Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Debat Kedua Pilgub DKI Jakarta Keamanan Diperketat

    Menjelang Debat Kedua Pilgub DKI Jakarta Keamanan Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Debat kedua Pilkada Jakarta yang akan digelar di Ancol, Jakarta Timur pada Minggu 27 Oktober 2024 akan dijaga ketat oleh 1.890 personel gabungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak KPU dan Ancol. Pada Sabtu (26/10/2024), […]

  • Kodam V/Brawijaya Gelar Brawijaya Run 2025 untuk Perkuat Sinergi dan Solidaritas

    Kodam V/Brawijaya Gelar Brawijaya Run 2025 untuk Perkuat Sinergi dan Solidaritas

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 3.500 peserta turut meramaikan *Brawijaya Run 2025* di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperingati HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya serta memperkuat sinergi antara prajurit dan masyarakat Jawa Timur. Acara yang dimulai pukul 04.30 hingga 10.40 WIB ini dipimpin oleh Kolonel Inf Agus Sulistyo selaku Kajasdam V/Brawijaya dan […]

  • Bintang Menghiasi, 3 Drakor Netflix Januari 2026

    Bintang Menghiasi, 3 Drakor Netflix Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Netflix akan memulai tahun 2026 dengan rangkaian drama Korea terbaru. Melalui unggahan resmi di media sosial, platform streaming ini mengonfirmasi tiga judul drakor yang akan tayang sepanjang bulan Januari 2026. Menariknya, ketiga serial tersebut dibintangi oleh bintang-bintang terkenal Korea Selatan, seperti Kim Seon-ho, Go Youn-jung, dan Park Shin-hye. Berbagai jenis genre tersedia, mulai dari […]

  • Timnas Irak , Kirgistan , Piala Asia Futsal AFC 2026

    Timnas Irak Ungguli Kirgistan dalam Laga Pembuka Piala Asia Futsal AFC 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga pembuka Grup A Piala Asia Futsal AFC 2026 berlangsung dengan dinamika yang menarik. Tim nasional Irak berhasil mengalahkan tim nasional Kirgistan dengan skor akhir 4-2 di Indonesia Arena, Jakarta, pada Selasa (27/1/26). Pertandingan ini menjadi awal yang positif bagi tim asuhan Joao Carlos. Perjalanan Laga yang Dinamis Pertandingan dimulai dengan permainan yang […]

  • Polsek Sedati Aktif Dukung Ketahanan Pangan di Desa Pranti

    Polsek Sedati Aktif Dukung Ketahanan Pangan di Desa Pranti

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, Kapolsek Sedati Polresta Sidoarjo, Iptu Masyita Dian Sugianto, menginstruksikan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas melalui patroli sambang desa secara masif. Salah satu bentuk nyata dari inisiatif ini terlihat di budidaya ikan lele Desa Pranti, Kecamatan Sedati, pada Selasa (20/5/2025). Bhabinkamtibmas setempat aktif mendampingi pelaksanaan program […]

  • Info Gempa Terkini, BMKG , Deteksi Gempa Prakiraan Cuaca ,Peringatan Dini BMKG

    Prakiraan Cuaca di Wilayah Madiun dan Pacitan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prakiraan Cuaca di wilayah Madiun Raya hingga Pacitan pada Rabu, 26 November 2025, diprediksi berlangsung relatif tenang dengan dominasi langit berawan. Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., menyampaikan bahwa kondisi cuaca masih tergolong stabil. Kota Madiun: Berawan dari Pagi hingga Malam Di Kota Madiun, cuaca diperkirakan tidak banyak berubah sejak pagi hari. […]

expand_less