Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker Perdana,Legislator PKS Harapkan Semangat Kesungguhan Yang Konsisten Untuk Kinerja Yang Optimal

    Raker Perdana,Legislator PKS Harapkan Semangat Kesungguhan Yang Konsisten Untuk Kinerja Yang Optimal

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, mengapresiasi semangat kesungguhan yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam bidang infrastruktur dan perhubungan. Hal ini disampaikan Reni usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra strategis bidang […]

  • Olimpiade Musim Dingin, Slopestyle Putra McMorris ,Su Yiming

    Teknologi Pembaruan dalam Olimpiade Musim Dingin 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Olimpiade Musim Dingin 2026 di Milano Cortina telah menjadi ajang yang menampilkan inovasi teknologi terkini dalam olahraga ski gaya bebas. Dengan penggunaan sistem AI dan sensor pintar, pertandingan ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana teknologi dapat memengaruhi performa atlet. Inovasi Teknologi dalam Penilaian Sistem penilaian di Olimpiade 2026 menggabungkan AI dengan penilaian manusia. AI […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolres Pasuruan Kota Resmikan SPPG YKB, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diakhir masa tugasnya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, Rabu (7/1/2026), Dapur SPPG tersebut berada di Jalan Gajah Mada No. 19, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Peresmian ini menjadi bagian nyata dukungan Polri terhadap Program Makan […]

  • Orang baru lebe gacor

    Lirik Lagu Orang Baru Lebe Gacor: Perubahan dalam Hubungan dan Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 444
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lirik lagu “Orang Baru Lebe Gacor” yang dipopulerkan oleh Ecko Show bersama Juan Reza dan Chesylino menawarkan perspektif baru tentang perubahan dalam hubungan. Lagu ini menggambarkan pengalaman seseorang yang sedang melewati proses perpisahan dengan mantan kekasih, namun tetap mempertahankan kenangan akan rasa cinta yang pernah ada. Pemahaman tentang Rasa dan Kenangan Dalam liriknya, penyanyi […]

  • PDIP Ketua DPRD Surabaya

    Penantian Keputusan DPP PDIP Terhadap Pengisian Jabatan Ketua DPRD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengisian jabatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kursi tersebut kosong sejak Adi Sutarwijono, mantan ketua DPRD, meninggal dunia. Keberadaan posisi ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait siapa yang akan menggantikan kepemimpinan lembaga legislatif di kota pahlawan. Proses […]

  • Puskesmas Kedungwaru Melakukan Kegiatan Screening di Sekolah SD/MI Mengatasi Frambusia pada Anak-Anak

    Puskesmas Kedungwaru Melakukan Kegiatan Screening di Sekolah SD/MI Mengatasi Frambusia pada Anak-Anak

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – Puskesmas Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, telah melakukan kegiatan screening di sekolah-sekolah SD/MI untuk mengidentifikasi dan mengatasi frambusia, sebuah penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan dapat menyerang anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit tersebut dan memberikan pengobatanat kepada anak-anak yang terkena. Selama kegiatan screening, […]

expand_less