Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Surabaya Ikuti Orientasi untuk Perkuat Tugas Pengawasan dan Legislasi

    Anggota DPRD Surabaya Ikuti Orientasi untuk Perkuat Tugas Pengawasan dan Legislasi

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2025 mengikuti program pembekalan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jawa Timur, dengan bimbingan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program orientasi ini merupakan bagian dari Angkatan ke XIII, yang mencakup seluruh anggota DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur. Acara yang berlangsung di […]

  • Tak Banyak Diketahui! 9 Kelebihan dan Pantangan Weton Wage: Energi, Rezeki, dan Ujian Hidup

    Tak Banyak Diketahui! 9 Kelebihan dan Pantangan Weton Wage: Energi, Rezeki, dan Ujian Hidup

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Weton Wage: Kelebihan dan Pantangan yang Perlu Diketahui DIAGRAMKOTA.COM – Weton merupakan salah satu elemen penting dalam kebudayaan Jawa yang diyakini mampu mencerminkan karakter, potensi rezeki, serta jalannya kehidupan seseorang. Salah satu weton yang sering menjadi perhatian adalah Wage. Banyak orang tertarik untuk mengetahui energi khusus yang diyakini dimiliki oleh mereka yang lahir pada hari ini. […]

  • Anggaran Insentif RT/RW di Jombang Tercantum dalam APBD 2026

    Anggaran Insentif RT/RW di Jombang Tercantum dalam APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah menyiapkan anggaran untuk pemberian insentif kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar Rp 5 juta per tahun. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan lokal. Sekretaris Daerah (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo menyatakan bahwa program tersebut sudah dianggarkan […]

  • Jalin Silaturahmi, Lintas Media Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis di Hotel Sahid Surabaya

    Jalin Silaturahmi, Lintas Media Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis di Hotel Sahid Surabaya

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – cara buka puasa bersama di Hotel Sahid Surabaya pada Minggu (16/3/2025) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan diadakan oleh Lintas Media Indonesia. Acara ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media, termasuk pimpinan redaksi dan jurnalis senior terutama jurnalis yang bergabung di Vanguard. Kukuh Setya, perwakilan dari Vanguard Jurnalis Bersatu, menyampaikan bahwa acara […]

  • strategi Snowball untuk bebas utang

    strategi Snowball untuk bebas utang

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, ini adalah artikel high-value tentang strategi Snowball untuk bebas utang, dengan target sekitar 900 kata. Bebas Utang: Menggulirkan Kebebasan Finansial dengan Strategi Snowball Utang Jeratan utang adalah salah satu beban finansial dan psikologis terberat yang bisa dirasakan seseorang. Rasa cemas, stres, dan hilangnya kebebasan untuk mengambil keputusan finansial seringkali […]

  • Angkutan Lebaran

    KAI Daop 8 Surabaya Siagakan 3.700 Personel, Kesiapan Hadapi Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi lonjakan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu langkah utama yang diambil adalah penyiagaan sebanyak 3.700 personel untuk memastikan kelancaran operasional jalur kereta api. Personel tersebut terdiri dari tenaga internal serta tambahan yang dikerahkan khusus untuk menghadapi […]

expand_less