Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur telah memasuki hari keempat. Kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memenuhi gizi generasi penerus bangsa menuju Indonesia emas. Sejak Selasa, (10/6), Ribuan porsi makanan bergizi telah tersalurkan kepada para pelajar di berbagai […]

  • Persija Jakarta Tampil Perkasa di Bulan September, Incar Kemenangan di Kandang “Angker” Persebaya Surabaya

    Persija Jakarta Tampil Perkasa di Bulan September, Incar Kemenangan di Kandang “Angker” Persebaya Surabaya

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Persija Jakarta Menghadapi Tantangan Berat di Bulan Oktober DIAGRAMKOTA.COM – Persija Jakarta sedang mengalami tren yang kurang menggembirakan. Dalam bulan September, tim asal Ibu Kota ini tidak berhasil meraih kemenangan sama sekali. Dari tiga pertandingan yang dijalani, mereka hanya mampu meraih satu hasil imbang dan dua kekalahan. Hal ini menunjukkan bahwa performa Macan Kemayoran masih jauh […]

  • Kapolda Jatim Tinjau Klenteng Eng An Kiong di Kota Malang Tegaskan Komitmen Jogo Jawa Timur Saat Imlek 2026

    Kapolda Jatim Tinjau Klenteng Eng An Kiong di Kota Malang Tegaskan Komitmen Jogo Jawa Timur Saat Imlek 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur saat libur panjang dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sekaligus menjelang Ramadhan 1447 Hijriah dan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026 ditegaskan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto dengan mengunjungi Klenteng Eng An Kiong, Selasa (17/02/2026). Didampingi para pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan Kapolresta […]

  • Perceraian di Lamongan Pengadilan Agama Surabaya

    Angka Pernikahan Dini di Lamongan, 55 Anak Ajukan Dispensasi Nikah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kabupaten Lamongan mencatat penurunan signifikan dalam jumlah anak yang mengajukan dispensasi nikah (diska) karena hamil di luar nikah. Data menunjukkan bahwa sebanyak 55 anak dari total 165 pemohon mengajukan diska pada tahun 2025, dibandingkan dengan 243 pemohon pada tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah […]

  • Toni Firmansyah, Lini Tengah Persebaya Persebaya Surabaya , Tambah Bek Muda

    Toni Firmansyah: Pemain Muda yang Kian Matang di Lini Tengah Persebaya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan pesat yang ditunjukkan oleh gelandang muda Persebaya, Toni Firmansyah, menjadi sorotan utama dalam kompetisi musim ini. Dengan usia 21 tahun, pemain yang akrab dipanggil Toni ini telah menunjukkan kematangan yang luar biasa dalam mengawal lini tengah Bajol Ijo. Performanya terus meningkat seiring dengan pengalaman yang ia dapatkan dari bermain bersama dua pemain berpengalaman, […]

  • Dua Legislator Surabaya Tegaskan Komitmen Kritik Meski Berada di Koalisi Eri-Armuji

    Dua Legislator Surabaya Tegaskan Komitmen Kritik Meski Berada di Koalisi Eri-Armuji

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya, Mochamad Machmud dan Imam Syafi’i, menegaskan bahwa mereka akan terus bersikap kritis terhadap Pemerintah Kota Surabaya, meskipun Partai Demokrat dan NasDem berkoalisi dengan partai pendukung Eri Cahyadi dan Armuji dalam Pilwali Surabaya 2024. Machmud menyatakan bahwa ia akan tetap konsisten dalam menyuarakan kebenaran jika Eri – Armuji terpilih kembali untuk […]

expand_less