Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

Iklan Minuman Keras Marak di Medsos, Pemkot Surabaya Ultimatum Pengusaha Mihol

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas terhadap maraknya konten promosi minuman beralkohol (mihol) di media sosial. Selasa (28/10/2025), Pemkot mengumpulkan seluruh pelaku usaha sub distributor mihol di Gedung Siola, guna memperingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan langkah ini diambil setelah pihaknya menemukan banyak unggahan yang menampilkan aktivitas konsumsi hingga penjualan mihol secara terbuka di media sosial.

“Dalam satu hingga dua hari terakhir, kami mencermati banyak tayangan di medsos yang menampilkan konten terkait minuman beralkohol secara terbuka,” ujar Febrina.

Ia menyebut beberapa unggahan bahkan menampilkan individu membawa botol minuman keras sambil berbincang santai, hingga merekam proses transaksi di depan toko. Kondisi ini, menurutnya, mencederai komitmen pelaku usaha yang telah diberi izin resmi.

“Komitmen yang telah dibangun saat mendapatkan izin operasional harus dipertahankan, bukan dicederai oleh kelalaian dalam pengawasan internal,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Febrina menyoroti dua poin penting dalam Perda, yaitu larangan penjualan mihol kepada pembeli di bawah usia 21 tahun dan larangan keras mengiklankan produk tersebut dalam bentuk apa pun.

“Pemilik toko tidak bisa lagi beralasan, ‘Saya tidak mengiklankan, itu customer saya yang unggah.’ Kami menganggap itu kelengahan pengawasan di lingkungan toko,” tegasnya lagi.

Febrina menekankan, usaha mihol memang berizin, namun memiliki batasan yang ketat. Jika pelanggaran berulang terjadi, Pemkot tidak akan ragu mengambil tindakan.

“Jika masih ditemukan konten serupa, kami akan verifikasi dan tindak tegas. Pelanggaran berulang bisa kami teruskan ke Satpol PP,” jelasnya.

Dinkopumdag juga akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk menghapus konten yang melanggar, bahkan menindak akun yang membuat promosi terselubung.

“Apabila tidak ada tindakan, kami punya bukti latar belakang toko dan bisa meminta bantuan Dinkominfo agar berkoordinasi ke pusat untuk menghapus akun atau konten tersebut,” tambahnya.

Febrina juga mengingatkan para influencer dan konten kreator agar tidak menerima tawaran promosi produk beralkohol, karena pelarangan iklan berlaku secara nasional.

“Kami mengajak Dinkominfo untuk memberikan edukasi kepada influencer bahwa promosi industri seperti ini tidak boleh diterima,” ujarnya.

Selain itu, pemilik toko diminta mengawasi karyawan dan mengingatkan pelanggan agar tidak membuat unggahan yang melanggar aturan.

“Membiarkan promosi seperti ini di media sosial sama bahayanya dengan membuka warung mihol sembarangan. Izinnya harus mempertimbangkan jarak dan dampak sosial,” pungkas Febrina. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

    Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo Polda Jatim membongkar praktek perdagangan satwa dilindungi secara ilegal. Seorang pria berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka tanpa izin antar negara. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya perdagangan satwa dilindungi secara illegal di […]

  • Wali Kota Eri Cahyadi Siap Bubarkan Ormas Preman di Surabaya

    Wali Kota Eri Cahyadi Siap Bubarkan Ormas Preman di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga. “Maka, ketika pihak tersebut bertindak atas nama organisasi masyarakat, proses hukum harus dilakukan. Kami juga akan menyarankan […]

  • Jadwal Kapal Laut Balikpapan ke Makassar

    Jadwal Kapal Laut Balikpapan ke Makassar Bulan Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antara kota-kota di Indonesia tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Balikpapan menuju Makassar. Tahun 2026, informasi terkini mengenai jadwal dan harga tiket kapal laut untuk rute ini telah dirilis. Berikut adalah detail lengkapnya. Pilihan Kapal yang Tersedia Dalam rute […]

  • Polsek Semampir Ciduk Pengedar Sabu, Polisi Kejar Dua Bandar Besar

    Polsek Semampir Ciduk Pengedar Sabu, Polisi Kejar Dua Bandar Besar

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 328
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir kembali berhasil menindak peredaran narkotika di Surabaya dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial MR (47), warga Semut Baru, pada Kamis (03/10/24) sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang […]

  • Tuntutan Penangkapan Tersangka Suap PPPK di Madina demi Keadilan dan Kepastian Hukum

    Tuntutan Penangkapan Tersangka Suap PPPK di Madina demi Keadilan dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Canra Pulungan, Sekjen Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) Medan, mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera menangkap Erwin Effendi Lubis, tersangka dalam kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Madina. Desakan ini muncul sebagai respons atas penangkapan Zahir, mantan Bupati Batubara, yang juga merupakan tersangka dalam kasus suap PPPK. Canra menilai bahwa […]

  • Kurs Rupiah , IMF ,Dolar AS Nilai Tukar Rupiah ,Dolar AS

    Pemantauan Kurs Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan hari ini, Selasa, rupiah kembali melemah sebesar 30 poin atau 0,18 persen. Harga tukar rupiah berada di posisi Rp16.985 per dolar AS. Sebelumnya, kurs rupiah berada di level Rp16.955 per dolar AS. Pengamatan terhadap pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan […]

expand_less