Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • GRIB Jaya Komitmen Bantu Kawal Program Bupati Lumajang

    GRIB Jaya Komitmen Bantu Kawal Program Bupati Lumajang

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menerima kunjungan Ketua Grib Jaya Jawa Timur, Achmad Miftachul Ulum, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (11/03/2025).

  • Investasi Jombang Tumbuh Pesat, Capai Rp 2,5 Triliun pada 2025

    Investasi Jombang Tumbuh Pesat, Capai Rp 2,5 Triliun pada 2025

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Realisasi investasi di Kabupaten Jombang pada tahun 2025 mencatatkan pencapaian yang menggembirakan. Angka yang diraih mencapai sekitar Rp 2,5 triliun, melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan positif dan kinerja yang baik dalam pengelolaan investasi di wilayah tersebut. Kinerja Investasi yang Mengesankan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu […]

  • Mojtaba Khamenei, Iran

    Perpindahan Kekuasaan di Iran: Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Baru

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengangkatan Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru Iran menandai peralihan kekuasaan yang stabil dalam sistem politik negara tersebut. Keputusan ini menunjukkan bahwa Iran tetap mempertahankan kontrol penuh atas jalannya pemerintahan, meskipun menghadapi tekanan dari AS dan Israel. Proses Penunjukan dan Dukungan Internal Majelis Ahli (Khubregan), lembaga yang terdiri dari 88 ulama, secara resmi […]

  • Diskominfosantik Kalteng Apresiasi Kontribusi Pers Jaga Kualitas Informasi

    Diskominfosantik Kalteng Apresiasi Kontribusi Pers Jaga Kualitas Informasi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Peran Pers dalam Mempertahankan Citra Positif Pemerintah Daerah DIAGARAMKOTA.COM – Kehadiran media massa dianggap sebagai mitra penting dalam menyebarkan informasi mengenai berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rangga Lesmana, saat bertemu dengan para wartawan bersama Gubernur H. Agustiar Sabran […]

  • Solidaritas Siswa di Sidoarjo Donasikan Uang Jajan untuk Korban Bencana Sumatera

    Solidaritas Siswa di Sidoarjo Donasikan Uang Jajan untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendidikan karakter tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik, tetapi juga mencakup nilai-nilai kepedulian, solidaritas, dan rasa empati. Hal ini dibuktikan oleh ribuan siswa SD hingga SMP di Lembaga Pendidikan Al-Falah Darussalam, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Mereka tidak hanya melakukan shalat gaib untuk korban bencana alam di Sumatera, tetapi juga menggalang donasi dari […]

  • Pansel KPK Mengumumkan 20 Capim dan 20 Cadewas KPK Lolos Tahap Penilaian Profil

    Pansel KPK Mengumumkan 20 Capim dan 20 Cadewas KPK Lolos Tahap Penilaian Profil

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan (Capim) dan 20 nama calon dewan pengawas (Cadewas) KPK yang lolos tahap penilaian profil. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Pansel, Yusuf Ateh, pada Rabu, 11 September 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Tahap penilaian profil dilaksanakan pada 28-29 Agustus […]

expand_less