Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatih Barcelona Beri Peringatan Khusus Sebelum Lawan Elche

    Pelatih Barcelona Beri Peringatan Khusus Sebelum Lawan Elche

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Barcelona, Hans-Dieter “Hansi” Flick, memberikan peringatan penting kepada para pemainnya menjelang pertandingan melawan Elche di Liga Spanyol 2025/2026. Ia menekankan bahwa timnya pernah mengalami kekalahan dalam hal penguasaan bola saat bertemu dengan lawan ini sebelumnya. Flick mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pertama antara Barcelona dan Elche, tim asuhan Eder Sarabia berhasil menguasai bola lebih […]

  • Persis Solo

    Persis Solo Berjuang Keras di Tengah Tekanan Klasemen

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda Persis Solo, Zanadin Fariz, menunjukkan komitmen tinggi untuk menghadapi laga tunda pekan ke-8 BRI Super League 2025/26. Dengan usia 21 tahun, ia menjadi salah satu harapan bagi Laskar Sambernyawa yang sedang berjuang untuk bangkit dari posisi juru kunci klasemen. Zanadin menyatakan bahwa persiapan tim sudah sangat matang, dengan latihan intensif yang dilakukan […]

  • ALAT MATA MATA

    Emisi Saham Digital Bank Superbank Tbk (SUPA) Capai Rp2,79 Triliun

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pencatatan saham perdana (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian besar bagi para investor dan pengamat pasar keuangan. Emiten bank digital ini resmi melantai di pasar modal pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan kenaikan signifikan sejak awal perdagangan. Saham SUPA langsung mencapai harga auto reject atas (ARA) […]

  • Presiden Prabowo Terima Laporan Program Sekolah Rakyat dari Menteri Sosial

    Presiden Prabowo Terima Laporan Program Sekolah Rakyat dari Menteri Sosial

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Program Sekolah Rakyat Dijalankan dengan Pendekatan Sistematis DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian yang serius terhadap program Sekolah Rakyat. Hal ini terlihat saat ia menerima laporan langsung dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberikan arahan agar setiap rencana dijalankan secara sistematis dan terencana. Menteri Sosial menyampaikan bahwa kementeriannya terus memantau pelaksanaan Sekolah […]

  • Al Nassr, Al Najma

    Pemain Bintang Al Nassr Siap Tampil dalam Laga Kontra Al Najma

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Al Najma dan Al Nassr di Liga Arab Saudi 2026 menjadi salah satu laga yang paling dinantikan oleh para penggemar sepak bola. Laga ini akan digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 02.00 WIB di Stadion Al Najma Club, Unaizah, Arab Saudi. Kehadiran Cristiano Ronaldo sebagai starter menambah daya tarik pertandingan ini. […]

  • Meriah Grand Opening Kota Lama Surabaya, Selanjutnya Bagaimana?

    Meriah Grand Opening Kota Lama Surabaya, Selanjutnya Bagaimana?

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan warga Surabaya berkumpul di pusat Kota Lama Surabaya, zona Eropa, pada Rabu malam (3/7/24). Acara Grand Opening ini berlangsung di kawasan Jembatan Merah dan diresmikan oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Keramaian di bekas Taman Kota Willemplein ini mengingatkan pada alun-alun kota Amsterdam, Damsquare, dan Market Place di Belgia, dengan plaza yang dikelilingi […]

expand_less