Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Laga Kunci: VfB Stuttgart vs FC Porto di UEFA Europa League

    Persiapan Laga Kunci: VfB Stuttgart vs FC Porto di UEFA Europa League

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga kunci antara VfB Stuttgart dan FC Porto akan berlangsung malam ini di MHP Arena, yang dikenal dengan atmosfer yang luar biasa. Pertandingan ini menjadi pertemuan pertama dalam babak 16 besar Liga Eropa UEFA, dan akan menjadi momen penting bagi kedua tim dalam perjalanan mereka menuju gelar. Tim yang Tampil Menggunakan Skema Strategis Kedua […]

  • D'Academy 7

    D’Academy 7: Kejutan di Babak Top 4, Siapa yang Tersenggol?

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam ajang pencarian bakat D’Academy 7, babak Top 4 menjadi momen penting bagi para peserta yang ingin terus melangkah dalam kompetisi. Pada malam ini, empat peserta yang berhasil melaju ke babak tersebut adalah Arbil dari Asahan, Tasya dari Tangerang Selatan, Valen dari Pamekasan, dan April dari Cirebon. Mereka tampil dengan penuh semangat dan ketekunan […]

  • Pendiri Lululemon Chip Wilson

    Pendiri Lululemon Chip Wilson Menghadapi Perubahan Besar di Pemangku Kepemilikan Saham

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan pakaian olahraga Lululemon Athletica kini menghadapi perubahan besar dalam struktur kepemilikan sahamnya. Chip Wilson, pendirinya, telah mengumumkan langkah strategis untuk memengaruhi komposisi dewan direksi perusahaan melalui pengajuan calon direktur independen. Langkah ini dilakukan setelah keputusan terbaru perusahaan untuk mengganti CEO Calvin McDonald. Wilson, yang merupakan salah satu pemegang saham terbesar dengan 4,27 persen […]

  • Prediksi Pertandingan Sepak Bola J-League: Vissel Kobe vs Sanfrecce Hiroshima

    Prediksi Pertandingan Sepak Bola J-League: Vissel Kobe vs Sanfrecce Hiroshima

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola antara Vissel Kobe dan Sanfrecce Hiroshima akan menjadi laga yang sangat dinantikan oleh para penggemar di J-League. Laga ini akan digelar pada 27 Maret 2026, dengan venue utama adalah Stadion Panasonic Suita. Dalam pertandingan ini, kedua tim akan saling bersaing untuk meraih kemenangan dalam semifinal Piala Kaisar. Performa Terbaru Kedua Tim […]

  • Jadwal dan Informasi Pelayaran Kapal Laut Rute Lombok-Banyuwangi

    Jadwal dan Informasi Pelayaran Kapal Laut Rute Lombok-Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antar pulau di Indonesia menjadi salah satu sarana transportasi utama yang digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan antar daerah. Salah satu rute yang cukup populer adalah dari Lombok ke Banyuwangi dan sebaliknya, khususnya melalui Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat dan Pelabuhan Tanjung Wangi di Banyuwangi. Rute ini dilayani oleh beberapa kapal, termasuk KM […]

  • Final Four Proliga 2026: Kemenangan Mengesankan di Jawa Pos Arena Surabaya

    Final Four Proliga 2026: Kemenangan Mengesankan di Jawa Pos Arena Surabaya

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Final Four Proliga 2026 yang digelar di Jawa Pos Arena, Surabaya, menjadi momen penting dalam sejarah liga voli nasional. Pertandingan yang berlangsung dari Kamis hingga Minggu (2–5 April 2026) berhasil memukau para penggemar olahraga dengan pertandingan yang penuh semangat dan strategi taktis yang menarik. Tim Putra: Jakarta Bhayangkara Presisi Dominasi Klasemen Sementara Di […]

expand_less