Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Pabean Cantikan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Sawah Pulo, 46 Paket Sabu Disita

Polsek Pabean Cantikan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Sawah Pulo, 46 Paket Sabu Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Tersangka, yang berinisial MA (29), ditangkap pada Senin (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sawah Pulo. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap MA dan menyita sejumlah besar paket sabu siap edar,” ungkap Iptu Suroto pada Kamis (31/10).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 46 paket sabu dengan total berat 10,28 gram yang dijual dengan harga antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp200.000, empat pipet kaca, sebuah handphone, serta sebuah dompet kecil bermotif bunga biru yang digunakan MA untuk menyimpan barang bukti.

Tersangka MA, menurut keterangan pihak kepolisian, telah lama menjalankan bisnis ilegal ini dan memiliki pelanggan tetap di kawasan Surabaya. Penangkapan ini, menurut Suroto, mengindikasikan bahwa MA merupakan pengedar aktif dengan jaringan yang terstruktur di kawasan tersebut.

Saat ini, MA ditahan di Polsek Pabean Cantikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pengedaran narkoba,” jelas Iptu Suroto.

Polsek Pabean Cantikan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tambahnya.

Polsek Pabean Cantikan berharap penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Surabaya, serta memberikan efek jera bagi para pengedar. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terhubung dengan MA.(Dk/Yd)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Tantangan Berat dalam Perubahan yang Harus Anda Hadapi

    Tiga Tantangan Berat dalam Perubahan yang Harus Anda Hadapi

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tantangan yang Dihadapi Guru dalam Membawa Perubahan di Sekolah DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai seorang guru, tugas yang diemban tidak hanya terbatas pada mengajar dan menyampaikan materi pelajaran. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan adanya perubahan positif di lingkungan sekolah. Namun, proses ini sering kali penuh tantangan, baik dari segi sumber daya, waktu, maupun sikap peserta didik. Berikut […]

  • IHSG Anjlok

    IHSG Anjlok? Pemulihan Pasar Saham Global di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – IHSG Anjlok?Pasar saham global mengalami penguatan yang signifikan pada awal minggu ini, meskipun para pelaku pasar masih menghadapi ketidakpastian akibat konflik yang berlangsung di kawasan Timur Tengah. Data ekonomi yang kuat dari Amerika Serikat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penguatan indeks saham, seperti S&P 500 dan Nasdaq 100. Indeks S&P 500 […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi dan Sebaliknya

    Jadwal Pelayaran Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi dan Sebaliknya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal laut rute Banyuwangi-Lombok dan sebaliknya menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan antar daerah. Salah satu operator yang menyediakan layanan tersebut adalah PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP), yang mengoperasikan beberapa kapal seperti KM Mutiara Sentosa III, KM Mutiara Barat, dan KM Mutiara Ferindo II. Informasi terkini mengenai jadwal keberangkatan dan […]

  • Blood Moon 2025

    Blood Moon 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia 7–8 September

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena langka gerhana bulan total atau yang populer disebut Blood Moon 2025 akan kembali menghiasi langit Indonesia pada 7–8 September 2025. Peristiwa alam ini menjadi salah satu momen astronomi yang paling ditunggu karena bisa diamati di seluruh wilayah tanah air. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), masyarakat dapat menyaksikan gerhana ini baik secara […]

  • Dewan Energi Nasional ,Presiden Prabowo Subianto

    Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026. Proses pelantikan ini dilakukan berdasarkan dua Keputusan Presiden (Keppres), yaitu Keppres Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan […]

  • Motret Orang di Tempat Umum Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi UU PDP

    Motret Orang di Tempat Umum Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi UU PDP

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) kembali mengingatkan seluruh pihak yang berkecimpung dalam aktivitas fotografi baik profesional maupun amatir bahwa setiap pengambilan gambar dan publikasi foto di ruang publik harus mematuhi aspek hukum dan etika, terutama terkait perlindungan data pribadi. Keputusan ini mengacu pada penerapan Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi […]

expand_less