DPP AMI Desak KPK segera menangkap Bupati Muhdlor

HUKRIM1012 Dilihat

Diagram Kota SurabayaDewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor.

AMI menganggap, putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali ini sudah tidak kooperatif terhadap proses pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemotongan insentif dana ASN di Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo

Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap bupati Sidoarjo, karena ada indikasi perbuatan obstruction of justice atau perintangan penanganan perkara, dalam jumpa persnya, Sabtu (04/05/2024).

Baihaki Akbar juga meminta pada KPK untuk memproses semua oknum yang diduga juga ikut melakukan perintangan penyidikan. Diantaranya tim medis di RSUD Sidoarjo Barat serta tim kuasa hukum tersangka.

Baca Juga :  Polsek Krian ringkus peredaran rokok ilegal

Seperti yang diketahui dokter pun sudah menyatakan ada kesalahan pada penulisan surat, karena itu mereka harus diperiksa. Lalu isi surat pengacara bupati ke KPK juga tidak jelas alasannya bupati tidak menghadiri panggilan KPK yang kedua. Saya kira itu sudah masuk unsur Obstruction of justice-nya.

Karena itu Baihaki Akbar meminta kepada KPK untuk tidak melempem dan tebang pilih, terkait ketidakhadiran Ahmad Muhdlor Ali untuk memenuhi panggilan KPK itu sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga antirasuah. Kami kecewa dan prihatin atas tindakan yang dilakukan Ahmad Muhdlor Ali melalui kuasa hukumnya.

Pada awal ia sudah berjanji akan menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi pada kenyataannya hari ini dipanggilan ke dua ia tidak hadir.

Baca Juga :  Polsek Krian ringkus peredaran rokok ilegal

Melihat kejadian-kejadian tersebut maka Aliansi Madura Indonesia (AMI) sepakat akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *