Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » AH Thony Masih Menunggu Selesainya Perda Pemajuan Kebudayaan Surabaya

AH Thony Masih Menunggu Selesainya Perda Pemajuan Kebudayaan Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pelestarian budaya, khususnya aksara Jawa, memang tidaklah mudah. Apalagi aksara Jawa itu bersifat tradisional, yang ada di tengah tengah kehidupan dan masyarakat modern seperti di Surabaya. Tradisi dan modernisasi seolah menjadi dua kutub yang berbeda. Fakta ini ada di negara kita. Tapi tidak demikian di negara yang memang sudah maju seperti Jepang dan China, dimana tradisi dan modernisasi bisa bersatu.

Paling dekat, yang bisa dipakai sebagai contoh adalah di ruas jalan Kembang Jepun Surabaya. Di sana aksara Hanzi China sudah bertebaran di depan toko toko sebagai signagenya. Pengelola toko dan gedung termasuk kantor kantor perbankan telah menggunakan aksara Hanzi, China. Padahal pengelola ini bukan orang orang yang terlahir di negeri Tiongkok, namun peranakan atau keturunan. Pemandangan jalan Kembang Jepun Surabaya seolah seperti kota Shanghai.

Ini sebuah gambaran betapa mereka menghargai leluhur dan jejak sejarah yang mana Jalan Kembang Jepun adalah memang tempat dimana jejak perkampungan Pecinan Surabaya berada. Di Surabaya, Hanzi adalah aksara asing. Lantas bagaimana dengan aksara dalam negerinya?

Aksara dalam negeri itu bisa disebut Aksara Nusantara. Salah satunya adalah Aksara Jawa. Di rumah sendiri, Aksara Jawa justru menjadi asing, yang lebih asing daripada aksara asing seperti Hanzi (China). Ironis.

Lantas bagaimana melestarikan Aksara Jawa sebagai representasi aksara Nusantara agar keberadaannya tidak hilang ditelan zaman dan peradaban baru?

Komunitas aksara Jawa Surabaya, Puri Aksara Rajapatni, mengalami dalam upaya pelestarian aksara Jawa di Surabaya. Dari fakta lapangan, upaya ini memang tidaklah mudah. Di sana sini memang ditemui banyak kendala dan tantangan. Tapi tidak berarti komunitas ini gagal menggapai harapan.

Secara perlahan tapi pasti, slowly but surely, dengan penuh ikhtiar dan perjuangan, upaya memperkenalkan dan mengajarkan aksara Jawa dilakukan. Kehadirannya masih minoritas.

Sifat minoritas ini juga dimiliki komunitas komunitas serupa baik di Surabaya maupun di Jawa Timur. Mereka ada dan terus berkegiatan secara lokal untuk tetap menghidupkan keberadaan Aksara Nusantara itu.

Bagaimanapun upaya dari para pemerhati, praktisi, budayawan jika tidak ada peraturan daerah, yang mendorong pemakaian aksara Jawa dalam kehidupan sehari-hari, itu sia-sia.

Kota Surabaya telah memiliki aturan, yang berupa Surat Edaran (SE), yang dibuat Sekretaris Kota atas nama Walikota Surabaya. Surat Edaran, yang diterbitkan pada 19 September 2023 lalu itu, mengenai pemakaian aksara Jawa di lingkungan pemerintahan Kota Surabaya. Hasilnya di seluruh kantor kelurahan, kantor kecamatan, kantor OPD dan bahkan di kantor Balai Kota dan DPRD Kota Surabaya, sudah menggunakan aksara Jawa sebagai signage di masing masing kantornya.

Namun, penggunaan aksara Jawa ini belum menyeluruh di tengah tengah masyarakat di kota Surabaya. Kiranya perlu aturan dan peraturan yang lebih kuat lagi seperti Peraturan Daerah (Perda) yang selanjutnya dijabarkan melalui Peraturan Walikota (Perwali).

Surabaya, melalui Perda Inisiatif Dewan (DPRD Kota Surabaya), yang disusun oleh A. Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Surabaya, telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya, dan prosesnya sudah di tangan Gubernur Jawa Timur.

Kelak melalui Perda ini, penggunaan Aksara Jawa bisa diwadahi karena aksara, yang menjadi simbol bahasa, ada dalam salah satu dari 10 Object Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Undang Undang Republik Indonesia nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Payung hukum untuk pelestarian kebudayaan, yang salah satunya adalah Bahasa, dimana didalamnya ada simbol simbol bahasa (aksara), sudah ada. Sekarang tinggal hadirnya Perda di kota Surabaya.

Jika sekarang di kota Surabaya sudah ada Surat Edaran (SE) tentang pemakaian Aksara Jawa, maka kelakdengan hadirnya Perda Pemajuan Kebudayaan, status SE bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Walikota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Pemajuan Kebudayaan.

Memang, aksara Jawa dipelajari di tingkat SD sampai SMP, tapi tidak ada obligasi bagi sekolah untuk mengajarkan dan para siswa untuk terus memakainya. Kecuali karena mereka memang menyukainya.

Agar aksara Jawa ini bisa lestari di Surabaya, maka kehadiran Perda yang mengatur aksara Jawa perlu segera ada. Melalui Perda, secara formal dan masif, pemakaian Aksara Jawa bisa diterapkan. Maka tidak hanya menggunakan aksara Jawa untuk signage di kantor kantor pemerintah saja, Perda bisa mewajibkan toko-toko untuk memakai nama toko beraksara Jawa. Perda juga bisa mewajibkan penggunaan aksara Jawa pada laman laman (website) kantor pemerintah, kop surat pada setiap instansi dan media massa.

Jika Kembang Jepun saja bisa secara serentak menggunakan Aksara Hanzi China, Jepang bisa menggunakan aksara Kanji dan China bisa menggunakan aksaranya, mengapa Surabaya tidak bisa? Kami menunggu hadirnya Perda Pemajuan Kebudayaan. (dk/nanang PAR)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daging Sirloin Jadi Menu Spesial Natal 2024 di Kawasan Jalan Juanda, Sedati Sidoarjo

    Daging Sirloin Jadi Menu Spesial Natal 2024 di Kawasan Jalan Juanda, Sedati Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Menyambut perayaan Natal keunikan dari menu ini terletak pada penggunaan daging sirloin premium yang dimarinasi menggunakan bumbu betutu selama satu setengah hari. Proses marinasi yang panjang membuat cita rasa bumbu meresap hingga ke dalam daging, memberikan pengalaman rasa yang kaya dan autentik.   “Setelah proses marinasi, daging kami masak menggunakan teknik pan roast […]

  • Penanganan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Lacak Akun Pelaku

    Penanganan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Lacak Akun Pelaku

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) sedang melakukan investigasi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang streamer YouTube. Kasus ini menarik perhatian publik setelah rekaman siaran langsung yang memuat ucapan tidak pantas terhadap masyarakat Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, Viking, viral di media sosial. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra […]

  • Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

    Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Selundupkan Pupuk Subsidi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea tersebut […]

  • FGD Unair, LaNyalla Tekankan Pentingnya Kurikulum Lingkungan dalam Pendidikan Nasional

    FGD Unair, LaNyalla Tekankan Pentingnya Kurikulum Lingkungan dalam Pendidikan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan dukungannya terhadap hasil Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Law in the Anthropocene dalam Konteks Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga pada Senin (10/6/2024). Acara ini dilaksanakan secara hybrid dengan narasumber utama Profesor Mas Achmad Santosa dari Universitas Indonesia, yang juga merupakan pendiri ICEL (Indonesia Center […]

  • Sambut HUT ke-52 PDI Perjuangan, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am Gelar Doa Bersama

    Sambut HUT ke-52 PDI Perjuangan, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menggelar acara doa bersama. Acara ini diadakan dengan penuh khidmat, mengangkat tema “Satyam Eva Jayate” yang berarti “Hanya Kebenaran yang Akan Menang,” serta subtema “Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam.” Acara yang berlangsung pada Jum’at, […]

  • LHKPN, Kasus Nadiem Makarim: Peran Teknologi dalam Kebijakan Pendidikan yang Diuji

    LHKPN, Kasus Nadiem Makarim: Peran Teknologi dalam Kebijakan Pendidikan yang Diuji

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah memicu perdebatan luas mengenai peran teknologi dalam kebijakan pendidikan. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Nadiem didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada periode 2019-2022. Jaksa menyatakan bahwa […]

expand_less