Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Kabinet Paripurna Pertama di IKN: Gambaran Kekompakan Menteri Kabinet Indonesia Maju

    Sidang Kabinet Paripurna Pertama di IKN: Gambaran Kekompakan Menteri Kabinet Indonesia Maju

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 415
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang Kabinet Paripurna pertama yang diadakan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada hari Senin, 12 Agustus, menjadi momen yang sangat penting bagi kekompakan menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM). Sidang ini menunjukkan bagaimana para menteri dapat berkumpul di satu waktu dan tempat yang tepat untuk berbagi dan menunjukkan hubungan […]

  • Kalaborasi TNI-Polri Dampingi Pasangan Muda di Trenggalek

    Kalaborasi TNI-Polri Dampingi Pasangan Muda di Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa terus digalakkan melalui sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah. Salah satu bentuk konkret kolaborasi itu terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Kelas Calon Pengantin (Catin) yang digelar di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Babinsa Sambirejo Serka Siswanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Yolanda, Kepala […]

  • Anggota Komisi A DPRD Surabaya Aldy Blaviandy

    Aldy Blaviandy Serap Aspirasi Warga Plampitan: Masalah KK, BPJS, dan Revitalisasi Pasar Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar, Aldy Blaviandy, melaksanakan agenda reses masa sidang pertama tahun anggaran 2025 di Pos RT 01, Jalan Plampitan Gang 1, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng. Kehadiran legislator muda ini mendapat sambutan hangat dari warga. Ketua RT 01, Rudi Islamiyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kiprah Aldy. “Kami sangat […]

  • Prediksi Laga Kunci Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di BRI Super League

    Prediksi Laga Kunci Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di BRI Super League

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persebaya Surabaya dan Persita Tangerang menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan dalam BRI Super League 2025/2026. Kedua tim memiliki ambisi kuat untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen sementara, sehingga laga ini diprediksi akan berlangsung sangat ketat. Kondisi Tim Sebelum Pertandingan Persebaya Surabaya datang dengan tekanan setelah mengalami kekalahan telak 1-5 dari Borneo […]

  • Persebaya Surabaya Siap Tampil Ganas di Putaran Kedua Liga 1

    Persebaya Surabaya Siap Tampil Ganas di Putaran Kedua Liga 1

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub kebanggaan Bonek Mania, kini tengah mempersiapkan diri untuk tampil lebih ganas di putaran kedua Liga 1. Dengan berbagai langkah strategis dan rekrutan baru, Bajul Ijo siap memberikan perlawanan sengit terhadap tim-tim besar seperti Persib Bandung dan Persijap Jepara. Pemain Asing Baru yang Resmi Diperkenalkan Salah satu langkah utama Persebaya Surabaya adalah […]

  • Saham DADA IHSG Pasar Saham Indonesia, FUTR, PIPA RLCO Saham INET Strategi Trading Forex Harian

    Kinerja Saham RLCO yang Menggelegar: Dari IPO Hingga Lonjakan 3.500%

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) menjadi perhatian utama para investor sejak pertama kali terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak tanggal 8 Desember 2025, saham ini tidak pernah mengalami penurunan signifikan dan selalu ditutup dalam zona hijau. Pada perdagangan Kamis, 15 Januari 2026, harga saham RLCO kembali melonjak hingga 19,80% menjadi Rp […]

expand_less