Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tanggapi Terkait Kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo

PEMILU, POLITIK1075 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan. Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terkait kasus Harun Masiku dan Ganjar Pranowo yang digaungkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Hasto, kasus dugaan korupsi yang digaungkan IPW terhadap Ganjar dan Harun merupakan upaya untuk meredam kecurangan Pemilu 2024 baik itu Pilpres maupaun Pilegnya.

Dalam sebuah wawancara, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa kasus ini terjadi bagi mereka yang bersikap kritis dan digunakan berbagai instrumen hukum, termasuk Ganjar dengan pengajuan dugaan yang dicari-cari.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto ini juga mengaitkan kasus ini dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengingat Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, adalah kader PSI. Teguh merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.

“Ini terjadi bagi mereka yang bersikap kritis, digunakan berbagai instrumen hukum termasuk Ganjar dengan pengajuan dugaan yang dicari-cari. Terkait penyalahgunaan kewenangan, dan ini memiliki afiliasi dengan PSI,” kata Hasto dalam sebuah wawancara, dikutip diagramkota.com, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, Sugeng melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar saat menjabat Gubernur Jawa Tengah. Hal ini terkait dengan perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Menanggapi laporan tersebut Hasto menyebutnya sebagai upaya untuk mengaitkan kasus dengan dirinya. Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengungkap kecurangan Pemilu 2009 dan saat itu muncul intimidasi.

Menurut Hasto, Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang menjadi korban. Karena memiliki hak konstitusi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Ia juga menjelaskan berdasarkan putusan tersebut, Harun Masiku seharusnya mendapat pelimpahan suara dari PDI Perjuangan. Itu didasari kebijakan partai karena ada caleg terpilih yang meninggal dunia.

“Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang menjalani hukuman tindak pidana. Tetapi sebenarnya, diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas,” ucap Hasto.

Hasto juga menegur keras anggota PDIP ketika mendengar ada bukti memberikan dana kepada oknum KPU, karena adanya dugaan tindak penyuapan. Menurutnya, kasus Harun Masiku adalah upaya untuk mencari kelemahan dirinya sebagai Sekjen dan menggunakan instrumen hukum untuk menargetkannya.

“Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai Sekjen dan upaya menggunakan instrumen hukum. Menargetkan saya, saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya,” ujar Hasto.

Dengan tanggapannya ini, Hasto Kristiyanto menunjukkan sikap tegas dan membela dirinya serta membela juga partainya dari tuduhan yang dia anggap sebagai upaya mencari kelemahan dirinya.

Sebagaimana masyarakat ketahui, Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang menjadi buron kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan tiga orang lainnya.

Namun, hingga saat ini, Harun Masiku tak kunjung ditangkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020 lalu. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *