Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNESA Ciptakan Pengharum Ruangan Alami dari Daun Cincau dan Kayu Manis

    Mahasiswa UNESA Ciptakan Pengharum Ruangan Alami dari Daun Cincau dan Kayu Manis

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 430
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lima mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan (PMK-K) berhasil menciptakan pengharum ruangan alami dari daun cincau dan kayu manis. Tim yang terdiri dari Nia Kurniawati, Helian Dwi Mufida, Fannisa Amalia Sholiha, Nicolle De Bell, dan Fairus Sahira Ali ini berhasil memperoleh pendanaan dari PKM-K tahun […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, dengan Patroli Humanis di tempat Budidaya Belut

    Dukung Ketahanan Pangan, dengan Patroli Humanis di tempat Budidaya Belut

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Krembung Polresta Sidoarjo terus memasifkan kegiatan humanis melalui patroli sambang desa mendukung ketahanan pangan nasional. Salah satu kegiatan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Keret, Aipda Budianto, yang pada Kamis (29/5/2025) melaksanakan patroli dialogis di wilayah binaannya, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kesempatan itu, […]

  • Polres Gresik Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Lomba Push Bike untuk Anak-anak

    Polres Gresik Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Lomba Push Bike untuk Anak-anak

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gresik mengadakan lomba push bike untuk anak-anak yang diselenggarakan pada Minggu, 30 Juni 2024, di halaman Mapolres Gresik. Acara ini diprakarsai oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta mengedukasi anak-anak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kapolres Gresik, […]

  • Awali Tugas Baru, Kapolres Gresik Ziarah Wali dan Ulama

    Awali Tugas Baru, Kapolres Gresik Ziarah Wali dan Ulama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjunjung tinggi nilai spiritualitas serta menghormati jasa para penyebar agama Islam di tanah Jawa, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kegiatan ziarah ke sejumlah makam wali dan ulama besar di Kabupaten Gresik, Jumat pagi (16/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama (PJU) Polres Gresik, di antaranya Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Reskrim, […]

  • Kisruh Olimpiade SD/MI

    Kisruh Olimpiade SD/MI, Wakil Bupati Bojonegoro: Penyelenggara Dianggap Tidak Profesional

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, secara tegas menyatakan bahwa pihak penyelenggara olimpiade matematika tingkat SD/MI di Kabupaten Bojonegoro, Saryta Management, melakukan kesalahan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Peristiwa ini berujung pada pembatalan acara yang sebelumnya telah direncanakan. Kepedulian Wabup Bojonegoro terhadap situasi ini didasarkan pada arahan dari Bupati Setyo Wahono. Ia mengunjungi lokasi kejadian untuk […]

  • Hambatan Awal yang Jadi Peluang Kaya

    Hambatan Awal yang Jadi Peluang Kaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Inspirasi Usaha dari Kebutuhan Pribadi DIAGRAMKOTA.COM – Pada saat seseorang menghadapi tantangan dalam menjalankan bisnis, seringkali muncul ide-ide baru yang bisa menjadi solusi. Begitu pula yang terjadi pada Revael Kristian, seorang pengusaha bumbu racikan dengan label Rumavin. Awalnya, ia hanya ingin membuka sebuah restoran kecil untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun, di tengah perjalanan, ia menemukan kendala […]

expand_less