Polda Bali Menindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama Anggota DPD Shri Arya Wedakarna

PERISTIWA927 Dilihat

Diagram Kota Denpasar – Forum Gerakan Adat se-Nusantara (Forgas) mengapresiasi kinerja Polda Bali dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor, mantan anggota DPD Shri Arya Wedakarna.

Forgas, sebuah organisasi yang berfokus pada pelestarian budaya adat di Indonesia, menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Polda Bali untuk menangani kasus ini.

Ketua DPD Forgas Indonesia, Kadek Arya Bagiastra, mendorong agar pihak kepolisian segera menetapkan terlapor sebagai tersangka. Forgas berharap bahwa penanganan kasus ini akan menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan.

“Tindakan penistaan agama dan ujaran kebencian merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan dapat merusak kerukunan antarumat beragama di masyarakat,” kata Kadek dalam keterangan tertulis dikutip diagramkota.com, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :  Kisah Ibu dan Bayi Tertahan, Armuji Bereskan Biaya Klinik hingga Uang Kos Warga

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus penistaan agama dan ujaran kebencian semakin meningkat di Indonesia. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pihak kepolisian sangat penting untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

Selain itu, Forgas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama dan saling menghormati perbedaan keyakinan.

Keberagaman adalah salah satu kekayaan Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan saling menghormati dan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai.

Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita juga memiliki peran penting dalam melawan penistaan agama dan ujaran kebencian. Mari kita bersatu dan tidak memberikan ruang bagi tindakan-tindakan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan Komunitas: Bayi Bima Surabaya Kini Punya Akta dan BPJS Aktif

Forgas mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polda Bali dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian.

“Kami berharap bahwa kasus ini akan ditangani dengan cepat dan adil, serta menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama dan melawan segala bentuk intoleransi dan kebencian,” tandasnya. (dk/niluh ishanori)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *