Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Menyambut Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur

    Persiapan Menyambut Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memprediksi sekitar 7,7 juta warga akan melakukan perjalanan pulang kampung selama masa angkutan Lebaran. Angka ini meningkat sekitar 5 persen dibanding tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pemudik. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 17–18 Maret […]

  • Delegasi Indonesia Soroti Penangkapan Nelayan Kepri di Perairan Malaysia

    Delegasi Indonesia Soroti Penangkapan Nelayan Kepri di Perairan Malaysia

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Indonesia mengangkat isu penangkapan nelayan dari Kepulauan Riau oleh pihak maritim Malaysia (APM) dalam Pertemuan ke-38 Tim Teknis Kerja Sama Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) di Miri, Sarawak, 3–6 November 2025. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, menyatakan isu ini telah dimasukkan sebagai salah satu poin kesepakatan yang akan […]

  • Radio Rimba Raya, Pilar Kemenangan Aceh dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

    Radio Rimba Raya, Pilar Kemenangan Aceh dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah-tengah bencana lingkungan yang menimpa Pulau Sumatera, termasuk Aceh, tiba-tiba muncul potongan video yang membahas peran penting Aceh dalam masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Video tersebut menampilkan wajah seorang pria kulit putih. Selain menjelaskan peran Aceh dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, pencerita juga ingin menyampaikan: jangan lupa pada Aceh! Dia bilang begini: “Aceh, suara yang […]

  • Pandangan: Aset Rakyat Masuk Pegadaian, Tanda Ekonomi Sedang Terbakar

    Pandangan: Aset Rakyat Masuk Pegadaian, Tanda Ekonomi Sedang Terbakar

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Perubahan Ekonomi Rumah Tangga yang Mengkhawatirkan DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah optimisme pemerintah tentang pertumbuhan ekonomi nasional, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Banyak masyarakat mengalami kesulitan keuangan yang tidak terlihat dalam angka statistik resmi. Pegadaian penuh dengan antrean warga yang membawa barang seperti cincin pernikahan, HP, atau alat kerja untuk ditukar dengan uang tunai. Fenomena […]

  • Asami Shio

    Asami Shio: Sensasi Abadi yang Tak Pernah Redup

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5.083
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia hiburan dewasa Jepang, nama Asami Shio bukan sekadar legenda—ia adalah fenomena. Seorang bintang yang sinarnya tak pernah benar-benar padam, bahkan setelah lebih dari satu dekade sejak debutnya. Meski telah pensiun dari industri JAV pada 2016, aura dan pengaruhnya tetap kuat, menandai dirinya sebagai ikon yang abadi. Perjalanan Awal Sang Bintang Asami […]

  • Rendy Varera, Medali Perak Pertama Indonesia di SEA Games 2025

    Rendy Varera, Medali Perak Pertama Indonesia di SEA Games 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada ajang olahraga bergengsi SEA Games 2025, Indonesia berhasil meraih medali pertama melalui cabang olahraga balap sepeda. Atlet yang berhasil menyumbangkan medali perak adalah Rendy Varera, yang tampil dalam nomor Men’s Mountain Bike (MTB) Downhill putra. Kemenangan ini menjadi awal yang baik bagi Tim Indonesia di ajang tersebut. Hasil Kompetisi dan Performa Atlet Rendy […]

expand_less