Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kronologi Penangkapan Sindikat Copet Internasional di Bali, Awalnya dari Laporan Bintang Drakor Jeon Hye Bin

Kronologi Penangkapan Sindikat Copet Internasional di Bali, Awalnya dari Laporan Bintang Drakor Jeon Hye Bin

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Gianyar menangkap 10 anggota jaringan pencurian internasional yang melakukan aksinya di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Empat orang WNI yang menjadi tersangka yaitu PT atau Putu, IKPS atau Made, HL atau Har, dan JW atau Jo.

Selanjutnya, enam orang warga negara asing dengan inisial Hua yang dikenal sebagai Sam dan JWW yang dikenal sebagai Dave berasal dari Tiongkok, serta MK yang dikenal sebagai Jigurr, SA yang dikenal sebagai Shar, SD yang dikenal sebagai Soko, dan GZ yang dikenal sebagai Zolo berasal dari Mongolia.

Kepala Kepolisian (Polres) Gianyar AKBP Chandra C Kesuma menyampaikan, penyelesaian kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari artis Korea Selatan Jeon Hye Bin, yang menjadi korban pencurian saat sedang berlibur di Ubud, pada 1 Oktober 2025.

Pada masa itu, bintang serial drama Korea yang berjudul “Beyond The Bar” kehilangan dana sebesar Rp 132 juta setelah kartu kredit suaminya direbut oleh pelaku.

“Seluruh korban merupakan Warga Negara Asing dari Korea dan Tiongkok, salah satunya adalah suami dari artis Korea Jeon Hye Bin, yang kehilangan dompet berisi kartu keuangan saat sedang berwisata di kawasan Ubud,” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa sekitar dua hingga tiga hari setelah menerima laporan dari artis Drakor tersebut, pihaknya berhasil menangkap semua pelaku di lokasi yang berbeda di Denpasar dan Gianyar.

Dalam tindakannya, para tersangka ini bekerja secara terorganisir dengan membagi peran masing-masing.

Empat tersangka WNI berperan sebagai penyedia mesin electronic data capture (EDC).

Di sisi lain, empat warga negara asing dari Mongolia bertugas sebagai pelaksana di lapangan. Selanjutnya, dua warga negara asing berkebangsaan Tiongkok bertugas sebagai perantara antara warga negara Indonesia dan warga negara asing dari Mongolia.

Para tersangka menjalankan aksinya dengan menyasar turis asing yang berkunjung ke objek wisata seperti di sekitar Puri Ubud, Toko Oemah Herborist, Pasar Tematik Ubud, Jalan Raya Ubud dan Kawasan Monkey Forest Ubud.

“Kalau dilihat dari modus operandinya mereka sudah berpengalaman. Ada yang tugas mengambil di tas, ada yang menutupi dan ada yang mengalihkan orang lain atau korban,” katanya.

Sementara itu, para korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian usai mendapat pemberitahuan melalui ponsel adanya transaksi digital mengunakan kartu kredit mereka.

Modusnya adalah mencuri tas atau ikat pinggang yang dibawa oleh korban, kemudian tas tersebut dibuka dan dompet serta kartu kreditnya diambil.

“Di sana kartu kredit digunakan di mesin EDC, lalu dana dikirim ke rekening luar negeri,” tambahnya.

Saat ini, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan terhadap alur dana hasil tindak kejahatan yang dikirim ke rekening bank di Uganda dan Indonesia.

Berdasarkan tindakan yang dilakukan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP beserta Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, artis ternama Korea Selatan, Jeon Hye Bin (42), menjadi korban pencurian kartu kredit saat tengah berlibur di Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada 1 Oktober 2025.

Saat itu, wanita yang tampil dalam serial drama Korea berjudul “Beyond The Bar” bersama anggota keluarganya sedang berbelanja di toko yang menjual perlengkapan berkemah di Ubud.

Setelah itu, suami korban menyadari bahwa dompetnya hilang ketika akan membayar belanjaannya di kasir. Dompet tersebut berisi uang sebesar 200 dolar Amerika Serikat, kartu kredit, serta dokumen penting lainnya.

Pada saat yang sama, korban menerima pemberitahuan melalui ponselnya mengenai empat kali penarikan menggunakan kartu kreditnya. Total penarikan dengan kartu Visa Hana mencapai 7.300 dolar AS dan kartu Master Kb sebesar 500 dolar AS.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Ubud karena mengalami kerugian sekitar Rp 132.700.000. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Definisi Cowok Mapan Menurut Cewek, Bukan Hanya Materi

    Definisi Cowok Mapan Menurut Cewek, Bukan Hanya Materi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Membicarakan pria yang mapan, deskripsi pertama yang muncul dalam pikiran biasanya adalah laki-laki yang mandiri dan stabil secara finansial. Karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa kemapanan sering dikaitkan dengan kondisi keuangan yang baik. Namun, jika dilihat dari sudut pandang wanita, makna pria mapan sebenarnya tidak selalu berbicara tentang materi saja, lho. Yup,aspek keuangan memang […]

  • Pembentukan Pengurus Solmet Indonesia DPD Surabaya Jawa Timur

    Pembentukan Pengurus Solmet Indonesia DPD Surabaya Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Minggu 7 Juli 2024 Rapat Pleno Pembentukan Pengurus Dewan Persaudaraan Daerah (DPD) SOLMET Indonesia Kota Surabaya Jawa Timur acara yang digelar di tempat Gedung IMKA Jl. Kombes Pol Moh Duryat no 9 Surabaya Hadir dalam rapat pleno Dibuka dengan sambutan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW Solmet Indonesia Jawa Timur Gendut […]

  • antam Harga emas Antam hari ini Harga emas jatuh

    Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini Turun, 1 Gram Rp 2.596.000

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya mengalami penurunan pada hari ini, Senin 29 Desember 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Logam Mulia, harga emas Antam untuk 1 gram kini berada di angka Rp 2.596.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 9.000 dibandingkan dengan harga pada Minggu 28 Desember 2025, yang sebelumnya mencapai Rp 2.605.000 […]

  • Perayaan HUT ke-49 Kampung Klasaman Digelar dengan Meriah

    Perayaan HUT ke-49 Kampung Klasaman Digelar dengan Meriah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, hadir dalam pembukaan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Resettlement Kampung Klasaman. Acara yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, diselenggarakan dengan penuh semangat dan antusiasme dari masyarakat setempat. Perayaan kali ini mengusung tema “Dengan Semangat Persatuan dan Budaya Moi, Kita Bangun Kampung Klasaman yang Harmonik, Sehat, dan […]

  • Bukan Razia Biasa, Polres Jember Jadikan Operasi Patuh Semeru Aksi Senyum dan Cokelat untuk Keselamatan

    Bukan Razia Biasa, Polres Jember Jadikan Operasi Patuh Semeru Aksi Senyum dan Cokelat untuk Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada cara unik dan simpatik yang dilakukan Sat Lantas Polres Jember Polda Jawa Timur dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Bukan hanya menertibkan pengendara, tapi juga menyebar semangat positif melalui aksi berbagi coklat kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor Satlantas Jember, Jl. DI Panjaitan No. 46, Kebonsari, […]

  • Rupiah Tertekan, BI Ambil Langkah Tegas: Suku Bunga Acuan Kini 5,25%

    Rupiah Tertekan, BI Ambil Langkah Tegas: Suku Bunga Acuan Kini 5,25%

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026 itu dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus mengantisipasi lonjakan inflasi akibat gejolak ekonomi global yang semakin memburuk. Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility […]

expand_less