Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Baru di Israel Tantang Kekuasaan Netanyahu

    Koalisi Baru di Israel Tantang Kekuasaan Netanyahu

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah aliansi politik baru yang berpotensi mengubah dinamika pemerintahan di Israel sedang dibentuk oleh dua mantan Perdana Menteri (PM) negara tersebut. Eks PM Naftali Bennett dan Yair Lapid, yang memiliki latar belakang ideologi berbeda, akan menggabungkan partai mereka dalam persiapan pemilihan umum yang digelar akhir tahun ini. Langkah ini menandai upaya terbaru untuk melawan […]

  • Krisis Energi Global: Australia Terancam Kekurangan BBM, Antrean Mengular dan Pemimpin Dunia Memperhatikan

    Krisis Energi Global: Australia Terancam Kekurangan BBM, Antrean Mengular dan Pemimpin Dunia Memperhatikan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Krisis energi global kini semakin mengkhawatirkan setelah negara-negara di seluruh dunia mulai merasakan dampak dari ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Di tengah situasi ini, Australia menjadi salah satu negara yang paling terkena dampak, dengan lebih dari 500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kehabisan stok bahan bakar minyak (BBM). Keadaan […]

  • Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

    Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 376
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia mencatatkan lonjakan produksi jagung yang signifikan pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan hasil survei KSA Jagung Februari 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan April 2025, produksi jagung tongkol kering panen (JTKP) tercatat mencapai 9.032.262 ton, meningkat 48,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6.083.506 ton. […]

  • Rekomendasi Resort Di Tepi Pantai Untuk Liburan Romantis

    Rekomendasi Resort Di Tepi Pantai Untuk Liburan Romantis

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 385
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi resort di tepi pantai untuk liburan romantisSuasana pantai yang tenang, debur ombak yang menenangkan, dan pemandangan matahari terbenam yang memukau menjadi latar sempurna untuk menciptakan kenangan indah. Untuk mewujudkan liburan impian tersebut, memilih resort yang tepat sangatlah krusial. Berikut beberapa rekomendasi resort tepi pantai di Indonesia yang menawarkan pengalaman romantis tak terlupakan: […]

  • Maksimalkan Peran Polisi RW, Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling

    Maksimalkan Peran Polisi RW, Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Malang Kota Polda Jatim terus perkuat strategi pencegahan gangguan kamtibmas, Salah satunya dengan memaksimalkan peran Polisi RW sebagai ujung tombak pengamanan berbasis lingkungan. Peran Polisi RW jadi prioritas setelah muncul berbagai potensi kerawanan, termasuk penyebaran isu provokatif dan informasi tidak jelas kebenarannya yang berpotensi memecah belah. Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Nanang Haryono […]

  • Agak Laen 2, Avengers Endgame

    Perkembangan Box Office Film Indonesia: Agak Laen 2 Menjadi Pesaing Serius Avengers Endgame

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film komedi Agak Laen 2: Menyala Pantiku kini menjadi salah satu film yang paling diminati di Indonesia. Dengan pertumbuhan penonton yang stabil, film ini berpotensi menjadi yang terlaris sepanjang masa di negara ini. Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh dari kuartet komika Oki Rengga, Bene Dion, Indra Jegel, dan Boris Bokir. Pertumbuhan Penonton yang […]

expand_less