Kemenkominfo dan UWKS Edukasi Mahasiswa Tentang Bahaya Judi Online

PERISTIWA914 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMKementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) mengadakan Forum Literasi Politik Hukum dan Keamanan Digital (FIRTUAL) dengan tema “Waspada Bahaya Judi Online” di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Acara ini diikuti oleh para mahasiswa dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online yang semakin meluas di masyarakat.

Forum ini dibuka secara virtual oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo RI, Usman Kansong. Dalam sambutannya, Usman menekankan pentingnya pemahaman mengenai dampak negatif dari judi online. “Presiden Jokowi dalam pidatonya pada 12 Juni 2024 telah secara tegas menyuarakan bahaya judi daring. Salah satu kunci untuk tidak terjerat adalah dengan meningkatkan pertahanan diri kita,” ujar Usman.

Usman menjelaskan bahwa dampak judi online sangat luas, mulai dari sosial, psikologis, hingga ekonomi. “Orang yang terjerat judi online akan cenderung menjadi asosial, mengalami stres berkepanjangan, dan bahkan dapat mengalami kerugian finansial yang besar. Banyak kasus bunuh diri yang diakibatkan oleh tekanan akibat judi online,” tambahnya.

Baca Juga :  Unesa Anugerahkan Penghargaan bagi Lembaga Berprestasi di Bidang Disabilitas, Seni-Budaya, dan Olahraga

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Kabid Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim), Gugie A. Wicaksono, dan Putri Indonesia Papua 2024, Yunita Alanda Monim. Kedua narasumber ini berbagi pandangan dan pengalaman mereka terkait bahaya judi online serta cara-cara menghindarinya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Humas UWKS, Edi Krisharyanto, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkominfo atas terselenggaranya forum ini. “Saya berharap melalui forum ini, tidak ada mahasiswa yang terjerat judi online. Akar segala kejahatan adalah cinta uang, jadi kita harus berjuang untuk menghindari jebakan ini,” ujar Edi.

Usman Kansong juga memberikan beberapa langkah untuk keluar dari jeratan judi online. “Bagi yang belum pernah bermain judi online, jangan pernah mencoba. Jika sudah terjerat, akui masalah ini, temukan pemicunya, dan hindari akses keuangan yang mudah ke judi online. Mendatangi psikolog atau psikiater juga sangat dianjurkan,” kata Usman.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan Komunitas: Bayi Bima Surabaya Kini Punya Akta dan BPJS Aktif

Ia juga mengingatkan pentingnya melaporkan konten judi online melalui platform aduan konten.id. “Pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang terdiri dari bidang pencegahan dan penindakan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi warga negara dari bahaya negatif judi online,” jelasnya.

Forum ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa mengenai bahaya judi online, sehingga mereka dapat terhindar dari jeratannya dan membantu menyebarkan kesadaran ini di kalangan masyarakat luas. (dk/yud)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *