Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Besar Mengguncang Wilayah Aceh, Masyarakat Diimbau Tenang

    Gempa Besar Mengguncang Wilayah Aceh, Masyarakat Diimbau Tenang

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah gempa bumi berkekuatan 5,3 skala Richter mengguncang wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, Selasa (28/10), pukul 06.35 WIB. Lokasi dan Kedalaman Gempa Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 4.89 LU, 96.06 BT. Secara geografis, lokasi tersebut berjarak sekitar 26 kilometer […]

  • Tujuh Partai Non Parlemen Deklarasi Dukungan Dan Siap Menangkan Eri – Armuji Di Pilwali Surabaya 2024

    Tujuh Partai Non Parlemen Deklarasi Dukungan Dan Siap Menangkan Eri – Armuji Di Pilwali Surabaya 2024

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Sebanyak tujuh partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Surabaya atau partai non-parlemen menyatakan dukungannya kepada pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji. Tujuh partai politik non-parlemen yang menyatakan dukungannya terhadap Eri-Armuji adalah Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Perindo. Ketua DPC Partai Hanura Surabaya R. Edi […]

  • Kondisi Timnas Kanada Menghadapi Piala Dunia 2026: Tantangan dan Harapan

    Kondisi Timnas Kanada Menghadapi Piala Dunia 2026: Tantangan dan Harapan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontestasi Piala Dunia 2026 semakin dekat, namun bagi tim nasional Kanada, situasi yang dihadapi terasa penuh tantangan. Pelatih timnas Jesse Marsch menghadapi berbagai pertanyaan di hampir setiap posisi pemain, baik karena cedera maupun keputusan sulit antara opsi yang baik. Pemain Kunci Terancam Absen Salah satu masalah utama adalah kondisi Alphonso Davies, kapten tim yang belum […]

  • FH UNISSULA LAUNCHING PUSAT STUDI KEPOLISIAN, WAKAPOLRI: DORONG RISET STRATEGIS DAN RUJUKAN KEBIJAKAN NASIONAL

    FH UNISSULA LAUNCHING PUSAT STUDI KEPOLISIAN, WAKAPOLRI: DORONG RISET STRATEGIS DAN RUJUKAN KEBIJAKAN NASIONAL

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri meresmikan Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang sebagai ruang kolaborasi strategis bagi pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset akademik. Peresmian yang disaksikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara daring serta dihadiri langsung Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana ini menjadi tonggak […]

  • Manchester City Kehilangan Poin Penting dalam Persaingan Gelar Premier League

    Manchester City Kehilangan Poin Penting dalam Persaingan Gelar Premier League

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub asal Inggris, Manchester City, kembali mengalami kekecewaan dalam persaingan gelar Premier League musim ini. Setelah sebelumnya gagal memperbaiki posisi di puncak klasemen, tim besutan Pep Guardiola kembali terjegal oleh Everton dalam laga yang berakhir imbang 3-3. Hasil tersebut membuat City tertinggal lima poin dari Arsenal, yang kini berada di puncak klasemen. Performa Manchester […]

  • Singapura

    Perubahan Demografi yang Mengubah Wajah Masyarakat Tua di Singapura

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Singapura sedang menghadapi perubahan demografi yang signifikan. Dengan semakin bertambahnya usia penduduk, konsep tinggal sendiri bagi lansia mulai menjadi fokus utama dalam pengembangan masyarakat. Kebutuhan akan lingkungan hidup yang nyaman dan mendukung kemandirian serta kesejahteraan mental dan fisik semakin meningkat. Pemikiran Ulang tentang Usia Tua dalam Realitas Baru Mdm C, seorang wanita berusia 85 […]

expand_less