Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Pabean Cantikan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Sawah Pulo, 46 Paket Sabu Disita

Polsek Pabean Cantikan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Sawah Pulo, 46 Paket Sabu Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Tersangka, yang berinisial MA (29), ditangkap pada Senin (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sawah Pulo. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap MA dan menyita sejumlah besar paket sabu siap edar,” ungkap Iptu Suroto pada Kamis (31/10).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 46 paket sabu dengan total berat 10,28 gram yang dijual dengan harga antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp200.000, empat pipet kaca, sebuah handphone, serta sebuah dompet kecil bermotif bunga biru yang digunakan MA untuk menyimpan barang bukti.

Tersangka MA, menurut keterangan pihak kepolisian, telah lama menjalankan bisnis ilegal ini dan memiliki pelanggan tetap di kawasan Surabaya. Penangkapan ini, menurut Suroto, mengindikasikan bahwa MA merupakan pengedar aktif dengan jaringan yang terstruktur di kawasan tersebut.

Saat ini, MA ditahan di Polsek Pabean Cantikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang pengedaran narkoba,” jelas Iptu Suroto.

Polsek Pabean Cantikan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tambahnya.

Polsek Pabean Cantikan berharap penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Surabaya, serta memberikan efek jera bagi para pengedar. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terhubung dengan MA.(Dk/Yd)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna Gotong Royong Dalam Budaya Indonesia

    Makna Gotong Royong Dalam Budaya Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Makna gotong royong dalam budaya IndonesiaIa merupakan manifestasi nilai-nilai luhur bangsa, sebuah jalinan kekuatan kolektif yang diikat oleh rasa persatuan, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Praktik gotong royong yang telah terpatri sejak zaman kerajaan hingga era modern ini, menjadi bukti kekayaan budaya dan kearifan lokal yang patut dijaga dan dilestarikan. Secara harfiah, gotong royong […]

  • Membanggakan, 2 Desa di Jatim Masuk 10 Besar SLIP Terbaik Se-Indonesia

    Membanggakan, 2 Desa di Jatim Masuk 10 Besar SLIP Terbaik Se-Indonesia

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Membanggakan, Perwakilan desa di wilayah Provinsi Jatim catatkan prestasi. Yaitu, dalam hal standar layanan informasi publik (SLIP) desa. Ada dua desa yang masuk 10 besar SLIP desa terbaik se-Indonesia. Yakni, Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, dan Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Penobatan 10 desa terbaik dalam hal SLIP desa itu berdasarkan […]

  • Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ

    Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pacitan Polda Jatim menggandeng Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal aktif menangani ODGJ, untuk memberikan perawatan lanjutan kepada warga yang selama ini belum tertangani secara optimal. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan, pada tahap awal pihaknya membawa Lima ODGJ untuk mendapatkan perawatan intensif di Lamongan. Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi […]

  • Plt Bupati Subandi Berharap Ada Kampung Olahraga di Semua Wilayah Sidoarjo

    Plt Bupati Subandi Berharap Ada Kampung Olahraga di Semua Wilayah Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Diagrakota.com – Plt Bupati Sidoarjo Subandi berharap ada kampung olahraga di semua desa di Sidoarjo. Seperti 23 desa di Kecamatan Wonoayu yang sudah menyatakan diri sebagai Kampung Olahraga Masyarakat Desa. Hal itu disampaikan Subandi di sela acara pengukuhan 23 ketua Kampung Olahraga Masyarakat Desa se Kecamatan Wonoayu yang digelar di Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, […]

  • Kementerian ESDM Pangkas Waktu Perizinan Proyek Panas Bumi Jadi Tiga Bulan

    Kementerian ESDM Pangkas Waktu Perizinan Proyek Panas Bumi Jadi Tiga Bulan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas durasi proses perizinan proyek panas bumi secara signifikan. Penyederhanaan regulasi ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya panas bumi. Sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu hingga satu tahun, ke depan pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu […]

  • Laporan Pidana Dugaan Pengrusakan dan Penguasaan Tanah Tak Sah: Ahli Waris Laporkan Tiga Pihak ke Polda Jawa Timur

    Laporan Pidana Dugaan Pengrusakan dan Penguasaan Tanah Tak Sah: Ahli Waris Laporkan Tiga Pihak ke Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sengketa tanah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) kembali memanas. Ahli waris sah almarhum Abdul Wahab, Tutik Hidayati, warga Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, secara resmi melaporkan tiga pihak yaitu Jupri Umar, Busro dan Fauziatus Salisa ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas dugaan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana pengrusakan. Laporan tersebut terdaftar […]

expand_less