Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Prabowo Tandatangani Perpres 79/2025

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Prabowo Tandatangani Perpres 79/2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ibu Kota Nusantara Mulai Berjalan Sesuai Rencana

DIAGRAMKOTA.COM – Pemindahan ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan tanda tangan Presiden Prabowo terhadap Peraturan Presiden yang menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN dilakukan untuk mendukung terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya hingga mencapai luas 800 hingga 850 hektare.

Selain itu, target pembangunan gedung perkantoran di IKN telah mencapai 20%. Sementara itu, pembangunan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50%. Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar juga mencapai 50%, serta indeks aksesibilitas dan konektivitas meningkat menjadi 0,74.

Proses Pemindahan Aparatur Sipil Negara

Selain progres fisik, IKN juga mulai dihuni oleh aparatur sipil negara (ASN). Dalam laporan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), tercatat jumlah ASN yang telah dipindahkan ke IKN cukup besar. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa sebanyak 1.170 karyawan OIKN telah resmi berpindah dan menempati hunian ASN di beberapa tower hunian.

Selain itu, terdapat 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan yang juga bekerja dan tinggal di kawasan IKN. Proses pemindahan ini tidak hanya melibatkan OIKN, tetapi juga karyawan dari berbagai lembaga negara dan kementerian seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bahkan, balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR juga turut serta dalam proses pemindahan. Hal ini menunjukkan bahwa IKN tidak hanya menjadi kawasan pemerintahan, tetapi juga akan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial yang lengkap.

Rencana Strategis Pemindahan Instansi Pusat

Proses pemindahan ASN akan terus berlangsung sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah. Kementerian PAN-RB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara.

Dengan demikian, IKN semakin dekat untuk menjadi ibu kota yang utuh dan siap menerima seluruh aktivitas pemerintahan. Selain itu, pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung terus berjalan untuk memastikan bahwa IKN dapat memberikan kenyamanan, efisiensi, dan keberlanjutan bagi para penghuninya.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meskipun ada progres yang signifikan, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang cukup untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan dan masyarakat. Selain itu, pengelolaan kawasan IKN juga harus dilakukan secara efektif agar tidak terjadi kesenjangan antara pembangunan fisik dan penggunaannya.

Namun, dengan komitmen pemerintah dan partisipasi aktif dari berbagai lembaga, IKN memiliki potensi besar untuk menjadi ibu kota yang modern, ramah lingkungan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat masa depan. Dengan begitu, IKN tidak hanya menjadi simbol perubahan, tetapi juga menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percakapan Sarwendah dan Giorgio Antonio Terdengar, Sentil Ular yang Buang Air

    Percakapan Sarwendah dan Giorgio Antonio Terdengar, Sentil Ular yang Buang Air

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Momen Teleponan Sarwendah dan Giorgio Antonio yang Viral DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang menampilkan momen teleponan antara artis Sarwendah dan pengusaha Giorgio Antonio viral di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @inilahakuu91, yang menunjukkan bagaimana mantan istri presenter Ruben Onsu sedang berbincang dengan Giorgio melalui sambungan telepon saat sedang makan di rumah. Momen ini […]

  • 5 Hotel Kolam Renang di Batam untuk Liburan Akhir Tahun 2025, Dekat Alun-alun Engku Putri

    5 Hotel Kolam Renang di Batam untuk Liburan Akhir Tahun 2025, Dekat Alun-alun Engku Putri

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan Tahun Baru 2025 merupakan kesempatan istimewa untuk bersenang-senang bersama keluarga, kekasih, atau teman dekat. Area Alun-alun Engku Putri, Batam Kota, menjadi salah satu tempat yang disukai karena berada di pusat pemerintahan serta lokasi utama perayaan malam tahun baru. Mendekati akhir tahun, tingkat okupansi hotel di Batam biasanya meningkat tajam. Untuk para pengunjung yang […]

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion. Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan. “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah […]

  • KPK

    Penyidik KPK Periksa Pegawai BKPSDM Ponorogo Terkait Status Kepegawaian Tersangka Yunus Mahatma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Dalam rangka penyelidikan lanjutan, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek status kepegawaian tersangka […]

  • Kasus Korupsi Kuota Haji

    Mantan Menteri Agama Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sebelumnya, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026 lalu. Proses penahanan berlangsung setelah ia menghadiri pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB. Dalam foto yang dirilis […]

  • Gubernur KDM

    Gubernur KDM Berduka Atas Kematian Istri Bupati Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Gubernur Jawa Barat Berduka atas Kehilangan Istri Bupati Purwakarta DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa belasungkawa mendalam terhadap wafatnya Dini Yuliani, istri dari Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) pukul 03.10 WIB. KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi, menyampaikan doa dan dukacita kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga […]

expand_less