Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Ayam Luncheon Lezat dan Segar untuk Menu Natal yang Menggugah Selera

    Resep Ayam Luncheon Lezat dan Segar untuk Menu Natal yang Menggugah Selera

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Natal sering dikaitkan dengan penyajian makanan khusus yang lezat dan menggugah selera. Salah satu hidangan yang bisa kamu coba untuk memperkaya suasana kebersamaan bersama keluarga adalah chicken luncheon. Hidangan olahan ayam ini memiliki tekstur yang kenyal, lembut, dan berair. Sehingga cocok disajikan sebagai hidangan utama atau pelengkap dalam perayaan Natal. Selain rasa yang […]

  • AirAsia

    AirAsia Peningkatan Konektivitas Transportasi Udara di Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengoperasian rute baru antara Surabaya dan Makassar oleh Indonesia AirAsia menjadi langkah penting dalam memperkuat jaringan transportasi udara nasional. Rute ini tidak hanya menghubungkan dua kota besar di Pulau Jawa dan Sulawesi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas ke berbagai destinasi di wilayah Indonesia Timur. Meningkatkan Mobilitas Antar Daerah Dengan adanya penerbangan […]

  • Perusahaan MrBeast Mengakhiri Hubungan dengan Editor Video Setelah Dugaan Pelanggaran Pasar Prediksi

    Perusahaan MrBeast Mengakhiri Hubungan dengan Editor Video Setelah Dugaan Pelanggaran Pasar Prediksi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan yang didirikan oleh Jimmy Donaldson, MrBeast, telah menghentikan hubungan kerja seorang editor video setelah platform pasar prediksi Kalshi menuduhnya melakukan insider trading. Kejadian ini menunjukkan keterlibatan perusahaan dalam isu regulasi pasar prediksi dan potensi tindakan ilegal terkait perdagangan informasi rahasia. Kalshi, salah satu layanan populer yang memungkinkan pengguna memasang taruhan pada hasil acara […]

  • Ajax Amsterdam van der Vaart

    van der Vaart dan Kritik Kiper Timnas Indonesia Berujung Kontroversi di Belanda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi terkait kritik yang dilontarkan oleh kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, terhadap performa Ajax Amsterdam memicu reaksi keras dari sejumlah pihak di Belanda. Kritik ini tidak hanya datang dari mantan pemain Real Madrid, Rafael van der Vaart, tetapi juga dari pundit ternama Johan Derksen yang menyebut perekrut Paes di Ajax sebagai idiot. Maarten […]

  • Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI

    Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut melaksanakan donor darah saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 elemen buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Kapolri awalnya meninjau langsung sejumlah rangkaian kegiatan ulang tahun dari KSPSI di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). Ia melihat secara langsung buruh dan […]

  • Polres Lumajang Dampingi Anak-anak Pengungsi Semeru: Beri Hiburan dan Pulihkan Trauma

    Polres Lumajang Dampingi Anak-anak Pengungsi Semeru: Beri Hiburan dan Pulihkan Trauma

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemulihan psikologis bagi anak-anak pengungsi erupsi Gunung Semeru terus dilakukan oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Lumajang, Polda Jatim. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Ketua Tim Psikologi, Iptu Purwaningsih, menyampaikan bahwa hari pertama pascakejadian menjadi masa yang cukup berat, terutama bagi anak-anak yang ikut merasakan kepanikan orang tua […]

expand_less