Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Harlah Ke 31 , GMPI Surabaya Perkuat Struktur Organisasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah

    Peringati Harlah Ke 31 , GMPI Surabaya Perkuat Struktur Organisasi Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kota Surabaya, sayap dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memperingati Hari Ulang Tahun (Harlah) ke-31 organisasi tersebut pada Minggu, 20 Oktober 2024. Perayaan ini mengusung tema “Sanggup Mengatasi Tantangan” dan diwarnai dengan doa bersama serta pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan GMPI selama tiga dekade lebih. […]

  • Penataan Balai Pemuda Kembali Dilakukan, Pemkot Tegaskan Bukan Pengusiran Seniman

    Penataan Balai Pemuda Kembali Dilakukan, Pemkot Tegaskan Bukan Pengusiran Seniman

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan penataan kawasan Balai Pemuda sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola ruang seni dan budaya. Pemkot menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pengusiran terhadap para seniman, melainkan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan lebih tertib, jelas, dan berkelanjutan. Melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Pemkot Surabaya saat […]

  • Pemkab Batara Alokasikan Dana Khusus untuk Layanan Gratis bagi Seluruh Warga

    Pemkab Batara Alokasikan Dana Khusus untuk Layanan Gratis bagi Seluruh Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan dana khusus guna mewujudkan layanan kesehatan gratis yang mencakup seluruh masyarakat pada tahun 2026. Tujuannya adalah agar semua warga dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dikenakan biaya. Kepala Dinas Kesehatan, Pariadi, menyampaikan komitmen kuatnya untuk mendukung program kerja Bupati, khususnya di sektor kesehatan. Langkah strategis ini […]

  • Pemkot Surabaya Perketat Penggunaan HP Anak demi Tangkal Konten Berbahaya

    Pemkot Surabaya Perketat Penggunaan HP Anak demi Tangkal Konten Berbahaya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan penggunaan gawai dan internet pada anak melalui sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Sosialisasi tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya paparan konten negatif di ruang digital, mulai dari kekerasan, pornografi, hingga paham radikalisme […]

  • Pose Seksi Kim Kardashian Di Media Sosial, Banjir Pujian Dan Kritikan!

    Pose Seksi Kim Kardashian Di Media Sosial, Banjir Pujian Dan Kritikan!

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pose Seksi Kim Kardashian di Media Sosial, Banjir Pujian dan Kritikan! Pose Seksi Kim Kardashian di Media Sosial, Banjir Pujian dan Kritikan! Kim Kardashian, nama yang tak asing lagi di dunia hiburan dan media sosial, kembali menjadi perbincangan hangat. Bukan karena bisnis barunya, bukan pula karena drama keluarganya, melainkan karena pose seksinya di […]

  • Di Balik Ramainya Mudik, inDrive Perkuat Keamanan Lewat Safety Briefing Driver

    Di Balik Ramainya Mudik, inDrive Perkuat Keamanan Lewat Safety Briefing Driver

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lonjakan mobilitas selama musim mudik Lebaran tak hanya menghadirkan kepadatan di jalan, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan berkendara. Menyikapi kondisi tersebut, inDrive Indonesia memperkuat kesiapan para mitra pengemudi melalui program safety briefing yang dikemas bersama kegiatan buka puasa (iftar), sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan masyarakat saat Idul Fitri. inDrive Indonesia menggelar […]

expand_less