Pemberian Honor Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah Dinilai Bukan Solusi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 3 Okt 2025
- comment 0 komentar

Anggaran untuk Guru dan Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah
DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia menimbulkan berbagai pertanyaan terkait sumber anggaran dan dampaknya terhadap para guru. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), anggaran yang diperlukan untuk memberikan insentif kepada guru yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG di seluruh sekolah se-Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun per tahun.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa kebijakan ini muncul tanpa adanya penganggaran sebelumnya. “Pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program MBG di sekolah penerima manfaat baru muncul, sebelumnya (negara) tak menganggarkan hal tersebut,” ujarnya.
Menurut informasi yang diperoleh, honor tersebut direncanakan dibayarkan setiap 10 hari kepada para guru yang membantu pelaksanaan MBG di sekolahnya. Dengan jumlah satuan pendidikan sebanyak sekitar 480.000 di Indonesia, jika semua sekolah menerima MBG, anggaran untuk guru penanggung jawab di seluruh sekolah mencapai sekitar Rp48 miliar per hari.
Retno menjelaskan perhitungan kasarnya dengan mengasumsikan hari efektif sekolah per tahun rata-rata 210-230 hari. “Kalau hari efektif sekolah per tahun rata-rata 210-230 hari, maka anggaran yang dikeluarkan itu Rp48 miliar dikali 220 hari sama dengan Rp10,56 triliun,” kata Retno.
Kritik terhadap Pelibatan Guru dalam MBG
Retno menilai bahwa pelibatan guru untuk membantu program MBG di setiap sekolah bukan solusi terbaik. Menurutnya, alih-alih memberikan tambahan penghasilan bagi sebagian guru, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu justru berpotensi merugikan lebih banyak guru yang lain.
Dia memperingatkan bahwa anggaran MBG yang besar terancam menunda atau meniadakan hak atas tunjangan profesi bagi guru. Retno menilai ini sebagai kesalahan penyelenggara negara dalam mengambil keputusan yang akan merugikan guru dan melanggar UU 14/2005 Pasal 16.
“Ada niatan atau rencana penyelenggara negara atau ada potensi peniadaan, penghapusan, penundaan atas hak tunjangan profesi guru, harus diperjuangkan, dilakukan pencegahan dengan cara disuarakan dan diramaikan melalui media informasi,” ujarnya.
Masalah dalam Pelaksanaan Program MBG
Selain masalah anggaran, Retno juga menyoroti berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satu isu yang muncul adalah keracunan massal di Jawa Barat. Fenomena tersebut dapat menimbulkan kerugian lainnya yang cukup besar untuk negara.
Kasus keracunan yang menimbulkan ribuan korban itu mulai berdampak pada tingkat konsumsi MBG di sekolah-sekolah lainnya. Para orang tua maupun siswa penerima manfaat MBG saat ini semakin khawatir untuk mengonsumsi bantuan tersebut.
“Ada potensi kerugian negara yang besar akibat makanan (MBG) yang tak dimakan anak-anak sehingga ada begitu banyak makanan yang diduga kuat mubazir setiap harinya di berbagai sekolah, yang berpotensi merugikan uang negara,” kata Retno.
Tanggapan dari Mitra SPPG
Salah satu Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta, Saefudin, mengakui kondisi tersebut. Namun, dia tidak bisa menyebutkan persentase makanan MBG yang terbuang akibat tak dimakan oleh para siswa.
“Tingkat kesukaan siswa terhadap menu MBG sejauh ini bagus kecuali Kecamatan Purwakarta kota, siswa kelas (ekonomi keluarga) menengah ke atas relatif kurang suka. Untuk sisa makanan biasanya oleh warga sekitar yang punya ternak suka diambil,” ujarnya.
Strategi Ketahanan Pangan dan Pendidikan Nasional
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Politik dan Keamanan, Erwin Chahara Rusmana, menyatakan bahwa program MBG merupakan strategi ketahanan pangan dan pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Kalau program ini terganggu, bonus demografi justru bisa berbalik kontraproduktif. Karena itu, MBG menjadi salah satu quick win program presiden yang harus dijaga keberlangsungannya,” katanya. ***
Saat ini belum ada komentar