Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

    Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja personel, Polres Situbondo Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan aduan online melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri. Uniknya, barcode ini ditempelkan langsung pada kendaraan dinas operasional agar lebih mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat. Pemasangan stiker barcode tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar […]

  • Celtic

    Celtic Menghadapi Kekalahan Terbesar dalam Sejarah Eropa

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Celtic di pentas Eropa sering kali menjadi momen yang dinantikan oleh para penggemarnya. Namun, situasi saat ini justru membawa kekhawatiran besar bagi pendukung klub asal Skotlandia tersebut. Mereka kini berada di ambang kekalahan terberat dalam sejarah kompetisi antar negara Eropa. Pertemuan pertama antara Celtic dan Stuttgart telah mengakhiri harapan untuk melanjutkan perjalanan di […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Resmi Dirilis untuk Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah telah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H yang berlaku secara nasional. Informasi ini menjadi panduan bagi umat Islam di seluruh Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa, mulai dari waktu sahur hingga berbuka puasa. Dengan rilisan ini, masyarakat dapat lebih mudah mempersiapkan diri menghadapi bulan suci Ramadhan. Penyediaan Jelajah Imsakiyah […]

  • Ramalan Zodiak Scorpio 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Scorpio 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini tampaknya merupakan saat yang memerlukan ketenangan bagi Scorpio. Banyak hal terjadi dengan cepat, tetapi Anda mampu mengelolanya jika tetap fokus sejak awal. Energi hari ini mengajak Anda lebih waspada terhadap pilihan dan tindakan, khususnya dalam situasi yang membutuhkan kehati-hatian. Meskipun beberapa hal terasa sulit, Anda masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Ketenangan […]

  • Prediksi skor timnas

    Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Filipina: Duel Sengit di Piala AFF 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prediksi skor Timnas Indonesia akan menghadapi Filipina dalam laga penentu Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo, pada Sabtu, 21 Desember 2024, pukul 20.00 WIB. Head to Head (H2H): Dari 27 pertemuan sebelumnya, Indonesia mendominasi dengan 21 kemenangan, 5 hasil imbang, dan hanya 1 kekalahan. Kekalahan tersebut terjadi pada Piala AFF […]

  • Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tengah Parade Juang Tunjungan

    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tengah Parade Juang Tunjungan

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di tengah parade juang di Jalan Tunjungan, Surabaya. Kasus ini berhasil diungkap oleh AKBP Aris, dengan korban berinisial AHA, pria berusia 41 tahun asal Pabean Cantian, Surabaya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 3 November 2024. Laporan dan Langkah Penanganan Kasus ini […]

expand_less