Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari mantan pegawainya, Zarof Ricar, terkait putusan banding dalam perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan penanganan kasus Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

“Putusan: Menolak permohonan kasasi dari jaksa dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di situs resmi MA yang dikunjungi Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Putusan kasasi diumumkan pada 12 November 2025 oleh sidang hakim yang diketuai Yohanes Priyana, dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Dengan demikian, hukuman Zarof Ricar tetap 18 tahun penjara sesuai putusan tingkat banding.

Selanjutnya, Zarof Ricar mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding yang diberikan kepadanya dalam perkara suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Permohonan kasasi ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tanggal permohonan kasasi, Senin (11/8/2025). Pemohon, Zarof Ricar,” tulis informasi di SIPP PN Jakpus. Di data yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan kasasi satu hari setelah permohonan dari Zarof.

Selain Zarof, seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan pembebasan Ronald Tannur, Heru Hanindyo, juga mengajukan kasasi terhadap perkara yang menimpanya. Dalam SIPP PN Jakpus, berkas kasasi dengan nama Heru dikirim ke Mahkamah Agung pada hari Kamis (21/8/2025).

Diketahui, hukuman Zarof diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara dalam tingkat banding. Selain hukuman kurungan, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memutuskan agar Zarof membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan ancaman 6 bulan kurungan jika tidak dibayar. Di sisi lain, barang bukti berupa uang senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang ditetapkan sebagai barang bukti tetap disita oleh negara.

Perbuatan Zarof dianggap terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) bersama Pasal 15 serta Pasal 12 B bersama Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Zarof dianggap terbukti bersepakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memberikan suap kepada Hakim Agung Soesilo.

Selanjutnya, Heru Hanindyo tetap dihukum penjara selama 10 tahun dengan denda sebesar Rp 500 juta yang dapat diganti dengan hukuman 3 bulan kurungan. Heru dianggap bersalah melanggar Pasal 6 Ayat (2) bersamaan dengan Pasal 18 Undang-Undang Anti Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga dinilai menerima pemberian atau hadiah sesuai ketentuan dalam Pasal 12 B UU tersebut. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Sekertaris DPC PDIP Surabaya Dukung Taman Getol Sebagai Tempat Urban Farming

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat mendukung pemanfaatan Taman Getol Km 15.400 di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan sebagai tempat urban farming untuk membentuk kemandirian pangan masyarakat. “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung semangat warga Jambangan yang mau berdikari dalam urusan pangan,” ujar Achmad dalam keterangannya di Surabaya, Achmad menjelaskan […]

  • Daycare, Wakil Rakyat Ingatkan Pemerintah SOP Dan Sertifikasi Penitipan Anak

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Daycare tempat penitipan anak kini menjadi viral. Pasca peristiwa penganiayaan pemiliknya, sekarang menjadi trust issued masyarakat Indonesia. Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengungkapkan pemerintah harus segera menyusun aturan. Sebagai parameter, standar operasional dan sertifikasi penyelenggaraan daycare (tempat penitipan anak). Hal tersebut, menyusul peristiwa penganiayaan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat. “Pemerintah harus segera menyusun […]

  • Warga Segel Perumda Surya Sembada Surabaya, Tuntut Eksekusi Putusan Pengadilan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Pergerakan Arek Surohoyo (KomPAS) bersama ahli waris alm. Soeradji melakukan aksi damai di depan kantor Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya, Rabu (10/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa melakukan penyegelan simbolis terhadap kantor BUMD milik Pemkot Surabaya itu sebagai bentuk protes atas sengketa lahan yang belum terselesaikan. Aksi […]

  • Anggota DPR RI Komisi VII Soroti Perizinan Tambang Nikel di Raja Ampat

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, akibat aktivitas penambangan nikel kembali menjadi sorotan publik. Tagar #SaveRajaAmpat ramai menghiasi berbagai platform media sosial sebagai bentuk keprihatinan terhadap rusaknya salah satu destinasi wisata terindah di dunia. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti secara serius kerusakan parah yang terjadi […]

  • Ariel Tatum Hadiri Fashion Show Tanpa Bra? Netizen Salfok

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 328
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktris dan model ternama ini tampil memukau dalam balutan busana serba hitam yang elegan, namun yang paling menarik perhatian adalah keputusannya untuk tidak mengenakan bra. Ariel Tatum menghadiri peragaan busana dari rumah mode ternama Saint Laurent. Ia mengenakan gaun mini hitam dengan detail cut-out yang memperlihatkan sedikit bagian perutnya. Gaun tersebut dipadukan dengan […]

  • Ketua Fraksi Golkar Harap Pentingnya Inovasi Dan Pelayanan Publik di Periode Kedua Eri – Armuji

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (03/03/2025) menggelar pidato pertamanya pasca dilantik sebagai Walikota Surabaya periode 2025-2030.

expand_less
Exit mobile version