Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Orang Terkaya ke-14 di Indonesia Donald Sihombing Resmi di Tahan KPK 

Orang Terkaya ke-14 di Indonesia Donald Sihombing Resmi di Tahan KPK 

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Donald Sihombing, pemilik perusahaan konstruksi PT. Totalindo Eka Persada (PT TEP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian tanah di Jakarta.

Penahanan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat keterlibatan Donald dalam skema pengadaan tanah yang merugikan negara.

Donald Sihombing sempat menjadi sorotan karena masuk sebagai orang terkaya ke-14 di Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2019.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan!, KPK menduga, PT TEP menawarkan tanah kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan harga yang tidak wajar.

Hal ini terungkap setelah KPK melakukan penyelidikan mendalam terhadap proses pembelian tanah yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai 7 Oktober 2024,” kata Asep di Jakarta dikutip diagramkota.com, Sabtu  (21/9/2024).

Kasus ini bermula dari rencana PT TEP untuk membeli enam bidang tanah milik PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) pada Februari 2019. Tanah seluas 11,72 hektare ini dibeli dengan harga Rp 950 ribu per meter persegi, yang diklaim sebagai pembayaran utang PT NKRE kepada PT TEP.

“Namun, KPK menemukan indikasi bahwa harga tanah tersebut jauh lebih rendah dari nilai pasar,” ujarnya.

Selanjutnya, PT TEP menawarkan kerja sama pengelolaan lahan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan harga penawaran Rp 3,2 juta per meter persegi. Skema kerja sama operasional (KSO) ini melibatkan PT TEP dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK menduga, terdapat selisih harga yang signifikan antara harga pembelian tanah dan harga penawaran kerja sama pengelolaan lahan. Selisih harga ini diduga menjadi keuntungan bagi para tersangka, termasuk Donald Sihombing.

Selain Donald, KPK juga menahan empat tersangka lainnya, yaitu Yoory C Pinontoan (Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Indra S Arharrys (Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Saut Irianto Rajaguguk (Komisaris PT TEP), dan Eko Wardoro (Direktur Keuangan PT TEP).

Asep menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan lahan itu terjadi, namun kerja sama itu dilakukan tanpa melakukan kajian yang sesuai aturan.

Yoory menentukan lokasi lahan Rorotan yang akan dibeli secara sepihak tanpa didahului kajian teknis yang komprehensif meskipun kondisi lahan berawa dan membutuhkan biaya pematangan lahan yang cukup besar,

KPK menyebut ada kongkalikong hingga pemberian sejumlah uang yang diterima tersangka Yoory dari tersangka di lingkup PT TEP. Tersangka Yoory diduga menerima imbalan mata uang asing untuk pengurusan pengadaan lahan tersebut.

“Penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan lahan di jalan Rorotan-Marunda 11,7 ha yang dilakukan YCP tersebut diduga dipengaruhi dan terkait adanya penerimaan fasilitas dari PT TEP. YCP diduga menerima valas dalam denominasi SGD sejumlah Rp 3 miliar dari PT TEP,” jelas Asep.

Asep juga mengatakan bahwa pengadaan lahan di Rorotan itu justru mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah atas persekongkolan para tersangka.

“Terdapat kerugian negara/daerah setidaknya sebesar Rp 223 miliar (Rp 223.852.761.192) yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021,” tambah Asep.

Penahanan para tersangka ini merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. KPK sebagai lembaga anti rasuah terus berupaya untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan adil.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Siswa Ikuti ‘Olimpiade Nasional 13’ Berebut Hadiah Utama Field Trip

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Emerald Education Center (EEC) berhasil menyelenggarakan kompetisi pendidikan tingkat provinsi dan nasional dengan sukses. Kali ini, mereka kembali menggelar Olimpiade Nasional (Omnas) 13 tahun 2023-2024. Kompetisi Omnas Ke-13 tingkat nasional dalam kategori Match (Matematika), Science (Sains), dan English (Bahasa Inggris) diikuti oleh 25.865 peserta dari 69 kota di 13 provinsi di Indonesia. Para […]

  • Hari Perempuan Internasional di Era Modern: Simbol Keberanian dan Inspirasi di Segala Bidang

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional, sebuah momentum penting untuk merayakan pencapaian perempuan di seluruh dunia serta mendorong kesetaraan gender di berbagai sektor. Di era modern ini, perempuan semakin menunjukkan eksistensi dan perannya yang luar biasa di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, teknologi, hingga sosial budaya. Perempuan dalam Kepemimpinan dan […]

  • Hakim PN Surabaya Bikin Gaduh, Masyarakat : Pak, Ke Karaoke Biar Suara Lantang Baca Vonis!

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Kegaduhan putusan hakim PN surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur. Ternyata tak hanya sekali keputusan vonis yang bikin kontroversi masyarakat Indonesia. Pembacaan vonis harusnya lantang, seperti kritikan warga yang mengatas namakan member spa dan karaoke. “Rajin ke spa biar ga masuk angin, pak. Ke karaoke biar suara lantang baca vonis,” tulisnya dalam […]

  • Rekomendasi Podcast Terbaik Untuk Menemani Perjalanan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi podcast terbaik untuk menemani perjalananNamun, dengan hadirnya podcast, waktu perjalananmu bisa berubah menjadi momen yang produktif dan menghibur. Tak perlu lagi bergulat dengan kejenuhan, karena deretan podcast menarik siap menemani petualanganmu. Berikut beberapa rekomendasi podcast terbaik yang cocok untuk menemani perjalananmu, dijamin perjalananmu akan terasa lebih singkat dan menyenangkan! Untuk Pecinta Cerita […]

  • Tamparan untuk Pemkot, Bukan Prestasi: Cak Yebe Soroti Razia Prostitusi di Benowo

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Saat sebagian orang mungkin melihat penangkapan dua mucikari di Klakahrejo, Benowo, sebagai bukti keberhasilan penegakan hukum, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe), justru melihatnya dari sisi lain: sebuah tamparan keras bagi pemerintah kota. Bagi Cak Yebe, razia Polrestabes Surabaya itu bukan kabar baik semata, melainkan cermin kegagalan Pemkot — […]

  • Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lebih kurang 2.014 personel gabungan dari berbagai unsur dikerahkan untuk memastikan prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Surabaya berjalan aman, nyaman, dan tertib. Pengamanan dimulai dengan apel kesiapan yang digelar di Parluh 17, Kampus Universitas Dr. Soetomo Surabaya, pada Jumat, 27 Juni 2025. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan […]

expand_less
Exit mobile version