Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca Surabaya: Siapkan Payung untuk Hari Ini

    Prakiraan Cuaca Surabaya: Siapkan Payung untuk Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prakiraan cuaca menjadi informasi penting bagi masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya. Dengan adanya prediksi hujan ringan, warga perlu mempersiapkan diri agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu. Berikut adalah informasi terkini mengenai kondisi cuaca di Surabaya dan wilayah Jawa Timur. Kondisi Cuaca Umum di Surabaya Menurut data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika […]

  • Al Wahda FC , Al-Ahli ,AFC Champions League Elite

    Laga Kandang Al Wahda FC Berakhir Imbang dengan Al-Ahli di AFC Champions League Elite

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Al Wahda FC dan Al-Ahli Saudi FC dalam ajang AFC Champions League Elite 2025-26 berakhir tanpa gol. Pertandingan yang digelar di Stadion Al Nahyan, Abu Dhabi, berlangsung cukup ketat namun tidak mampu menghasilkan gol. Kedua tim telah memastikan tiket mereka ke babak knockout, sehingga pertandingan ini lebih menjadi uji coba untuk memperkuat […]

  • Harga Emas Antam, Surabaya

    Harga Emas Antam di Surabaya Mengalami Kenaikan Signifikan Rp 3 Jutaan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya kembali mengalami peningkatan pada hari ini, Selasa, 24 Februari 2026. Peningkatan tersebut terjadi setelah sebelumnya harga emas Antam berada di kisaran Rp 3 jutaan per gram. Kenaikan ini menunjukkan tren positif dalam permintaan masyarakat terhadap logam mulia sebagai bentuk investasi dan simpanan nilai. Perubahan Harga Emas Antam di […]

  • Prabowo Subianto Dilantik Presiden, Cahyo Harjo : Masa Depan Indonesia Terlihat Cerah

    Prabowo Subianto Dilantik Presiden, Cahyo Harjo : Masa Depan Indonesia Terlihat Cerah

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Jakarta  – Ketua DPC Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 8. Cahyo menilai Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI pada Minggu (20/10/2024) merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh ketua umum partai Gerindra ini. “Ini […]

  • Analisis Politik UIN Jakarta: Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai 2025

    Analisis Politik UIN Jakarta: Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai 2025

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perbincangan masyarakat pada awal tahun 2026. Keadaan ini tampaknya memperkuat analisis politik yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia serta pengamat dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, beberapa bulan sebelumnya. Pada Juli 2025, saat isu ijazah Jokowi mulai menjadi topik perbincangan hangat, Adi […]

  • Jadwal Kapal Feri di Wilayah Nabire: KMP Napan Wainami dan KMP Masirei Siap Layani Rute Penting

    Jadwal Kapal Feri di Wilayah Nabire: KMP Napan Wainami dan KMP Masirei Siap Layani Rute Penting

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengoperasian kapal feri menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, terutama di daerah yang memiliki akses laut seperti Nabire. Dalam rangka memastikan kelancaran perjalanan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah merilis jadwal pelayaran untuk bulan Februari 2026. Dua armada utama, yaitu KMP Napan Wainami dan KMP Masirei, akan beroperasi di beberapa rute strategis […]

expand_less