Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 35 Kasus Kejahatan, 38 Tersangka Diamankan

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 35 Kasus Kejahatan, 38 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota Tulungagung – Komitmen menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat, Polres Tulungagung Polda Jatim terus berupaya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

Selama 12 hari Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 35 Kasus dengan mengamankan pelaku sebanyak 38 tersangka.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasatreskrim, AKP Muchammad Nur di Mapolres Tulungagung, Rabu (10/7).

“Semua tersangka sudah kami proses dan sebagian tersangka kami titipkan ke Lapas,”ungkap AKP Muchammad Nur.

Dari ke 35 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 21 kasus tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) di beberapa tempat kejadian perkara ( TKP ) wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Untuk Curat ada 21 kasus, Curanmor 10 kasus dan 4 kasus tindak kejahatan lainnya,”kata AKP Muchammad Nur.

Adapun Pasal yang disangkakan tindak Pidana Kasus Curat dan Curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,

Untuk Tindak Pidana Kasus Curas dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu penyalahgunaan bahan peledak/petasan dikenakan Pasal 1 ayat 1, UU Darurat No. 12 tahun 1951 diancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Masyarakat agar selalu waspada dan lebih perhatiannya dengan barang milik pribadinya siang maupun malam, karena kejadian banyak kelalaian pemilik”, tandas AKP Muchammad Nur. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara Korupsi PNPM Pagerwojo Selesai, Kejari Tulungagung Kembalikan Barang Bukti

    Perkara Korupsi PNPM Pagerwojo Selesai, Kejari Tulungagung Kembalikan Barang Bukti

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri Tulungagung mengembalikan barang bukti kasus korupsi PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (12/12/2025). Pengembalian dilakukan setelah perkara korupsi keuangan program ini pada periode 2010-2014 selesai diputus dan memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht). Seluruh barang bukti yang dikembalikan berupa dokumen, seperti buku tabungan, surat-surat dari terdakwa, surat perintah pembayaran, […]

  • Garena Bagi-Bagi Hadiah! Klaim Kode Redeem FF Sebelum 9 Oktober 2025!

    Garena Bagi-Bagi Hadiah! Klaim Kode Redeem FF Sebelum 9 Oktober 2025!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kesempatan Mendapatkan Senjata Gratis di Free Fire DIAGRAMKOTA.COM – Garena kembali memberikan kesempatan bagi para pemain Free Fire untuk mendapatkan hadiah menarik melalui Kode Redeem terbaru. Dengan menggunakan kode yang diberikan, pemain dapat memperoleh senjata secara gratis tanpa harus membelinya dengan diamond. Senjata terbaru yang dirilis oleh Garena bisa dinikmati oleh semua pemain Free Fire. Pemain […]

  • Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

    Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaduh soal dugaan penahanan ijazah eks karyawan yang dilakukan UD Sentoso Seal Surabaya, Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Ditreskrimum Polda Jatim kini tengah melakukan penyelidikan. “Ini menindaklanjuti Laporan Polisi yang dibuat eks karyawan Sentoso Seal berinisial DSP, yang […]

  • Polres Pasuruan Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba di Gempol

    Polres Pasuruan Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba di Gempol

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pande Rejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri diamankan berikut barang bukti sabu seberat 19,504 gram. Kedua tersangka masing-masing berinisial AHP (43), warga Desa Beji, Kecamatan Beji, […]

  • Hari Bhayangkara ke – 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

    Hari Bhayangkara ke – 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. yang diwakili oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K membuka Kejuaraan Beladiri Polri “Kapolda Cup 2025” yang digelar di Lapangan Tennis Mapolda Jatim, Rabu (25/6/2025). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan diikuti semangat peserta dari Satuan Kerja Polda Jatim dan berbagai […]

  • Kasus Bimtek DPRD Surabaya

    Perkembangan Kasus Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014, Armuji Klarifikasi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan penjelasan terkait isu pemanggilan oleh pihak kepolisian terkait kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya pada periode 2009 hingga 2014. Menurutnya, tidak ada pemanggilan resmi yang dilakukan terhadap dirinya. Armuji menjelaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya adalah salah kaprah. Ia menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah pemanggilan, melainkan proses […]

expand_less