Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Mitigasi Kebakaran di Kelurahan Airlangga Surabaya: Warga Diberi Bekal Pengetahuan dan Keterampilan Praktis

    Sosialisasi Mitigasi Kebakaran di Kelurahan Airlangga Surabaya: Warga Diberi Bekal Pengetahuan dan Keterampilan Praktis

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 10 September 2024, di Balai RW 07, Jalan Karang Menur 4 No. 3, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, diadakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga terkait langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi risiko kebakaran. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat […]

  • Bu Risma Temui Relawan di Lamongan, Bahas Solusi untuk Jawa Timur yang Lebih Baik

    Bu Risma Temui Relawan di Lamongan, Bahas Solusi untuk Jawa Timur yang Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Diagramkota.com LAMONGAN – Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini menggelar pertemuan dan silaturahim dengan para relawan pemenangan di Kabupaten Lamongan, Rabu (11/9/2024) sore. Kunjungan Bu Risma ke Lamongan kali ini disambut antusias oleh para simpul relawan yang ingin mendengar langsung cerita dan pengalaman dari mantan Wali Kota Surabaya tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bu Risma berbagi […]

  • Prospek Sektor Emas di Tengah Ketidakpastian Pasar Saham

    Prospek Sektor Emas di Tengah Ketidakpastian Pasar Saham

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah situasi pasar saham yang sedang mengalami penurunan, kinerja sektor emas terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Harga emas mencatat rekor All Time High pada awal tahun 2026, memberikan gambaran bahwa aset ini menjadi pilihan utama bagi para investor yang mencari perlindungan dari volatilitas pasar. Hal ini terjadi akibat berbagai faktor seperti ketegangan geopolitik, […]

  • Polres Magetan Warnai Hari Jadi Polwan ke-77 Blusukan ke Sekolah Edukasi Anti Bullying

    Polres Magetan Warnai Hari Jadi Polwan ke-77 Blusukan ke Sekolah Edukasi Anti Bullying

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77, jajaran Polwan (Polisi Wanita) Polres Magetan Polda Jatim menggelar kegiatan “Polwan Goes to School”. Kali ini rombongan para Srikandi Bhayangkara Polres Magetan Polda Jatim tersebut mengunjungi SMP Negeri 2 Magetan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Dian Hermawati bersama sejumlah Polwan yang hadir untuk memberikan sosialisasi kepada […]

  • Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya benchmarking untuk mencari referensi penerapan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya. Dalam agenda tersebut, rombongan pansus meninjau langsung Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) yang berlokasi […]

  • Cek Tanaman Hidroponik, Bhabinkamtibmas Desa Bangah Dukung Swasembada Pangan

    Cek Tanaman Hidroponik, Bhabinkamtibmas Desa Bangah Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus digalakkan hingga ke tingkat desa dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. Pada Sabtu (31/5/2025), Bhabinkamtibmas Desa Bangah, Polsek Gedangan, Brigpol Rio F, bersama warga penggerak ketahanan pangan Asta Cita binaan Presiden Prabowo Subianto, melakukan pengecekan terhadap perkembangan tanaman sayur hidroponik yang dikelola warga setempat. Tanaman […]

expand_less