Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » AH Thony Masih Menunggu Selesainya Perda Pemajuan Kebudayaan Surabaya

AH Thony Masih Menunggu Selesainya Perda Pemajuan Kebudayaan Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pelestarian budaya, khususnya aksara Jawa, memang tidaklah mudah. Apalagi aksara Jawa itu bersifat tradisional, yang ada di tengah tengah kehidupan dan masyarakat modern seperti di Surabaya. Tradisi dan modernisasi seolah menjadi dua kutub yang berbeda. Fakta ini ada di negara kita. Tapi tidak demikian di negara yang memang sudah maju seperti Jepang dan China, dimana tradisi dan modernisasi bisa bersatu.

Paling dekat, yang bisa dipakai sebagai contoh adalah di ruas jalan Kembang Jepun Surabaya. Di sana aksara Hanzi China sudah bertebaran di depan toko toko sebagai signagenya. Pengelola toko dan gedung termasuk kantor kantor perbankan telah menggunakan aksara Hanzi, China. Padahal pengelola ini bukan orang orang yang terlahir di negeri Tiongkok, namun peranakan atau keturunan. Pemandangan jalan Kembang Jepun Surabaya seolah seperti kota Shanghai.

Ini sebuah gambaran betapa mereka menghargai leluhur dan jejak sejarah yang mana Jalan Kembang Jepun adalah memang tempat dimana jejak perkampungan Pecinan Surabaya berada. Di Surabaya, Hanzi adalah aksara asing. Lantas bagaimana dengan aksara dalam negerinya?

Aksara dalam negeri itu bisa disebut Aksara Nusantara. Salah satunya adalah Aksara Jawa. Di rumah sendiri, Aksara Jawa justru menjadi asing, yang lebih asing daripada aksara asing seperti Hanzi (China). Ironis.

Lantas bagaimana melestarikan Aksara Jawa sebagai representasi aksara Nusantara agar keberadaannya tidak hilang ditelan zaman dan peradaban baru?

Komunitas aksara Jawa Surabaya, Puri Aksara Rajapatni, mengalami dalam upaya pelestarian aksara Jawa di Surabaya. Dari fakta lapangan, upaya ini memang tidaklah mudah. Di sana sini memang ditemui banyak kendala dan tantangan. Tapi tidak berarti komunitas ini gagal menggapai harapan.

Secara perlahan tapi pasti, slowly but surely, dengan penuh ikhtiar dan perjuangan, upaya memperkenalkan dan mengajarkan aksara Jawa dilakukan. Kehadirannya masih minoritas.

Sifat minoritas ini juga dimiliki komunitas komunitas serupa baik di Surabaya maupun di Jawa Timur. Mereka ada dan terus berkegiatan secara lokal untuk tetap menghidupkan keberadaan Aksara Nusantara itu.

Bagaimanapun upaya dari para pemerhati, praktisi, budayawan jika tidak ada peraturan daerah, yang mendorong pemakaian aksara Jawa dalam kehidupan sehari-hari, itu sia-sia.

Kota Surabaya telah memiliki aturan, yang berupa Surat Edaran (SE), yang dibuat Sekretaris Kota atas nama Walikota Surabaya. Surat Edaran, yang diterbitkan pada 19 September 2023 lalu itu, mengenai pemakaian aksara Jawa di lingkungan pemerintahan Kota Surabaya. Hasilnya di seluruh kantor kelurahan, kantor kecamatan, kantor OPD dan bahkan di kantor Balai Kota dan DPRD Kota Surabaya, sudah menggunakan aksara Jawa sebagai signage di masing masing kantornya.

Namun, penggunaan aksara Jawa ini belum menyeluruh di tengah tengah masyarakat di kota Surabaya. Kiranya perlu aturan dan peraturan yang lebih kuat lagi seperti Peraturan Daerah (Perda) yang selanjutnya dijabarkan melalui Peraturan Walikota (Perwali).

Surabaya, melalui Perda Inisiatif Dewan (DPRD Kota Surabaya), yang disusun oleh A. Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Surabaya, telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya, dan prosesnya sudah di tangan Gubernur Jawa Timur.

Kelak melalui Perda ini, penggunaan Aksara Jawa bisa diwadahi karena aksara, yang menjadi simbol bahasa, ada dalam salah satu dari 10 Object Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Undang Undang Republik Indonesia nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Payung hukum untuk pelestarian kebudayaan, yang salah satunya adalah Bahasa, dimana didalamnya ada simbol simbol bahasa (aksara), sudah ada. Sekarang tinggal hadirnya Perda di kota Surabaya.

Jika sekarang di kota Surabaya sudah ada Surat Edaran (SE) tentang pemakaian Aksara Jawa, maka kelakdengan hadirnya Perda Pemajuan Kebudayaan, status SE bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Walikota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Pemajuan Kebudayaan.

Memang, aksara Jawa dipelajari di tingkat SD sampai SMP, tapi tidak ada obligasi bagi sekolah untuk mengajarkan dan para siswa untuk terus memakainya. Kecuali karena mereka memang menyukainya.

Agar aksara Jawa ini bisa lestari di Surabaya, maka kehadiran Perda yang mengatur aksara Jawa perlu segera ada. Melalui Perda, secara formal dan masif, pemakaian Aksara Jawa bisa diterapkan. Maka tidak hanya menggunakan aksara Jawa untuk signage di kantor kantor pemerintah saja, Perda bisa mewajibkan toko-toko untuk memakai nama toko beraksara Jawa. Perda juga bisa mewajibkan penggunaan aksara Jawa pada laman laman (website) kantor pemerintah, kop surat pada setiap instansi dan media massa.

Jika Kembang Jepun saja bisa secara serentak menggunakan Aksara Hanzi China, Jepang bisa menggunakan aksara Kanji dan China bisa menggunakan aksaranya, mengapa Surabaya tidak bisa? Kami menunggu hadirnya Perda Pemajuan Kebudayaan. (dk/nanang PAR)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film “Pengin Hijrah” Rilis 30 Oktober 2025, Cerita Perjalanan Menuju Kebaikan

    Film “Pengin Hijrah” Rilis 30 Oktober 2025, Cerita Perjalanan Menuju Kebaikan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Film Drama Remaja “Pengin Hijrah” Siap Tayang di Bioskop DIAGRAMKOTA.COM – Film drama remaja terbaru berjudul “Pengin Hijrah” akan segera tayang di bioskop mulai 30 Oktober 2025. Film ini berasal dari cerita orisinal karya Budi Yulianto dan disutradarai oleh Jastis Arimba bersama Benny Setiawan, Endik Koeswoyo, serta Jastis sendiri yang bertindak sebagai penulis skenario. Cerita film […]

  • Komisi iii adies kadir

    Komisi III DPR RI Bahas Pagu Anggaran 2025, Fokus pada Pengawalan Program Strategis Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PARLEMENTARIA.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu anggaran. Yakni, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung untuk tahun anggaran 2025. Persetujuan ini di capai setelah rapat kerja yang di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. Dengan kedua lembaga tersebut pada Rabu (4/9/2024). […]

  • Kiai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Melalui Musyawarah Terbuka

    Kiai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Melalui Musyawarah Terbuka

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebelumnya para kyai tua mengajak agar dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak diperburuk, kini giliran para kyai dan nyai muda NU yang bersuara. Kini para kyai dan nyai muda Nahdlatul Ulama yang tergabung dalamForum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan desan pentingnya menyelesaikan masalah organisasi […]

  • Kriminalitas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Turun 13 Persen Sepanjang Akhir Tahun 2025

    Kriminalitas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Turun 13 Persen Sepanjang Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKKOTA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat tren positif dalam upaya penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Angka kriminalitas di wilayah hukumnya mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi, total tindak pidana yang terjadi sepanjang 2025 tercatat sebanyak 259 kasus, atau turun sekitar 13 persen dibandingkan tahun 2024. Penurunan tersebut dinilai sebagai hasil dari […]

  • Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan kobaran api di Smelter PT Freeport Indonesia viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan kepanikan para pekerja dan suara ledakan, memicu kekhawatiran publik. Kebakaran melanda pabrik asam sulfat smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan […]

  • Barati Cup 2025 Bergulir Di Jatim,Tidak Bermasalah Secara Izin : Hanya Kendala Teknis

    Barati Cup 2025 Bergulir Di Jatim,Tidak Bermasalah Secara Izin : Hanya Kendala Teknis

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak penyelenggara Barati Cup International 2025 akhirnya buka suara terkait kisruh yang sempat terjadi pada 16–17 April. Mereka menegaskan bahwa kendala bukan disebabkan oleh perizinan, melainkan faktor teknis di lapangan. Desty R. Nathalia, Sekretaris Umum Barati Cup, menjelaskan bahwa seluruh dokumen perizinan sudah lengkap. Di antaranya surat rekomendasi dari PSSI Pusat, Mabes Polri, […]

expand_less