Kasus Korupsi BKD Padangan 2021: Heru Sugiarto Diserahkan ke Kejari Bojonegoro
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Heru Sugiarto, mantan Camat Padangan di Kabupaten Bojonegoro, kini menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama empat kepala desa. Proses ini merupakan tahap II dari penanganan kasus yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penyerahan Tersangka ke Kejari Bojonegoro
Pada Kamis, 27 November 2025, Heru Sugiarto tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sekitar pukul 11.40 WIB. Ia datang dengan pengawalan petugas dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan khusus. Proses penyerahan ini menjadi langkah penting dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak-pihak terkait.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula pada tahun 2021, ketika empat kepala desa di Kecamatan Padangan mengangkat Bambang Sujatmiko untuk melaksanakan proyek pengaspalan jalan dan rigid beton di masing-masing desa. Proyek tersebut menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Kabupaten Bojonegoro.
Dari tindakan tersebut, kerugian negara mencapai total Rp1,2 miliar. Setiap desa mengalami kerugian sekitar Rp300 juta. Selain empat kepala desa, kontraktor pelaksana juga turut terlibat dalam kasus ini.
Proses Hukum yang Berjalan
Setelah status tersangka ditetapkan, Heru Sugiarto dan barang bukti diterima oleh Kejari Bojonegoro. Proses ini dilakukan sesuai tahapan hukum yang berlaku. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan mempersiapkan berkas perkara untuk dimasukkan ke tahap persidangan.
Dampak Hukum Terhadap Pejabat Daerah
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan korupsi yang melibatkan pejabat daerah tidak akan luput dari proses hukum. Penegakan hukum terhadap kasus korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Langkah Masa Depan
Proses hukum terhadap Heru Sugiarto dan para tersangka lainnya akan terus berjalan. Pihak kejaksaan akan memastikan bahwa semua fakta dan bukti terkait kasus ini dapat diproses secara lengkap dan adil.
Selain itu, masyarakat dan lembaga pengawasan diharapkan tetap waspada terhadap potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban anggaran sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan uang rakyat. Melalui partisipasi aktif dan pengawasan yang baik, masyarakat dapat membantu memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara benar dan bertanggung jawab.
Tantangan dalam Penegakan Hukum
Meski proses hukum telah berjalan, tantangan tetap ada dalam menangani kasus korupsi. Hal ini melibatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, dan masyarakat. Diperlukan komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap tindakan korupsi dihukum sesuai aturan yang berlaku. ***





Saat ini belum ada komentar