Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan dan Perencanaan yang Efektif untuk Capricorn

    Persiapan dan Perencanaan yang Efektif untuk Capricorn

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini menjadi momen penting untuk kembali fokus pada persiapan dan perencanaan. Alih-alih terlalu memikirkan hasil akhir, energi 6 Februari 2026 justru mendorong Sagitarius untuk lebih percaya pada proses. Ketika rencana disusun dengan matang dan tetap fleksibel, rasa percaya diri akan meningkat dan hari pun berjalan lebih lancar. Persiapan yang baik akan membuat Capricorn […]

  • Zerobaseone

    Zerobaseone Berhenti Sementara, Fokus pada Potensi Individual Anggota

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa anggota Zerobaseone telah memutuskan untuk mengambil jeda sementara sebelum melangkah lebih jauh setelah proyek grup berakhir pada Maret. Pengumuman ini disampaikan oleh agensi YH Entertainment pada hari Senin. Perusahaan menyatakan bahwa mereka sedang secara hati-hati mengevaluasi peluang yang mungkin untuk memaksimalkan potensi setiap anggota band. Selain itu, perusahaan juga menyebutkan bahwa mungkin […]

  • TNI , Siaga 1

    Koalisi Sipil Kritik Keputusan TNI Terkait Status Siaga 1

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIARGAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram yang memerintahkan jajarannya untuk menjalankan status siaga tingkat 1. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dinamika konflik di kawasan Timur Tengah. Namun, keputusan tersebut mendapat kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Koalisi yang […]

  • Upaya menekan Kecelakaan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Pandaan

    Upaya menekan Kecelakaan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Pandaan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (9/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan kendaraan serta meningkatkan keselamatan penumpang angkutan umum. Ramp check yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan bersama pihak […]

  • Polsek Dukuh pakis

    Polsek Pabean Cantikan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Sawah Pulo, 46 Paket Sabu Disita

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Tersangka, yang berinisial MA (29), ditangkap pada Senin (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Perak, […]

  • Pemilik dan Pedagang Daging di Surabaya Ancam Gelar Demo Besar

    Pemilik dan Pedagang Daging di Surabaya Ancam Gelar Demo Besar

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan jagal dan pedagang daging di Kota Surabaya menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana relokasi rumah potong hewan (RPH) dari lokasi Pegirian ke Tambak Oso Wilangon. Mereka menyatakan bahwa perpindahan tersebut akan berdampak buruk terhadap perekonomian dan kesempatan kerja. Menurut Abdullah Mansyur, koordinator aksi para jagal dan pedagang daging se-Kota Surabaya, rencana relokasi tidak […]

expand_less