Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Rekomendasi Film Ekososial yang Bisa Bikin Kamu Tobat

    5 Rekomendasi Film Ekososial yang Bisa Bikin Kamu Tobat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir bandang yang melanda Sumatra sejak akhir November 2025 adalah sebuah pertanda kalau alam sedang tak baik-baik saja. Ini sekaligus jadi tamparan keras untuk pihak-pihak yang masih menyangkal kalau perubahan iklim itu nyata. Namun, kecenderungan manusia mengabaikan isu lingkungan itu ternyata adalah problem universal. Art Markman dari University of Texas at Austin dalam […]

  • Mirassol vs Vasco, Gol Philippe Coutinho Brasileirão 2026 ,Mirassol ,Vasco

    Laga Pembuka Brasileirão 2026 Antara Mirassol dan Vasco

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan pembuka Liga Brasil 2026 akan mempertemukan dua tim besar, yaitu Mirassol dan Vasco. Laga ini akan digelar pada hari Kamis, 29 Januari 2026, pukul 20.00 WIB di Stadion Maião. Pertandingan ini menjadi awal dari perjalanan kedua tim dalam kompetisi musim ini. Performa Mirassol di Musim Lalu Mirassol tampil mengejutkan di musim […]

  • Rektor universitas Muhammadiyah Sidoarjo Umsida

    Rektor Umsida Dukung Larangan Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan Sembarangan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 371
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Hidayatulloh MSi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melarang perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) memberikan gelar guru besar kehormatan (honoris causa) secara sembarangan. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah tepat untuk menjaga integritas akademik di lingkungan kampus Muhammadiyah. “Keputusan PP Muhammadiyah sudah sangat […]

  • Manchester United ,Fulham

    Prediksi dan Analisis Pertandingan Manchester United vs Fulham

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Manchester United dan Fulham dalam laga Premier League menjadi salah satu pertandingan yang menarik perhatian penggemar sepak bola. Dalam pertandingan ini, Manchester United berhasil mengalahkan Fulham dengan skor 3-2. Berikut adalah analisis mendalam tentang pertandingan tersebut. Kondisi Tim Sebelum Pertandingan Manchester United berada dalam posisi yang cukup baik di klasemen Premier League. […]

  • Bocoran resale MLBB x Naruto: 2 hero Mobile Legends ini dirumorkan dapat skin Itachi dan Minato

    Bocoran resale MLBB x Naruto: 2 hero Mobile Legends ini dirumorkan dapat skin Itachi dan Minato

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bocoran kolaborasi Mobile Legends kembali memanaskan komunitas setelah isu resale MLBB X Naruto ramai dibicarakan menjelang musim kompetitif baru. Event crossover populer ini disebut akan hadir lagi pada 2026 dengan tambahan skin baru yang sangat dinantikan penggemar. Meski belum diumumkan resmi Moonton, berbagai bocoran dari insider membuat spekulasi soal hero penerima skin semakin […]

  • Lee Soon Jae Meninggal, Profil dan Perjalanan Luar Biasa Aktor Veteran Korea

    Lee Soon Jae Meninggal, Profil dan Perjalanan Luar Biasa Aktor Veteran Korea

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita duka mengguncang dunia hiburan Korea Selatan. Aktor ternama, Lee Soon Jae, meninggal pada Selasa, 25 November 2025, pagi hari menurut waktu setempat di usia 91 tahun. Ucapan belasungkawa datang dari berbagai pihak, termasuk dari aktor yang lebih muda. Kim Ji Eun, yang sebelumnya pernah menghadiri acara amal bersama, membagikan foto dirinya bersama almarhum […]

expand_less