Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Kota Bogor telah memutuskan bahwa Yusuf Mansur dan beberapa pihak lainnya harus membayar Rp4,075 miliar kepada Ilis Siti Rahmah dalam kasus investasi batu bara tahun 2009.

Putusan ini dibacakan secara daring melalui platform e-Court pada tanggal 18 September 2023, dalam perkara nomor 147/Pdt.G/2023/PN.Bgr.

Ilis Siti Rahmah mengajukan gugatan terhadap Yusuf Mansur dan PT Adhi Partner terkait investasi batu bara yang dilakukan pada tahun 2009. Saat itu, Ilis dan suaminya, Arif, menyetorkan modal sebesar Rp250 juta dalam proyek yang dijalankan di Kalimantan Selatan. Yusuf Mansur menjabat sebagai komisaris utama PT Adhi Partner.

Namun, proyek investasi tersebut mengalami kemacetan. Hingga akhir tahun 2009 dan awal 2010, tidak ada pengembalian keuntungan, dan tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak pengelola. Hal ini membuat Ilis dan Arif merasa dirugikan dan memutuskan untuk menuntut pihak-pihak terkait.

Zaini Mustafa, kuasa hukum Ilis Siti Rahmah, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Yusuf Mansur telah menjanjikan kepada para investor keuntungan sebesar 28,6 persen, di mana sebagian dari keuntungan tersebut dijanjikan akan diserahkan kepada lembaga pesantren Darul Quran.

“Memang Yusuf Mansur jualnya Darul Quran itu makanya menarik, keluarga Pak Arif dan Ibu Ilis, karena keuntungan untuk pesantren pahalanya bakal mengalir. Jangankan mengalir, uang tak kembali,” terang Zaini Mustafa.

Arif, suami dari Ilis Siti Rahmah, mengungkapkan rasa syukur atas putusan pengadilan yang memenangkan gugatan mereka.

“Tentunya sangat bersyukur, sujud syukur perjuangan Pak Zaini dan teman-teman membuahkan hasil dan Pak Hakim yang memutus perkara dengan adil,” ujarnya usai putusan diumumkan.

Zaini Mustafa juga menyatakan harapannya agar Yusuf Mansur segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan putusan pengadilan.

Zaini mengatakan bahwa angka ini sesungguhnya sangat kecil dibanding kekayaan Yusuf Mansur dari bisnis seperti Waroeng Steak and Shake. Kita tunggu janjinya, sedikit bagi Yusuf Mansur kalau hanya membayar putusan perkara Pak Arif dan Ibu Ilis ini.

“4 miliar 75 juta terlalu kecil, kan Yusuf Mansur sesumbar di media bahwa keuntungan Steak and Shake saja sudah berapaJaJadi malu kalau tidak bayar, dan ini berdasarkan putusan pengadilan,” kata Zaini Mustafa.

Zaini juga memperkirakan, ada lebih dari 250 investor lain yang terlibat dalam proyek investasi batu bara tersebut. Ia menyatakan siap untuk mengajukan gugatan secara berkala dengan penggugat yang berbeda dalam waktu dekat, dan juga bersiap menghadapi banding yang mungkin diajukan oleh pihak Yusuf Mansur dan rekan-rekannya.

Sampai berita ini diturunkn belum ada tangggapan dari pihak Yusuf Mansur. Putusan Pengadilan Negeri Kota Bogor ini menjadi bukti bahwa hukum dapat ditegakkan untuk melindungi hak-hak investor yang dirugikan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para investor untuk selalu berhati-hati dalam memilih investasi dan memastikan bahwa perusahaan yang dipilih memiliki kredibilitas yang baik. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

    Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur sebagai Penggerak dari program ketahanan pangan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Melalui pembentukan Satgas Ketahanan Pangan di bawah kepemimpinan Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H beserta Kabagbinkar Ro SDM, AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., Polda […]

  • Misteri Dan Sejarah Di Balik Candi-candi Kuno Indonesia

    Misteri Dan Sejarah Di Balik Candi-candi Kuno Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Misteri dan sejarah di balik candi-candi kuno IndonesiaBangunan megah ini bukan sekadar tumpukan batu, melainkan saksi bisu perjalanan panjang bangsa Indonesia, menyimpan misteri dan sejarah yang hingga kini masih terus diungkap. Dari Borobudur yang megah hingga Prambanan yang anggun, setiap candi memiliki cerita unik yang mengundang rasa ingin tahu. Sejarah mencatat, pembangunan candi-candi […]

  • Kasus OTT Bupati Cilacap: KPK Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek

    Kasus OTT Bupati Cilacap: KPK Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Proyek

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa pejabat tinggi di Kabupaten Cilacap. Bupati setempat, Syamsul Auliya Rachman, terbukti terlibat dalam dugaan penerimaan uang dari proyek pemerintahan. Penangkapan ini menjadi perhatian publik dan mengguncang struktur kepemimpinan daerah. Proses Penangkapan dan Pemeriksaan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, tiba di Gedung KPK […]

  • NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

    NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM). AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana […]

  • Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

    Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim menangkap sebanyak 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Operasi Tumpas Semeru 2025. Ke 10 orang tersangka narkoba yang kini sudah ditahan itu terdiri atas 1 orang tersangka sebagai bandar, sedangkan 9 orang tersangka lainnya sebagai pengedar. Adapun 8 dari 10 tersangka ini juga merupakan 1 jaringan. Hal […]

  • RAYO VALLECANO U15 Juara BARATI CUP INTERNATIONAL 2025

    RAYO VALLECANO U15 Juara BARATI CUP INTERNATIONAL 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 407
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rangkaian acara Barati International Cup 2025 yang berlangsung pada 15-20 April telah resmi berakhir. Sebelum acara penutupan, partai final untuk kategori KU-15 dan KU-14 digelar di Gelora 10 November. Seluruh rangkaian program telah terlaksana dari mulai Opening hingga Closing Ceremony. Rayo Vallecano keluar sebagai juara KU-15 Barati Cup 2025 setelah menang telak 5-0 […]

expand_less