Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Hilal , Arab Saudi , Barcelona

    Al Hilal Arab Saudi Siap Tawarkan Dana Fantastis untuk Rekrut Pemain Barcelona

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub Liga Arab Saudi, Al Hilal, dikabarkan sedang bersiap mengajukan tawaran besar untuk memboyong pemain Barcelona, Raphinha. Tawaran ini mencapai angka yang sangat menggiurkan, yaitu sekitar 100 juta euro atau setara dengan Rp 1,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya niat klub asal Arab Saudi dalam mendatangkan bintang baru ke dalam skuad mereka. Penawaran […]

  • Hasil Penting dalam Pertandingan Sepak Bola Liga Utama. Unirea Slobozia Meraih Tiga Poin

    Hasil Penting dalam Pertandingan Sepak Bola Liga Utama. Unirea Slobozia Meraih Tiga Poin

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Unirea Slobozia dan Oțelul dalam etape kedua Superliga sepak bola menunjukkan hasil yang menarik. Tim tuan rumah, Unirea Slobozia, berhasil mengalahkan Oțelul dengan skor 2-1. Gol pertama dicetak oleh Renato Espinosa melalui tendangan penalti pada menit keempat. Kemudian, Stefan Bana mencetak gol penyama pada menit ke-21. Namun, Unirea kembali unggul melalui gol […]

  • Yayasan Ruang Pasien Berbagi Kebahagiaan bersama Pasien dan Keluarga di bulan Ramadhan

    Yayasan Ruang Pasien Berbagi Kebahagiaan bersama Pasien dan Keluarga di bulan Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 392
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadan selalu menjadi momen penuh keberkahan dan kepedulian, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi ujian kesehatan. Yayasan Ruang Pasien Indonesia, yang berfokus pada pelayanan sosial di bidang kesehatan, kembali mengadakan berbagai program berbagi selama bulan suci ini. Dengan semangat kebersamaan, yayasan ini berupaya memberikan manfaat bagi para pasien, keluarga pasien, serta komunitas sekitar […]

  • CPNS 2026

    CPNS 2026 Terbesar dalam Sejarah: Lulusan SMA/SMK Jadi Fokus, Cek Formasi & Jadwal!

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang mempersiapkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026 dengan inovasi terbaru. Tahun ini, jumlah kuota yang direncanakan diperkirakan paling besar dalam sejarah, sambil memberikan perhatian khusus kepada lulusan SMA dan SMK. Tindakan ini menjadi jawaban nyata […]

  • Rio Pattiselanno DPRD Surabaya

    39 Monitor CC Room 112 Mati! Rio Pattiselanno Warning: Pengawasan Kota Surabaya Terancam

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, yang akrab disapa Pendeta Rio, menyoroti kondisi memprihatinkan di ruang Command Center (CC Room) 112. Dalam kunjungan kerjanya, ia menemukan sebanyak 39 TV monitor dalam keadaan mati, sehingga sejumlah titik strategis di Kota Surabaya tidak terpantau sebagaimana mestinya. Pendeta Rio menegaskan bahwa CC […]

  • Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ciptakan Budaya Tertib Lalin

    Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ciptakan Budaya Tertib Lalin

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan menerangkan, operasi tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. “Sasaran operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga menerobos lampu merah,” ujarnya usia pimpin apel, Senin (2/2/2026). Selain itu, lanjut Kompol Fery penggunaan handphone […]

expand_less