Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek

    TNI Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen TNI dalam mendukung percepatan program strategis pemerintah kembali terlihat di Kabupaten Trenggalek. Senin (8/12/2025), Dandim 0806/Trenggalek Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, S.H., M.Si., meninjau langsung progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Pandean dan Desa Karanganom, Kecamatan Durenan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program penguatan ekonomi masyarakat berjalan […]

  • Inovasi Pegadaian Madiun: Servis Murah dan Gratis untuk Tingkatkan Jumlah Nasabah

    Inovasi Pegadaian Madiun: Servis Murah dan Gratis untuk Tingkatkan Jumlah Nasabah

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Cabang Madiun menghadirkan terobosan baru dalam pemasaran produk mereka dengan meluncurkan program “Servis Murah” untuk masyarakat umum serta “Servis Kendaraan Gratis” yang khusus bagi nasabah baru. Program ini merupakan hasil kolaborasi Pegadaian dengan Dealer Yamaha Mataram Sakti Madiun dan berlangsung di halaman kantor Pegadaian Cabang Madiun, mulai dari tanggal 21 hingga […]

  • Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek. Direktif tersebut […]

  • Kemenimipas

    Novel Baswedan dan Haris Azhar, Kehadiran Tokoh Terkenal dalam Pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa tokoh penting di Indonesia hadir dalam upacara pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang berlangsung pagi ini. Acara tersebut menarik perhatian karena kehadiran mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, serta pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar. Mereka turut menyaksikan prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan […]

  • Kakorlantas Ngopi Bareng Driver Ojol Surabaya Sampaikan Pesan Kapolri

    Kakorlantas Ngopi Bareng Driver Ojol Surabaya Sampaikan Pesan Kapolri

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Ngopi Bareng antara jajaran kepolisian dan komunitas driver ojek online (Ojol) Surabaya. Di balik secangkir kopi, terjalin dialog terbuka yang sarat pesan keselamatan berlalu lintas, sekaligus memperkuat soliditas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kegiatan Ngopi Bareng Kakorlantas Polri dan […]

  • Perubahan Wajah Tugu Batas Kota Pasuruan

    Perubahan Wajah Tugu Batas Kota Pasuruan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Pasuruan sedang melakukan perbaikan terhadap tugu batas kota yang berada di wilayah Pohjentrek. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mempercantik tampilan tugu agar sesuai dengan julukan Kota Pasuruan sebagai kota Madinah. Proses pengerjaan telah dimulai beberapa pekan lalu dan menunjukkan perkembangan signifikan. Konsep Desain yang Digunakan Tugu batas kota yang sebelumnya rusak kini […]

expand_less