Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » IMM Surabaya: Reformasi Polri Sudah Ideal, Jangan Dibalikkan ke Masa Lalu

IMM Surabaya: Reformasi Polri Sudah Ideal, Jangan Dibalikkan ke Masa Lalu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Narasi yang dilontarkan oleh Deddy Sitorus, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, terkait usulan agar institusi Polri kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Salah satu tanggapan datang dari PC IMM Kota Surabaya. Ketua Umum PC IMM Kota Surabaya periode 2023-2024, Ramadhani Jaka Samudra, menyebut usulan tersebut tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi, tetapi juga mengkhianati perjuangan reformasi yang telah dicapai.

“Seperti yang kita ketahui bersama, pemisahan Polri dari ABRI adalah hasil reformasi yang bertujuan menjadikan Polri lebih profesional dan independen dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Ramadhani.

Langkah pemisahan Polri dari ABRI dimulai pada masa Presiden BJ. Habibie melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999. Kemudian, dilanjutkan dengan lahirnya TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang secara resmi memisahkan TNI dan Polri. Keputusan ini diperkuat dengan Keppres Nomor 89 Tahun 2000, yang menetapkan Polri berada langsung di bawah Presiden. Akhirnya, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden sudah sangat ideal, memberikan ruang bagi Polri untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan maksimal,” jelas Ramadhani.

Usulan pengembalian Polri di bawah TNI atau Kemendagri, yang didasarkan pada dugaan intervensi oknum polisi dalam Pilkada Serentak 2024, dinilai Ramadhani tidak beralasan. Menurutnya, elit politik seharusnya memberikan contoh kedewasaan berpolitik agar menjadi panutan bagi masyarakat.

“Narasi seperti ini tidak mendidik dan justru berpotensi memicu keresahan di masyarakat,” tambah Ramadhani.

Ramadhani juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri akan tetap menjaga independensinya selama Pilkada 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi kinerja Polri agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT Bupati Ponorogo

    5 Fakta Mengejutkan OTT Bupati Ponorogo, dari Mutasi Jabatan hingga Jadi Kepala Daerah ke-7 Ditangkap KPK

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kini giliran Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko yang terlibat. Ia ditangkap bersama beberapa pejabat daerah dalam dugaan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Berikut lima fakta yang terungkap dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menggegerkan Jawa Timur. […]

  • Peresmian Sekolah Rakyat: Kehadiran Prabowo dan Emosi Gus Ipul

    Peresmian Sekolah Rakyat: Kehadiran Prabowo dan Emosi Gus Ipul

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa penting dalam dunia pendidikan Indonesia terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menghadiri peresmian 166 Sekolah Rakyat secara serentak. Acara ini berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan fokus utama pada Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9. Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal sebagai Prabowo […]

  • Anak Buron Riza Chalid, Kasus Korupsi Minyak Mentah Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Kasus Korupsi Minyak Mentah di Indonesia: Hukuman 15 Tahun untuk Putra Taipan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi besar yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Pada Jumat (27/2/2026), seorang hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari seorang taipan minyak ternama. Peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya skandal yang telah merugikan pemerintah sebesar US$17 miliar. Penyelidikan yang Melibatkan […]

  • Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

    Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas tidak sepenuhnya dilarang. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UMKM, Temmy Satya Permana, menyebut larangan hanya berlaku untuk pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin. “Yang dilarang itu pakaian bekas impor ilegal. Pakaian preloved lokal, penjualan barang pribadi, hingga […]

  • Pemerintah Siapkan Langkah Strategis untuk Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2026

    Pemerintah Siapkan Langkah Strategis untuk Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2026

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, meskipun situasi di kawasan Timur Tengah sedang mengalami ketegangan yang berpotensi memengaruhi proses penyelenggaraan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis agar jemaah dapat menjalani ibadah dengan lancar. Persiapan Matang untuk Kloter Pertama Dahnil […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026 Puasa Sunah, Bulan Zulhijah 1447 H,

    Puasa Rajab 2025-2026: Memahami Hukum, Jadwal, dan Keutamaan Ibadah Sunnah

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 330
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puasa Rajab merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah yang memiliki nilai spiritual dan keagamaan tinggi dalam kalender hijriyah. Bulan Rajab, yang termasuk dalam empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan (Asyhurul Hurum), menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk memperbanyak amal kebaikan. Dalam konteks ini, puasa Rajab tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, […]

expand_less