Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Polresta Banyuwangi Gelar Coaching Clinic

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Polresta Banyuwangi Gelar Coaching Clinic

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme anggota kepolisian, Polresta Banyuwangi mengadakan program “Coaching Clinic” yang berlangsung di Rupatama, Kamis (5/9/2024) Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan intensif kepada para anggota kepolisian di berbagai aspek pelayanan publik dan penegakan hukum. Coaching Clinic diikuti oleh semua kanit reskrim jajaran Polresta Banyuwangi yang […]

  • Aksi Cepat Pengemudi Ojol di Gresik Bantu Korban Kecelakaan Perpres Ojol

    Berita Baik Istana tentang Penggabungan Grab–GOTO dan Perpres Ojol

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait ojek online saat ini telah memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Aturan tersebut akan mencakup pengaturan pembagian komisi untuk mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Prasetyo menyampaikan adanya rencana […]

  • Ramalan zodiak Leo 20 Desember 2025: Pesona meningkat, karier dan cinta sejalan

    Ramalan zodiak Leo 20 Desember 2025: Pesona meningkat, karier dan cinta sejalan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –– Seseorang yang memiliki pengalaman lebih dapat memberikan perspektif baru serta bahan untuk berpikir yang bernilai. Kemampuan Anda dalam menyusun rencana dan menentukan skala prioritas akan sangat membantu hari ini. Teruslah melangkah dengan konsisten, karena hasil akan datang seiring waktu. Jaga sikap tetap tenang dan terkendali. Ada kemungkinan Anda menerima kunjungan tamu, sehingga perlu […]

  • KPU Surabaya Akan Gelar Debat Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    KPU Surabaya Akan Gelar Debat Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Jelang pelaksanaan Debat Pertama Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bekerjasama dengan dua stasiun televisi. Agenda tersebut akan dilaksanakan di Gedung Dyandra Convention Hall, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Pukul 17.00 Wib hingga 20.30 Wib. “KPU akan mengelar dua kali debat, pertama tanggal […]

  • Bucks vs Nets

    Bucks vs Nets 116-99, Milwaukee Bucks Tampil Dominan Tanpa Giannis Antetokounmpo

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Milwaukee Bucks berhasil mencatat kemenangan telak 116-99 atas Brooklyn Nets dalam pertandingan yang berlangsung pada 14 Desember 2025. Kemenangan ini menjadi kemenangan kedua beruntun bagi Bucks setelah Giannis Antetokounmpo absen akibat cedera otot betis sejak 5 Desember lalu. Performa tim ini menunjukkan kekuatan dan kedalaman yang luar biasa, terutama dari para pemain cadangan. Pemain […]

  • MPL Indonesia Season 17

    Penjualan Tiket MPL Indonesia Season 17 Dimulai, Hadirkan Pengalaman Baru untuk Penggemar

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembang game Mobile Legends: Bang Bang, Moonton Games, mengumumkan bahwa penjualan tiket babak Regular Season Mobile Legends: Bang Bang Professional League (MPL) Indonesia Season 17 telah resmi dimulai. Ini menjadi momen penting bagi komunitas e-sport di Indonesia, yang kembali antusias menyaksikan pertandingan-pertandingan terbaik dari tim-tim favorit mereka. Kehadiran Tiket VIP, Menawarkan Pengalaman Eksklusif Di […]

expand_less