Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap 854 Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Daerah, Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid

    KPK Ungkap 854 Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Daerah, Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Anti Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tindakan suap dalam lingkungan pemerintah daerah masih menjadi penyebab utama kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data dari KPK, sebanyak 51 persen kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tersebut berasal dari pejabat daerah, baik yang berada di lingkungan eksekutif maupun legislatif. Baru-baru ini, KPK sedang menangani perkara korupsi yang […]

  • Serikat buruh

    Sejarah Baru dalam Kesejahteraan Buruh: UMSK 2026 di Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengakuan terhadap perjuangan dan kebutuhan para pekerja di Kabupaten Probolinggo kini menjadi kenyataan. Di bawah kepemimpinan Bupati Gus Haris, kabupaten ini secara resmi menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk pertama kalinya. Ini menjadi momen penting yang mengakhiri masa penantian panjang bagi para buruh yang selama ini merasa tidak diakui dalam sistem upah yang […]

  • Jangan Salah Pilih, Ini 7 Olahraga Cepat Turunkan Berat Badan

    Jangan Salah Pilih, Ini 7 Olahraga Cepat Turunkan Berat Badan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak orang berusaha mencari metode cepat untuk mengurangi berat badan, namun olahraga tetap dianggap sebagai cara paling efisien. Olahraga berintensitas tinggi tidak hanya membantu mengurangi berat badan dengan mempercepat pembakaran kalori, tetapi juga meningkatkan laju metabolisme serta menjaga kesehatan tubuh. Jika dilakukan secara teratur, beberapa jenis olahraga berikut dapat membantu tubuh menjadi lebih kurus, […]

  • Lihat Drakor Politik Hyun Bin: Episode 5 dan 6 Sub Indo!

    Lihat Drakor Politik Hyun Bin: Episode 5 dan 6 Sub Indo!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tautan menonton drama Korea Made in Korea episode 5 dan 6 dengan subtitle Indonesia terbaru yang dibintangi oleh Hyun Bin semakin memperpanas ketegangan cerita. Serial bergenre thriller politik ini tayang secara eksklusif di Disney+ Hotstar dan tayang setiap hari Rabu dengan dua episode sekaligus, dilengkapi dengan teks terjemahan dalam bahasa Indonesia. Pada hari Rabu, […]

  • Kabasarnas didampingi Kasdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapsiagaan Nataru di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Tahun 2025/2026

    Kabasarnas didampingi Kasdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapsiagaan Nataru di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Tahun 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kesiapsiagaan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 menjadi perhatian serius pemerintah dan TNI. Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si. selaku Kasdam V/Brawijaya mendampingi Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (Kabasarnas) melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Senin (29/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung kesiapan personel, armada, dan sarana pendukung di wilayah […]

  • Kinerja Keuangan Robinhood Tampil Kuat Meski Pendapatan dari Cryptocurrency Menurun

    Kinerja Keuangan Robinhood Tampil Kuat Meski Pendapatan dari Cryptocurrency Menurun

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Robinhood Markets Inc (NASDAQ: HOOD) melaporkan kinerja keuangan yang solid pada kuartal keempat, dengan pertumbuhan pendapatan yang signifikan dan peningkatan profitabilitas. Namun, penurunan tajam dalam pendapatan dari perdagangan cryptocurrency memengaruhi sentimen investor, sehingga mengakibatkan penurunan lebih dari 6% pada sahamnya di pasar setelah jam perdagangan. Pendapatan total untuk kuartal keempat mencapai $1,28 miliar, meningkat […]

expand_less