Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas peredaran barang yang tidak sesuai dengan regulasi. Kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Sebanyak 520.104 batang rokok ilegal dan 1.235 liter miras diamankan dan dimusnahkan sebagai bentuk tindakan pencegahan terhadap penyebaran barang tersebut.

Nilai Kerugian Negara yang Diperkirakan

Berdasarkan data yang diperoleh, total nilai dari barang ilegal yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp870 juta. Potensi kerugian negara juga diperkirakan mencapai Rp542 juta. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak dari peredaran rokok dan miras ilegal terhadap pendapatan negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Penyebab Peredaran Rokok Ilegal

Salah satu wilayah yang menjadi sasaran utama peredaran rokok ilegal adalah Malang. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa pabrik kecil yang memproduksi rokok tanpa izin resmi. Meski demikian, pihak DJBC dan Pemkab Trenggalek tetap berupaya untuk mengatasi masalah ini melalui berbagai strategi.

Pendekatan Penegakan Hukum dan Sosiokultural

Untuk memberantas rokok ilegal, pihak berwenang menggunakan pendekatan penegakan hukum dan sosiokultural. Pendekatan sosiokultural bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam edukasi. Mereka diharapkan dapat menyampaikan pesan bahwa membeli rokok ilegal dapat merugikan negara.

Tantangan Ekonomi dan Kesehatan

Meskipun rokok ilegal memiliki dampak negatif, industri rokok secara keseluruhan tetap menjadi bagian penting dari ekonomi nasional. Industri ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Namun, penggunaan rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan negara dan berpotensi merusak kesehatan masyarakat.

Upaya Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas produk yang beredar. Untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal, Pemkab Trenggalek akan melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan sumber pembelian rokok. Memilih rokok legal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga sebagai bentuk sedekah untuk pembangunan negara. Dengan begitu, masyarakat turut serta dalam menjaga kesejahteraan bangsa.

Langkah Berkelanjutan

Pemkab Trenggalek dan DJBC Jatim II akan terus melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal. Tidak hanya melalui pemusnahan, tetapi juga melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya, Gustavo Fernandes ,FC Penafiel

    Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Gustavo Fernandes Tinggalkan FC Penafiel

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kembali mengincar pemain asing dari Brasil dalam bursa transfer musim depan. Nama yang tengah menjadi sorotan adalah Gustavo Fernandes, bek tengah berusia 26 tahun yang baru saja meninggalkan FC Penafiel di Liga Portugal 2. Kabar kepindahannya ke klub berjuluk Green Force semakin menguat setelah beberapa sumber terpercaya memberikan informasi terkini. Gustavo Fernandes […]

  • Sinergi di Garis Desa: TNI-Polri Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan di Sukorejo Trenggalek

    Sinergi di Garis Desa: TNI-Polri Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan di Sukorejo Trenggalek

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergi di Garis Desa: TNI-Polri Dampingi Warga Terima Bantuan Pangan di Sukorejo Trenggalek Trenggalek – Sinergi TNI-Polri kembali terlihat nyata dalam mendukung program pemerintah di tingkat desa. Melalui kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, aparat teritorial terjun langsung mengawal penyaluran bantuan pangan kepada warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Rabu (3/11/2025). Babinsa Desa Sukorejo, Sertu Zainul […]

  • Pengoperasian Bus Trans Jatim di Malang Raya, Mulai Desember Pemasangan Halte

    Pengoperasian Bus Trans Jatim di Malang Raya, Mulai Desember Pemasangan Halte

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bus Trans Jatim Koridor I Malang Raya telah resmi beroperasi sejak hari ini, 20 November 2025. Peluncuran operasional bus dilakukan di Balai Kota Malang, namun beberapa prasarana masih dalam proses penyelesaian. Salah satu yang belum sepenuhnya siap adalah shelter atau halte bus. Menurut informasi dari Manajemen Trans Jatim dan Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) […]

  • Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

    Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Kota Bogor telah memutuskan bahwa Yusuf Mansur dan beberapa pihak lainnya harus membayar Rp4,075 miliar kepada Ilis Siti Rahmah dalam kasus investasi batu bara tahun 2009. Putusan ini dibacakan secara daring melalui platform e-Court pada tanggal 18 September 2023, dalam perkara nomor 147/Pdt.G/2023/PN.Bgr. Ilis Siti Rahmah mengajukan gugatan terhadap Yusuf Mansur dan […]

  • Meriahnya Pawai Lampion dengan 2.000 Peserta di Tanjungpinang

    Meriahnya Pawai Lampion dengan 2.000 Peserta di Tanjungpinang

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Perayaan Festival Mooncake 2025 di Tanjungpinang Menunjukkan Toleransi Budaya yang Tinggi DIAGRAMKOTA.COM – Pawai lampion dalam rangka perayaan Festival Mooncake 2025 berlangsung meriah di sepanjang Jalan Teuku Umar hingga Jalan Merdeka, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Acara ini diikuti oleh sekitar 2.000 peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, suku, dan agama, mulai dari anak-anak […]

  • Serasa di Akademi Internasional, Komando ‘Roll Call Begin!’ Menggema di Apel Siswa Bintara SPN Polda Jatim

    Serasa di Akademi Internasional, Komando ‘Roll Call Begin!’ Menggema di Apel Siswa Bintara SPN Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemandangan tak biasa tersaji di Lapangan Catur Prasetyo, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, pada Senin (11/8/2025) pagi. Sebanyak 247 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Apel Batalyon dengan nuansa internasional. Seluruh prosesi pelaporan, dari komandan peleton hingga instruksi pimpinan apel, dilaksanakan sepenuhnya dalam Bahasa Inggris. Di bawah […]

expand_less