Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

    Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Banyuwangi Polda Jatim merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme yang terjadi di wilayah Banyuwangi. Sebanyak 25 laporan Polisi berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan. Jenis […]

  • TNI–Polri dan Pemkab Trenggalek Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

    TNI–Polri dan Pemkab Trenggalek Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim (Dandim) 0806/Trenggalek Isnanto Roy Saputro, S.H., MSi., bersama Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Kapolres Trenggalek Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., bersinergi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut digelar di Markas […]

  • bus trans jatim

    Rute Bus Trans Jatim Sunan Drajat: Rute Terlengkap dari Paciran ke Lamongan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 460
    • 0Komentar

      Pengoperasian Transportasi Publik Trans Jatim Koridor VII di Kabupaten Lamongan DIAGRGAMKOTA.COM – Transportasi publik Trans Jatim Koridor VII resmi beroperasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa (7/10/2025). Layanan ini ditujukan untuk memberikan akses transportasi yang terintegrasi dan terjangkau bagi masyarakat setempat. Sebanyak 15 armada bus telah disiapkan sebagai bagian dari inisiatif pemerintah provinsi untuk […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Kali Pecabean Polsek Candi Tinjau Budidaya Ikan Lele Wujudkan Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Kali Pecabean Polsek Candi Tinjau Budidaya Ikan Lele Wujudkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kali Pecabean Polsek Candi Polresta Sidoarjo, Aiptu Sapto W, melakukan kunjungan ke lokasi budidaya ikan lele milik warga pada Senin (5/5/2025). Kunjungan tersebut dilakukan bersama Didik, salah satu warga penggerak budidaya, guna memantau perkembangan ikan lele yang dibudidayakan di empat kolam. Masing-masing kolam diketahui berisi […]

  • SMSI Surabaya Apresiasi Kinerja JUDES, Mantapkan Profesionalisme Jurnalis Menuju 2026

    SMSI Surabaya Apresiasi Kinerja JUDES, Mantapkan Profesionalisme Jurnalis Menuju 2026

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sekitar 35 pengurus dan anggota Jurnalis Dewan Surabaya (JUDES) Indonesia menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 di Villa Limas, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat malam (19/12/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Meneguhkan Sinergi dan Profesionalisme Pers” ini menjadi ruang evaluasi kinerja sekaligus perumusan langkah strategis JUDES Indonesia menyongsong tahun 2026. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota […]

  • Ramalan zodiak Libra 26 Desember 2025: Mulai dari cinta, karir, kesehatan, dan keuangan

    Ramalan zodiak Libra 26 Desember 2025: Mulai dari cinta, karir, kesehatan, dan keuangan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini Libra dihadapkan pada suasana yang tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Beberapa rencana yang sudah disusun dengan rapi berpotensi mengalami hambatan, sehingga memerlukan kesabaran ekstra dalam menyikapinya. Tekanan dari berbagai arah pada hari ini bisa memicu emosi anda jika tidak dikelola dengan baik. Namun, ketika Anda mampu menghadapi situasi dengan kepala dingin […]

expand_less