DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Malang Kota, bersama dengan Forkopimda Kota Malang, KPU Provinsi Jawa Timur, aparat terkait, dan perwakilan partai politik, berpartisipasi dalam Deklarasi Pilkada Serentak 2024 sebagai sarana untuk mempromosikan keberagaman budaya di Jawa Timur. Deklarasi ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian acara serah terima dan pemberangkatan Kirab Maskot Pilkada 2024 di Lapangan Brawijaya Rampal, Kota Malang, pada Sabtu (24 Agustus 2024).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kabag Ops AKP Sutomo, SH, menyampaikan bahwa deklarasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis selama pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami di Polresta Malang Kota siap memberikan pengawalan penuh untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung tanpa hambatan,” ujar AKP Sutomo.
Deklarasi ini menekankan empat poin penting yang mencerminkan komitmen semua pihak yang terlibat untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan selama proses pemilihan. Poin-poin tersebut meliputi:
- Menjadikan Pilkada sebagai wadah integrasi keberagaman budaya di Jawa Timur, dengan harapan Pilkada 2024 menjadi ajang pemersatu yang mencerminkan kekayaan budaya daerah.
- Melaksanakan Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang murni dan berintegritas.
- Menjaga integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan Pilkada dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan hasil yang sah dan adil.
- Mendorong kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadikan Pilkada sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kirab Maskot Pilkada 2024, yang juga diresmikan pada kesempatan ini, merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Insan Qoriawan, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Bidang Divisi Data dan Teknis Penyelenggara, menjelaskan bahwa kirab ini akan melintasi 19 kabupaten/kota di Jawa Timur melalui dua jalur utama. Jalur pertama mencakup wilayah Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, dan Kota Malang, sementara jalur kedua meliputi Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, dan Gresik.
“Kirab ini bertujuan untuk menyosialisasikan tanggal pemungutan suara kepada masyarakat, sehingga seluruh pemilih yang terdaftar dapat hadir di TPS pada 27 November 2024,” ungkap Insan Qoriawan. Kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari, dari 24 hingga 29 Agustus 2024, dan akan terus berjalan meski bertepatan dengan kegiatan pendaftaran pasangan calon.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, S.H.I., menekankan pentingnya Pilkada sebagai sarana untuk mempersatukan masyarakat dari berbagai latar belakang. Mengusung tagline “Integrasi dan harmoni, gak nyoblos gak mbois jess,” Pilkada Kota Malang diharapkan dapat menciptakan pemilu yang adil, guyub, rukun, dan harmonis. “Kami ingin Pilkada ini tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Toyib.
Ia juga menambahkan bahwa maskot Pilkada Kota Malang, yang melambangkan ketegasan dan kasih sayang, menjadi simbol penyatuan visi bersama dalam menjalankan demokrasi.
AKP Sutomo menegaskan bahwa Polresta Malang Kota siap bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan elemen penyelenggara Pilkada lainnya, seperti PPS dan PPK. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai aturan, demi terciptanya pemilu yang damai dan adil,” ujarnya.
Dengan komitmen dan persiapan yang matang, seluruh pihak berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan menjadi sarana integrasi keberagaman budaya di Jawa Timur. (dk/nns)