Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kementan Tindak Tegas 2.039 Kios Pupuk, Termasuk Satu di Indramayu

Kementan Tindak Tegas 2.039 Kios Pupuk, Termasuk Satu di Indramayu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pencabutan Izin Kios Pupuk yang Melanggar HET

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kembali menunjukkan kebijakan tegas terhadap penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa sebanyak 2.039 kios pupuk di seluruh Indonesia akan mencabut izinnya karena terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Salah satu kasus pelanggaran terjadi di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Perwakilan Pupuk Indonesia AE Kabupaten Indramayu, M. Fitriyedi, mengonfirmasi adanya laporan pelanggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh penyuluh pertanian setelah ditemukan adanya kenaikan harga jual pupuk bersubsidi yang melebihi ketentuan HET.

“Ya benar, Indramayu termasuk, jumlahnya satu kios di Kecamatan Balongan,” ujar Fitriyedi saat menghadiri acara sosialisasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Widasari.

Menurut Fitriyedi, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa kenaikan harga bukan disebabkan oleh spekulasi, melainkan karena permintaan petani agar pupuk diantarkan langsung ke lahan mereka. Hal ini menyebabkan tambahan biaya pengiriman yang membuat harga sedikit naik. Namun, ia menekankan bahwa hal ini bukan markup yang disengaja.

“Hasil klarifikasi ini sudah kami laporkan ke Kementerian Pertanian,” tambahnya.

Sementara itu, Officer Pendukung Penjualan Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Drikarsa, menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian memberikan ruang bagi kios yang merasa dirugikan oleh keputusan tersebut untuk mengajukan klarifikasi atau pembelaan resmi.

“Kalau memang ada alasan tertentu seperti pengantaran pupuk ke lahan petani, bisa disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses evaluasi,” ujarnya.

Namun, Drikarsa menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap HET tidak dapat ditoleransi karena menyangkut hak petani dan keadilan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami tetap konsisten menegakkan aturan. Kios yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis, surat peringatan, hingga pencabutan kerja sama distribusi,” tegasnya.

Untuk meminimalkan potensi penyimpangan, Pupuk Indonesia kini memperkuat sistem pengawasan dengan teknologi digital dan pelaporan real-time. Sistem ini memungkinkan setiap tahap distribusi pupuk, mulai dari gudang hingga tangan petani, tercatat dan dapat dimonitor secara langsung.

“Dengan sistem digital ini, setiap pergerakan pupuk bersubsidi bisa dipantau secara transparan. Kami mengingatkan seluruh kios agar tidak bermain-main dengan pupuk bersubsidi karena risikonya sangat besar,” tambah Drikarsa.

Langkah digitalisasi tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan efisien, adil, dan tepat sasaran. Pemerintah juga akan melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran berat dalam praktik penjualan pupuk.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan pencabutan izin ini bukan sekadar sanksi, tetapi peringatan keras bagi seluruh kios pupuk di Indonesia agar menjaga integritas dalam menjalankan program nasional.

“Pupuk bersubsidi adalah hak petani. Tidak boleh ada yang mempermainkan harga. Kita ingin program ini murni untuk meningkatkan produksi pertanian nasional,” ujarnya dalam pernyataannya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi tegas, pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi kasus pelanggaran HET di lapangan. Komitmen ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung kesejahteraan petani Indonesia.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Nadiem Makarim

    Kehadiran Anggota TNI di Ruang Sidang Nadiem Makarim Memicu Perdebatan Hukum, Mahfud MD: Saya Agak Kaget

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran prajurit TNI di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim menjadi topik yang memicu perbincangan publik dan para ahli hukum. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kekagetannya atas tindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia melihat pengadilan dijaga oleh anggota TNI. “Ya agak kaget juga […]

  • Fraksi Otsus Minta Pemkab Sorong Petakan Wilayah Adat untuk Cegah Sengketa

    Fraksi Otsus Minta Pemkab Sorong Petakan Wilayah Adat untuk Cegah Sengketa

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Kelompok Khusus (Fraksi Otsus) DPRK Sorong, Wempi Abret, mengajak pemerintah daerah menyediakan dana untuk pemetaan wilayah adat. Faksi Otsus mendukung langkah-langkah pelestarian budaya, khususnya untuk masyarakat adat Moi dan Moi Maya. “Kini sering muncul masalah batas wilayah adat yang berpotensi memicu perselisihan dalam masyarakat,” katanya, Sabtu (06/12/2025). Ia menyampaikan bahwa pemerintah harus memperhatikan sekretariat […]

  • Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

    Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengapresiasi kontribusi besar Korps Brimob Polri dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur konversi energi bersih. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan sambutan pada acara Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang digelar di Gedung Satya Haprabu, Korbrimob […]

  • Cara Melacak Titik Lokasi Banjir

    Cara Melacak Titik Lokasi Banjir Deli Serdang hingga Sibolga Langsung di Google Maps (Fitur Tersembunyi)

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir dan tanah longsor yang disebabkan oleh cuaca ekstrem telah melanda sejumlah kabupaten di Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang, Tapanuli, dan Kota Sibolga, sejak 24 November lalu. Dalam respons terhadap situasi darurat ini, Google kini menyediakan fitur ‘Peringatan Darurat Banjir Sumatera’ untuk memudahkan pemantauan publik. Lewat fitur ini, masyarakat dapat secara kolektif […]

  • Sering Hajar Polisi Tidur? Hati-Hati, Mesin Motor Kamu Bisa Rusak Diam-Diam!

    Sering Hajar Polisi Tidur? Hati-Hati, Mesin Motor Kamu Bisa Rusak Diam-Diam!

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak pengendara motor yang masih menganggap polisi tidur sebagai gangguan kecil di jalan. Padahal, ketika kamu melintasinya dengan kecepatan tinggi atau tanpa mengurangi gas, dampaknya tidak hanya soal rasa tidak nyaman saat berkendara. Benturan keras yang terjadi bisa memberikan tekanan berlebih pada berbagai komponen motor, terutama mesin. Tanpa disadari, kebiasaan melintas polisi tidur […]

  • Kasus Ijazah Palsu

    Sidang Perkara Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Hadir sebagai Ahli

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMOTA.COM – Sidang gugatan Citizen LawsuitMengenai keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo sedang diproses di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah. Sidang pertama berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Sidang kedua diadakan pada Selasa, 11 November 2025, dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban […]

expand_less