Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

    Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin. Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Polda Jawa Timur Aipda Muhammad Sugeng Bin Wahab menjelaskan bahwa, Kobin yang dibawa dengan sepeda dilengkapi kopi tersebut selalu dibawa ketika menjalankan tugas menyambangi warga. “Kobin adalah salah satu […]

  • olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah

    olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 493
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, ini draf artikel "High Value Konten" tentang olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah, dengan perkiraan panjang 900 kata. Rahasia Kebugaran di Rumah: Panduan Lengkap Olahraga Ringan untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, seringkali kita merasa terjebak dalam rutinitas yang padat, dengan waktu yang terbatas untuk […]

  • PHRI Bali: Wisata Mulai Pulih Jelang Nataru

    PHRI Bali: Wisata Mulai Pulih Jelang Nataru

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilik hotel dan restoran di Bali menyangkal anggapan bahwa Pulau Dewata kekurangan pengunjung selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menyatakan bahwa kondisi pariwisata Bali menunjukkan arah yang baik, khususnya terkait kedatangan wisatawan asing. Ia menyampaikan bahwa […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Lamtim Hadiri Safari Ramadhan

    Bupati dan Ketua DPRD Lamtim Hadiri Safari Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki 18 Ramadhan 1446 H, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Ela Siti Nuryamah- Rida Rotulalia, hadiri buka bersama di Desa Karang Anom Kecamatan Wawaykarya, Kabupaten Setempat pada Senin (17/03/2025). Turut hadir Ketua DPW PKB Provinsi Lampung Chusnia Chalim, yang Notabennya Anggota DPR RI dan jajaran pengurus DPC PKB Se-Kecamatan Wawaykarya, […]

  • Exploring Jalan Mliwis Kota Lama, Tembok Rustik hingga Foto Kuno Soekarno

    Exploring Jalan Mliwis Kota Lama, Tembok Rustik hingga Foto Kuno Soekarno

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jalan Mliwis di kawasan Kota Lama Surabaya tidak pernah ada sepinya. Mulai sore sekitar pukul 15.00, pengunjung mulai berdatangan, seolah hendak melihat sebuah tontonan akbar. Tiap hari. Padahal tontonannya adalah suasana vintage dengan tembok tembok yang rustik. Kedatangan pengunjung ini disambut gembira oleh warga setempat. Mereka pun mulai memahami arti penting kawasan dan […]

  • Pemkot Surabaya Angka Kemiskinan Surabaya

    Perketat Keamanan di Surabaya, Wali Kota Eri Beri Arahan Khusus untuk Lindungi Anak-anak

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan anak-anak di tengah maraknya isu penculikan yang beredar di wilayah lain. Tindakan ini dilakukan melalui penguatan sistem keamanan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga lembaga pendidikan. Langkah Pemkot Surabaya dalam Mencegah Penculikan Anak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengeluarkan Surat […]

expand_less