Bawaslu Jawa Timur Terima 69 Laporan Kecurangan Pilkada 2024

DAERAH, PEMILU1016 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMBawaslu Jawa Timur telah menerima 69 laporan dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Hal ini disampaikan oleh Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, pada Kamis (10/10/2024).

Endah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji puluhan laporan tersebut untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materiil.

Proses penanganan pelanggaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Masih mengkaji terpenuhinya syarat formil materiilnya. Diproses secara penanganan pelanggarannya sesuai peraturan,” ujar Endah.

Meskipun belum bisa mengungkapkan bentuk dugaan pelanggaran, Endah menegaskan bahwa semua laporan yang masuk akan dikaji secara mendalam oleh Bawaslu.

“Belum bisa disimpulkan dugaan pelanggaran apa. Pada prinsipnya pelaporan yang masuk ke bawaslu baik di bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota semuanya kita terima,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral Rumah di Tengah Jalan Frontage Sidoarjo, DPUBM SDA Pastikan Segera Dibongkar

Berikut rincian jumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 Jatim:

1. Pilgub Jatim : 3 laporan.

2. Pacitan : 1 laporan

3. ⁠Magetan : 3 laporan

4. Banyuwangi : 0 laporan

5. Mojokerto : 6 laporan

6. ⁠Jombang : 1 laporan

7. Bondowoso : 1 laporan

8. Trenggalek : 1 laporan

9. Kota Blitar : 1 laporan

10. ⁠Kab. Bojonegoro : 4 laporan

11. Kab. Situbondo : 5 laporan

12. Kab.Tulungagung : 2 laporan

13. Jember : 4 laporan

14. Kab. Kediri : 5 laporan

15. Ngawi : 1 laporan

16. ⁠Blitar : 1 laporan

17. Pasuruan : 2 laporan

18. Pamekasan : 0 laporan

19. Nganjuk : 0 laporan

20. ⁠Lumajang : 0 laporan

21. Gresik : 3 laporan

22. Lamongan : 5 laporan

23. Madiun : 1 laporan

24. Kab. Probolinggo : 2 laporan

25. Sumenep : 0 laporan

26. ⁠Tuban : 0 laporan

27. ⁠Bangkalan : 2 laporan

28. Kota Mojokerto : 1 laporan

Baca Juga :  Massa Pendemo Gerakan Sidoarjo Bersih Disambut Baik oleh Pemkab Sidoarjo

29. ⁠Kota Batu : 0 laporan

30. Kab Malang : 4 laporan

31. Kota Malang : 0 laporan

32. Kota Probolinggo : 0 laporan

33. Kab. Ponorogo : 6 laporan

34. Kota Pasuruan : 0 laporan

35. Kota Madiun : 1 laporan

36. ⁠Surabaya : 0 laporan

37. Sidoarjo : 0 laporan

38. Sampang : 3 laporan

39. Kota kediri : 0 laporan

Laporan dugaan kecurangan yang diterima Bawaslu Jatim menunjukkan pentingnya pengawasan dalam Pilkada. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan dan menjaga integritas Pilkada 2024. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *