Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK ,Kejagung ,,OTT di Banten

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Pengurusan Cukai di Jawa Tengah dan Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan rokok di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan cukai yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai terkait pengurusan izin […]

  • Gelar Baksos, Kapolres Kediri Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Babatan

    Gelar Baksos, Kapolres Kediri Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Babatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bukan hanya menjaga keamanan, Polres Kediri Polda Jawa Timur juga terus menunjukkan kepeduliannya pada masyarakat. Jumat (7/11/2025), jajaran Polres Kediri Polda Jatim menyambangi Mushola Al-Qomar di Dusun Babatan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan bantuan sosial berupa sumur bor, mesin pompa air, dan paket sembako. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., […]

  • Operasi Lilin Semeru 2025, Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

    Operasi Lilin Semeru 2025, Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda Jatim berjalan aman, damai, dan kondusif. Situasi tersebut tercipta berkat pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 yang difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum akhir tahun. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyatakan, kondusivitas kamtibmas yang terjaga dengan […]

  • Iran , Serangan Israel ,Teheran

    Pemimpin Tertinggi Iran Diungsikan Setelah Serangan Israel ke Teheran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Sebuah insiden serangan yang dilaporkan terjadi di kota Teheran, ibu kota Iran, telah memicu kekhawatiran besar terhadap keselamatan pemimpin tertinggi negara tersebut. Menurut laporan yang beredar, Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin spiritual dan politik Iran, tidak berada di lokasi ibu kota saat serangan terjadi. Ia dikabarkan telah dipindahkan ke tempat aman untuk menghindari risiko ancaman […]

  • Panduan Lengkap Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2025 dan Pencairan Dana

    Panduan Lengkap Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2025 dan Pencairan Dana

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk mendukung akses pendidikan yang merata serta mengurangi risiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Tahun ini, pencairan dana PIP 2025 sedang berlangsung, dan para penerima perlu memastikan bahwa dana tersebut telah […]

  • PSIM Yogyakarta Persiapkan Diri Hadapi Borneo FC Samarinda

    PSIM Yogyakarta Persiapkan Diri Hadapi Borneo FC Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β PSIM Yogyakarta kini tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi laga tandang melawan Borneo FC Samarinda. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi tim asal Yogyakarta, yang berupaya bangkit setelah sebelumnya kalah dalam pertemuan pertama di kandang sendiri. Pelatih kepala PSIM Yogyakarta, Jean-Paul Van Gastel, menyampaikan bahwa kondisi tim saat ini cukup stabil. Ia menegaskan bahwa lini […]

expand_less