Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pelemparan Narkoba ke Lapas Kelas IIA Kediri

Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pelemparan Narkoba ke Lapas Kelas IIA Kediri

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melempar narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Penangkapan ini diungkap oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro S.H., M.H. pada Senin (1/7), usai upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Mapolres Kediri Kota.

Informasi mengenai insiden ini diperoleh dari petugas Lapas Kelas IIA Kediri, yang melaporkan adanya paket narkotika jenis sabu yang dilemparkan ke dalam lapas. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat melempar paket dari luar pagar belakang lapas. “Petugas lapas menemukan paket berisi narkoba jenis sabu seberat 10,22 gram,” terang Iptu Bowo Tri Kuncoro.

Satresnarkoba Polres Kediri Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial GN yang dibonceng oleh seorang pengendara motor berinisial I. Setelah memeriksa saksi dan menganalisis rekaman CCTV, petugas berhasil menangkap GN alias Gundul, warga Kabupaten Kediri berusia 31 tahun, di rumahnya pada Sabtu, 29 Juni sekitar pukul 10.30 WIB. GN yang baru dua bulan keluar dari penjara kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengendara motor yang memboncengnya masih dalam pengejaran petugas.

“Menurut pengakuan GN, ia mendapat pesanan dari salah satu penghuni lapas,” tambah Iptu Bowo. Kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

Insiden pelemparan narkoba ini terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024. Tindakan cepat dan koordinasi antara petugas lapas dan kepolisian berhasil mengungkap pelaku dalam waktu singkat, menunjukkan komitmen kuat Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tegal Perkenalkan KRPPPA dan Kecamatan Berdaya 2025

    Pemkot Tegal Perkenalkan KRPPPA dan Kecamatan Berdaya 2025

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Tegal terus memperkuat komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memperkuat program yang berbasis komunitas. Hal ini ditandai dengan peluncuran program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPPA) serta Kecamatan Berdaya Tahun 2025 oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA). Program ini diharapkan mampu menjadi dasar […]

  • Tiba di Indonesia, Prabowo Langsung Berpelukan dengan Raja Abdullah II

    Tiba di Indonesia, Prabowo Langsung Berpelukan dengan Raja Abdullah II

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Raja Abdullah II ibn Al Hussein di Pangkalan Halim Perdanakusumah pada Jumat (14/11/2025) sore. Berdasarkan video yang dipublikasikan Setpres RI, Prabowo terlihat berlari menuju tangga pesawat milik Yordania. Tidak lama kemudian, Prabowo dan Raja Abdullah langsung berpelukan seperti dua teman lama. Tampak keakraban antara keduanya […]

  • OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi bertema “Panduan Akuntansi BPR dalam Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)”. Acara ini berlangsung di Ballroom lantai 3 Kantor OJK Jawa Timur dan dihadiri oleh Perbarindo DPD Jawa Timur, serta jajaran direksi dan pejabat eksekutif operasional BPR dari wilayah kerja Kantor […]

  • Berkendara Sambil Liburan: Wisata Drive-Thru & Mobilan Seru

    Berkendara Sambil Liburan: Wisata Drive-Thru & Mobilan Seru

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsep liburan kini semakin fleksibel dan personal, memungkinkan kita untuk menjelajahi destinasi impian dengan cara yang lebih unik dan intim. Salah satu tren yang semakin populer adalah wisata berkendara, yang menawarkan kebebasan untuk mengatur rute perjalanan, menikmati pemandangan alam yang memukau, dan menciptakan kenangan tak terlupakan bersama orang-orang terkasih. Dua jenis wisata berkendara […]

  • Mengapa Tidak Boleh Menggunakan Karet Nap Gir Murah di Motor Bekasmu

    Mengapa Tidak Boleh Menggunakan Karet Nap Gir Murah di Motor Bekasmu

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bahaya Menggunakan Karet Nap Gear Murahan pada Motor Bekas DIAGRAMKOTA.COM – Menggunakan karet nap gear yang murahan atau KW (kopiware) pada motor bekas bisa berdampak buruk terhadap performa dan keawetan kendaraan. Banyak pemilik motor mungkin menganggap bahwa karet nap gear adalah komponen kecil yang tidak begitu penting, padahal sebenarnya komponen ini memainkan peran vital dalam menjaga […]

  • Status Darurat Bencana di Lumajang Diperpanjang 7 Hari

    Status Darurat Bencana di Lumajang Diperpanjang 7 Hari

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang status darurat bencana akibat erupsi Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan penanganan dampak bencana tetap optimal dan menjamin keselamatan masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak. Perpanjangan status ini berlaku selama tujuh hari, mulai tanggal 26 November hingga 2 Desember 2025. Tujuan Perpanjangan Status Darurat Perpanjangan status darurat bertujuan […]

expand_less