Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Ekonomi Nelayan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Ekonomi Nelayan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Peran Kelautan dalam Ketahanan Pangan Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Program ketahanan pangan perlu fokus pada potensi kelautan karena laut menyediakan sumber protein, nutrisi, dan keragaman pangan yang melimpah. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ketersediaan makanan yang cukup bagi masyarakat. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari perlindungan, penguatan, […]

  • Bupati Mas Ipin Sering Ganti Pejabat Jelang SOTK Baru Trenggalek

    Bupati Mas Ipin Sering Ganti Pejabat Jelang SOTK Baru Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pelantikan Pejabat Tinggi di Kabupaten Trenggalek DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap tiga pejabat tinggi pratama di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, pada Rabu (1/10/2025). Proses pelantikan ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur pemerintahan daerah serta menyesuaikan dengan perubahan yang akan segera dijalankan. Dalam acara tersebut, […]

  • Kehadiran Iran di Piala Dunia 2026: Tidak Ada Perubahan Jadwal Pertandingan

    Kehadiran Iran di Piala Dunia 2026: Tidak Ada Perubahan Jadwal Pertandingan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengonfirmasi bahwa FIFA menolak permintaan Iran untuk memindahkan pertandingan Piala Dunia 2026 dari Amerika Serikat ke Meksiko. Keputusan ini diambil setelah Federasi Sepak Bola Iran (FFIRI) mengajukan relokasi dengan alasan kekhawatiran keamanan terkait konflik antara Iran, AS, dan Israel. FIFA menilai bahwa pemindahan venue dalam waktu singkat tidak mungkin dilakukan […]

  • Jeremy Jacquet, Real Madrid,

    Jeremy Jacquet Masuk Daftar Target Jangka Panjang Madrid

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub Real Madrid tetap menunjukkan keyakinan besar terhadap jalur pembinaan bakat asal Prancis, khususnya yang berasal dari akademi nasional Clairefontaine. Beberapa tahun terakhir, klub besar Spanyol tersebut secara konsisten mengawasi dan mengangkat pemain muda berbakat dari Ligue 1. Saat ini, sebuah nama baru kembali muncul dalam perhatian Los Blancos, yaitu bek tengah Rennes, Jeremy […]

  • Timnas Putri Indonesia

    Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di SEA Games 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional (Timnas) Putri Indonesia menghadapi tantangan berat dalam ajang SEA Games 2025. Pada laga pertama mereka, Timnas Putri kalah telak dari Thailand dengan skor 0-8. Hasil ini menjadi pukulan berat bagi para pemain dan pelatih yang berharap bisa menunjukkan performa terbaik di ajang multinasional tersebut. Laga tersebut berlangsung di Stadion Chonburi, Chonburi, pada […]

  • Perhimpunan Filantropi Indonesia Luncurkan Chapter Surabaya untuk Memperkuat Ekosistem Filantropi di Jawa Timur

    Perhimpunan Filantropi Indonesia Luncurkan Chapter Surabaya untuk Memperkuat Ekosistem Filantropi di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) baru saja meluncurkan PFI Chapter Surabaya sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem filantropi di Jawa Timur dan sekitarnya. Peluncuran ini dilakukan di Graha Sawunggaling, Surabaya, pada Kamis (22/1/2026), dengan tujuan untuk memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor guna mendorong pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif. Misi dan Tujuan Chapter Surabaya Sekretaris Pengurus […]

expand_less