Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cinta Segitiga Memanas

    Spoiler: Cinta Segitiga Memanas, Episode 3 dan 4 Tayang Hari Ini!

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Drama pendek berjudul “Will You Be My Manager?” telah merilis poster terbaru sebelum tayangnya episode berikutnya. Apakah Kau Akan Menjadi Manajerku? menceritakan Hirose Hana, seorang pelajar pertukaran Jepang yang menyembunyikan sebuah rahasia, yang pindah ke Departemen Manajemen di Sekolah Seni Segi, dan terlibat dengan empat pria menarik dari Departemen Akting. Nonomura Kanon memainkan peran […]

  • Sejarah Demonstrasi Besar di Amerika Serikat: Tradisi Perubahan Sosial yang Terus Berlanjut

    Sejarah Demonstrasi Besar di Amerika Serikat: Tradisi Perubahan Sosial yang Terus Berlanjut

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Demonstrasi besar-besaran kembali menjadi sorotan di Amerika Serikat pada tahun 2026. Aksi dengan tema “No Kings” menunjukkan bahwa rakyat tetap aktif dalam menyampaikan pendapat mereka terhadap kebijakan pemerintah, termasuk di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump. Aksi ini tidak hanya mencerminkan perasaan masyarakat terhadap isu-isu seperti perang dengan Iran dan kebijakan domestik yang kontroversial, […]

  • Kakorlantas Dorong Sederhanakan Sistem Pajak di Rakernis Regident & Gakkum

    Kakorlantas Dorong Sederhanakan Sistem Pajak di Rakernis Regident & Gakkum

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas PolriIrjen Agus Suryo Nugroho menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025, di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (12/11). Acara tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta jajaran Korlantas […]

  • Gerindra Surabaya ,Polrestabes, Stabilitas, Kota Surabaya

    Gerindra Surabaya Sambang Polrestabes, Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menjaga Stabilitas Kota Surabaya

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya, yang dikenal sebagai kota pesisir dengan kekayaan budaya dan ekonomi, terus berupaya memperkuat sinergi antara berbagai elemen masyarakat dan institusi. Salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial adalah melalui komunikasi intensif antara partai politik, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya. Fraksi Gerindra DPRD Surabaya menjadi salah satu contoh aktif dalam […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Aceh, Waspada Susulan!

    Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Aceh, Waspada Susulan!

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 terjadi di wilayah Bener Meriah, Aceh. Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Selasa, 30 Desember 2025, pukul 20.43 WIB. BMKG melaporkan bahwa pusat gempa berada di darat, sekitar 7 kilometer barat Bener Meriah. Lokasi gempa memiliki koordinat 4,73 LU dan 96,80 BT. Gempa kali ini tidak menimbulkan kerusakan […]

  • Ramalan Zodiak: Hari Ini19 Januari 2026, Aries Semangat Kesabaran dan Peluang yang Mengalir,

    Ramalan Zodiak: Hari Ini19 Januari 2026, Aries Semangat Kesabaran dan Peluang yang Mengalir,

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap hari membawa energi baru yang bisa memengaruhi perjalanan hidup seseorang. Dalam konteks ramalan zodiak, setiap tanda bintang memiliki keunikan dan peluang yang berbeda. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai bagaimana masing-masing zodiak bisa memanfaatkan hari ini untuk meraih kesuksesan dan keseimbangan. Zodiak Aries: Kunci Kesabaran dan Komunikasi Jujur Hari ini menuntut Aries untuk lebih […]

expand_less