Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Wujudkan Pelayanan Inklusif Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas

    Polres Gresik Wujudkan Pelayanan Inklusif Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali diwujudkan melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1 Kebomas dengan menggandeng Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra strategis pada Kamis (22/1/2026). Kapolres Gresik AKBP Ramadhan […]

  • Budidaya Ikan Lele di Desa Suruh Sukodono Berkembang Baik, Topang Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    Budidaya Ikan Lele di Desa Suruh Sukodono Berkembang Baik, Topang Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Suruh, Polsek Sukodono, Briptu Wibisono, bersama perangkat Desa Suruh melakukan pengecekan perkembangan budidaya ikan lele di kolam bioflok milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Danrem Untoro Tinjau 3 Lokasi Rencana Pemasangan Jembatan Armco di Blitar

    Danrem Untoro Tinjau 3 Lokasi Rencana Pemasangan Jembatan Armco di Blitar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau tiga titik lokasi rencana pemasangan Jembatan Armco di Kabupaten Blitar, Rabu (11/3/2026). Titik pertama yang ditinjau berada di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben. Selanjutnya di Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, dan terakhir di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan dan kesesuaian lokasi dengan […]

  • Desa Wisata Indonesia: Kekuatan Budaya dan Pariwisata Berkelanjutan Dari Bali hingga Banyuwangi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia telah menunjukkan kekuatannya dalam dunia pariwisata dengan berbagai desa wisata yang mampu membangkitkan antusiasme global. Dari Bali hingga Banyuwangi, desa-desa ini menjadi contoh nyata bagaimana pengembangan pariwisata dapat dilakukan secara berkelanjutan sambil menjaga nilai budaya lokal. Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi sektor ini, dengan berbagai penghargaan dan inisiatif yang mencerminkan komitmen pemerintah […]

  • Investasi Jombang Tumbuh Pesat, Capai Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Investasi Jombang Tumbuh Pesat, Capai Rp 2,5 Triliun pada 2025

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Realisasi investasi di Kabupaten Jombang pada tahun 2025 mencatatkan pencapaian yang menggembirakan. Angka yang diraih mencapai sekitar Rp 2,5 triliun, melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan positif dan kinerja yang baik dalam pengelolaan investasi di wilayah tersebut. Kinerja Investasi yang Mengesankan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu […]

  • Kondisi Terkini Luapan Kali Lamong di Gresik, Rendam 5 Desa

    Kondisi Terkini Luapan Kali Lamong di Gresik, Rendam 5 Desa

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi luapan Kali Lamong di wilayah Gresik Selatan masih menjadi perhatian serius. Meski terjadi penurunan signifikan, masih ada beberapa desa yang terendam air. Hal ini memicu pihak BPBD Gresik untuk tetap menjaga status siaga. Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD Gresik, Sukardi, debit air di sejumlah titik masih tinggi dan memerlukan pemantauan intensif. Wilayah yang […]

expand_less