Selain itu, penggemar juga bisa menonton setiap episode Banished Court […]

  • BTS Membuat Penggemar Terkesima dengan Lagu Musikal Suara Dalam

    BTS Membuat Penggemar Terkesima dengan Lagu Musikal Suara Dalam

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    V BTS Menghebohkan Penggemar dengan Penampilan Tak Terduga DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar BTS kembali dibuat terkesima oleh salah satu anggota grup legendaris ini, yaitu V. Dalam sebuah siaran langsung yang diadakan baru-baru ini, V tampil dengan penampilan yang penuh kejutan dan menghadirkan momen tak terlupakan bagi para penonton. Dalam kesempatan tersebut, V secara tidak terduga menyanyikan potongan […]

  • Kebun Binatang Surabaya Tetap Beroperasi , Penyelidikan Kejati Jatim

    Kebun Binatang Surabaya Tetap Beroperasi Meski Jadi Objek Penyelidikan Kejati Jatim

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebun Binatang Surabaya (KBS) tetap berjalan seperti biasa meskipun sedang menjadi objek penyelidikan hukum. Hal ini diungkapkan oleh pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Proses penyelidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut. Proses Penyelidikan yang Dilakukan Tim […]

  • psis semarang

    Kondisi PSIS Semarang di Liga Championship 2025/2026, Hadapi Barito Putra Malam Ini

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSIS Semarang kini berada dalam situasi yang sangat menantang. Tim yang dikenal sebagai Laskar Mahesa Jenar harus menghadapi tantangan besar untuk bisa keluar dari zona degradasi di Liga Championship 2025/2026. Dengan posisi di dasar klasemen, PSIS Semarang membutuhkan kemenangan yang konsisten agar bisa bertahan di kompetisi ini. Dalam pertandingan terbaru, PSIS Semarang kalah dari […]

  • 240 Petugas Pemulihan Jembatan Gladak Perak Pasca-Erupsi Gunung Semeru

    240 Petugas Pemulihan Jembatan Gladak Perak Pasca-Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Banyak pihak yang terlibat dalam upaya pemulihan infrastruktur yang rusak akibat erupsi Gunung Semeru. Salah satu titik penting yang menjadi fokus adalah Jembatan Gladak Perak, yang mengalami penutupan total akibat debu vulkanik dan luncuran awan panas guguran (APG). Tindakan Penanganan Darurat Sebanyak 240 personel kepolisian dikerahkan untuk membersihkan jembatan yang tertutup material vulkanik. Proses pembersihan […]

  • Satreskrim polrestabes

    Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp 350 Juta di Surabaya Barat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang wanita paruh baya yang tertangkap kamera CCTV saat mencuri gelang berlian senilai Rp 350 juta di sebuah toko perhiasan di Surabaya Barat. Pelaku yang diketahui berinisial AM (48), merupakan warga asal Pontianak. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar. […]

expand_less