DIAGRAMKOTA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mendorong semua kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba (P4GN) secara lebih optimal.
Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah yang diadakan di Kantor BNNP Jatim pada Rabu, 18 Desember 2024,
Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, Hari Prianto, menyampaikan bahwa meskipun beberapa kabupaten/kota sudah memiliki BNNK, namun masih ada banyak daerah yang belum membentuknya.
Di Jawa Timur, baru ada 16 kabupaten/kota yang memiliki BNNK. Selebihnya belum memiliki, mungkin karena kurangnya pemahaman tentang dasar hukum pembentukannya atau alasan lainnya.
Padahal, dengan adanya BNNK di daerah, pemberantasan narkoba bisa lebih terarah dan melibatkan masyarakat secara langsung,” jelas Hari Prianto.
Hari Prianto menegaskan bahwa keberadaan BNNK di setiap daerah akan membuat langkah-langkah pemberantasan narkoba lebih terstruktur dan masif.
Program-program pencegahan, seperti sosialisasi, deteksi dini, tes urin, hingga pelaporan kasus oleh masyarakat, dapat berjalan lebih efektif dengan adanya BNNK. Selain itu, implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN yang tercantum dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 juga akan lebih mudah dilakukan di tingkat daerah.
BNNK di daerah memungkinkan kita untuk mengoptimalkan pembentukan kampung atau desa bersih narkoba (Desa Bersinar). Relawan dan satgas di tingkat desa juga bisa lebih banyak digerakkan untuk membantu pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Meskipun sudah ada 121 desa yang terdaftar sebagai Desa Bersinar di Jawa Timur, Hari Prianto mengungkapkan bahwa angka ini masih jauh dari harapan. Dengan lebih banyak BNNK yang terbentuk, diharapkan pembentukan Desa Bersinar di seluruh wilayah dapat lebih cepat terlaksana.
Jawa Timur memiliki lebih dari 8.000 desa dan kelurahan, jadi kita harus lebih cepat dalam menggarap desa-desa ini untuk menjadi Desa Bersinar. Pembentukan BNNK di kabupaten/kota akan mempercepat proses ini dan memperluas dampaknya,” ujar Hari Prianto.
Selain BNNK, BNNP Jatim juga mendorong pembentukan Tim Terpadu P4GN di tingkat daerah. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.
Di Jawa Timur, sudah ada Pergub Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembentukan Tim Terpadu P4GN, dan kini tinggal menindaklanjuti pembentukan tim tersebut di tingkat kabupaten/kota.
Dengan semakin banyaknya BNNK dan Tim Terpadu P4GN di daerah, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Dk/Yudi)