Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penyelidikan Khusus Terkait Pemecatan Guru di Luwu Utara

Penyelidikan Khusus Terkait Pemecatan Guru di Luwu Utara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pemecatan dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian publik setelah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengambil langkah untuk menelusuri kembali perkara tersebut. Tim khusus yang terdiri dari Bidpropam Polri, Bidpropam Polda Sulsel, serta Wasidik Direktorat Kriminal Khusus dikerahkan untuk mempelajari kasus korupsi yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal.

Proses Hukum yang Sudah Berlangsung

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kapolda, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 dan telah melalui proses hukum yang berujung pada vonis serta pelaksanaan hukuman. Meski demikian, munculnya polemik di kalangan masyarakat membuat Polda Sulsel mengambil tindakan klarifikasi dan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait putusan pemecatan terhadap dua guru tersebut. Kami ingin melihat lebih jauh duduk persoalannya dan hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Djuhandhani.

Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, khususnya Biro Wasidik, untuk mendapatkan asistensi menyeluruh mengenai penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan akan mencakup apakah terdapat pelanggaran norma atau etika dalam proses penyidikan sebelumnya.

“Prinsip kami adalah transparansi dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Sulsel. Hasil asistensi dari Biro Wasidik atau Bidpropam akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Komitmen terhadap Kejujuran dan Keadilan

Djuhandhani menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga integritas dalam penegakan hukum dengan berpegang pada asas keadilan. “Kami memegang teguh prinsip agar penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden agar aparat penegak hukum bekerja profesional, adil, dan beretika,” ungkapnya.

Pendekatan Restorative Justice

Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara, terutama dalam kasus-kasus yang menyentuh kehidupan masyarakat seperti dunia pendidikan.

“Dalam penegakan hukum, tidak hanya soal pemenuhan unsur pidana, tetapi juga melihat kondisi masyarakat. Restorative justice tetap kita kedepankan, namun tentu dengan mempertimbangkan aspek pidana dan perlindungan terhadap pihak lain yang juga harus dilindungi,” katanya.

Latar Belakang Kasus

Abdul Muis dan Rasnal dipecat setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Agung terkait pungutan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang tidak mendapat gaji. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Iqbal Nadjamuddin membantah dan mengklaim keduanya diberhentikan karena tindak lanjut atas kasus hukum pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; […]

  • polda metro jaya

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Demo Sejumlah Masyarakat di Depan Polda Metro

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Jokowi. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan analisis mendalam terhadap laporan yang masuk. Klaster Tersangka Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara […]

  • Program Mudik Gratis Kapal Cepat Bawean

    Program Mudik Gratis Kapal Cepat Bawean 2026: Solusi Transportasi Laut yang Efisien dan Aman

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Program mudik gratis kapal cepat rute Gresik–Bawean tahun 2026 kembali hadir sebagai alternatif transportasi laut yang ramah masyarakat. Dengan total kuota sebanyak 3.800 tiket, program ini bertujuan untuk mempermudah perjalanan warga Pulau Bawean saat musim lebaran. Tidak hanya menawarkan perjalanan yang cepat dan aman, program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghemat biaya […]

  • Kapolres Madiun Kota Tinjau Kesiapan SPPG Kanigoro, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional

    Kapolres Madiun Kota Tinjau Kesiapan SPPG Kanigoro, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., bersama Kabag Log meninjau langsung kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat siang (24/10/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di wilayah […]

  • Evaluasi Program Pembinaan Remaja di Surabaya: Kebijakan Jam Malam dan Pendekatan Baru

    Evaluasi Program Pembinaan Remaja di Surabaya: Kebijakan Jam Malam dan Pendekatan Baru

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya dalam menangani kasus kenakalan remaja. Salah satu langkah yang dilakukan adalah evaluasi efektivitas program pembinaan bagi remaja yang terjaring dalam tindakan negatif. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah peningkatan perilaku tidak terkendali serta memberikan pendidikan yang lebih mendalam kepada anak-anak yang terlibat. Penurunan Angka Kasus Kenakalan Remaja Menurut […]

  • Pansus penanganan banjir politisi golkar

    Achmad Nurdjayanto Dorong Optimalisasi Zakat Mal di Surabaya Lewat Baznas

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih aktif menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat mal. Potensi Zakat Mal di Surabaya Bisa Capai Puluhan Miliar Rupiah per Tahun Menurut Achmad, potensi zakat mal di Kota Pahlawan sangat besar namun belum tergarap maksimal. Ia […]

expand_less