Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

    Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang menimpa seorang siswi di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik. Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian […]

  • Seskemenkop Soroti Pentingnya Ini di Kopdes Merah Putih

    Seskemenkop Soroti Pentingnya Ini di Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Pentingnya Sistem Pendataan dalam Pengembangan Kopdes Merah Putih DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menekankan pentingnya membangun sistem pendataan yang terintegrasi dan efektif dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hal ini sejalan dengan sistem Data Desa Presisi yang digunakan untuk memastikan program-program yang dijalankan berjalan efektif dan terhubung dengan berbagai stakeholder yang terkait. […]

  • Wisata Petik Jambu BUMDES Kebaron Makmur Sulap Lahan 4 Hektare Menjadi Pusat Wisata Edukasi

    Wisata Petik Jambu BUMDES Kebaron Makmur Sulap Lahan 4 Hektare Menjadi Pusat Wisata Edukasi

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, menghadirkan destinasi Wisata Kaki Bumi Petik Jambu yang dikelola oleh BUMDES Kebaron Makmur bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Dari total lahan 4 hektare, sekitar 2 hektare dimanfaatkan sebagai kebun jambu, sementara sisanya menjadi area wisata seperti kolam pancing, peternakan kambing, taman kelinci, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). […]

  • Menteri PANRB CPNS

    Menteri PANRB umumkan CPNS 2026, lulusan baru bersiap daftar!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan isyarat bahwa akan kembali dilakukannya perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun anggaran 2026, yang lebih dikenal sebagai CPNS 2026. Rini menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengalihkan perhatian kebijakan perekrutan dari penyelesaian pegawai non-ASN (honorer) menuju peremajaan birokrasi melalui penerimaan umum atau lulusan […]

  • Glory ALM, Adelaide United Perth Glory , Adelaide United

    Strategi dan Persiapan Glory ALM Menghadapi Lawan yang Kuat Adelaide United

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih tim Glory ALM, Adam Griffiths, menunjukkan keyakinan bahwa timnya memiliki peluang untuk meraih hasil positif dalam pertandingan mendatang melawan Adelaide United. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Coopers pada Jumat dengan kick-off pukul 16.35 WST. Fans dapat menyaksikan pertandingan ini melalui layanan Paramount+. Adelaide United telah menjadi ancaman signifikan dalam liga musim ini. […]

  • Rahmat Muhajirin, Media adalah Mitra Strategis dalam Membangun Sidoarjo

    Rahmat Muhajirin, Media adalah Mitra Strategis dalam Membangun Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar H. Rahmat Muhajirin di Kedai Putragama Nusantara, Kamis (27/03/2025). Tak sendiri, Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Sidoarjo itu hadir bersama sang istri, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Acara ini menjadi ajang silaturahmi antara Rahmat Muhajirin dengan para jurnalis dari berbagai […]

expand_less