Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

    Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak mendadak lebih riuh dan ceria dari biasanya, Kamis (30/10). Pagi itu, markas polisi di kawasan pelabuhan tersebut didatangi oleh 120 siswa-siswi dari TK AL KHAIRIYAH. Ratusan anak usia dini itu hadir dengan antusias untuk mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung […]

  • Persebaya Surabaya Kembali Berapi-api dengan Kemenangan Beruntun

    Persebaya Surabaya Kembali Berapi-api dengan Kemenangan Beruntun

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub sepak bola asal Jawa Timur, kini kembali menunjukkan semangat perjuangan yang sempat redup. Dengan kepemimpinan pelatih Bernardo Tavares, tim berjuluk Bajul Ijo berhasil meraih empat kemenangan beruntun dalam beberapa laga terakhir. Hal ini memberikan angin segar bagi para pemain dan penggemar sepak bola di Surabaya. Kemenangan Beruntun yang Menggembirakan Dalam empat […]

  • Antara Dedikasi dan Panggung Politik: Fenomena Rini Indriyani di Era Kedua Eri Cahyadi photo_camera 1

    Antara Dedikasi dan Panggung Politik: Fenomena Rini Indriyani di Era Kedua Eri Cahyadi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 2.662
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam periode keduanya sebagai Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali menjadi sorotan, bukan karena kebijakan teknokratisnya, tetapi karena peran publik sang istri, Rini Indriyani, yang dinilai terlalu dominan dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Hampir di setiap acara resmi, baik yang diinisiasi Pemerintah Kota Surabaya maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, sosok Rini selalu hadir. Dari acara […]

  • Relawan KMPLHK RANITA UIN Jakarta Lakukan Operasi SAR di Salareh Aie, Agam

    Relawan KMPLHK RANITA UIN Jakarta Lakukan Operasi SAR di Salareh Aie, Agam

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hampir 10 hari telah berlalu sejak banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Relawan KMPLHK RANITA UIN Jakarta terus melakukan respons darurat di berbagai lokasi bencana. Hari ini (8/12), Yogi “Tapang” Handika, relawan Ranita yang bertugas di Kabupaten Agam melakukan apel bersama tim gabungan dalam rangka operasi Search and Rescue […]

  • Soto Ayam Lamongan: Kuliner Legendaris Surabaya

    Soto Ayam Lamongan: Kuliner Legendaris Surabaya

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Soto Ayam Lamongan adalah salah satu kuliner legendaris yang telah menjadi ikon di Surabaya. Hidangan ini berasal dari kota Lamongan di Jawa Timur, namun popularitasnya telah merambah hingga ke berbagai daerah, termasuk Surabaya. Soto Ayam Lamongan memiliki cita rasa yang khas dengan kuah beningnya yang gurih, disertai dengan potongan ayam, telur, bihun, dan […]

  • iPhone 17 Pro Max

    Warna Baru iPhone 17 Pro Max Menggemparkan Pasar, Apple Siapkan Warna Masa Depan untuk Generasi Berikutnya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi ternama asal Amerika Serikat, Apple, kembali mencuri perhatian dengan inovasi terbaru yang diluncurkan. Salah satu varian warna terbaru dari iPhone 17 Pro Max, yaitu Cosmic Orange, mendapatkan respons luar biasa di pasar, terutama di Tiongkok. Hal ini mengindikasikan bahwa strategi desain dan pemasaran Apple semakin tepat dalam memenuhi preferensi konsumen. Respons Kuat […]

expand_less