Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbedaan Awal Ramadan 2026

    Puasa 18 Februari 2026, Perbedaan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemahaman tentang awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah mulai menyebar di berbagai belahan dunia. Setiap negara memiliki cara masing-masing dalam menentukan kapan puasa akan dimulai, terutama melalui pengamatan hilal dan perhitungan astronomi. Hasilnya, tanggal awal Ramadan tidak selalu sama di setiap wilayah. Beberapa negara di Asia Tenggara, Australia, hingga Timur Tengah telah mengonfirmasi bahwa […]

  • Pemkot Surabaya ,Bumbi, She Heroes, Car Free Day,

    Peran Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan: Inisiatif Pemkot Surabaya dan Bumbi

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah deklarasi She Heroes di kawasan Car Free Day Jalan Tunjungan pada Minggu, 26 April 2026. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengajak masyarakat menggunakan produk ramah lingkungan, khususnya pembalut yang bisa digunakan kembali. […]

  • Harga emas Antam hari ini

    Peningkatan Harga Emas Antam Hari Ini, Berdampak pada Pasar dan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Dalam laporan terbaru, harga emas batangan berada di level Rp2.772.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya, harga emas Antam mencatatkan kenaikan sebesar Rp35.000 dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.737.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,Biak , Jayapura

    Jadwal Kapal Pelni Rute Biak – Jayapura Mei 2026: KM Sinabung Jadi Pilihan Utama

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KM Sinabung menjadi salah satu kapal yang akan melayani rute Biak ke Jayapura pada bulan Mei 2026. Kapal ini menawarkan berbagai pilihan kelas dan harga tiket yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan penumpang. Rute dan Jadwal KM Sinabung Kapal KM Sinabung (NP-118-28) akan berangkat dari Biak pada hari Senin, 25 Mei 2026 pukul 06:00 WIT. […]

  • MotoGP Brasil 2026

    Marco Bezzecchi Pecahkan Rekor Lap Tercepat di Sirkuit Chang MotoGP Thailand

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembalap asal Italia, Marco Bezzecchi, berhasil mencatatkan rekor lap tercepat dalam sesi latihan MotoGP di Sirkuit Chang International Circuit, Buriram, Thailand. Catatan waktu yang dicetaknya sebesar 1 menit 28,528 detik menjadi bukti dominasi yang luar biasa selama sesi latihan Jumat. Rekor ini mengalahkan catatan sebelumnya yang dipegang oleh Francesco Bagnaia dari tim Ducati Lenovo […]

  • Reuni 212 di Monas, Penyesuaian Operasional Kereta Api Jarak Jauh di Jakarta

    Reuni 212 di Monas, Penyesuaian Operasional Kereta Api Jarak Jauh di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penyesuaian operasional terkait kegiatan besar yang digelar di kawasan ibu kota. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran perjalanan dan menghindari kemacetan lalu lintas. Tujuan Penyesuaian Operasional Penyesuaian operasional kereta api jarak jauh bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang dan kemacetan lalu lintas di sekitar Stasiun […]

expand_less