Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Jasad Penjual Rumput di Ngantru, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

    Penemuan Jasad Penjual Rumput di Ngantru, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Ngantru, Polres Tulungagung, saat ini tengah menyelidiki laporan penemuan seorang penjual rumput yang ditemukan telah meninggal dunia di rumahnya di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui bernama Nurkayan (40), pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Yudha Wardhaya. Yudha, yang awalnya datang ke rumah korban […]

  • Inisiatif Pemkot Surabaya untuk Liburan Hemat dan Menarik Dengan Harga Rp500

    Inisiatif Pemkot Surabaya untuk Liburan Hemat dan Menarik Dengan Harga Rp500

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIDAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan program baru yang bertujuan memberikan pengalaman liburan yang lebih terjangkau dan efisien bagi warga maupun wisatawan. Dalam rangka memeriahkan Surabaya Holiday Super Sale (SHSS) 2025, Pemkot bekerja sama dengan Bank Jatim untuk menawarkan tiket masuk empat destinasi wisata utama hanya dengan harga Rp500 per orang. Tujuan Program Program ini dirancang […]

  • Lesti Kejora Rahasiakan Kehamilan, Masih Menyusui Anak Kedua

    Lesti Kejora Rahasiakan Kehamilan, Masih Menyusui Anak Kedua

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Lesti Kejora Umumkan Kehamilan Anak Ketiga DIAGRAMKOTA.COM – Lesti Kejora, penyanyi dangdut ternama, kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan kabar gembira. Istri dari Rizky Billar ini diketahui sedang mengandung anak ketiganya. Menariknya, kehamilan tersebut baru diungkap setelah usia kandungan mencapai enam bulan. Kabar tersebut terungkap saat pasangan selebritas itu ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu […]

  • Peristiwa Kebakaran di Desa Tambakberas, Cerme, Setelah Disambar Petir

    Peristiwa Kebakaran di Desa Tambakberas, Cerme, Setelah Disambar Petir

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kejadian ini menimpa rumah milik Suarti yang berada di kawasan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan tersambar petir sebagai penyebab awal munculnya api. Penyebab dan Awal Mula Kebakaran Peristiwa kebakaran terjadi pada Senin malam, 24 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat […]

  • Bambang Haryo Soekartono (BHS) Tinjau Perlintasan Kereta Api di Tarik

    Bambang Haryo Soekartono (BHS) Tinjau Perlintasan Kereta Api di Tarik

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), meninjau perlintasan kereta api di Desa Banjar Wungu, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Selasa(17/12/2024). yang baru saja dilengkapi dengan pengeras suara dan lampu pengaman. Peninjauan ini dilakukan setelah beberapa kecelakaan terjadi di lokasi tersebut akibat tidak adanya palang pintu kereta api.   “Sebelumnya, di perlintasan ini sering […]

  • Sinergitas Polres Blitar, TNI, dan BPBD Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Dam Sungai Berut Jatinom

    Sinergitas Polres Blitar, TNI, dan BPBD Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Dam Sungai Berut Jatinom

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan dari Polres Blitar Polda Jatim, TNI, dan BPBD Kabupaten Blitar berhasil menemukan dan mengevakuasi korban tenggelam di Dam Sungai Berut, Desa Jatinom, pada Kamis malam, 3 April 2025. Proses pencarian korban berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya membuahkan hasil pada pukul 23.30 WIB, Jumat (04/04/2025) Korban diketahui berinisial IE (17), seorang […]

expand_less