Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi C DPRD Surabaya yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai rencana Pemkot Surabaya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah dari PT SMI sebagai suatu langkah yang perlu disambut positif dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

Eri menyebut, pinjaman daerah merupakan solusi pendanaan alternatif untuk mengakselerasi pembangunan yang dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Skema pinjaman daerah telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Eri menjelaskan, dalam UU HKPD telah diatur skema pendanaan bagi daerah, di antaranya dari pinjaman daerah, emisi surat utang atau obligasi daerah, emisi surat utang berbasis syariah atau yang biasa disebut sukuk, dan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU).

Pinjaman daerah pun, jelas Eri, bisa dari berbagai sumber, seperti bank, lembaga keuangan bukan bank, dan sebagainya. Dari sekian alternatif skema pendanaan itu, harus dikaji mana yang lebih kompetitif, mana yang lebih cepat prosesnya, dan berbagai aspek lainnya.

”Pinjaman daerah bisa dikatakan lebih memiliki keunggulan dibanding skema lain, terutama dari sisi proses yang relatif cepat. Sekarang tinggal dibandingkan saja, pinjaman dari PT SMI, dari sindikasi perbankan, lebih kompetitif mana? Setahu saya lebih kompetitif SMI, atau bahkan bisa variasi pinjaman dari SMI dan perbankan. Semua pasti sudah dikaji detil oleh Pemkot,” ujar Eri Irawan.

Eri memaparkan, pada prinsipnya pinjaman daerah adalah hal yang wajar untuk mempercepat pembangunan. ”Pinjaman daerah sebagai bagian dari skema pendanaan alternatif yang diatur di UU HKPD pastinya akan mampu meningkatkan kapasitas fiskal Surabaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, sehingga publik bisa lebih cepat merasakan dampak pembangunan yang merata di seluruh Surabaya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Eri mengatakan, setidaknya ada dua prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam pinjaman daerah. Pertama, analisis kebutuhan terkait sejumlah program infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah. ”Pastinya perlu studi kelayakan terkait proyek infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah. Perlu dipilih proyek-proyek yang dapat menjadi trigger perekonomian, sehingga multiplier effect-nya adalah percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD yang nantinya juga digunakan untuk pengembalian pinjaman daerah,” ujar Eri.

Eri mengatakan, sejumlah proyek yang diwacanakan akan dijalankan dengan skema pinjaman daerah memang proyek yang bisa menggerakkan perekonomian, seperti jalan lingkar luar barat (JLBB) dan sejumlah pembangunan jalan lainnya.

”Teorinya, investasi infrastruktur pasti menggerakkan perekonomian, mengurangi biaya logistik yang selama ini mahal, dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang membuka lapangan kerja. Di jalur-jalur yang dibangun, pasti ekonomi tumbuh pesat, lapangan kerja tumbuh, otomatis nanti PAD juga terangkat,” papar mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur tersebut.

Tetapi Eri mengingatkan agar utilisasi proyek infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah tersebut nantinya harus termanfaatkan secara optimal. ”Agar tidak under utilisasi, tentu diperlukan studi terhadap proyek-proyek tersebut. Jika sampai under utilisasi, tentu dampak ekonominya menjadi kurang optimal, yang otomatis membuat PAD yang diharapkan sebagai multiplier effect proyek tersebut menjadi tidak maksimal,” jelasnya.

Prinsip kedua, lanjut Eri, adalah asas-asas kehati-hatian dalam pengelolaan pinjaman daerah. Untuk aspek ini, Eri yakin terpenuhi karena semua telah diatur secara rigid di berbagai regulasi, mulai dari UU, PP, hingga peraturan Menteri Keuangan. Untuk meminjam ke PT SMI, Pemda juga harus mengajukan pertimbangan ke Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas.

”Rambu-rambunya sudah jelas di UU, PP, dan Permenkeu terkait kemampuan fiskal daerah. Misalnya, telah diatur rigid rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman. Asas kehati-hatian ini perlu terus kita kawal,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Perlindungan Risiko Pembangunan Kapal Perang, PT PAL Gandeng Jasaraharja Putera Jadi Mitra Keuangan

    Beri Perlindungan Risiko Pembangunan Kapal Perang, PT PAL Gandeng Jasaraharja Putera Jadi Mitra Keuangan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT PAL Indonesia memperkuat pondasi kemandirian industri pertahanan nasional melalui manajemen risiko yang prudent dan terintegrasi. Perusahaan pun menggandeng Jasaraharja Putera sebagai mitra. Langkah ini menggambarkan pentingnya kerja sama antara sektor pertahanan dan jasa keuangan. Melalui langkah ini, diharapkan bisa meningkatkan pengelolaan risiko dalam setiap proyek strategis negara. Dalam setiap proyek pembangunan kapal […]

  • Singapore Open 2026, Ganda Putri Indonesia

    Hasil Singapore Open 2026: Ganda Putri Indonesia Tumbang di Babak Pertama

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babak pertama Singapore Open 2026 berjalan dengan berbagai hasil yang mengecewakan bagi wakil Indonesia. Salah satunya adalah ganda putri Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti, yang gagal melangkah ke babak kedua setelah kalah dari pasangan China Liu Sheng Shu/Tan Ning. Dalam pertandingan ini, Tiwi/Fadia tampil sebagai wakil pertama Indonesia yang turun pada hari pertama […]

  • Kehadiran Jefri Nichol dan Zahwa Massaid di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Memicu Spekulasi Hubungan

    Kehadiran Jefri Nichol dan Zahwa Massaid di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Memicu Spekulasi Hubungan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Jefri Nichol dan Zahwa Massaid dalam resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada 26 April 2026 menjadi sorotan utama. Acara yang digelar di Hotel Raffles Jakarta ini tidak hanya menampilkan pasangan pengantin baru, tetapi juga menghadirkan beberapa artis ternama yang turut merayakan momen spesial tersebut. Penampilan Serupa dan Kedekatan yang Terlihat Jefri […]

  • Hari Jadi kota Surabaya 31 mei

    Rahasia Kemenangan Raden Wijaya: Mengapa 31 Mei Dipilih sebagai Hari Jadi Kota Surabaya?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sejarah Singkat Raden Wijaya dan Kemenangan di Majapahit DIAGRAMKOTA.COM – Raden Wijaya, sebagai pendiri Kerajaan Majapahit, membangun fondasi bagi Majapahit, sekaligus meletakkan dasar bagi peringatan hari jadi kota Surabaya pada 31 Mei. Dan memainkan peran kunci dalam mengukuhkan kekuasaan dan stabilitas di wilayah timur pulau Jawa. Beliau lahir dari kalangan bangsawan pada awal abad ke-13 […]

  • Bupati Ponorogo Yaqut

    Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut selama lebih dari delapan jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pengumuman tersebut melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Januari 2026. Dalam perkara ini, […]

  • Hasil Korea Open 2025: Apri/Fadia Kalah dari Unggulan Tuan Rumah, Amri/Nita Balas Dendam

    Hasil Korea Open 2025: Apri/Fadia Kalah dari Unggulan Tuan Rumah, Amri/Nita Balas Dendam

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Kemenangan Amri/Nita di Babak 16 Besar Korea Open 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada babak 16 besar Korea Open 2025, pertandingan yang berlangsung pada Kamis (25/9/2025) menunjukkan hasil yang beragam. Salah satu keberhasilan yang mencolok adalah kemenangan pasangan ganda campuran Amri Syahnawi dan Nita Violina. Mereka berhasil mengalahkan wakil Jepang, Hiroki Midorikawa dan Natsu Saito, dengan skor akhir […]

expand_less