Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestro Jakpus Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir

    Polrestro Jakpus Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta Pusat – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat. “Dengan sasaran untuk menurunkan angka peredaran narkotika yang tergelar secara serentak […]

  • PDIP Surabaya

    PDIP Surabaya Bagikan 9.000 Bingkisan Lebaran untuk Relawan Penjaga Perlintasan Kereta

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya (PDIP Surabaya) menggelar program MBG atau Membagikan Bingkisan Gratis kepada para relawan penjaga palang pintu dan perlintasan kereta api di sejumlah wilayah, seperti Kebonsari dan Pagesangan, menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembagian 9.000 paket bingkisan Lebaran berisi sembako lengkap kepada masyarakat di Kota […]

  • Pembuangan Bayi

    Peristiwa Heboh di Gresik: Dugaan Pembuangan Bayi yang Ternyata Hanya Pertengkaran Keluarga

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan warga Gresik terjadi akhir-akhir ini. Kabar dugaan pembuangan bayi melalui hotline 110 menghebohkan masyarakat, namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata peristiwa tersebut tidak sepenuhnya benar. Latar Belakang Kejadian Peristiwa berawal dari laporan yang masuk ke pihak kepolisian. Warga Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat dihebohkan dengan kabar dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan […]

  • Festival Menembak Kapolda Cup Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Surabaya

    Festival Menembak Kapolda Cup Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polda Jawa Timur menggelar lomba menembak di lapangan tembak Katjoeng Permadi pada Kamis (11/7/2024) sore. Acara ini dibuka oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua Pengadilan Tinggi, Kasdam V […]

  • Ramalan Zodiak Scorpio 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Scorpio 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini tampaknya merupakan saat yang memerlukan ketenangan bagi Scorpio. Banyak hal terjadi dengan cepat, tetapi Anda mampu mengelolanya jika tetap fokus sejak awal. Energi hari ini mengajak Anda lebih waspada terhadap pilihan dan tindakan, khususnya dalam situasi yang membutuhkan kehati-hatian. Meskipun beberapa hal terasa sulit, Anda masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Ketenangan […]

  • Idul Adha, Gerindra Surabaya Bagikan Ribuan Daging : Momentum Berbagi Kesalehan Dan Penguatan Solidaritas

    Idul Adha, Gerindra Surabaya Bagikan Ribuan Daging : Momentum Berbagi Kesalehan Dan Penguatan Solidaritas

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam suasana penuh khidmat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan melaksanakan kurban sebanyak 8 ekor sapi. Salah satunya berasal dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang juga menyumbangkan seekor sapi. Dalam sambutanya,Sekretaris DPC Gerindra Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan bahwa kurban tahun ini adalah […]

expand_less