DIAGRAMKOTA.COM – Tiga pelaku yang ditangkap adalah MC (49), MR (51), dan ST alias KD (45). Masing-masing memiliki peran berbeda dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian. MC, yang merupakan pelaku utama, melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kompol Teguh Setiawan, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa MC sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2003 atas kasus pencurian besi.
“Meskipun MC mengklaim baru pertama kali terlibat dalam pencurian sepeda motor, kami masih menyelidiki keterlibatannya lebih lanjut dalam sindikat ini,” ujar Kompol Teguh.
MR, tersangka kedua, berfungsi sebagai perantara yang menjual sepeda motor curian kepada penadah ST. MR adalah seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara pada tahun 2021 setelah menjalani hukuman atas kasus pencurian di minimarket.
“MR telah menjual tiga sepeda motor curian kepada ST dengan harga yang bervariasi. Salah satu motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan hasil penjualannya dibagi bersama MC,” tambah Kompol Teguh.
MR mengaku bahwa uang dari penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya hidup dan pendidikan anaknya.
ST alias KD, yang berperan sebagai penadah, menerima sepeda motor tanpa dokumen resmi dari MR dan menjualnya kembali. Jika tidak berhasil dijual, ST membongkar motor tersebut untuk menjual komponen-komponennya secara terpisah. “ST sudah membeli sepeda motor dari MR sebanyak tiga kali,” jelas Kompol Teguh.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya dan akan menjalani proses hukum atas tindakan mereka. Kepolisian terus menyelidiki kemungkinan adanya anggota lain dalam sindikat pencurian sepeda motor ini. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk memberantas sindikat kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Surabaya,” tutup Kompol Teguh Setiawan.
Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan dan menurunkan angka pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. (dk/nns)